Penulis: admin

  • Penjelasan Hadits ke 343 Kitab al-Lu’lu wa al-Marjan

    Transkrip Rekaman Taklim Hadits Pekanan Ketua STIBA Makassar

    Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Kamis Bakda Magrib di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Islamiyah

    Dari Kitab al-Lu’lu’ wa al-Marjan fi Ma Ittafaqa ‘alaihi asy-Syaikhan

     اللؤلؤ والمرجان فيما اتفق عليه الشيخان

    ================

    Bab 24

    Anjuran Memohon Perlindungan dari Azab Kubur

    حديث عَائِشَةَ، قَالَتْ: دَخَلَتْ عَلَيَّ عَجُوزَانِ مِنْ عُجُزِ يَهُودِ الْمَدِينَةِ، فَقَالَتَا لِي، إِنَّ أَهْلَ الْقُبُورِ يُعَذَّبُونَ فِي قُبُورِهِمْ، فَكَذَّبْتُهُمَا وَلَمْ أُنْعِمْ أَنْ أُصَدِّقَهُمَا؛ فَخَرَجَتَا وَدَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَقُلْت لَهُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّ عَجُوزَيْنِ، وَذَكَرْتُ لَهُ؛ فَقَال: صَدَقَتَا، إِنَّهُمْ يُعَذَّبُونَ عَذَابًا تَسْمَعُهُ الْبَهَائِمُ كُلُّهَا فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِي صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

    1. Hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Datang berziarah kepada saya dua wanita tua dari saudari wanita-wanita Yahudi penduduk Madinah. Keduanya berkata kepada saya, ”Sesungguhnya penduduk kubur itu akan disiksa di kuburan-kuburan mereka. Saya mendustakan perkataan dua wanita Yahudi tersebut dan saya tidak suka membicarakan perkataan mereka.

    Kemudian mereka berdua keluar dan masuklah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepadaku maka aku berkata kepada beliau, Wahai Rasulullah sesungghnya ada dua wanita tua, dan aku menceritakan kisah tadi (tentang wanita Yahudi yang mengatakan ada siksa kubur). Lalu beliau bersabda, “Kedua wanita Yahudi itu benar, sesungguhnya penduduk kubur itu akan disiksa dengan siksaan yang akan didengarkan oleh seluruh binatang ternak. Maka sejak itu saya tidak pernah melihat beliau melaksanakan shalat kecuali beliau meminta perlindungan dari azab  kubur.

    Hadits ini dirirwayatkan oleah Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, “Datang berziarah kepada saya dua wanita tua. Dalam bahasa arab, wanita tua disebut dengan ‘ajuz, tidak perlu pakai ta’ marbuthah. Jadi ‘ajuz sudah bermakna wanita tua. Tapi dalam sebagian riwayat menyebutkan ‘ajuzah, namun riwayat Bukhari hanya menyebutkan ‘ajuz dan itu yang lebih tepat. Datang kepada saya dua wanita tua dari saudari wanita-wanita Yahudi penduduk Madinah (‘ujuz  jamak dari ‘ajuz). Keduanya berkata kepada saya, ”Sesungguhnya penduduk kubur itu akan disiksa di kuburan-kuburan mereka. Kata Aisyah “Saya mendustakan perkataan dua wanita Yahudi tersebut dan saya tidak suka membicarakan perkataan mereka bahwa ada azab kubur. Keduanyapun keluar. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui saya, maka saya berkata kepada beliau, “Wahai Rasulullah sesungguhnya ada dua wanita tua, dan aku menceritakan kisah tadi, tentang wanita Yahudi yang mengatakan ada siksa kubur. Lalu beliau bersabda, “Kedua wanita Yahudi itu benar, sesungguhnya penduduk kubur itu akan disiksa dengan siksaan yang akan didengarkan oleh seluruh binatang ternak. Kata Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Sejak itu saya tidak pernah melihat beliau melaksanakan shalat kecuali beliau meminta perlindungan dari azab kubur.

    Hadits ini disebutkan setelah pembahasan tentang akhir shalat dan kaitannya, karena doa meminta perlindungan dari azab kubur adalah salah satu doa penghujung shalat.  Yang benar adalah dia adalah doa sebelum mengakhiri shalat. Insya Allah akan kita bahas. Beberapa hal lain yang kita harus meminta perlindungan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, untuk dijauhkan dari hal tersebut, setidaknya ada empat perkara dan kali ini yang akan kita bahas adalah tentang memohon perlindungan dari azab kubur.

    Kata Aisyah, “Ada dua wanita dari kalangan Yahudi yang datang kepada saya.” Dalam sebagian riwayat yang shahih juga ada seorang wanita Yahudi yang datang kepada beliau, kata ulama bahwa mungkin terjadi dua kisah, artinya pernah satu orang wanita Yahudi datang dan di waktu yang lain datang dua orang wanita Yahudi, seperti dalam hadits ini. Dua haditsnya sama-sama shahih dan sebagian ulama mengatakan mungkin yang datang memang dua orang tapi cuma satu yang berbicara dan satunya membenarkan. Karena cuma satu yang berbicara sehingga dikatakan hanya satu orang saja. Padahal pada hakikatnya dua orang. Dan ini menjelaskan kepada kita bahwa ziarah orang di luar agama kita bukan hal yang terlarang. Ketika mereka berada di Madinah orang-orang Yahudi ahludz dzimmah yang membayarkan jizyah hidup dengan tenang dan tenteram di bawah pemerintahan Islam. Mereka merasa tenang, tenteram, bahagia dan aman karena umat Islam selalu memenuhi janji kepada mereka selama mereka tidak mengubah janji mereka kepada kaum muslimin.

    Ini menunjukkan bolehnya berbuat ihsan kepada orang di luar agama kita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang yang zalim.

    Namun jika mereka mengatakan perang atau memerangi kita dan mengusir kita dari kampung kita sendiri maka itulah kafir harbi yang tidak ada hak mereka kecuali diperangi dan berperang dengan mereka. Adapun orang-orang yang tidak mengganggu maka Islam menunjukkan akhlak karimah dan ini adalah bentuk dakwah yang sangat baik kepada merekaو bahkan dalam beberapa riwayat disebutkan wanita-wanita tua itu datang untuk mendapatkan sedekah dari Aisyah radhiyallahu ‘anha. Dan kita tahu bahwa Aisyah radhiyallahu ‘anha adalah di antara wanita-wanita yang sangat suka bersedekah. Beliau dengan saudarinya Asma’ radhiyallahu ‘anha adalah wanita yang paling suka bersedekah, dan dikenal dengan kedermawanannya.

    Pernah ada wanita tua yang datang dan Aisyah radhiyallahu ‘anha hanya memiliki satu butir kurma saja, lalu beliau memotong kurma tersebut untuk wanita tersebut dan terkadang ketika beliau melihat anaknya masih menangis maka Aisyah radhiyallahu ‘anha memberikan semuanya dan beliau tidak punya apa-apa lagi di rumahnya.

    Dalam riwayat tersebut disebutkan bahwa wanita ini setiap dia bertemu dengan Aisyah radhiyallahu ‘anha lalu beliau bersedekah kepada wanita tersebut, maka wanita itu berkata, ”Semoga Allah menjauhkanmu dari azab kubur.” Inilah yang dipertanyakan oleh Aisyah radhiyallahu ‘anha dan ini adalah bentuk terima kasih wanita Yahudi tersebut, dia mendoakan Aisyah radhiyallahu ‘anha semoga dijauhkan dari azab kubur Aisyah radhiyallahu ‘anha keberatan dengan doa ini karena setahu beliau ummat Islam tidak diazab dalam kuburnya berbeda dengan orang Yahudi.

    Suatu ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha melaporkan hal ini  kepada Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bagaimana perkataan wanita Yahudi yang mengatakan padanya bahwa akan ada siksa kubur bahkan terkadang mendoakannya agar dilindungi dari azab kubur.

    Saat itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa tidak ada azab selain azab di hari kiamat dan azab kubur itu hanya diperuntukkan untuk orang Yahudi dan untuk orang-orang kafir lainnya.  Hingga suatu hari Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam masuk kedalam rumahnya dalam keadaan takut dan mengabarkan kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa azab kubur juga berlaku untuk umat Islam. Dan di situlah beliau menyebutkan,

    لو تعلمون ما علمت لضحكتم قليلا ولبكيتم كثيرا

    “Sekiranya kalian mengetahui apa yang aku ketahui, niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis”

    Itu di antara pemandangan-pemandangan hari kiamat dan alam barzakh yang diperlihatkan kepada beliau dan sebagian mengatakan, itu pada saat shalat gerhana ketika beliau diperlihatkan tentang apa-apa yang akan terjadi pada hari kiamat tentang surga dan neraka. Termasuk di kuburan yang merupakan kedudukan dari kedudukan akhirat dan dia adalah pintu gerbang menuju akhirat. Alam kubur adalah marhalah yang pertama menuju akhirat yaitu alam barzakh. Di sini ulama kita mempersoalkan perkataan tersebut, karena masalah azab kubur sebenarnya telah disebutkan dalam Al-Qur’an. Dan ini adalah dalil Ahlu Sunnah wal jama’ah sekaligus bantahan bagi mereka yang  mengingkari adanya azab kubur, bahwa ada yang dinamakan dengan azab kubur. Dalil-dalil dalam Al-Qur’an di antaranya firman Allah dalam surat Ghafir tentang Fir’aun dan pasukannya.

