Blog

  • Depsos BEM Putri STIBA Makassar Adakan Bakti Sosial di  Moncongloe

     

    akhwat1

    Alhamdulillah, di penghujung 1436 H  tepatnya pada 27 Dzulhijjah 1436 /11 Oktober  2015 Departemen Sosial  Mahasiwi BEM Putri STIBA Makassar mengadakan acara Bakti Sosial yang berlokasi di Masjid Nurul Dinul Islam, Moncongloe Lappara. Keinginan yang besar untuk berbagi dengan sesama khususnya masyarakat sekitar mendorong panitia mengadakan kegiatan ini dengan mengusung tema “Nikmatnya Berbagi, Eratkan Silaturahim”

    Acara berlangsung sejak pukul 08.00-12.15. Para peserta berdatangan jauh lebih awal sebelum acara dimulai. Kegiatan yang berlokasi sekitar 1 Km dari kampus STIBA ini didahului dengan pemaparan dua materi di hadapan para peserta. Materi pertama membahas tentang Keutamaan Ilmu yang akan meninggikan derajat manusia di hadapan Allah. Sedangkan materi kedua menjelaskan  Keutamaan al-Qur’an sebagai pedoman hidup tiap muslim.

    Alhamdulillah, respon para peserta yang kebanyakan ibu-ibu ini dalam menerima materi sangat baik, bahkan beberapa peserta mampu menyimpulkan kembali materi yang telah dipaparkan saat diminta oleh moderator. Sebagai tindak lanjut dari materi yang telah dipaparkan, panitia membagi peserta dalam 11 halaqah (kelompok) pembelajaran al-Qur’an atau DIROSA (dirasah orang dewasa)  dengan harapan para peserta bisa terus belajar Islam dan khususnya Kitabullah.

    Kemudian acara ditutup dengan pembagian sembako kepada 119 peserta. Alhamdulillah, seluruh rangkaian acara berlangsung tertib dan lancar. Antusias masyarakat dalam mengahadiri acara ini membuat panitia semakin bersemangat untuk mengadakan acara serupa di masa yang akan datang.  Terus berbagi nikmat ilmu dan nikmat rezki, insya Allah.

    akhawat2

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

  •  Budidayakan Ikan Lele, STIBA Kerja Sama Pemkot Makassar

    le

    Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Peternakan Kota Makassar hari ini (Rabu, 29 Muharram/11 Nov.) menyerahkan bantuan 5.000 bibit ikan lele. Sebelumnya, pihak yang sama telah menyerahkan empat buah kolam fiber berukuran 2m x 1m x 1m.

    “Bantuan ini dimaksudkan sebagai sarana pengembangan budidaya ikan tawar di Kota Makassar sekaligus sebagai media edukasi bagi sivitas akademika STIBA,” ujar Takdir salah seorang staf Seksi Budidaya Perikanan yang hadir bersama empat rekannya.

    Menurutnya, jika pertumbuhannya baik, hanya butuh waktu dua bulan ikan lele ini sudah siap panen. Karena itu, pihak Dinas Kelautan Perikanan akan tetap membuka ruang konsultasi bagi penanggung jawab budidaya ikan lele STIBA jika menemui hambatan.

    le4 le2

  • Penjelasan Hadits ke-7308 Shahih Bukhari

     

    Transkrip Taklim Hadits Pekanan Ketua STIBA Makassar

    Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Rabu Bakda Ashar di Kampus STIBA Makassar)

    Dari Kitab al-I’tisham Shahih Bukhari

    ================= 

     باب مَا يُذْكَرُ مِنْ ذَمِّ الرَّأْىِ وَتَكَلُّفِ الْقِيَاسِ

    ﴿ وَلاَ تَقْفُ ﴾ لاَ تَقُلْ ﴿ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ﴾

    Bab VII

    Tercelanya Logika (Akal-Akalan) dan Memaksa-Maksakan Qiyas

    (Firman Allah: Jangan Kamu Katakan Sesuatu yang Kamu Tidak Memiliki Ilmu Padanya)

    Hadis ke-7308

     حَدَّثَنَا عَبْدَانُ أَخْبَرَنَا أَبُو حَمْزَةَ سَمِعْتُ الأَعْمَشَ قَالَ سَأَلْتُ أَبَا وَائِلٍ هَلْ شَهِدْتَ صِفِّينَ قَالَ نَعَمْ . فَسَمِعْتُ سَهْلَ بْنَ حُنَيْفٍ يَقُولُ ح وَحَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنِ الأَعْمَشِ عَنْ أَبِى وَائِلٍ قَالَ قَالَ سَهْلُ بْنُ حُنَيْفٍ رضي الله عنه : يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّهِمُوا رَأْيَكُمْ عَلَى دِينِكُمْ ، لَقَدْ رَأَيْتُنِى يَوْمَ أَبِى جَنْدَلٍ وَلَوْ أَسْتَطِيعُ أَنَّ أَرُدَّ أَمْرَ رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم لَرَدَدْتُهُ ، وَمَا وَضَعْنَا سُيُوفَنَا عَلَى عَوَاتِقِنَا إِلَى أَمْرٍ يُفْظِعُنَا إِلاَّ أَسْهَلْنَ بِنَا إِلَى أَمْرٍ نَعْرِفُهُ غَيْرَ هَذَا الأَمْرِ . قَالَ وَقَالَ أَبُو وَائِلٍ شَهِدْتُ صِفِّينَ وَبِئْسَتْ صِفُّونَ .

    Terjemah Hadis:

    Imam Bukhori rahimahullahu Ta’ala berkata bahwa Abdan telah berkata kepada kami bahwa Abu Hamzah telah mendengar bahwa Al ‘Amasy berkata, saya bertanya kepada Abu Wail, “Apakah kamu menyaksikan langsung tragedi Perang Siffin?” Dia mengatakan, “Ya.” Aku mendengarkan Sahl bin Hunaif mengatakan… (Imam Bukhori mengatakan ح, maksudnya adalah tahwil. Artinya, sanadnya kembali kepada semula, yaitu Imam Bukhori. Imam Bukhori meriwayatkan hadis ini dari dua jalan, pertama dari  عَبْدَانُ dan kedua dari مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ) Imam Bukhori rahimahullahu ta’ala berkata bahwa Musa bin Ismail telah berkata Abu Awanah dari Al ‘Amasy (jadi sanad kedua jalur hadis ini bertemu di الأَعْمَشِ , dia sebagai porosnya lalu turun) dari Abu Wail telah berkata bahwa Sahl bin Hunaif telah berkata, “Wahai manusia hendaknya kalian menuduh pendapat kalian (logika kalian yang keliru) bukan agama kalian.” Dia mengatakan, saya menyaksikan sendiri peristiwa Abu Jandal. Seandainya saya berani, seandainya saya mau menolak maka saya akan menolak hadis Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada masalah Abu Jandal tersebut. Waktu itu kami tidak mau meletakkan pedang-pedang kami dari pundak-pundak kami. Kami tidak akan mungkin meletakkan senjata kami untuk urusan yang membuat kami kaget untuk suatu urusan yang kami tidak ketahui (pada waktu itu para sahabat merasa bahwa keputusan Nabi kali ini bertentangan dengan hal yang biasa diajarkan beliau Shallallahu Alaihi wa Sallam. Pada kesempatan ini para sahabat sedang berlogika, logika yang didukung oleh dalil, tetapi dalil itu disangka bertentangan dengan dalil yang telah disampaikan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam sebelumnya) Kemudian Abu Wail mengatakan, “Saya telah menyaksikan Siffin dan sungguh sangat tidak baik kejadian Siffin”.

     

    Penjelasan:

    Hadis ini menunjukkan pentingnya mendahulukan dalil dibanding logika dan perasaan. Adapun sanadnya, dari  عَبْدَانُ  lalu dari  أَبُو حَمْزَةَ nama aslinya adalah Muhammad bin Maimun, lalu dari الأَعْمَشَ , Sulaiman bin Mihran. Dia bertanya kepada أَبَا وَائِلٍ – Abu Wail ini adalah Tabi’in senior, salah seorang murid terdekat Abdullah bin Mas’ud radiallahu anhu. Bahkan dikatakan bahwa Abu Wail ini adalah mukhodron, hidup di masa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, tetapi tidak sempat bertemu dengan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Abu Wail ditanya, “Apakah kamu pernah meyaksikan Perang Siffin?” Dia mengatakan, “Ya.” Saya juga mendengarkan langsung dari sabahat, Sahl bin Hunaif.

