(STIBA.ac.id) Makassar –  Mempertimbangkan perkembangan wabah Covid-19 yang belum kondusif, musyawarah pengelola STIBA Makassar memutuskan perpanjangan masa perkuliahan secara daring hingga akhir semester. Musyawarah pengelola pada Selasa (24/03) ini berlangsung secara daring.

Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Ketua STIBA Makassar bernomor  D.409/IL/STIBA-YPWI/VII/1441.

Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa perkuliahan dengan metode daring atau tanpa pertemuan langsung diperpanjang hingga akhir semester genap 2019-2020. Adapun mekanisme Ujian Akhir Semester akan diumumkan melalui edaran atau dapat diakses di website stiba.ac.id.

Pihak STIBA juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa agar tetap mengikuti perkuliahan sistem daring atau yang sejenis dengan baik dan mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk menghadapi ujian akhir semester sesuai dengan mekanisme yang akan ditetapkan.

Surat edaran bertanggal 30 Rajab 1441 H (25/03) ini pun menyebutkan solusi bagi mahasiswa yang memiliki kendala dengan sistem perkuliahan daring atau yang sejenis. Mahasiswa dengan kondisi tersebut bisa menyampaikan laporan kepada Penasihat Akademik (Wali Kelas) atau kepada Ketua Prodi Perbandingan Mazhab atau Kepala Program Persiapan Bahasa. Mereka akan dibuatkan penyesuaian dengan sistem yang berjalan.

Sebelumnya, pihak STIBA telah mengeluarkan maklumat kepada seluruh mahasiswa yang masih bertahan di kampus agar segera mempersiapkan kepulangan sebelum penerapan pembatasan alat transportasi diberlakukan.

Bagi mahasiswa yang akan meninggalkan kampus diharuskan meminta izin kepada bagian keasramaan dan penanggung jawab beserta adanya jaminan keamanan dalam perjalanan serta daerah yang dituju bukan daerah pandemi Covid-19.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah mahasiswa di asrama putra tersisa 47 orang.

Loading

Tinggalkan Balasan