    النَّارُ يُعرَضُونَ عَلَيهَا غُدَوًّا وَعَشِيًّا وَيَوْمَ تَقُومُ السَّاعَةُ أَدْخِلُوا آَلَ فِرْعَوْنَ أَشَدَّ الْعَذَابِ

    “Kepada mereka diperlihatkan neraka, pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (lalu kepada malaikat diperintahkan), “Masukkanlah Fir’aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras.” (QS. Al Mu’min: 46).

    Maka apa makna api yang akan selalu diperlihatkan dan diberikan kepada Fir’aun dan pasukannya pagi dan sore hari? Kata  ulama kita itu siksa kubur dan nanti pada hari kiamat mereka akan dimasukkan ke dalam azab yang lebih keras lagi. Persoalannya ayat tersebut adalah makkiyah, dan hadits kita ini  adalah Madaniyah, kisah shalat gerhana di mana beliau baru diperlihatkan tentang kejadian di hari kiamat termasuk adanya azab kubur itu di akhir-akhir dari kehidupan beliau. Lalu ketika ulama ditanya mana dalilnya ada azab kubur di Al-Qur’an? Jawabannya adalah ada dalam surat Ghafir, sedangkan surat Ghafir adalah surat Makkiyah, mengapa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingkari adanya azab kubur pada riwayat di atas? Padahal kalau memang itu adalah dalil akan azab kubur tentu beliau sudah tahu dalil tersebut.

    Jawabannya, dalil tersebut diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau mempercayainya tapi beliau menyangka dalil itu khusus untuk orang kafir saja. Artinya adanya azab kubur bagi umat-umat selain umat Islam itu telah dipahami dan diyakini secara bersama bahwa ada yang dinamakan dengan azab kubur, tapi yang diperselisihkan atau yang belum diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam waktu itu adalah apakah itu berlaku juga untuk umat Islam atau tidak. Di antara dalil yang juga disebutkan oleh ulama kita tentang azab kubur adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    وَلَنُذِيقَنَّهُم مِن العَذَابِ الاَدنى دُونَ العَذَابِ الاَكبَرِ لَعَلَّهُم يَرجِعُونَ

    Dan sesungguhnya Kami merasakan kepada mereka sebahagian azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat); mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar).” (As-Sajadah: 21)

    Kata Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, “Azab yang lebih keras di akhirat di neraka, dan azab yang juga berat, pembukaan sebelum azab di neraka adalah azab di dalam kuburan. Beliau tafsirkan bahwa Adzabil adna di situ adalah di kuburan sebelum azabil akbar yang lebih akbar lagi di neraka. Berarti ada dalil azab kubur di Al-Qur’an. Ternyata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akhirnya mendapatkan informasi atau lebih tepatnya wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa azab kubur berlaku untuk semua umat termasuk umat Islam yang melakukan dosa-dosa.

    Yang menyebabkan azab kubur di antaranya yang sudah pernah kita bahas, hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma tentang dua orang yang disiksa dengan azab kubur salah satunya adalah tidak membersihkan kencingnya dengan benar. Yang kedua adalah orang yang suka namimah atau yang membawa-bawa cerita untuk mengadu domba dan merusak hubungan sesama manusia. Itulah orang-orang yang disiksa dengan azab kubur walaupun dia termasuk umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

    Ketika Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan, “Saya mendustakan perkataannya dan tidak suka untuk membenarkannya.” Ini adalah dalil bahwa hukum asal informasi yang datang dari orang kafir tidak dibenarkan, sampai ada bukti-bukti dalam agama kita yang membenarkannya atau bukti yang sangat nyata, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan,

    ﻳَآ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﺇِﻥ ﺟَﺎﺀّﻛُﻢ ﻓَﺎﺳِﻖٌ ﺑِﻨَﺒَﺄٍ ﻓَﺘَﺒَﻴَّﻨُﻮﺍ ﺃَﻥ ﺗُﺼِﻴﺒُﻮﺍ ﻗَﻮﻣًﺎ ﺑِﺠَﻬَﺎﻟَﺔٍ ﻓَﺘُﺼﺒِﺤُﻮﺍ ﻋَﻠَﻰ ﻣَﺎ ﻓَﻌَﻠﺘُﻢ ﻧَﺎﺩِﻣِﻴﻦَ

    “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al Hujurat : 6)

    Jika datang seorang fasik membawa berita, jangan langsung diterima. Kata ulama kita, “Ini jika dia adalah seorang fasik, apatah lagi jika dia adalah orang kafir. Maka informasi yang datang dari orang kafir pada dasarnya tidak kita terima sampai ada bukti yang membenarkan informasinya. Oleh karena itu jangan jadi pengikut-pengikut atau orang-orang yang suka mengonsumsi media-media orang kafir, karena hukum asal media-media kafir adalah untuk memadamkan cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala, kata Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    يُرِيدُونَ أَن يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَن يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ

    “Mereka hendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, tetapi Allah menolaknya, malah berkehendak menyempurnakan cahaya-Nya, walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (Qs. At-Taubah: 32)

    Artinya mereka ingin memadamkan cahaya agama Allah dengan mulut mereka, maksudnya dengan omongan-omongan mereka melalui media-media yang mereka miliki yang dapat mereka gunakan untuk memadamkan cahaya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tapi yakinlah, tidak mungkin mereka mampu memadamkan cahaya Islam ini. Jadi ini dalil bahwa hukum asalnya berita dari orang kafir kita tidak benarkan, oleh karenanya Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam, ketika mendengarkan, beliau mengatakan, “Tidak benar seperti itu.”

    Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika datang kepada Aisyah radhiyallahu ‘anha, Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah, lalu beliau menceritakan kisah tadi (tentang wanita Yahudi yang mengatakan ada siksa kubur, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, bahwa keduanya benar). Dan ini adalah dalil bahwa kita benarkan jika memang ada bukti dan dalil yang mengatakan bahwa dia adalah benar, jadi kita juga tidak mendustakan secara mutlak, apatah lagi kalau memang ada bukti kebenarannya. Tapi kita membenarkan bukan semata karena orang tersebut telah menyampaikan informasi. Tapi, karena memang datang kebenaran dengan bukti-bukti yang lain. Sama dengan ketika setan mengajarkan kepada Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu mengajarkan bacaan ayat kursi sebelum tidur ketika Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu melaporkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berkata,

    أَمَا إِنَّهُ قَدْ صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ

    “Adapun dia kala itu berkata benar, namun asalnya dia pendusta.”

    Artinya setan dan pengikutnya kebanyakan dusta, tapi kalau benar maka kita juga benarkan. Tapi kebenaran tersebut bukan karena dia yang mengatakannya, tapi karena ada dalil yang datang dari syariat kita yang mengatakan kebenaran informasi tersebut. Pada hadits ini  Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam  mengatakan bahwa sesungguhnya para penghuni kubur akan disiksa (tentu saja  yang dimaksud adalah para penduduk kubur yang memang pantas untuk disiksa. Adapun yang tidak disiksa maka kuburannya adalah raudhah min riyadhil jannah, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Abu Said Al-Khudri walaupun ada kelemahan dalam riwayatnya namun dihasankan oleh sebagian ulama kita. Tapi, maknanya insya Allah benar, bahwa kuburan itu hanya dua kemungkinannya, hufratun min hufarin nar atau raudhah min riyadhil jannah. Dia adalah kebun dari kebun-kebun surga yang digambarkan dalam hadits bahwa kapan seseorang kuburannya adalah kebun dari kebun-kebun surga, dia akan tidur nyenyak menunggu hari kiamat yang sangat panjang, begitu lama dia menunggu tapi dia nyenyak dalam kuburannya dan tidak akan mungkin dibangunkan kecuali hari kebangkitan.

    Dalam hadits diibaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ibaratnya seorang pengantin baru yang tidak mungkin dia bangun kecuali dibangunkan pasangannya yang dia cintai. Itu kalau pengantin baru, bahwa nyaman tidurnya dan nanti terbangun kalau pasangannya yang membangunkan begitu kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ibaratnya orang yang kuburannya adalah raudhah min riyadhil jannah karena diperlihatkan bagaimana dia di surga kelak sehingga dia begitu nyaman menunggu sampai hari kebangkitan. Sebaliknya wal iyadzu billah, jika kuburannya adalah hufratun min hufarin nar maka waktu yang begitu lama menunggu datangnya hari kiamat itu penuh dengan siksaan. Dan bagaimana ketika seseorang menunggu tapi bukan menunggu kapan selesainya siksaan tersebut namun menungggu untuk menuju kepada siksaan berikutnya yang jauh lebih keras dari siksaan yang sebelumnya. Tidak ada lagi tempat pelarian. Tidak mungkin dia dikembalikan ke dunia ini karena telah selesai tugasnya di dunia. Tugas beramal hanya di dunia, adapun di akhirat yang dimulai dengan kuburan, tinggal menikmati dan menuai apa yang telah kita lakukan di dunia yang singkat ini.

    Kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa siksaan itu didengarkan oleh hewan ternak. Artinya jeritan-jeritan orang yang dipukul di liang kuburnya itu keras sekali terdengar, tapi tidak ada yang mendengarkannya kecuali binatang ternak saja. Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari sahabat yang mulia  Abu Said Al-Khudri radhiyallah ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam  mengatakan,

    لَوْلَا أَنْ لَا تَدَافَنُوا لَدَعَوْتُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ أَنْ يُسْمِعَكُمْ من عَذَابَ الْقَبْرِ ما أسمعني

    “Seandainya kalian tidak akan saling menguburkan, tentulah aku akan berdoa kepada Allah agar memperdengarkan kepada kalian siksa kubur yang aku dengar.”

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengarkan siksa kuburan, oleh karenanya ketika beliau melewati kuburan yang sementara disiksa penghuninya, beliau menyampaikan kepada para sahabat bahwa penghuni kuburan ini sedang disiksa. Ini yang menyebabkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ini menunjukkan bahwa semakin besar pengetahuan seseorang tentang akhirat, tentang neraka dan kuburan, maka semakin besar rasa takutnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Maka diantara kiat untuk mempertebal dan memperbesar rasa takut kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu dengan mengilmui tentang akhirat, tentang neraka dan penyebab-penyebab orang mendapatkan siksanya serta mengilmui tentang surga dan segala kenikmatannya.

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi  wa sallam mengatakan bahwa seandainya bukan karena kalian saling menguburkan tentu beliau sudah berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar para sahabat bisa mendengarkan siksa kubur tersebut agar mereka takut terhadapnya. Hari ini, kadang sebagian orang pergi ke kuburan mengantar jenazah akan tetapi dia masih bisa tertawa, di kanan kirinya kuburan, di depan belakangnya kuburan, dan ada juga yang sedang dimasukkan ke dalam kubur namun dia belum bisa mengambil pelajaran dan merasa takut. Padahal, mungkin saja di kanan kirinya sedang disiksa dan berteriak-teriak. Dan inilah yang dimaksudkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa seandainya beliau mau berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maka para sahabat akan diperdengarkan, tapi kapan mereka diperdengarkan mereka akan lari. Bayangkan bila mereka membawa mayat. Baru saja jenazahnya mau dikuburkan, lalu mereka mendengarkan di samping mereka sedang disiksa, maka seketika itu mereka akan lari meninggalkan mayat tersebut. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan bahwa Seandainya bukan karena masalah ini, beliau pasti sudah berdoa agar para sahabat juga tahu bagaimana sebenarnya siksa kubur itu. Wallahu Musta’an. Lalu Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan,

    فَمَا رَأَيْتُهُ بَعْدُ فِي صَلاَةٍ إِلاَّ تَعَوَّذَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ

    Maka sejak itu saya tidak pernah melihat beliau melaksanakan shalat kecuali beliau meminta perlindungan dari azab  kubur.

     

    Sejak beliau mengetahui bahwa azab kubur itu tidak hanya berlaku untuk orang Yahudi dan orang kafir lainnya, akan tetapi juga berlaku untuk umat Islam yang berdosa yang pantas untuk mendapat siksa, maka setiap beliau shalat (di sini ada kata fi shalatihi dan sebelumnya ada kata nafi dan dalam bentuk nakirah, menunjukkan bentuk keumuman, artinya entah shalat wajib atau shalat sunnah) maka pasti beliau meminta perlindungan dari azab kubur. Dan ini menunjukkan bahwa bahayanya azab kubur, sampai-sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu mengulang-ulangi doa perlindungan darinya. Kata ulama kita, bahwa ini di antara bentuk kesempurnaan nasihat Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada umatnya. Beliau selalu memohon perlindungan dari hal ini, padahal beliau adalah seorang Nabi yang telah mendapat jaminan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa beliau tidak mungkin disiksa dalam kuburannya.

    Akan tetapi beliau mau mengingatkan kepada kita agar kita merasa malu, jika saja beliau yang sudah mendapat jaminan, tapi beliau masih saja meminta perlindungan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka apatah lagi kita yang tidak ada yang menjamin. Sama dengan ketika beliau selalu beristigfar, padahal beliau tidak berdosa atau jika ada dosanyapun sangat sedikit dan sudah diampuni langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan beliau telah minta taubat kepada Allah Subhanhu wa Ta’ala. Tapi istigfar beliau tidak kurang dari tujuh puluh kali bahkan seratus kali dalam sehari semalam. Maka bagaimana dengan kita yang setiap saat berbuat dosa, kenapa kita enggan beristigfar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala?

    Dalil ini digunakan oleh sebagian ulama, bahwa memohon perlindungan dari azab kubur hukumnya adalah wajib. Ini menurut pendapat mazhab dzhahiriyah dan diambil oleh sebagian ulama hadits seperti Syaikh Al-Albani rahimahullah yang mewajibkan sebelum salam untuk mengucapkan doa memohon perlindungan yang salah satunya adalah dari azab kubur. Walaupun pendapat yang rajih adalah ini tidak wajib, karena ada dalil-dalil yang lain menyebutkan secara umum bahwa dia bukan sesuatu yang wajib. Adapun beliau melakukannya untuk menunjukkan pentingnya masalah ini.

    Dan ini sekaligus dalil ahlus sunnah dan bantahan yang keras kepada mereka-mereka yang masih memungkiri adanya azab kubur. Mereka-mereka yang dari kalangan Mu’tazilah memungkiri adanya azab kubur. Dengan dalih bahwa hadits-hadits tentang hal itu hanya ada dalam hadits-hadits ahad. Ini adalah kebodohan mereka dalam masalah syariat, padahal dalil-dalil tentang azab kubur sudah ada dalam Al-Qur’an dan tercantum dalam hadits-hadits Bukhari dan Muslim.

    Adapun perkataan mereka bahwa haditsnya ahad bukan hadits mutawatir, pertama ini masih bisa didiskusikan apakah dia hadits mutawatir atau hadits ahad. Adapun yang kedua walaupun dia hadits ahad, namun selama dia adalah hadits shahih maka seorang muslim wajib untuk meyakininya. Ini adalah aqidah ahlu sunnah wal jama’ah.

    Mereka memiliki kaidah yang lucu dan mengherankan. Mereka mengatakan bahwa hadits-hadits ahad yang shahih kita terima tapi dalam masalah aqidah kita hanya terapkan secara ibadah tapi tidak kita yakini secara aqidah sehingga mereka mau mengamalkan hadits ini yaitu sebelum salam mengucapkan doa perlindungan dari azab kubur. Akan tetapi mereka tidak meyakini adanya azab kubur. Lalu, untuk apa kita meminta perlindungan dari sesuatu yang tidak ada?

    Beginilah jadinya ketika kita memisahkan antara masalah fiqhi dan ibadah. Padahal Islam tidak memilah syariat ini. Ibadah adalah bagian dari aqidah. Aqidah menjadikan kita rajin beribadah sebagaimana akhlak dan aqidah adalah dua hal yang tidak mungkin terpisahkan.

  • Donor Darah Mahasiswa STIBA, Terkumpul 80 Kantong Darah

    d1

    “Setetes Darah Anda, Berjuta Makna bagi Kami”, adalah tagline kegiatan donor darah BEM STIBA yang diadakan Sabtu pagi, 26 safar 2015/ 5 desember 2015 yang berlangsung di Masjid Anas bin Malik, Kampus STIBA Makassar. Masih menerusi event stiba berbagi, hari ini departemen sosial BEM STIBA Makassar bersama UTD PMI Sulawesi Selatan mengadakan kegiatan donor darah yang sempat tertunda.

    Acara yang sedianya dijadwalkan pada pukul 08.00 Wita itupun diundur hingga pukul 10.00 Wita karena beberapa kendala. Meski demikian, antusias mahasiswa STIBA untuk mendonorkan darahnya melebihi perkiraan panitia. Dari 80 kantong darah yang disiapkan pihak UTD PMI, semuanya terpenuhi. Bahkan masih banyak peserta yang batal mendonorkan darahnya, itu belum termasuk peserta yang tertolak karena tidak memenuhi syarat sebagai pendonor darah karena berat badan tidak mencapai 47 kg atau Hb darah minimal 12,5.

    Sebagian peserta mengaku, donor darah ini adalah pengalaman yang pertama kali. Tegar (19 th), mahasiswa semester pertama ini mengaku motivasi ikut donor darah selain untuk berbagi juga agar bisa menaikkan berat badannya. Sementara Alansyah (17 th), juga mahasiswa semester pertama, ingin dirinya menjadi lebih sehat setelah donor darah. Ditemui beberapa hari setelah donor, Anshar (20 th) mahasiswa semester tiga mengatakan, sebagai pengalaman pertama awalnya agak takut juga, tapi ternyata biasa saja waktu diambil darahnya. Badan juga jadi lebih fit setelah donor, sehingga jika ada acara donor seperti ini lagi ia bersedia ikut lagi.