    Pada hadis ini, ada dua bagian penting yang menunjukkan pentingnya mendahulukan dalil daripada logika dan perasaan. Kisah yang pertama dikisahkan oleh sahabat Sahl bin Hunaif tentang Perang Hudaibiyah atau Sulhul Hudaibiyah. Sebernarnya bukan perang karena tidak sempat berperang. Peristiwa yang terjadi adalah perjanjian damai antara orang Islam dengan musyrikin Makkah pada 6 H. Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah melihat dalam mimpinya akan maksud urusan tersebut. Mereka rindu untuk umrah dan kembali ke kampung halaman walaupun hanya untuk beberapa hari saja dan rindu untuk kembali beribadah ke Ka’bah. Karena itu, ketika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam telah mendapatkan kabar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk itu, Nabi pun segera menyampaikan hal tersebut kepada pada sahabatnya. Para sahabat gembira dan siap untuk berumrah bersama Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ternyata mereka dicegah oleh Kaum Quraisy, tidak diizinkan masuk ke kota Makkah. Para sahabat yang sudah yakin dengan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa Allah akan menjadikan mimpi Rasulullah adalah mimpi yang benar—mimpi para nabi adalah wahyu—mereka mengatakan Allah telah mengabarkan kepada kita bahwa kita akan ke Makkah dan melakukan umrah maka ketika kita mendapatkan halangan, tiada kata mundur bagi kita. Saatnya kita melakukan perhitungan dengan mereka. Telah enam tahun kita terpisah dengan kota tercinta. Terpisah dari baitullah, Ka’bah.

    Umumnya para sahabat waktu itu mengatakan bahwa kita berperang saja. Namun, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam pada waktu itu memandang belum saatnya. Nabi mengatakan bahwa saya telah menyampaikan kepada kalian bahwa Allah telah mengabarkan bahwa kalian akan masuk ke kota Makkah, tetapi tidak ada jaminan bahwa kalian akan memasukinya tahun ini. Hal ini di antara fikih mimpi. Jangan beranggapan bahwa jika malamnya bermimpi, paginya telah terwujud, meskipun hal ini bisa saja terjadi. Mungkin pula mimpi itu akan terwujud di hari tua, sebagaimana mimpi Yusuf Alaihissalam yang bermimpi 11 bulan, bintang, dan matahari bersujud pada beliau. Takwil mimpi itu baru terwujud puluhan tahun kemudian, setelah menjadi pembesar Mesir.

    Hal ini tentu saja tidak diterima begitu saja. Karena itu, Utsman bin Affan waktu itu mengadakan perundingan yang setelahnya tersebar isu bahwa dia telah dibunuh. Padahal utusan itu tidak boleh dibunuh. Pada sahabat waktu itu juga telah berbaiat kepada Nabi di bawah pohon. Mereka telah siap mati membela sahabat Nabi, Utsman radiallahu anhu, jika benar dia telah dibunuh. Ternyata tidak. Pada waktu itu dari pihak Quraisy, Sahl bin Amr berunding dengan Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan akhirnya disepakati perjanjian Sulhul Hudaibiyah dengan beberapa butir kesepatan. Di antara kesepakatan itu adalah belum dibolehkannya sahabat berumrah, nanti pada tahun berikutnya dan selama 10 tahun tidak boleh saling mengganggu. Walaupun, pada akhirnya merekalah yang melanggar perjanjian. Di antara perjanjian itu, ada yang berat sebelah, yaitu, jika ada di antara mereka yang mendatangi Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam tanpa izin maka harus dipulangkan, sebaliknya, jika ada dari pihak Rasululullah yang mendatangi mereka (lari dari Rasulullah) maka tidak dipulangkan.

    Para sahabat sebenarnya sudah siap mati pada waktu itu, tetapi Nabi memilih perjanjian itu yang mengharuskan mereka kembali ke Madinah dan menerima perjanjian yang sebernarnya berat sebelah. Di antara sahabat, ada yang tidak setuju dengan perjanjian tersebut. Umar bin Khattab menganggap perjanjian itu sebagai bentuk penghinaan dari Quraisy. Umar mengatakan, saatnya kita membuat perhitungan dengan mereka. Para sahabat merasa sulit untuk meyakinkan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam untuk membatalkan perjanjian itu, sehingga berusaha membujuk Abu Bakar, sebagai orang terdekatnya untuk meyakinkan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Namun, Abu Bakar mengatakan, Innahu Rasulullah, hal itu dari Allah. Begitulah, As Siddiq selalu membenarkan hal yang datang dari Allah dan Rasul-Nya walaupun rasanya tidak sesuai dengan perasaan.

    Selanjutnya, keluarlah redaksi perjanjian tersebut, “Bismillahirrahmanirrahim”. Suhail bin Amr mengatakan kami tidak mengenal kata Ar Rahman. Cukup tulis saja, “Bismika Allahumma”. Nabi pun menyuruh Ali untuk menuliskan hal itu. Lalu Rasulullah mendiktekan lagi, “Inilah perjanjian damai yang dibuat oleh Muhammad, Rasulullah”. Suhail memotong lagi, “Jika kami tahu kamu adalah utusan Allah tentu kami tidak menghalang-halangi kamu menuju Masjidil Haram dan tidak pula memerangimu. Jadi, cukup tulis, “Muhammad bin Abdillah.” Rasulullah kembali mengalah dan mengatakan, “Sesungguhnya aku adalah Rasulullah walaupun kalian mendustakanku.” Nabi kembali meminta Ali radiallahu anhu untuk menulis redaksi yang diminta oleh Suhail, tetapi Ali menolak karena cintanya pada Nabi.  Beliau lalu bertanya pada Ali letak tulisan Rasulullah itu lalu Nabi sendirilah yang menghapus dengan tangannya.

    Dalil ini juga digunakan oleh kaum Syiah dengan menyatakan bahwa para sahabat juga membangkang perintah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Mereka lupa bahwa Ali juga ada pada momen itu dan juga menolak permintaan beliau.

    Sahl bin Hunaif telah berkata dalam hadis ini, seandainya mau mengikuti perasaan dan logika maka kisah Abu Jandal ini tidak cocok dengan perasaan dan logika. Abu Jandal adalah anak Suhail bin Umair, utusan Quraisy untuk mengadakan perjanjian itu. Abu Jandal bersusah payah datang dari Makkah dengan menanggung siksaan yang berat. Dia datang karena mendengar kedatangan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Dia datang dalam keadaan kaki diborgol dan melemparkan dirinya ke tengah-tengah kaum Muslimin.  Suhail berkata, “Ini adalah kasus pertama yang aku perkarakan kepadamu untuk engkau kembalikan (ke Makkah)”. Nabi berkata, “Kita belum menuntaskan perjanjian, ini belum berlaku.” Suhail menjawab, “Tidak, dia harus dipulangkan, jika tidak kita batalkan perjanjian.”

    Para sahabat merasa berat akan hal ini. Mereka merasa mengorbankan sahabatnya yang telah datang bersusah payah untuk mempertahankan keimanannya dan pada akhirnya harus dikembalikan kepada Quraisy. Belum tentu setelah itu, dia masih bisa mempertahankan keimanannya. Namun, karena perjanjian ini, Abu Jandal bin Suhail harus dikembalikan kepada pihak Quraisy. Karena itulah para sahabat mengatakan, seandainya kami mau menolak keputusan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam di situlah kami akan menolak keputusan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Karena itu Sahl bin Hunaif mengatakan, “Hendaknya kalian menuduh pendapat kalian (logika kalian yang keliru) bukan agama kalian.” Perjanjian ini akhirnya dirasakan manfaatnya pada waktu-waktu mendatang. Sahl bin Hunaif mengatakan, “Seandainya kami boleh menolak hadis maka hanya pada peristiwa inilah kami menolaknya, yaitu pada saat Sulhul Hudaibiyah.

