(STIBA.ac.id) Makassar –  Pendiri STIBA Makassar Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin menghadiri Konferensi Internasional Ilmu Fikih ke-15 yang digelar di Oman selama tiga hari, Ahad sampai Selasa (1-3/12/2019).

Ketua Umum Wahdah Islamiyah ini juga menjadi salah satu pemakalah dalam konferensi yang mengangkat tema ‘’Fikih Air dalam Perspektif  Hukum Syariat, Peradaban, dan Problematika Kontemporer”.

Dalam makalahnya, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) memaparkan air sebagai nikmat terbesar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi makhluknya di dunia ini. Air juga termasuk tanda-tanda kekuasaan Allah yang perlu untuk dipikirkan bagaimana pemanfaatannya.

Konferensi ini dihadiri oleh para ulama, ilmuwan, dan intelektual Islam dari berbagai negeri Islam termasuk dari Indonesia.

Pembukaan konferensi dilakukan oleh Menteri Hukum Kesultanan Oman, Dr. Abdullah bin Mohammed bin Saeed Al Saeedi.

Konferensi ini penting sebagai respon terhadap perkembangan masalah-masalah fikih, khususnya yang berkaitan dengan masalah air.

“Umat Islam membutuhkan penelitian yang mencerahkan dan berkelanjutan tentang berbagai isu kontemporer sehingga dari sini diharapkan hukum fiqih mengalami perkembangan. Karena pada setiap zaman akan selalu ada masalah yang berkembang,” ungkap Mufti Besar Kesultanan Oman, Syaikh Ahmad bin Hamad Al-Khalili sebagaimana dilansir dari omannews.gov.om.

Konferensi ini terdiri atas 14 sesi dengan delapan pembahasan hukum Islam yang berkaitan dengan masalah air dan problematikanya dalam tinjauan fiqih, fatwa-fatwa, dan aplikasinya berdasarkan literatur Islam klasik (turats Islami) serta telaah tentang hukum masalah air kontemporer dan hukum yang bekenaan dengan air laut.

Dalam konferensi ini, rencananya akan dipresentasikan sejumlah 57 makalah. Sejumlah peserta akan diminta berpartisipasi menyampaikan makalah-makalah tersebut. Mereka adalah para ulama dan intelektual yang berasal dari berbagai negara. Termasuk Kesultanan Oman yang menjadi tuan rumah.

Loading

Tinggalkan Balasan