    Bpk. Kamarudin salah satu tim UTD PMI yang bertugas, mengapresiasi antusiasme mahasiswa STIBA yang terhitung tinggi pada kesempatan ini. Rata-rata pendonor pada event donor darah di kampus seperti ini diikuti 30-50 orang. Menyambung pernyataan Tegar, beliau mengatakan bahwa dengan donor darah yang rutin memang bisa menaikkan berat badan, karena donor darah berimplikasi pada metabolisme tubuh yang baik sehingga meningkatkan nafsu makan. Keuntungan menjadi donor darah lainnya adalah bisa mencegah gagal ginjal, membuat sirkulasi darah dalam tubuh jadi lebih baik, dan secara tidak langsung memeriksakan kesehatan karena setiap darah yang didonorkan akan dicek di laboratorium dan hasilnya akan disampaikan kepada pendonor. Dan yang paling utama, donor darah bisa membantu orang lain yang membutuhkan.

    Alhamdulillah kegiatan donor darah tersebut pun selesai pada pukul 14.30 Wita, menutup seluruh rangkaian kegiatan STIBA berbagi yang diadakan oleh Departemen Sosial BEM STIBA Makassar semester ini. Mudah-mudahan kegiatan berbagi seperti ini bisa diagendakan secara rutin, karena ternyata berbagi itu membahagiakan. (Habib – infokom BEM STIBA)

    d2

  • LPPM STIBA Adakan Workshop Penelitian untuk para Dosen

    1

    Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIBA Makassar pada Sabtu, 23 Shafar 1437 H/05 Desember 2015 M mengadakan Workshop Penelitian dengan tema “Peningkatan Mutu Dosen dengan Budaya Penelitian”.

    Acara yang diikuti 41 peserta ini berlangsung di Ruang Bintaro 2,  Lantai 3 Gedung LAN Antang, Makassar.

    “Diharapkan melalui workshop ini, para dosen lebih aktif meneliti sebagai bentuk profesionalisme dosen, dan upaya mengikuti tradisi para ulama terdahulu,” ujar Ketua LPPM Ustadz Hendra Wijaya, Lc.

    Workshop Penelitian ini menghadirkan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Dr. H. Abd. Rasyid Masri, S.Ag., M.Pd., M.Si., M.M. dan Direktur Character Building Program (CBP) UIN Alauddin Makassar Dr. Mustari Mustafa, M.Pd. sebagai narasumber dan membawakan materi berjudul Penelitian Sosial-Agama dalam Perspektif Kualitatif dan Penulisan Jurnal Ilmiah.

  • Peran Media dalam Dakwah

    Siapakah penjahat paling keji saat ini? Itulah media yang hanya memberitakan kepentingan para pemilik modal dan penguasa. Media seperti ini jauh lebih berbahaya dari pembunuh, pemerkosa, begal, bahkan koruptor sekalipun. Masyarakat dibuat saling konflik oleh berita-berita pesanan, berita framing dan berita menggiring, di mana semuanya berujung pada penyesatan opini.

    Penjilat digambarkan seolah kesatria. Penjahat dikesankan seakan penolong. Pahlawan dianggap lawan. Maka kendati barangkali masih ada kejujuran yang tersisa pada segelintir wartawannya, mereka tetaplah tidak berdaya menghadapi atasan mereka yang berhati jahat. Karenanya, pada keadaan seperti ini, amat lucu ketika kita lebih percaya kepada media-media mainstream tanpa adanya tabayyun terlebih dahulu.

    Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya), “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) mengembalikan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah : 217)

    Ayat di atas, sangat jelas menerangkan kepada kaum muslimin bahwa orang-orang kafir senantiasa mendakwahkan agama mereka. Dengan kata lain, mereka ingin memurtadkan umat Islam.

    Salah satu cara yang mereka tempuh adalah melalui media massa. Media saat ini telah didominasi atau dikuasai oleh kalangan anti Islam, yang melihat Islam sebagai ancaman bagi kepentingan politik dan ekonomi mereka. Misi mereka sudah tentu merugikan dan memojokkan Islam. Misalnya berupaya agar masyarakat dunia membenci Islam dan menjauhinya, serta menanamkan keraguan di dalam dada kaum muslimin akan kebenaran dan pentingnya Islam di dalam kehidupan.

    Di sisi lain, pers yang diterbitkan orang Islam banyak yang tidak memperjuangkan dan membela Islam, bahkan berpotensi untuk menghancurkan Islam itu sendiri, karena mereka masih “berkiblat” kepada kantor-kantor barat yang anti Islam dan selalu memberi berita yang sifatnya merugikan Islam. Sebagai seorang muslim harus terlebih dahulu men-tabayyun (memeriksa kebenaran berita tersebut). Kalau tidak, akan sangat berbahaya bagi umat Islam. Perhatikan firman Allah I (artinya),  “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat: 6).

    Al-Qur’an telah menceritakan kisah Nabi Sulaiman u tatkala mengirim surat kepada Ratu Negeri Saba’ yang dengan tulisannyalah akhirnya sang ratu tersebut masuk Islam. Nabi Muhammad r pun telah mendakwahkan Islam kepada raja-raja dan para penguasa suatu negeri pada zamannya, Rasulullah r menggunakan tulisan yang berupa surat sederhana, tanpa dukungan hasil teknologi seperti yang ada pada zaman kita ini. Jika sekiranya dakwah para nabi melalui surat saja telah eksis, bagaimana pula dengan kita hari ini?

    Pada saat ini, peran media baik televisi, radio, koran, website, sangatlah penting. Bahkan dikatakan “siapa yang menguasai media, berarti dapat menguasai dunia”. Jika sekiranya media dikuasai oleh orang-orang muslim yang sholeh dan paham agamanya baik, maka media yang dikelolanya tidak akan menurunkan ulasan-ulasan yang merugikan Islam, memojokkan kaum muslimin atau menyakiti umat Rasulullah r.

    Dalam mengimbangi invasi media-media pembenci Islam, umat Islam harus mempunyai media yang tangguh, yang dikelola oleh para ulama dan jurnalis muslim yang benar-benar paham akan Islam, serta menampilkan tulisan dan berita yang benar, menarik serta bijaksana.

    Sadar maupun tidak sadar, saat ini muncul musuh-musuh Islam dari dalam tubuh umat Islam, yang berpotensi menghancurkan umat Islam dari dalam, sebut saja JIL (Jaringan Islam Liberal), syi’ah dan lain-lain. Yang mungkin dalam pandangan sebagian kaum muslimin mereka-mereka itu adalah pembela Islam, padahal mereka itulah penghancur Islam dari dalam.

    Sebenarnya hal yang semacam ini telah ada pada zaman para nabi-nabi terdahulu. Ada saja orang-orang munafik, yang mengaku muslim namun mereka merusak Islam bahkan memecah belah persatuan umat Islam. Sebagian mereka mengaku Islam namun tidak senang melihat Islam eksis di bumi Allah Azza wa Jalla. Jika mereka menerbitkan buku, koran, tabloid, dan sejenisnya mereka takut menulis tentang Islam. Kalau pun mereka terpaksa menulis tentang Islam, isinya tentu diselewengkan, ditakwilkan menurut akal-akal mereka, sehingga tidak mengungkap kenyataan dan kebenaran sesuai sumber yang benar (Al-Qur’an dan As-Sunnah).

    Empat Langkah Musuh Islam Jauhkan Umat Islam dari Agamanya

    4 hal yang perlu kita ketahui dari langkah-langkah orang-orang kafir dalam menjauhkan umat Islam dari agamanya:

    1. Tasykik (menimbulkan keraguan)

    Yaitu menciptakan opini-opini yang menggiring umat Islam ragu terhadap agamanya, seperti membuat polemik tentang ada tidaknya konsep negara Islam, meragukan kedudukan sunnah Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, menuduh hukum waris dan zakat tidak adil, dan sebagainya.

    1. Tasywih (pengaburan, menjelek-jelekkan, serta memperolok-olok Islam)

    Yaitu menimbulkan kesan bahwa syariat Islam itu identik dengan ISIS, kejam, teroris, diskriminatif, dan tidak manusiawi. Dengan Al-Qur’an akan ketinggalan zaman, ajaran Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tidak relevan lagi, jilbab adalah budaya Arab.

    1. Pelarutan nilai, penetrasi budaya

    Yaitu usaha memasukkan nilai-nilai jahiliyah ke dalam ajaran Islam, misalnya: musik islami, dan sebagainya.

    1. Taghrib (pembaratan)

    Yaitu setiap tingkah laku, gaya bicara, model pergaulan, media massa, termasuk media-media porno yang diharamkan oleh Allah Azza wa Jalla.