    Kemudian Abu Wail mengatakan, “Saya telah menyaksikan Siffin dan sungguh sangat tidak baik kejadian Siffin”. Kisah Siffin yang dimaksudkan adalah ketika Ali bin Abu Thalib radiallahu anhu seakan-akan mesti mengalah dari Abu Sufyan radiallahu anhu. Perang ini terjadi antara Ali bin Abu Thalib radiallahu anhu berhadapan dengan pasukan Syam. Sebelumnya, pada 39 H antara  Ali bin Abu Thalib radiallahu anhu berhadapan dengan Muawiyah radiallahu anhu, Aisyah radiallahu anha bersama Thalhah bin Zubair pada Perang Jamal.

    Perang Siffin terjadi karena mereka yang terlibat berijtihat. Diawali dari dibunuhnya khalifah yang shaleh, Utsman bin Affan radilallahu anhu di tahun 35 H. Kemudian terjadi fitnah dalam penyikapan kejadian tersebut. Muslim terbagi dalam dua kubu, yaitu Ahlul Iraq dan Ahlussyam. Ahlul Iraq dipimpin oleh Ali bin Abu Thalib radiallahu anhu bersama sejumlah sahabat, Ahlussyam oleh Muawiyah dan sejumlah sahabat lainnya. Pada waktu itu, Ali dianggap sebagai pengganti yang paling tepat untuk Utsman bin Affan. Masalahnya adalah apakah saatnya membaiat beliau atau menyelesaikan dahulu masalah darah Khalifah Utsman bin Affan. Saat itu, kubu Muawiyah merasa paling bertanggung jawab untuk membela darah Utsman.

    Nu’man bin Basyir ketika datang ke Syam memperlihatkan baju Khalifah dan jemari istrinya yang terpotong dan dia mengatakan “Relakah kita untuk hal ini sebelum kita membalas dendam untuk Khalifah Utsman.” Selanjutnya, Muawiyah berdalil dengan firman Allah, “Orang yang dibunuh secara dzalim maka kami berikan hak kepada keluarganya untuk menuntutnya.” Kata beliau, saya keluarga Utsman dan berhak untuk membelanya. Di sisi lain, sebenarnya Ali bin Abu Thalib juga hendak meng-qisas, tetapi pada waktu itu khawarij dalam keadaan yang sangat kuat dan di kubu kaum muslimin sendiri sedang terjadi perselisihan. Beliau mengatakan bahwa kita tidak akan bisa menumpas mereka dengan kondisi negara yang belum stabil seperti sekarang, kita baiat dulu dan ketika kondisi telah stabil barulah kita memerangi mereka. Dua kubu ini berselisih dan terjadilah Perang Jamal. Pada waktu itu terbunuh Zubair bin Awwam dan Tholhah bin Ubaidillah.

    Yang disebutkan di sini adalah Perang Siffin. Perang ini juga adalah perang fitnah antara kubu orang-orang beriman. Ulama kita mengatakan dalam perang ini, kubu yang benar adalah kubu Ali bin Abu Thalib. Juga ketika Muawiyah ditanya, “Apakah kamu tidak mengakui kekhilafahan Ali bin Abu Thalib?” Dia mengatakan, “Saya tahu bahwa dia lebih baik dari saya dan lebih berhak menjadi kkhalifah. Hanya saja saya memandang bahwa persoalan Utsman harus diselesaikan sebelum kita membaiatnya.” Namun, Ali sebagai khalifah yang sah tidak memahami seperti itu dan beliau pun memerangi Muawiyah bin Abu Sofyan. Di antara bukti kebenaran pihak Ali adalah terbunuhnya Ammar bin Yasir di kubu beliau. Hal ini seperti yang terdapat dalam hadis riwayat Bukhori dan Muslim.

    Pada waktu itu, untuk menyesaikan persoalan, Ali bin Abu Thalib sepakat untuk mengadakan perundingan. Ali mengutus Abu Musa Al Asy’ari dan dari kubu Muawiyan diutus Abdullah bin Amr bin ‘Ash. Orang khawarij memandang bahwa hal ini tidak tepat, yaitu mengangkat seorang hakim dari kalangan manusia dan mereka mencoba memperkeruh suasana. Mereka memang tidak pernah senang dengan perdamaian di tubuh muslimin. Intinya, dalil yang disebutkan oleh Abu Wail atau ‘Amasy  mengabarkan bahwa ada kemiripan antara kisah Hudaibiyah dan kisah Siffin. Kemiripan itu adalah kadang kita tidak cocok dengan keputusan pemimpin padahal keputusan itulah yang benar.

    Pemimpin itu mungkin lebih paham terhadap dalil daripada kita. Kadang anak muda menyangka pemimpin ini terlalu lambat, terlalu penakut. Dalam kisah kemenangan Partai FIS di Aljazair tahun 90-an. Ketika mereka menyangka telah berada di atas angin mereka meminta fatwa kepada Syaikh Albani rahimahullahu Ta’ala. Syaikh menanyakan kekuatan mereka lalu mengatakan belum saatnya, tetapi mereka mengatakan sudah saatnya. Selanjutnya meskipun mereka menang lewat parlemen, tetapi akhirnya ternyata terbukti bahwa apa yang diprediksikan oleh para ulama kita terbukti. Sebentar saja mereka memimpin, tetapi setelah itu, mereka ditangkap, dikeluarkan dari kabinet, dipenjara, dibunuh, dan beberapa melarikan diri dari negeri mereka sendiri. Intinya, para ulama rabbaniyyin memandang sesuatu secara lebih utuh sehingga semestinya kita berada di belakang mereka, mematuhi arahan-arahan mereka dan tidak bergantung pada pemahaman kita belaka. Apalagi, jika mereka menggunakan dalil-dalil maka kita semestinya mengikuti mereka.

    Kaitannya dengan hadis sebelumnya adalah pentingnya memerhatikan fatwa ulama-ulama rabbani, yang berkompeten, agar tidak membuat keputusan yang keliru. Sebagaiamana kehadiran ISIS adalah dari fatwa-fatwa yang menyimpang dari orang-orang yang tidak pantas untuk diikuti arahannya. Perasaan dan pendapat dibelakangkan dan dalil-dalil didahulukan.

    Ditrasnkripsi oleh: Ruslan (Mahasiswa STIBA Prodi PMH/Semester 3)

    اشي

     

     

     

     

  • Peduli Lingkungan, STIBA Adakan Sosialisi Tata Kelola Bank Sampah

    bank sampah

    STIBA Makassar-Sabtu, 25 Muharram 1437 H/7 November 2015.

    Ada yang menarik di STIBA pada pagi yang bertepatan dengan hari libur itu. Selepas kegiatan khas pekanan asrama, amal jama’i, Bagian Tata Lingkungan & Kerumahtanggaan STIBA menginisiasi acara sosialisasi tata kelola bank sampah. Acara ini bertempat di Aula STIBA. Dibantu bagian kebersihan asrama, acara yang mengundang Andi Nurdianza dari LSM YPN (Yayasan Peduli Negeri) sebagai pembicara ini, dimulai pada pukul 08.30 Wita.

    Persoalan sampah adalah masalah yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari setiap orang, tak terkecuali di lingkungan kampus dan asrama. Pada sosialisasi ini pembicara menyampaikan pentingnya mengelola sampah agar tidak menjadi masalah, bahkan bisa mendatangkan keuntungan.

    Pada acara ini, beliau juga menyampaikan beberapa fakta yang menggugah kepedulian terkait persoalan sampah. Menurutnya, sampah di tingkat rumah tangga (60-70 %) didominasi oleh sampah sisa makanan, hal ini berarti cukup banyak makanan yang dibuang (mubazir) setiap hari. Fakta lain yang beliau sampaikan bahwa setiap hari, setiap orang menghasilkan dua sampah kantong plastik. Bisa dibayangkan berapa banyak sampah kantong plastik yang dihasilkan setiap orang dalam satu tahun. Dan berapa jumlah sampah kantong plastik yg dihasilkan oleh masyarakat di sebuah wilayah. Padahal sampah plastik baru bisa terurai setelah lebih dari 100 tahun. Betapa banyaknya jumlah sampah plastik yang ada hingga masa terurainya nanti.

