Ketua STIBA Makassar

(STIBA.ac.id) Makassar –  Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar mengeluarkan surat edaran penting yang mengatur jadwal Kuliah Perdana Semester Genap Tahun Akademik 1445–1446 H/2023–2024 M dan keikutsertaan dalam Pemilu Tahun 2024 bagi seluruh mahasiswa.

Surat edaran ini dikeluarkan untuk memastikan bahwa kuliah perdana dan hak memilih dalam pemilu berjalan lancar bagi semua mahasiswa dan mahasiswi STIBA Makassar. Karena itu, STIBA Makassar mengharapkan kerja sama dan pemahaman dari seluruh mahasiswa dalam menjalankan ketentuan ini.

Menurut surat edaran yang ditandatangani Ketua STIBA Makassar, Ustaz Akhmad Hanafi Dain Yunta, Lc., M.A., Ph.D. tersebut, kuliah perdana dijadwalkan akan berlangsung pada hari Senin, 29 Januari 2024. STIBA Makassar sangat menekankan semua mahasiswa untuk menghadiri kegiatan ini baik secara langsung di kampus maupun daring.

Pemilu Tahun 2024, yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang, juga mendapat perhatian khusus dalam surat edaran ini. Untuk memastikan partisipasi mahasiswa dalam proses demokrasi ini, STIBA Makassar telah menetapkan beberapa ketentuan.

Mahasiswa yang berdomisili di Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar akan mendapatkan satu hari libur (Rabu, 14 Februari 2024) untuk mengikuti pemilu. Demikian pula dengan mahasiswa yang berhasil menyelesaikan proses pemindahan lokasi pemilihan dari daerah mereka ke TPS-TPS di sekitar STIBA Makassar.

Sementara bagi mahasiswa yang berdomisili di luar Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar, akan mendapatkan dua hari libur (Rabu–Kamis, 14–15 Februari 2024). Keputusan ini bertujuan agar mahasiswa mendapatkan kesempatan kembali ke daerah mereka untuk mengikuti pemilu. Setelah pemilu selesai, mereka diharapkan kembali ke kampus untuk melanjutkan aktivitas perkuliahan.

Bagi mahasiswi, surat edaran ini juga mengatur jadwal kuliah perdana dan pemilu sesuai dengan domisili mereka. Mahasiswi yang berdomisili di Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar diwajibkan menghadiri kuliah perdana pada tanggal 29 Januari 2024 secara daring dan mendapatkan satu hari libur pada hari Rabu, 14 Februari 2024 untuk mengikuti pemilu di daerah mereka.

Sementara itu, mahasiswi yang berasal dari daerah selain Makassar, Maros, Gowa, dan Takalar, akan mengikuti kuliah perdana serta perkuliahan semester secara daring selama dua pekan. Berlaku dari tanggal 29 Januari hingga 13 Februari 2024. Mereka juga akan mendapatkan dua hari libur (Rabu–Kamis, 14–15 Februari 2024) untuk mengikuti pemilu, dan kesempatan melakukan perjalanan kembali ke kampus untuk mengikuti perkuliahan secara luring mulai hari Jumat, 16 Februari 2024.

Ketua STIBA Makassar menekankan pentingnya setiap warga kampus STIBA Makassar baik dosen, tenaga kependidikan maupun mahasiswa untuk berperan aktif dalam proses pemungutan suara mendatang.

“Partisipasi pemilu harus diniatkan sebagai ikhtiar untuk kehidupan berbangsa dan bernegara, olehnya itu  seluruh civitas academica STIBA diharapkan untuk ikut berpartisipasi dalam ikhtiar ini dan mengajak orang lain untuk menyalurkan hak pilihnya dan tidak menjadi golput,” tulis Ustaz Akhmad Hanafi Dain Yunta, Lc., M.A., Ph.D. dalam pesan singkat yang diterima redaksi stiba.ac.id.

Loading