    Mudah-mudahan Allah Azza wa Jalla menjadikan kita orang-orang yang selektif dalam mengambil berita dari berbagai media. Yang tak kalah penting kita berdoa kepada Allah agar ditanamkan pada halti kita kecintaan terhadap agama kita, serta menjauhkan kita dari kejahatan orang-orang yang membenci Islam.

     “…Tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kefasikan dan kedurhakaan. “ (QS. Al-Hujurat: 7).

     

    Dari berbagai sumber

    Abu ‘Abdullah Ahmad At-Takalary

    Sumber: Buletin al-Fikrah edisi ke-04 Tahun XVII

     

     

  • Penjelasan Hadits ke 342 Kitab al-Lu’lu wa al-Marjan

    Transkrip Rekaman Taklim Hadits Pekanan Ketua STIBA Makassar

    Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Kamis Bakda Magrib di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Islamiyah

    Dari Kitab al-Lu’lu’ wa al-Marjan fi Ma Ittafaqa ‘alaihi asy-Syaikhan

     اللؤلؤ والمرجان فيما اتفق عليه الشيخان

    ================

    Bab Dzikir Setelah Shalat

    Bab ini hanya memuat satu hadits yang singkat, walaupun dalam beberapa pembahasan selanjutnya akan dibahas beberapa contoh dzikir setelah shalat.

    حديث ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: كُنْتُ أَعْرِفُ انْقِضَاءَ صَلاَةِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم بَالتَّكْبِيرِ

    1. “Hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma beliau mengatakan, “Adalah aku mengetahui berakhirnya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan takbir.”

    Hadits ini menerangkan tentang dzikir setelah shalat dan sifatnya. Hanya saja ada yang perlu kita ingatkan tentang dzikir setelah shalat, bahwa kita ketahui bersama shalat adalah doa. Ulama kita menjelaskan pada hakikatnya shalat maknanya adalah doa. Dan kalau kita perhatikan isi shalat kita, yang dibuka dengan takbir dan diakhiri dengan salam dan diantarai dzikir dan doa. semua yang ada di dalam shalat kita itu penuh dengan dzikir dan doa. Oleh karenanya, waktu yang terbaik untuk berdzikir dan berdoa adalah waktu shalat. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri mengatakan,

     وَأَقم الصَّلَاةَ لِذِكرِي

    “Dan tegakkanlah shalat untuk mengingatku (Allah).”  (QS. Thaha: 14)

    Para ulama menyebutkan bahwa momen yang paling tepat untuk banyak berdzikir kepada Allah adalah pada waktu shalat. Insya Allah akan disebutkan bagaimana kita mengakhiri shalat, di mana dianjurkan makin memperbanyak doa. Karena kita akan berpisah dengan shalat, padahal ini adalah tempat yang paling  baik untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sering kami ulangi perkataan Imam Ibnul Qoyyim dalam kitabnya al-Wabil ash-Shayyib, kitab yang sangat baik dalam persoalan fiqhi dan doa. Beliau menjelaskan bahwa kesalahan yang banyak terjadi di kalangan kaum mslimin, ketika dia memfokuskan doa setelah shalat lalu tidak banyak berdoa di dalam shalat padahal waktu yang paling baik berdoa adalah waktu shalat.

    Ketika shalat, Allah Subhanahu wa Ta’ala menghadapkan wajah-Nya kepada kita. Makanya tidak boleh berpaling di dalam shalat. Karena itu berarti berpaling dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan sangat ironis, hal yang menunjukkan kurang faqihnya seseorang, ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala memperhadapkan wajah-Nya kepadanya dan mau mendengar apa saja yang diminta dan apa saja yang dibutuhkan hamba-Nya—jika memang memenuhi syarat-syaratnya—namun kita tidak memanfaatkan momen tersebut. Nanti setelah Allah Subhanahu wa Ta’ala pergi, barulah kita banyak meminta. Ini analogi sederhananya kata beliau. Sebagaimana ketika kita berada di hadapan seorang pemimpin, di mana ketika berhadapan dengannya dan dia siap menghadiahkan apa saja yang kita minta, tapi ternyata kita tidak memanfaatkan momen tersebut. Setelah dia pergi  baru kita mengatakan, “Kenapa saya tidak meminta?” Kita baru menyesal dan mengucapkan kebutuhan-kebuthan kita. Akan tetapi dia sudah pergi, maka kita tidak akan mendapatkan apa-apa. Dan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala perumpamaan yang lebih tinggi dari itu.

    Maka seharusnya ketika shalat pilihlah permintaan yang terbaik. Namun ketika selesai shalat, maka tidak merupakan suatu hal yang tepat dan tidak selayaknya ketika selesai salam langsung meninggalkan masjid. Dan pada hadits Zul Yadain yang lalu, orang yang cepat-cepat pergi setelah selesai shalat, padahal shalat Nabi shallallah ‘alaihi wa sallam dan jamaah pada waktu itu kurang rakaatnya. Sehingga ketika jamaah menambah shalatnya, menyempurnakan lalu sujud sahwi, orang yang cepat-cepat meninggalkan masjid itu tidak mendapatkan bagian dari kesempurnaan shalat. Dan juga pernah kita sebutkan bahwa setelah shalat kita perlu menenangkan diri. Kita perlu banyak berdzikir kepada Allah, menyempurnakan kebaikan dengan kebaikan yaitu dengan berdzikir.

    Ada perbedaan pendapat, apakah selain berdzikir juga dengan berdoa? Tapi itu suatu saat akan kita bahas insya Allah. Yang jelas, berdasarkan dalil-dalil yang shashih disyariatkan beberapa dzikir setelah shalat. Dan inilah yang akan kita bahas dalam pembahasan-pembahasan beberapa waktu ke depan insya Allah.

    Di antara dzikir-dzikir tersebut adalah istighfar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, sebagai pengakuan dari seorang hamba bahwa walaupun dia telah melakukan ibadah shalat, ibadah yang paling utama dan paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, tapi dia sadar, bahwa di dalamnya banyak kekurangannya, banyak kealpaannya, banyak kelalaiannya, banyak ketidak khusyuannya, maka dia perlu beristigfar kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan di samping dzikir-dzikir lainnya sebagai bentuk pengagungan dan puji-pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Di antara manfaat dzikir setelah shalat di samping untuk lebih menenangkan hati kita, juga untuk lebih membuktikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, bahwa kita sebenarnya cinta kepada rumah Allah. Seandainya kita diberikan pilihan antara tetap di masjid atau pergi keluar, seandainya boleh maka kita ingin memilih untuk tetap di masjid berada di rumah Allah, ketimbang kita harus keluar yang akan menyebabkan kita terjatuh dalam kemaksiatan dan kelalaian. Tapi Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengharuskan kita untuk mencari nafkah, untuk bekerja dan untuk mengurus manusia dan  agama-Nya, maka kita tidak boleh juga terus berdiam di masjid. Namun kita tidak ingin juga untuk terlalu cepat meninggalkan masjid. Dan ini di antara tanda-tanda orang-orang yang dikatakan sebagai,

    رَجُلٌ قَلبُهُ مُعَلَّق بِالمَسَاجِد

    “Laki-laki yang hatinya terpaut di masjid.”

    Dia rindu akan selalu berada di masjid, cepat datang dan lambat meninggalkan masjid. Dan seandainya dia keluar dari masjid hatinya masih tergantung di masjid. Kata ulama, dia bagaikan pelita atau sesuatu yang tergantung di masjid tidak pernah terpisah dengan masjid. Jadi, tadinyapun dia keluar, dia keluar dengan perasaan yang sedih karena harus meninggalkan masjid, akan tetapi di hadapannya ada sebuah kewajiban yang harus dikerjakannya. Namun dia menyimpan hatinya di masjid. Sehingga dia akan segera kembali ke masjid dan dia akan selalu mengingat masjid walupaun dia berada di mana saja. Sehingga ia akan selalu merasa terawasi oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak akan melakukan hal-hal yang melanggar syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan ini di antara cara pembuktiannya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah dengan sukanya kita berdzikir setelah kita melaksanakan shalat.

    Nabi shallallahu ‘alahi wa salam telah mencontohkan kepada kita tata cara dzikir, di antaranya setelah shalat. Model-modelnya dan tata caranya dan jenis-jenisnya akan kita jelaskan insya Allah dalam beberapa pertemuan.

    Pada hadits ini, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

    كُنتُ أَعرِفُ

    “Aku dulu mengetahui…”

    Ini adalah lafadz Imam Bukhari adapun lafadz Imam Muslim dikatakan,

     مَا كُنَّا نَعرِفُ أَو مَا كنَّا نَعلَم انقِضَاء صَلَاة رَسُول اللَّه صَلّى اللّه عَليه وَسَلّم إلّا بِالتّكبِير

    “Kami dulu tidak mengetahui bahwa shalatnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah berakhir kecuali dengan mendengarkan ucapan takbir.”