    Jika tidak diatasi, sampah bisa menjadi masalah terutama kebersihan lingkungan dan kesehatan. Namun jika dikelola dengan baik, sampah bisa bernilai ekonomis. Caranya dengan memilah-milah sampah, yaitu memisahkan sampah organik dan non organik. Sampah non organik pun perlu dipisahkan lagi baik jenis kertas, plastik, botol, kaleng dan lain-lain. Agar bernilai ekonomis, sampah organik harus dibuat kompos, dan untuk sampah non organik bisa dijual kepada bank sampah atau ke pengepul barang-barang daur ulang.

    Mahasiswa terlihat antusias mengikuti pemaparan selama kurang lebih satu jam oleh pembicara. Cukup banyak pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta, bahkan setelah acara ditutup pada pukul 10.00 Wita. Semoga antusiasme tersebut menjadi indikasi bertambahnya kepedulian terhadap persoalan lingkungan dan juga sampah baik di kampus, asrama dan lingkungan rumah masing-masing. (habib-Infokom BEM).

  • Penjelasan Hadits ke 338-339 Kitab al-Lu’lu wa al-Marjan

    Transkrip Rekaman Taklim Hadits Pekanan Ketua STIBA Makassar

    Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Kamis Bakda Magrib di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Islamiyah

    Dari Kitab al-Lu’lu’ wa al-Marjan fi Ma Ittafaqa ‘alaihi asy-Syaikhan

     اللؤلؤ والمرجان فيما اتفق عليه الشيخان

    ================

    Bab ke-27

    باب سجود التلاوة

    Sujud Tilawah

    Sujud tilawah berbeda dengan sujud sahwi. Di antara perbedaannya adalah sujud sahwi kaitannya hanya dengan shalat saja, adapun sujud tilawah  kadang dilakukan dalam keadaan shalat dan kadang di luar shalat.

    Sujud tilawah artinya sujud yang dilakukan setelah membaca ayat-ayat tilawah atau ayat sajadah. Ayat-ayat sajadah dalam Al-Qur’an ada lima belas menurut pendapat mayoritas ulama. Ada yang mengatakan empat belas dan ada pula yang menguranginya. Tapi pada umumnya pendapat jumhur ulama yang kita lihat dalam mushaf yang beredar di tengah kita seperti cetakan Madinah, jumlahnya adalah lima belas. Adapun yang mengatakan bahwa jumlah ayat sajadah ada empat belas, mereka mengurangi satu ayat yang terdapat dalam surat Al-Hajj karena dalam surat Al-Hajj itu ada dua ayat sajadahnya, dan ayat sajadah yang dikurangi adalah ayat yang ketujuh puluh tujuh. Alasan ulama yang mengatakan bahwa ayat ini tidak termasuk ayat sajadah adalah lemahnya sanad hadits yang menjelaskan bahwa ayat tersebut termasuk ayat sajadah. Walupun  tidak ada hadits marfu’ (bersambung langsung kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam) yang shahih yang menunjukkan bahwa ayat tersebut adalah ayat sajadah, tapi beberapa amalan para sahabat menunjukkan bahwa itu termasuk ayat sajadah. Di antaranya adalah Umar bin Khattab dan Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhuma  dan beberapa sahabat mulia lainnya. Apalagi terkenal di kalangan ulama kita bahwa di antara keistimewaan surat Al-Hajj yaitu adanya dua ayat sajadah pada surat tersebut.

    Jadi pendapat yang kuat Wallahu A’lam adalah lima belas ayat menurut jumhur ulama yang insyaallah shahih. Adapun ayat-ayat sajadah tersebut antara lain terdapat pada surat Al-A’raf , Ar-Ra’d, An-Nahl, Al-Isra’, Maryam, Al-Hajj (terdapat dua ayat sajadah), Al-Furqan, An-Naml, As-Sajadah, Shad, Fussilat, An-Najm, Al-Insyiqak, dan Al-Alaq.

    Kita dianjurkan untuk sujud pada waktu membaca ayat sajadah, namun perlu diingat bahwa sujud tersebut dilakukan pada  penghujung ayat  yang ada tanda untuk sujud, bukan pada saat membaca kata-kata sujud dalam ayat tersebut karena sebagian ayat terdapat kata sujud di dalamnya. Dan cara sujudnya adalah ketika telah membaca ayat sajadah, bertakbir dan sujud satu kali. Dan hal ini berbeda dengan sujud sahwi yang dilakukan dengan dua kali sujud. Adapun ketika bangkit maka tidak perlu bertakbir, jika sujud tilawah dilakukan di luar shalat. Jika dilakukan dalam shalat maka yang rajih, ketika bangkit bertakbir. Karena para sahabat ketika menyifatkan sifat shalat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mereka menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,

    يُكَبِّرُ فِي كُلِّ خَفضٍ وَرَفعٍ

    “Beliau itu bertakbir (pada setiap perpindahan gerakan) pada saat turun atau naik.”

    Kalau ada yang mengatakan bahwa mana dalil bahwasanya kita bertakbir setelah kita sujud tilawah pada waktu kita shalat. Maka jawabannya adalah dalil umum bahwa setiap perpindahan gerakan dalam shalat itu ada takbirnya. Dan kata-kata takbir di sini, tentunya  tidak dimaksudkan mengangkat tangan. Beda antara perkataan kita, “Takbir dan mengangkat tangan.” Sudah pernah kita jelaskan tentang kapan posisi-posisi kita mengangkat tangan pada waktu shalat. Perlu diingat bahwa setelah sujud tilawah tidak ada ucapan salam.

    Ketika sujud tilawah, ulama kita menganjurkan untuk menghadap kiblat. Dan kebanyakan ulama mengatakan bahwa sujud tersebut dilakukan dalam keadaan thaharah kecuali di luar shalat, insya Allah tidak mengapa kalau tidak dalam keadaan thaharah. Misalnya seseorang yang tidak dalam keadaan suci, dia membaca Al-Qur’an tanpa memegang mushaf ketika mengulangi hafalannya. Berdasarkan keumuman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang kata Aisyah radhiyallahu ‘anha,

    كَان يذكر الله على أحيانه

    “Beliau mengingat Allah dalam segala keadaan.”

    Dipahami oleh sebagian ulama bahwa sujud tilawah kadang juga beliau lakukan dalam keadaan tidak suci. Tapi afdhalnya kita melakukan sujud dalam keadaan suci dan menghadap kiblat. Lalu, Apakah ada bacaan khusus? Ada hadits yang disebutkan tentang bacaan khusus ini,

    سَجَدَ وَجهِيَ لِلّذِي خَلَقَه، وَشَقَّ سَمعَهُ وَبَصَرَه بحَولِهِ وقُوَّتِهِ، (( فَتَبَارَكَ الّلهُ أحسَن الخَالقِين))

    Tapi hadits ini dari sisi sanad sendiri diikhtilafkan oleh para ulama. Syaikh al-Albani Rahimahullahu menghasankan hadits ini. Namun dilemahkan oleh sebagian ulama lainnya. Di antaranya seorang ulama kritikus hadits imam besar dalam masalah ilalul hadits Imam Daruquthni menjelaskan kelemahannya, oleh karena itu dari sisi sanadnya sebenarnya lemah. Maka yang lebih rajih kita cukup membaca doa sujud biasa. Namun bagi yang mau mengamalkan hadits tersebut walaupun lemah, apalagi kalau mengatakan fadhailul a’mal maka tidak mengapa. Tapi bagi yang mau lebih berhati-hati dalam persoalan ini, sebaiknya dia mengambil saja yang jelas keshahihannya yaitu cukup dengan bacaan doa sujud biasa. Inilah beberapa penjelasan ringkas tentang tata cara sujud tilawah.