    Ada beberapa hal yang  perlu untuk kita pahamkan tentang hadits kita ini, hadits ini menjadi dalil yang disebutkan oleh sebagian ulama kita tentang bolehnya menjaharkan dzikir setelah shalat. Hadits ini jelas menunjukkan kebolehannya. Namun yang khilaf dari ulama kita apakah ini dilakukan secara rutin terus menerus dan ini yang afdhal ataukah tidak? Hadits ini diambil secara dzahirnya oleh sebagian ulama kita dinantaranya Imam Thabari dan sebagian ulama dari kalangan madzhab Hanafiah dan Al-Imam Ibnu Hazm dari kalangan Dzahiriyah dan juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan beberapa ulama-ulama belakangan seperti Syaikh Utsaimin, Syaikh bin Baz dan kebanyakan ulama di Saudi Arabia memandang hadits ini sebagai dalil tentang disyariatkannya menjaharkan dzikir setelah shalat. Namun jumhur ulama kita memandang tidak, di antaranya dari Syafi’iyah   dan Hanabilah, Malikiyah dan kebanyakan ulama kita, memandang tidak disyariatkan secara terus menerus dan bukan yang afdhal.

    Kata-kata dijaharkan perlu untuk diingat, tidak identik dengan berjamaah, sebagaimana yang dilakukan di sebagian masjid-masjid setelah shalat berjamaah. Bahkan terkadang dzikir berjamaah lebih panjang daripada shalat berjamaah. Dzikir berjamaah setelah shalat jelas tidak disyariatkan, yang ada adalah menjaharkan dzikir setelah shalat.

    Bagaimana ulama kita yang memandang tidak disyariatkan untuk dilakukan secara terus menerus? Mayoritas ulama kita yang mengatakan seperti itu, berdalilkan dengan dalil-dalil yang sifatnya umum dari Al-Qur’an dan Sunnah. Dari Al-Qur’an, umpamanya firman Allah Subhanahu wa Ta’ala“Dan jangan terlalu mengeraskan suara dan jangan terlalu merendahkan (dalam artian dalam hati) tapi cari celah diantara keduanya.” (QS. Al-Isra: 110).

    Jadi tidak sampai mengganggu dan tidak juga di dalam hati. Bacaaan yang dimana kita mendengarkan apa yang kita baca. Dan juga ayat-ayat yang lain,  “Berdzikirlah kepada Allah dalam hatimu dengan rendah hati dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara pada waktu pagi dan petang. Dan janganlah kamu termasuk golongan orang-orang yang lemah.” (QS. Al-A’raf: 205).

    Berarti dzikir itu sebaiknya tidak terlalu dijaharkan.

     Dan juga hadits-hadits dalam Bukhari dan Muslim dan lainnya di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat  sebagian sahabat saling mengganggu dengan dzikirnya, lalu beliau menyampaikan,

    “Jangan saling mengganggu, karena kalian tidak meminta kepada Zat yang tuli dan bisu, tapi dia adalah yang Maha Mendengar dan Maha Menjawab setiap doa.” Lalu kalau memang dalil itu benar bagaimana dengan dalil Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu ini, yang mana beliau jelas-jelas mengatakan,

    كان رفع الصوت بالذكر بعد الصلاة على  عهد النبي صلى الله عليه وسلم

    “Dulu mengangkat suara setelah selesai shalat dengan dzikir d izaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (adalah sesuatu yang dikenal).”

    Jadi, dia mengatakan secara tegas dalam hadits  kita ini dan dalam lafadz yang lainnya yang mengatakan bahwa mengangkat suara dalam dzikir setelah shalat di zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah suatu hal yang dikenal dan dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan beliau baru tahu selelesainya shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mendengarkan dzikir tersebut. Bagaimana dengan hadits-hadits seperti ini? Imam Nawawi menukil dari imam Syafi’i dan Imam Syafi’i juga menegaskan dalam beberapa fatwa beliau bahwa hadits yang menjelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjaharkan dzikirnya, maka itu dibawa pada makna taklim dalam artian untuk mengajarkan dzikir bahwa ada yang beliau baca. Karena Ummu Salamah radhiyallah ‘anha meriwayatkan juga bahwa beliau pernah mlihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai shalat duduk diam. Maka dikhawatirkan kalau duduk diam lalu tidak ada yang didengarkan mungkin disangka kita selesai shalat duduk tafakkur saja tidak perlu membaca apa-apa. Maka kadang beliau perlu memperdengarkan sebagian dzikirnya untuk mengajarkan apa yang beliau baca dan sekaligus untuk mempermaklumkan kepada jamaah bahwa ada yang beliau baca. Sebagaimana kadang beliau mengeraskan suaranya dalam shalat-shalat sirriyyah. Beliau kadang dalam shalat sirriyyah memperdengarkan sedikit yang beliau baca, untuk menjelaskan bahwa ada yang beliau baca.

    Juga dalam riwayat tentang shalat jenazah, beliau kadang mengeraskan sebagian bacaan beliau pada shalat jenazah, padahal kita tahu bahwa shalat jenazah itu disirkan bacaannya. Dan ini juga yang disebutkan oleh Ibnul Qoyyim bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang membaca basmalah jahr sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, itu sekadar mempermaklumkan bahwa ada yang beliau baca yaitu bismillah tidak diam sama sekali. Jadi kesimpulannya, mayoritas ulama kita d iantaranya Imam Syafi’i mengatakan baha itu sekadar untuk takim saja. Sekali-kali perlu untuk kita perdengarkan, untuk menjelaskan bahwa ada yang kita baca dan untuk mengajarkan bahwa ini adalah bacaan yang disunnahkan. Dan ini mungkin pendapat yang lebih tepat wallahu a’lam, berdasarkan banyaknya hadits-hadits yang menunjukkan hal itu. Dan seandainya ini adalah kebiasaan yang betul-betul merata di kalangan sahabat, maka tentu banyak sahabat yang meriwayatkannya. Tapi ternyata kebanyakan riwayatnya itu datang dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu. Di mana beliau menukil apa yang beliau ketahui. Adapun para sahabat yang lain, tidak banyak yang menyebutkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjaharkan secara terus menerus. Namun ketika ada ulama kita yang memandang atau yang memperaktikkan hal ini, maka tidak boleh diingkari karena itu adalah salah satu pendapat yang berdasarkan dalil yang shahih. Adapun wajhul istidlal mungkin kita berbeda. Tapi tidak akan dikatakan bid’ah orang yang menjaharkan atau mengeraskan dzikirnya setelah shalat karena ada dali-dalil yang menjelaskan kebolehannya.

    Namun kembali catatan yang perlu kita tegaskan bahwa tidak identik menjaharkan dengan berjamaah atau menjaharkan dzikir tidak berarti berjamaah pada waktu dzikir. Ini sama dengan ucapan kita bahwa tidak identik takbir dalam shalat dengan mengangkat tangan. Kita sudah terangkan bahwa setiap perpindahan gerakan dengan takbir  tapi tidak harus ucapan takbir tersebut diiringi dengan angkat tangan, angkat tangan dalam shalat hadits-hadits yang paling jelas cuma empat kali posisinya yaitu pada takbiratul ihram, ketika hendak rukuk, bangkit dari rukuk dan bangkit dari rakaat kedua. Adapun yang lainnya diikhtilafkan dan yang rajih wallahu a’lam tidak disyariatkan kecuali pada yang empat itu. Tadi dikatakan takbir dan tidak harus mengangkat tangan. Jadi, ini juga yang kita katakan dalam masalah ini.

    Pertanyaan yang timbul, kenapa Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengatakan, “Kami tahu atau saya tidak mengetahui berakhirnya shalat Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam kecuali dengan takbir.” Ada beberapa penafsiran ulama, di antaranya adalah al-Qadhi bin Iyadh yang mengatakan bahwa nampaknya Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma tidak hadir dalam shalat berjamaah. Karena beliau memang masih kecil waktu itu. Ketika Nabi shallallhu ‘alaihi wa sallam wafat, Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma  masih berkisar empat belas tahunan atau tiga belas tahunan. Dan hal ini kemungkinannya terjadi jauh sebelum itu, jadi beliau masih di bawah umur. Maka kemungkinan Abdullah bin Abbas tidak tahu bahwa orang sudah selesai shalat, kecuali karena ia mendengarkan suara takbir dari jauh. Mungkin dari rumahnya atau di luar masjid dan dia tidak ikut shalat berjamaah di masjid sehingga  dia baru tau bahwa orang sudah selesai shalat ketika mendengar suara itu. Artinya suara dzikir setelah shalat itu lebih keras ketimbang suara salamnya.

    Sebagian ulama mengatakan bahwa mungkin dia shalat tapi bukan di shaf-shaf awal, sehingga beliau kurang mendengar apalagi di zaman itu memang tidak menggunakan pengeras suara. Nah ini adalah kemungkinannya. Kemudian masalah berikutnya, dari ini juga Imam Ibnu Daqqiq Al-Aid mengatakan bahwa hadits ini menjadi dasar tidak disyariatkannya adanya muballigus shaut atau tidak disyariatkannya ada orang yang meneruskan suara atau menyampaikan suara. Karena seandainya disyariatkan, maka tentu bila suara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam luput dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma maka akan terdengar oleh beliau suara muballigus shaut. Tapi ternyata itu juga tidak. Dan apalagi memang hal itu tidak pernah dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan para sahabat, kecuali pada waktu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sakit, sehingga Abu bakar radhiyallahu ‘anhu yang ada di samping beliau ikut dengan gerakan beliau dan para sahabat ikut dengan gerakan dan suara aba-aba Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu. Maka tidak sunnah sebenarnya adanya muballigus shaut terutama jika suara Imam terdengar. Bila suara Imam tidak terdengar sebagaimana hadits Abu Bakar radhiyallah ‘anhu maka suara Imam diteruskan. Misalnya ketika listrik padam sementara jumlah jamaah shalat banyak dan masjid kita luas, suara imam mungkin hanya terdengar sampai di pertengahan, maka seharusnya ada Muballigus shaut di bagian pertengahan untuk memperdengarkan suara Imam sampai di bagian belakang, itulah yang disyariatkan. Maka tidak dianjurkan sebenarnya, walaupun ini masih terus dilaksanakan di Masjidil Haram. Tapi ulama-ulama kita pada umumnya mengatakan bahwa hal itu termasuk hal yang tidak dianjurkan.

    Kemudian masalah yang terakhir yang perlu kita bahas adalah hadits ini berdasarkan penuturan Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu bahwa ucapan yang didengarkan oleh beliau adalah takbir. Lalu apa makna dzikir dengan takbir dalam hadits ini? Imam Thabari rahimahullah menyebutkan bahwa ini menjadi dalil dari sebagian yang mengatakan bahwa bolehnya mendahulukan ucapan takbir pada dzikir setelah shalat. Dan kebanyakan ulama kita mengatakan bahwa makna takbir di sini adalah dzikir karena kadang,

    ذِكر جزء أريد به الكل

    “Disebutkan sebagiannya, namun yang dimaksudkan adalah seluruhnya.”

    Disebutkan takbir, tapi yang dimaksudkan adalah dzikir. Dan itu juga berdasarkan hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu, “Saya mengetahui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam selesai shalat dengan ucapan keras dzikir setelah selesai shalat.” Jadi di dalam sebagian riwayat tidak dikatakan takbir tapi dzikir,

    رَفع الصوت بالذكر

    ”Mengangkat suara dengan berdzikir.”

    Dan ini yang dikatakan oleh Muhammad Ma’in dan juga Ibnu Hajar menegaskan hal tersebut.

    Adapun yang dikatakan oleh Imam Thabari rahimahullah bahwasanya ada alasan dari sebagian pemimpin waktu itu. Ada yang sampai bertakbir dan melakukan hal itu tiga kali maka pertama itu telah dijelaskan dengan penjelasan tadi, yang kedua penetapan takbir tiga kali, ini tidak didukung dengan riwayat-riwayat yang kuat secara marfu’ karena Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu hanya mengatakan ,”Dengan ucapan takbir.” Dan suatu dzikir ketika tidak disebutkan jumlahnya maka hukum asalnya satu kali saja. Sampai ada dalil yang mengatakan bahwa dia tiga kali, tiga puluh tiga kali, dua puluh lima kali, atau sepuluh kali sebagaimana yang disebutkan dalam berbagai dzikir yang ada, kadang beliau mengucapkan tiga puluh tiga kali, kadang sepuluh kali,dan kadang dua puluh lima kali. Oleh karenanya ketika Imam Malik ditanya tentang apa hukum membaca “Allahu akbar,,, Allahu akbar,,,” sebanyak tiga kali setelah shalat? Beliau langsung mengatakan, “Bid’ah.” Dan ini menjadi dalil, dan memang kebanyakan ulama kita memandang tidak dianjurkan didahulukan dengan takbir walaupun siapa yang melakukannya, memiliki alasan berdasarkan dzahirnya hadits ini, tapi sebenarnya pandapat tesebut sudah dijelaskan dan dijawab oleh ulama-ulama kita yang lainnya.

    Namun ada hal yang juga perlu untuk kita terangkan bahwa dzikir setelah shalat itu urutannya tidak harus tetap, maka sekali-kali mendahlukan tasbih, takbir atau tahmid tidak masalah. Walaupn dzahir dari hadits Tsauban, hadits Muslim yang terkenal hadits jamaah sebenarnya kecuali Imam Bukhari, menyebutkan bahwa awal kali yang beliau baca setelah shalat adalah istigfar tiga kali. Dan ini pendapat kebanyakan ulama kita. Namun seandainya ada orang yang tidak melakukan itu, dia membaca yang lainnya, maka tidak mengapa. Apatah lagi dzikir setelah shalat hukum asalnya memang adalah sunnah. Sehingga kita tidak boleh terlalu mempersoalkan hal yang sifatnya sunnah selama memang tidak ada ketentuan yang mengatakan harus. Adapun jika kita mengatakan afdhalnya demikian, tapi kita kadang mengubah atau tidak menetapi urutannya untuk menunjukkan bahwa tidak harus seperti itu. Maka ini adalah cara bijak dalam mengamalkan sunnah-sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena sesuatu yang tidak harus selalu begitu modelnya atau tidak harus selalu demikian, lalu kita menetapkan seperti itu, maka ini kadang bisa membuat seseorang salah memahami dan memandang sebagai suatu keharusan. Oleh karena itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kadang meninggalkan sesuatu padahal beliau suka melakukannya dan itu adalah sunnah, beliau kadang tinggalkan untuk menjelaskan bahwa dia adalah sunnah dan tidak wajib.

    Inilah beberapa fiqih yang perlu kita pahami tentang dzikir setelah shalat dan insya Allah pembahasannya akan kita lanjutkan pada pertemuan yang akan datang.

    Wallahu a’lam.

  • Walikota Makassar Donasikan SGD 11.000 untuk Masjid Anas bin Malik

    musr

    Hanya berselang lima hari setelah menjanjikan donasi 100 juta pada Tabligh Akbar penggalangan dana untuk perampungan Masjid Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar, Walikota Makassar Ir. H. Mohamad Ramdhan Pomanto menyerahkan donasi sebesar SGD 11.000. Dana tersebut diserahkan kepada Ustadz Musriwan, Lc. selaku bendahara Dewan Pengurus Masjid Anas bin Malik yang didampingi oleh Ketua Panitia Pembangunan Masjid Anas bin Malik Dr. Ihsan Latif di rumah jabatan Walikota Makassar.

    SGD 11.000 setelah dikonversi ke mata uang rupiah setara dengan Rp 108.566.250,00. Donasi ini bersumber dari dana pribadi Danny Pomanto. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabulkan harapan Bapak Walikota untuk dibangunkan rumah kelak di dalam surga sebagaimana disampaikan dalam Tabligh Akbar di STIBA Makassar. Demikian pula dengan seluruh muhsinin yang telah menyisihkan harta terbaik, tenaga, pikiran, maupun waktu mereka bagi pembangunan Masjid Anas bin Malik.

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

    مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ

    Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).

    Kata Imam Nawawi rahimahullah, maksud akan dibangun baginya semisal itu di surga ada dua tafsiran:

    1- Allah akan membangunkan semisal itu dengan bangunan yang disebut bait (rumah). Namun sifatnya dalam hal luasnya dan lainnya, tentu punya keutamaan tersendiri. Bangunan di surga tentu tidak pernah dilihat oleh mata, tak pernah didengar oleh telinga, dan tak pernah terbetik dalam hati akan indahnya.

    2- Keutamaan bangunan yang diperoleh di surga dibanding dengan rumah di surga lainnya adalah seperti keutamaan masjid di dunia dibanding dengan rumah-rumah di dunia. (Syarh Shahih Muslim, 5: 14)

    shalat1 shalat

     

  • Walikota Makassar: Ciptakan Kota Dunia yang Barokah

    Dari Tabligh Akbar STIBA Makassar
    Konsep Makassar Menuju Kota Dunia merupakan inspirasi Walikota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pumanto dari kata Lailahailallah, kota yang berlandaskan asas agama akan menjadi kota yang barokah,
    Andika Paembonan
    —————————
    Makassar
    Dalam acara tabligh akbar yang diadakan oleh Sekolah Tinggi Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar, dalam kesempatan tersebut Danny Pumanto memberikan sumbangan sebanyak Rp100 juta dari saku pribadinya untuk pembangunan masjid STIBA, Minggu (29/11/15).
    Danny Pumanto pun menyampaikan sepenggal ayat. “Barang siapa yang membangun masjid atau memakmurkan masjid, maka akan dibangunkan istana di akhirat beserta permaisuri-permaisurinya”.
    Dalam sambutan Walikota Makassar, Danny Pumanto, menjelaskan bahwa percuma Kota Makassar memiliki gedung yang tinggi-tinggi, namun penyakit masyarakat Makassar itu lahir di lorong-lorong kecil, membenahi Kota Makassar perlu berawal dari bawah, karena menurutnya 5 tahun masa kerja sangat singkat untuk membenahi Kota Makassar yang besar, maka dari itu ia memulai dengan pembenahan dari lorong menggagas berbagai program untuk menciptakan Makassar Menuju Kota Dunia yang Barokah.
    “Makassar adalah kota yang barokah, maka dari itu saya ciptakan program Makassar Tidak Rantasa,” terangnya, saat berada di STIBA Makassar, Minggu (29/11/15)
    Selain itu, dia menjelaskan bahwa, semua konsep yang diciptakan menggunakan kacamata pendekatan dari ajaran-ajaran Islam, salah satunya program kebersihan kota yang berhasil meraih Piala Adipura dalam waktu hanya satu setengah tahun, dan keberhasilan Kota Makassar merupakan wujud persatuan warga Kota Makassar yang bersatu dalam menciptakan Makassar Tidak Rantasa.
    “Saya mohon dukungannya dari warga Makassar terutama dari jamaah Wahdah Islamiyah agar mendukung Kota Makassar menuju Kota Dunia yang baroqah,” ungkapnya.(and/rif)