    Sebagian ulama mengatakan sebaiknya berdiri jika ingin sujud, walaupun kita dalam keadaan duduk atau berbaring. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan beberapa ulama menyebutkan hal tersebut. Disebutkan bahwa hal tersebut diriwayatkan juga dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, namun sebenarnya tidak ada hadits yang tegas bahwa harus berdiri. Sujud tilawah dilakukan dalam keadaan apa yang kita alami pada waktu kita membaca ayat sajadah. Seandainya kita sedang berbaring pada waktu itu, maka kita langsung bangkit untuk melakukan sujud. Umpamanya ada orang yang membaca atau mengulangi hafalannya dalam keadaan berbaring maka dia bisa langsung sujud tanpa harus berdiri terlebih dahulu.

    Sujud tilawah hukumnya tidak wajib, karena Umar bin Khattab Radhiyallahu ‘Anhu pernah mencontohkan secara jelas di tengah-tengah para sahabat. Dalam suatu Jumat beliau berkhotbah di atas mimbar dengan membaca surat An-Nahl yang ada ayat sajadahnya. Lalu beliau turun dari mimbar untuk sujud, maka sujudlah para sahabat. Kemudian Jumat depannya, beliau membaca ayat yang sama, lalu kali ini beliau tidak sujud. Beliau mau menjelaskan bahwa beliau sengaja tidak sujud tilawah agar mereka (para sahabat) tahu bahwa hukumnya tidak wajib.

    Orang yang mendengarkan bacaan ayat sajadah disunnahkan untuk sujud jika orang yang membacanya sujud. Adapun jika yang membacanya tidak sujud, maka yang mendengarkan juga tidak sujud. Dan orang yang ikut sujud yang mendengarkannya adalah mereka yang khusus bermajelis dengan orang yang membaca tersebut. Adapun orang yang sekadar melintas di depan orang yang sedang membaca ayat sajadah, namun dia tidak bermaksud untuk duduk di majelis tersebut, maka dia tidak dianjurkan untuk sujud bersama orang-orang di majelis tersebut. Inilah yang dicontohkan oleh Usman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu, beliau pernah lewat di depan orang yang sedang membaca ayat sajadah lalu orang itu sujud. Namun beliau tidak ikut sujud dan mengatakan, “Karena saya sekadar lewat lalu kebetulan waktu itu dibacakan ayat sajadah”. Adapun bila kita bermajelis dalam suatu halaqah lalu seseorang membaca ayat sajadah kemudian sujud tilawah, maka kita dianjurkan juga untuk sujud. Inilah kurang lebih beberapa rincian masalah sujud tilawah. Sekarang kita akan membahas beberapa faedah dari hadits tentang sujud tilawah yang disebutkan dalam bab ini.

    حديث ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَقْرَأُ عَلَيْنَا السُّورَةَ، فِيهَا السَّجْدَةُ، فَيَسْجُدُ وَنَسْجُدُ حَتَّى مَا يَجِدُ أَحَدُنَا مَوْضِعَ جَبْهَتِهِ

    • “Hadits Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhuma beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membacakan kami satu surat yang ada ayat sajadahnya, maka beliau sujud dan kami pun ikut sujud sehingga salah seorang di antara kami ada yang tidak mendapatkan tempat yang leluasa untuk meletakkan dahinya.”

    Hadits yang pertama diriwayatkan oleh sahabat yang mulia Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘Anhuma beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membacakan kami satu surat yang ada ayat sajadahnya. Ketika beliau sujud maka kami juga para sahabat yang hadir waktu itu dan mendengarkan bacaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ikut sujud, sampai sebagian kami tidak lagi mendapatkan tempat yang leluasa untuk meletakkan dahinya karena ruangan yang sempit. Bahkan ada yang sampai sujud dengan posisi dahi yang menempel pada punggung saudaranya karena sudah sempit. Hal ini menunjukkan semangat para sahabat dalm mengikuti sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jadi mereka bukan mengatakan, “Sudah penuh, biarlah sebagian saja yang sujud.” Akan tetapi, karena ini sunnah atau sesuatu yang dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka mereka tidak punya alasan untuk meninggalakan dan menyelisihi beliau. Kata ulama kita, “Ini adalah posisi ketika di luar shalat.” Maksudnya hal ini terjadi ketika beliau dan para sahabat bukan dalam keadaan shalat, karena kalau dalam keadaan shalat maka insya Allah mereka pasti mendapatkan tempat, karena masing-masing punya shaf. Dan yang nampak  adalah peristiwa ini terjadi dalam majelis ilmu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Waktu itu mereka berdesak-desakan ketika mereka bersujud, lalu di antara mereka ada yang terlambat sehingga dahinya tidak lagi menempel di tanah atau lantai. Sebagian ada yang dahinya menempel di punggung atau mungkin di kaki saudaranya. Dan ini dalil bahwa tata cara sujud adalah dengan mengikuti komando yang membacakan ayat, entah dia  seorang yang berilmu  yang kita tuakan ataupun sebaliknya. Karena pernah ketika sahabat membacakan ayat, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ikut dengan bacaan sahabat tersebut. Dan kita tahu bahwa di antara kebiasaan baik beliau, jika mau mentadabburi ayat bukan cuma dengan bacaan beliau yang memang sangat khusyuk tapi beliau juga kadang meminta sahabatnya untuk membacakan ayat lalu beliau mentadabburi bacaan para sahabatnya. Beliau sangat suka mendengar bacaan dari Ubai bin Ka’ab Radhillahu ‘Anhu sebagaimana beliau juga suka mendengarkan bacaan dari  Abu Musa Al-Asy’ari Radhillahu ‘Anhu. Kadang beliau juga meminta kepada Abdullah bin Mas’ud Radhillahu ‘Anhu untuk membacakan Al-Qur’an, dan sahabat-sahabat yang lainnya. Dan ini juga merupakan teradisi para sahabat, mereka saling meminta untuk dibacakan ayat, saling mentadabburi dan kadang saling sujud ketika melewati ayat-ayat sajadah.

     

    حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه، قَالَ: قَرَأَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم النَّجْمَ بِمَكَّةَ فَسَجَدَ فِيهَا وَسَجَدَ مَنْ مَعَهُ غَيْرَ شَيْخٍ أَخَذَ كفًّا مِنْ حَصًى أَوْ تُرَابٍ فَرَفَعَهُ إِلَى جَبْهَتِهِ، وَقَال: يَكْفِينِي هذَا؛ فَرَأَيْتُهُ بَعْدَ ذلِكَ قُتِلَ كَافِرًا

    1. “Hadits Abdullah bin Mas’ud beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca surat An-Najm (ketika masih) di Makkah. Beliau bersujud di dalamnya, dan orang-orang yang saat itu berada di sekitar beliau juga ikut sujud, kecuali seorang kakek yang hanya mengambil kerikil atau tanah lalu diletakkan di dahinya seraya berkata, “Cukup bagi saya seperti ini.” Setelah peristiwa itu aku melihat orang itu terbunuh dalam keadaan kafir.” 

     Abdullah bin Mas’ud menceritakan bahwa ketika masih di Makkah, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah membaca surat An-Najm surat 53,

      فَاسجُدُوا لِلهِ وَاعبُدُوه

    Waktu itu beliau sedang berdakwah dan di antara hadirin adalah orang-orang musyrik, karena di antara tugas Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah membacakan ayat, termasuk membacakan ayat kepada orang-orang musyrikin.

    Suatu hari ada seseorang yang datang dan bertanya kepada kami tentang  hukum meruqyah orang kafir. Kami katakan tidak mengapa, karena mereka perlu untuk dibacakan ayat dan memang di antara tugas Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah tilawah. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    يَتل عَليهِم آيَاتِه ويُزَكِّيهم ويُعَلّمهم الكِتَاب

    “Membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya dan mensucikan mereka dan mengajarkan mereka kitab (Al-Qur’an).”

    Jadi bacakanlah kepada mereka dan mungkin saja di antara mereka ada yang mendapatkan hidayah dari sekadar mendengar bacaan ayat Al-Qur’an. Jangankan sekadar mendengarkan ayat-ayat, bahkan sebagian sahabat masuk Islam hanya karena mendengarkan keindahan sastra dari bahasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam apalagi kalau memang mendengarkan kalamullah yang kata ulama kita kalamullah itu lafdzun mu’jiz. Adapun sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sastranya juga sangat indah dan tinggi tapi tidak sampai kepada tingkat mu’jiz dan sebagian sahabat masuk Islam hanya mendengar khutbatul hajah. Yang dia ketahui selama ini bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah tukang sihir, akan tetapi dia tidak terlalu percaya akan hal itu. Dia ingin membuktikan sendiri bagaimana kehebatan sihir Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan pada waktu itu beliau hanya membacakan khutbatul hajah,

      إنّ الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفرُه  …

    Setelah itu dia langsung masuk Islam. Maka ini tidak boleh kita abaikan. Kalau kita tidak terlalu pandai untuk berceramah atau menerangkan sesuatu di depan orang-orang kafir, maka bacakan saja kepada mereka ayat-ayat Allah mudah-mudahan mereka bisa mendapatkan petunjuk.

    Waktu itu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  membacakan surat An-Najm dan pada saat sampai pada ayat sajadah beliau sujud dan ikut sujud juga orang yang saat itu berada di sekitar beliau termasuk orang-orang musyrik. Entah memang terpanggil atau secara refleks, karena melihat orang sujud maka dia juga sujud, apalagi mungkin sedang terpengaruh oleh bacaan indah dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam maka mereka semua sujud kecuali ada satu orang yang sudah tua. Orang tersebut adalah yang paling membangkang di antara mereka, dia pemimpin dari orang-orang musyrik pada waktu itu. Lalu apa yang dia lakukan karena sombongnya tidak mau ikut sujud? Dia mengnggap bahwa sujud itu menempelkan dahi di tanah, maka dia ambil saja segenggam tanah atau kerikil, lalu dia sentuhkan ke dahinya. Dia merasa tidak pantas untuk sujud dan tidak mau juga dikatakan ikut-ikutan, dia anggap ini sudah sama saja. Dia mengatakan , “Cukup bagi saya seperti ini.”

    Bila diperhatikan, orang ini mirip-mirip dengan iblis yang memang tidak mau sujud ketika diperintahkan. Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu perawi hadits ini mengatakan, “Saya melihat orang ini, dia terbunuh dalam keadaan kafir” dan hal itu terjadi dalam perang Badar. bahkan dia termasuk tumbal-tumbal pertama atau korban pertama dari kaum musyrikin dalam perang tersebut. Siapa Orangnya? Imam Bukhari menyebutkan ini dalam beberapa kitabnya dalam Shahih Bukhari. Dalam kitab “Sujudul Qur’an” dan juga dalam “Kitabut Tafsir” pada tafsiran surat An-Najm, di situ Imam Bukhari menyebutkan orangnya adalah Umayyah bin Khalaf, yang merupakan tokoh besar di kalangan kaum musyrikin. Dan orang yang sombong dan tidak mau sujud kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala memang sangat berbahaya karena ujung-ujungnya adalah kekufuran. Oleh karenanya, sebagaimana perkataan Imam Ahmad dan Imam Ishaq bin Rahoyah, “Iblis hanya sekali saja diperintahkan sujud tapi tidak mau sujud, lalu telah divonis kafir. Bagaimana orang yang tiap hari mendengarkan panggilan Allah Subhanahu wa Ta’ala, lima kali diperintahkan untuk sujud, tapi mereka tidak mau sujud, maka tidakkah lebih tepat mereka juga digolongkan sebagai orang-orang kafir?” Ini pendapat ulama kita yang mengkafirkan orang yang tidak mengerjakan shalat. Dan orang yang tidak mau sujud karena sombong, sangat dikhawatirkan akan masuk neraka. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam hadits muslim yang juga diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu,

    لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ مَنْ كَانَ فِيْ قَلْبِهِ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ مِنْ كِبْرٍ

    ”Tidak masuk surga orang yang ada kesombongan dalam hatinya walaupun cuma sebesar biji dzarrah.”

    Dua hadits yang tersisa insya Allah akan dibahas pada kesempatan yang akan datang.

    Ditrasnkripsi oleh: Idul Fithran (Mahasiswa STIBA Prodi PMH/Semester 3)

  • Ustadz Kasman Bakry Hadiri Rakor BAN-PT 2015 Zona III

    510eb463-5234-44d0-bba9-9ce3e579d4bb

    Ustadz Kasman Bakry, S.H.I., M.H.I. selaku Ketua Unit Penjaminan Mutu (UPM) menghadiri Rakor BAN-PT 2015 Zona III yang berlangsung di Hotel Aston, 20—22 Muharram 1437 H (2—4 Nov.) Ini adalah keikutsertaan STIBA Makassar yang pertama kalinya semenjak didirikan beberapa tahun silam. Tercatat sebanyak 150 orang yang terdiri dari para Rektor, Ketua, & Ka. UPM/LPM dari berbagai PTN/PTS yang diundang hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini.

    Acara yang digelar BAN-PT ini berlangsung serempak di tiga wilayah. Untuk Zona I diadakan di Bogor, Zona II di Mataram, dan Zona III di Makassar, dengan mengusung tema “Harmonisasi dan Sinkronisasi Sistem Akreditasi Nasional Pendidikan Tinggi dalam Rangka Mewujudkan Budaya Mutu Pendidikan Tinggi”. Adapun tujuan umum yang ingin dicapai dari Rakor ini adalah untuk menyampaikan berbagai informasi kebijakan mutakhir dan isu strategis terkait dengan Sistem Penjaminan Mutu & Sistem Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

    BAN-PT menghadirkan narasumber yang terdiri dari Anggota Majelis BAN-PT dan dari pejabat terkait serta Tim Pengembang. Dari Anggota Majelis BAN-PT,  yaitu Prof. Dr. Ir. H.M. Natsir Nessa, M.S., Prof. Drs. Agus Irianto, M.Sc., Ph.D., Prof. Dr. Ki Supriyoko, M.Pd., Prof. Dr. Ir. S.M. Widyastuti, M.Sc., dan Dr. Samuel Dossugi, M.A. Sementara nara sumber dari pejabat terkait dan tim pengembang, di antaranya adalah Dr. Didin Wahidin, M.Pd. (Dir. Kemahasiswaan Ditjen Belmawa), Prof. Dr. Ir. Hj. Andi Niartiningsih, M.P. (Koord Kopertis Wil. IX), Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, S.H., LLM., dan Prof. Dr. Kirbani Sri Brotopuspito (Ka. UPM UGM).

    Pada Sidang Komisi, Ustadz Kasman Bakry, S.H.I., M.H.I. masuk dalam anggota Komisi I yang membahas tentang Instrumen Akreditasi Program Studi.

    Setelah berlangsung selama tiga hari, acara ditutup oleh Prof. Natsir Nessa pada hari Rabu dengan menghasilkan sejumlah rekomendasi dari sidang pleno untuk diajukan ke Majelis BAN-PT.

    ukb

  • Naskah Khotbah Shalat Istisqa, Lapangan Badar STIBA Makassar-Muharram 1437 H

    BERTOBAT, MENGUNDANG RAHMAT ALLAH

    Oleh: Ustadz Dr. Rahmat Abdurrahman, Lc., M.A.

    إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ ِباللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ،

    يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.

    يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.

    يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا. أَمَّابَعْدُ؛

    فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللهَ، وَخَيْرَ الهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَشَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ ِبِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ وَكُلَّ ضَلاَلَةٍ فِي النَّارِ.

    Laa Ilaha Illallah, Nastaghfiruka Wanatubu Ilayka Fa-arsil al-Samaa’a ‘Alaina Midraaran..

    Hujan menjadi karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala yang besar atas umat manusia, segala yang hidup diciptakan dari tetesan air, bahkan kebersihan fisik juga diperoleh dengan turunnya air hujan. Allah berfirman:

    وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ

    “Kami telah menjadikan dari air, segala sesuatu yang hidup.” (QS. Al-Anbiya’: 30).

    Allah juga berfirman:

    وَهُوَ الَّذِي أَرْسَلَ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُورًا

    “Dialah Allah yang mengirimkan angin sebelum rahmat-Nya, dan Kami menurunkan dari langit, air yang membersihkan”.  (QS. Al-Furqan: 48).

    Air hujan juga menjadi bukti ketergantungan umat manusia kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka senantiasa butuh kepada-Nya. Fakir kepada kasih sayang dan segala pemberian-Nya. Manusia setinggi apapun, tidak akan pernah bisa hidup tanpa karunia dari Allah. Keangkuhan dan sifat takabur umat manusia bahkan hanya akan mengundang murka Allah kepada mereka, sehingga berbagai bentuk cobaan diturunkan oleh Allah atas mereka.

    Cobaan-cobaan ini ditimpakan atas umat manusia, agar mereka sadar akan kesalahan dan sifat kesombongan yang telah dilakukan.

    Kekufuran dan kemaksiatan yang telah diperbuat.

    Kemusyrikan, berupa percaya kepada jimat atau benda keramat, perdukunan dan ramalan-ramalan nasib, astrologi dan ilmu perbintangan.

    Kekufuran, berupa penistaan terhadap agama Islam, dan mengubah-ubah hukum Allah.

    Atau sifat kemunafikan, yaitu kesetiaan kepada kaum kafir sehingga melecehkan kaum muslimin.

    Atau kesesatan, seperti pemikiran liberal dengan menyamakan semua agama, dan tidak mengafirkan kaum kuffar.

    Atau menuduh para sahabat Nabi sebagai kaum kafir, dan murtad.

    Atau kaum kolot dan tidak paham agama.

    Demikian halnya dengan perbuatan maksiat, seperti praktik ilmu sihir, transaksi riba, perzinahan, korupsi, ingkar janji, dan lain sebagainya. Semua ini, dapat menjadi sebab sehingga Allah menurunkan cobaan-Nya, agar menjadi peringatan bagi umat manusia. Allah berfirman:

    وَمَا أَصَابَكُمْ مِنْ مُصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَنْ كَثِيرٍ

    “Segala musibah yang menimpa kalian, disebabkan oleh hasil tangan kalian sendiri, dan Allah memaafkan sebagian besar dari kesalahan-kesalahan kalian”. (QS. Asy-Syura: 30).

     

    Laa Ilaha Illallah, Nastaghfiruka Wanatubu Ilayka Fa’arsil al-Samaa’a ‘Alaina Midraaran..

    Kaum muslimin dan muslimat yang disayangi oleh Allah.

    Keluhan telah banyak terdengar, tentang kondisi musim kemarau yang panjang, dan musim hujan yang belum juga datang, sehingga mengakibatkan kepada kekeringan dan kerusakan yang merata di segenap wilayah bangsa. Bencana kabut asap, kebakaran hutan, gagal panen, air tanah yang telah habis, air gunung, dan sungai yang semakin berkurang, sehingga mengurangi pasokan energi listrik, telah menjadi kondisi yang dirasakan oleh mayoritas rakyat di segenap negeri kita ini.

    Kondisi ini semoga dapat menyadarkan segenap anak bangsa, rakyat biasa atau pemerintah, kaum pinggiran atau kalangan pejabat, umat yang terlupa atau kaum pesohor, bahwa bumi ini adalah milik Allah, tiada kuasa bagi manusia untuk menghindar dari nikmat yang diangkat oleh-Nya. Maka upaya tobat adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan nikmat tersebut. Bertobat dengan segenap kesadaran dan keikhlasan, kembali kepada aturan dan syariat Allah, meninggalkan perilaku yang dimurkai oleh Allah. Bertobat kepada Allah, menjadi penghapus atas segala kesalahan, dan juga pembuka pintu rahmat Allah. Allah berfirman:

    وَيَاقَوْمِ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ ثُمَّ تُوبُوا إِلَيْهِ يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا وَيَزِدْكُمْ قُوَّةً إِلَى قُوَّتِكُمْ وَلَا تَتَوَلَّوْا مُجْرِمِينَ

    “Wahai kaumku mohon ampunlah kepada Tuhanmu, lalu bertobatlah kepada-Nya, niscaya Dia akan menurunkan hujan yang sangat deras atasmu, dan menambahkan kekuatan kepada kekuatanmu, maka janganlah kamu berpaling dengan perbuatan dosa”. (QS. Hud: 52).

    Istighfar dan bertobat, sikap kaum mukmin terhadap kondisi yang tidak menyenangkan bagi dirinya atau bagi orang lain.

     

    Laa Ilaha Illallah, Nastaghfiruka Wanatubu Ilayka Fa’arsil al-Samaa’a ‘Alaina Midraaran..

    Kaum muslimin dan muslimat yang diberkati Allah.

    Pada hari ini, kita berkumpul bersatu, membawa perasaan dan beban yang sama, dalam ketundukan dan kekhusyukan hanya kepada Allah. Bersama menunaikan shalat, patuh dan merendahkan diri di hadapan Allah Rabbul Izzah, membumbungkan harapan setinggi-tingginya kepada Allah Rabbul Alamin, agar berkenan menurunkan hujan yang deras atas segenap wilayah negeri.

    Pakaian bersahaja yang dipakai, shalat yang telah ditunaikan, kedua belah tangan yang terangkat, lantunan zikir mengandung pujian yang dilafazhkan, doa terbaik yang dipanjatkan, kesemua ini semoga dapat membuka pintu langit, untuk sampai kepada Allah pemilik segala sesuatu, Sang Raja Diraja, Maha Mendengar, Maha Melihat, dan Maha Mengetahui. Segala upaya ini, hendaknya dibarengi dengan kekuatan hati dan prasangka baik kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Kekuatan hati menjadikan lafazh doa lebih tegas berisi permintaan, sedangkan prasangka baik menjadi syarat agar doa dikabulkan oleh Allah. Tiada yang menghalangi seorang manusia untuk berprasangka baik kepada Tuhannya, kecuali jiwa yang kotor. Bukankah Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki segala-galanya? Ia Mahakuasa atas makhluk ciptaan-Nya. Ia juga Zat Yang Mahabaik dan Maha Pemurah, maka tiada alasan untuk berprasangka buruk kepada-Nya.

    Laa Ilaha Illallah, Nastaghfiruka Wanatubu Ilayka Fa’arsil al-Samaa’a ‘Alaina Midraaran..

    Hadirin dan hadirat yang disayangi Allah

    Mari memanjatkan doa kepada Allah,

    اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ اَلْعَالَمِينَ، اَلرَّحْمَنِ اَلرَّحِيمِ، مَالِكِ يَوْمِ اَلدِّينِ، لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ، اَللَّهُمَّ أَنْتَ اَللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَنْتَ اَلْغَنِيُّ وَنَحْنُ اَلْفُقَرَاءُ، أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ، ولا تجعلنا من القانطين وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ قُوَّةً وَبَلَاغًا إِلَى حِينٍ

    اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا مَرِيًّا مَرِيعًا غَدَقًا طَبَقًا عَاجِلاً غَيْرَ رَائِثٍ نَافِعًا غَيْرَ ضَارٍّ

    اللَّهُمَّ اسْقِ عِبَادَكَ وَبَهَائِمَكَ وَانْشُرْ رَحْمَتَكَ وَأَحْىِ بَلَدَكَ الْمَيِّتَ

    اللهم أغثنا اللهم أغثنا اللهم أغثنا

    اللهم إنا عبيدك بنو عبيدك بني إمائك نواصينا بيدك ماض فينا حكمك عدل فينا قضاؤك نسألك اللهم أن تنزل علينا الغيث لتحيي به بلادنا الميتة وأن تسقينا مما خلقت أنعاماً وأناسي كثيراً

    اللهم أنت ربنا لا إله إلا أنت خلقتنا ونحن عبادك ونحن على عهدك ووعدك ما استطعنا نعوذ بك من شر ما صنعنا نبوؤ لك بنعمتك علينا ونبوؤ لك بذنوبنا فارحمنا وأنزل علينا الغيث واغفر لنا فإنه لا يغفر الذنوب إلا أنت

    Ya Allah Yang Maha Melihat, Engkau telah melihat kondisi kami pada saat ini, musim kemarau yang panjang telah mengakibatkan kekeringan di negeri kami. Engkau Maha Mengetahui perasaan kami sekarang ini yang butuh kepada ampunan-Mu, bergantung kepada belas kasih-Mu, turunkanlah curahan rahmat-Mu atas kami, siramlah negeri kami dengan hujan-Mu yang deras, basahilah tanah kami agar kembali subur, dan menumbuhkan tanam-tanaman.

    Ya Allah, Penguasa Langit dan Bumi, tiada kuasa bagi kami untuk menolak ketetapan-Mu, tiada kemampuan bagi kami untuk mengangkat cobaan dari-Mu, kami memohon dengan segenap jiwa, kasihilah kami, sayangilah kami, jauhkan kami dari musibah dan azab-Mu, janganlah Engkau menghukum kami atas kesalahan-kesalahan kami, ampuni kami, saudara saudari kami, serta segenap orang yang bersalah kepada-Mu dan hendak bertobat kembali ke jalan-Mu. Bimbinglah mereka yang dikuasai oleh nafsu jahat, berilah petunjuk kepada mereka yang diliputi oleh keserakahan.

    Ya Allah, Tuhan segala makhluk, Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu, Engkau Mahakuasa untuk mengubah kekeringan menjadi kesuburan, kelaparan menjadi kekenyangan, kemiskinan menjadi kesejahteraan. Ya Allah, ubahlah kondisi kami pada saat ini menjadi lebih baik bagi kami sekarang dan masa nanti. Gantilah nestapa kami menjadi bahagia atas karunia dan rahmat-Mu. Berikanlah kami pakaian untuk menutup aib dan kesalahan kami. Tunjukilah kami kepada jalan yang lebih terang, agar kami dapat meninggalkan sikap angkuh dan ketakaburan.

    Ya Allah, perbaikilah keadaan kami di negeri ini. Kuasakan atas kami pemimpin yang Engkau sayangi dan menyayangi kami, pemimpin yang menjadikan agama-Mu sebagai pondasi, dan menjadikan hukum-hukum-Mu sebagai pedoman. Ya Allah, jauhkanlah kami dari pemimpin yang zhalim, dan tidak mengasihi kami. Engkau Maha Mendengar segala doa dan permintaan kami ini.

    سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت نستغفرك ونتوب إليك

    وصلى الله وسلم على سيدنا ونبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين

    وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

    istisqa3edistisqa khotbah1 pres

  • Kemarau Panjang, Shalat Istisqa Digelar di Lapangan Badar STIBA

    isitsqa1

    Kendati Makassar dan sekitarnya sempat diguyur hujan sehari sebelumnya, shalat Istisqa tetap diselenggarakan di Lapangan Badar STIBA Makassar pada hari Ahad, 19 Muharram 1437 H (31/10).

    Memang ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang hukum shalat Istisqa ketika hujan telah turun. “Mayoritas ulama mengatakan, jika menjelang salat Istisqa, hujan turun, maka shalat tetap dilaksanakan karena musibah kekeringan dan paceklik belum berhenti dengan sekali hujan,” ujar Ketua STIBA Makassar, Ustaz Muhammad Yusran Anshar menjelaskan alasan shalat Istisqa tetap diadakan.

    “Kebutuhan akan air juga tidak akan hilang seketika, apa lagi jika sebagian tempat belum hujan. Maka kita mendoakan juga untuk mereka, serta kita juga berdoa agar hujan yang turun adalah hujan rahmat bukan azab,” lanjut Ustaz Yusran.

    Sejak pukul 06.00, masyarakat berjubel berdatangan ke Lapangan Badar untuk turut melaksanakan shalat Istisqa. Suasana tak ubahnya seperti shalat Ied. Tampil sebagai imam dan khotib salah seorang dosen tetap STIBA Makassar, Ustadz Dr. Rahmat Abdurrahman, Lc., M.A. Dalam khotbahnya, Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan taubat, menurut Ketua MIUMI Sulsel ini, akan mendatangkan rahmat Allah berupa turunnya hujan (Baca juga: Naskah Khotbah Shalat Istisqa, Lapangan Badar STIBA Makassar-Muharram 1437 H).

  • 20 PETUNJUK SINGKAT PELAKSANAAN SHALAT ISTISQA

    20 cara

    1. Shalat Istisqa adalah shalat yang dilaksanakan dengan cara atau kaifiyat tertentu. Tujuannya untuk meminta kepada Allah Azza wa Jalla agar diturunkan air hujan dan rahmat-Nya pada saat terjadi kegersangan dan kemarau yang berkepanjangan.
    2. Para ulama telah sepakat akan dianjurkannya shalat Istisqa dan sebagian ulama menyebutkan bahwa hukumnya sunnah muakkadah.
    3. Para ulama juga bersepakat bolehnya melaksanakan shalat Istisqa beberapa kali di suatu tempat atau daerah yang sama jika hujan tidak kunjung turun.
    4. Jika hujan turun menjelang pelaksanaan shalat Istisqa maka mayoritas ulama tetap menganjurkan untuk melaksanakan shalat karena musibah kekeringan dan paceklik belumlah berhenti hanya dengan sekali hujan.
    5. Shalat Istisqa disunnahkan dilaksanakan pada waktu Dhuha atau beberapa saat setelah matahari terbit sebagaimana waktu pelaksanaan shalat Ied.
    6. Shalat Istisqa tidak mengharuskan adanya izin pemimpin atau pemerintah setempat karena hukumnya sunnah sebagaimana shalat-shalat sunnah lainnya yang tidak memerlukan izin.
    7. Mayoritas ulama membolehkan jika ada orang-orang di luar Islam yang juga ingin hadir dan ikut menyaksikan pelaksanaan shalat Istisqa di tanah lapang, dengan syarat agak menjauh dari tempat shalat kaum muslimin.
    8. Kaum muslimin yang menghadiri shalat Istisqa dianjurkan berpakaian dan berpenampilan sederhana serta menampakkan rasa takut dan berharap penuh kepada Allah Azza wa Jalla.
    9. Shalat Istisqa sebaiknya dilaksanakan di tanah lapang sebagaimana shalat Ied.
    10. Tidak ada anjuran mengeluarkan hewan ke tanah lapang.
    11. Para ulama sepakat bahwa shalat Istisqa dilaksanakan sebanyak 2 rakaat.
    12. Umumnya para ulama memandang bahwa kaifiyat shalat Istisqa sama dengan shalat Ied yaitu adanya tambahan 7 takbir pada rakaat pertama dan 5 takbir pada rakaat kedua.
    13. Shalat Istisqa disunnahkan dengan menjaharkan bacaan.
    14. Disunnahkan adanya khotbah Istisqa.
    15. Khotbah Istisqa dilaksanakan dengan menggunakan mimbar.
    16. Sebagian ulama membolehkan khotbah Istisqa dilaksanakan sebelum atau sesudah shalat Istisqa, akan tetapi pendapat mayoritas ulama khotbah Istisqa dilaksanakan setelah pelaksanakan shalat Istisqa.
    17. Para ulama berbeda pendapat apakah khotbah Istisqa sebanyak dua kali atau hanya sekali. Di antara alasan yang dikemukakan oleh ulama yang memandang hanya sekali—di samping karena memang tidak ada hadits shohih yang tegas menyebutkan dua kali—karena inti dari khotbah ini adalah doa sehingga tidak dipisahkan dan dipotong dengan duduk.
    18. Setelah imam selesai berkhotbah dan akan berdoa maka disyariatkan menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan yang diikuti para makmum.
    19. Doa Istisqa dengan cara mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi dan menghadapkan punggung tapak tangan ke atas langit.
    20. Pada saat imam menghadap kiblat dan berdoa maka dianjurkan kepada seluruh jamaah baik imam maupun makmum untuk mengubah posisi selendangnya, yaitu sebelah kanan dipindahkan ke kiri dan sebaliknya. Di antara hikmahnya, sebagai bentuk optimisme dan prasangka baik kepada Allah Azza wa Jalla akan adanya perubahan cuaca dan perubahan keadaan yang lebih baik. Wallohu Waliyyut Taufiq