    Penulis: Andika

    Editor: M Arif

    Sumber: http://upeks.co.id/smart-city/ciptakan-kota-dunia-yang-barokah.html

    walkot

  • Ustadz Zaitun: Doakan Masjid al-Aqsha dan Bumi Palestina

    umz

    Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustadz DR. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A. baru-baru ini menjadi pembicara dalam Tabligh Akbar yang diadakan STIBA Makassar bekerja sama dengan DPP Wahdah Islamiyah. Tabligh Akbar ini diselenggarakan dalam rangka penggalangan dana untuk perampungan pembangunan Masjid Anas bin Malik. Acara yang juga dihadiri Walikota Makassar Ir. H. M. Ramdhan Pomanto ini diselenggarakan di Masjid Anas bin Malik pada tanggal 17 Shafar 1437 H/ 29 November 2015.

    Mengawali materinya, Ustadz Zaitun menguraikan bahwa dari awal sejarah manusia, masjid sudah ada sebagai tempat ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala  yg kelak akan dikekalkan hingga hari kiamat. Masjid berperan sangat penting bagi umat Islam. Sebagaimana kita lihat di tiga kota suci umat Islam: Makkah, Madinah, dan Palestina yang persepsi ketiganya melekat kuat dan tidak bisa lepas dari masjid masing-masing yang monumental yaitu Masjidil Haram, Masjid Nabawi, & Masjid al Aqsa. Di kesempatan yang penuh kesyukuran atas peresmian masjid Anas bin Malik hari itu, beliau juga mengajak hadirin untuk mengingat dan terus mendoakan masjid al Aqsa dan bumi Palestina yang sampai hari ini masih dalam penjajahan Zionis Israel.

    Masjid sebagai pusat dakwah dan madrasah iman. Pada masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, masjid adalah pusat segala kebaikan dan peradaban kaum muslimin. Masjid adalah pusat ibadah, madrasah, pusat dakwah, kantor bantuan sosial, juga markas jihad fi sabiliLlah untuk mengerahkan pasukan-pasukan pembela kebenaran. Singkatnya, masjid adalah segala-galanya bagi umat Islam. Para ulama dari zaman sahabat dan setelahnya umumnya lahir dari madrasah-madrasah ilmu yang berada di masjid-masjid. Dari sana juga lahir para mujahidin yang kemudian berhasil memperluas wilayah dan dakwah Islam.

    Tidak hanya menjadi pusat ibadah dan ilmu, masjid pada masa generasi itu juga menjadi pusat dakwah. Dari sana lahirlah para dai yang berdakwah ke seluruh penjuru bumi setelah mereka belajar di majelis-majelis ilmu yang ada di masjid-masjid. Peran masjid seperti inilah yang saat ini sedang diwujudkan kembali terutama yang ada di Masjid Kampus STIBA Makassar.

    Menutup muhadharah beliau pagi itu, ada beberapa pesan yang beliau sampaikan. Pertama, bagaimana mengembalikan peran masjid sebagaimana pada masa generasi terbaik dahulu yang tidak saja terbatas sebagai tempat ibadah di seluruh masjid kaum muslimin. Kedua, bagaimana masjid bisa menjadi tempat yang ramah dan bersahabat bagi anak-anak sebagai generasi mendatang. Ketiga, bagi para penuntut ilmu agar mengambil ibrah dari sejarah qudwah salafush shalih, mereka ketika belajar bersungguh-sungguh dan pada masanya bertebaran untuk berdakwah.

    Kemudian acara dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Anas bin Malik Dr. Ihsan Latif. Dalam laporannya, Dr. Ihsan menyampaikan kilas balik pembangunan Masjid Anas bin Malik dan laporan keuangan. Ketua Forum Komunikasi dan Stakeholder (Fokus) STIBA ini dalam kesempatan tersebut juga menawarkan kepada para peserta Tabligh Akbar beberapa kebutuhan masjid yang anggarannya belum tersedia. (Habib-infokom BEM STIBA Makassar)

  • Ustadz Yusran: Tak Hanya Subuh, Shalat 5 Waktu di STIBA Wajib Berjamaah

    umya

    Ahad, 17 Shafar 1437 H/ 29 November 2015, STIBA Makassar bersama Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah menyelenggarakan acara Tabligh Akbar bertajuk Mengembalikan Peran Masjid sebagai Pusat Dakwah dan Madrasah Iman. Tabligh Akbar yang dirangkaikan dengan penggalangan dana perampungan pembangunan Masjid Kampus STIBA Makassar, Masjid Anas bin Malik ini menghadirkan Ust. DR. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A. (Ketum DPP Wahdah Islamiyah) sebagai pembicara, dan dihadiri pula oleh Walikota Makassar, Ir. H. M. Ramdhan Pomanto.

    Membuka acara pada kesempatan itu, ketua STIBA Makassar, Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. menyampaikan sambutannya. Beliau mengisahkan sejarah awal STIBA Makassar yang bermula dari sudut masjid Wihdatul Ummah di salah satu lorong di jalan Abdullah Daeng Sirua Makassar. Pada awal berpindahnya kampus STIBA Makassar di Kecamatan Manggala, pada waktu itu belum ada masjid dan sementara menggunakan kantin sebagai mushala. Pada tahun 2003 dibangun masjid al Ihsan, masjid kampus STIBA Makassar pertama, atas bantuan para muhsinin. Dan setelah sekitar 11 tahun, masjid al Ihsan tidak lagi mampu menampung jamaah bersamaan dengan pertambahan jumlah mahasiswa yang cukup signifikan. Sehingga diputuskan untuk memperluas bangunan masjid kampus STIBA Makassar.

    Pada sambutannya tersebut, Ketua STIBA Makassar juga menyampaikan bahwa selama ini masjid kampus STIBA setiap harinya hampir tidak pernah sepi dari aktivitas amal shalih para mahasiswa, baik shalat fardhu berjamaah, shalat-shalat sunnah, zikir, taklim, membaca al-Qur’an & menghafalnya, belajar serta murajaah pelajaran dan hafalan, dll. Jika akhir-akhir ini beberapa kampus menggalakkan gerakan subuh berjamaah di masjid-masjid kampus mereka, Alhamdulillah di STIBA Makassar hal tersebut sudah berjalan sejak dulu, bahkan tak hanya shalat Subuh, tapi seluruh waktu shalat. Sehingga bantuan para muhsinin pada pembangunan Masjid Anas bin Malik ini insya Alah akan menjadi investasi akhirat yang sangat menguntungkan.

    Menutup sambutannya, Ustadz Muhammad Yusran Anshar tidak mampu menahan haru saat menghaturkan terima kasih yang tidak terhingga atas bantuan para muhsinin yg telah membantu tegaknya Masjid Kampus STIBA Makassar, Anas bin Malik yang pada saat ini bahkan beberapa bulan sudah bisa digunakan. Seolah beliau tidak menyangka, dalam masa kurang dari satu tahun masjid ini sudah berdiri dengan kondisi yang melebihi ekspektasi awal yang pada mulanya hanya sedikit perluasan. (habib-infokom bem stiba mks)

  • Generasi Tangguh Lahir dari Masjid

    IMG_4474

    Jauh sebelum Islam berkembang menjadi agama yang menguasai peradaban pada zaman Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, telah lahir para nabi dan rasul yang mendahuluinya. Pada periode ini pula telah dibangun sebuah masjid pertama kali di dunia, yaitu Masjidil Haram pada zaman Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.

    ”Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.” (QS. Ali Imran(3): 96). Dalil ini adalah bantahan Allah terhadap Ahli Kitab yang mengatakan bahwa rumah ibadah yang pertama dibangun berada di Baitul Maqdis.

    Pada perjalanan hijrah dari Makkah ke Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun Masjid Quba. Sejak pertama kali tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun Masjid Quba. Sejak pertama kali tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membangun Masjid Nabawi yakni di tempat unta tunggangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghentikan perjalanannya. Lokasi itu semula adalah tempat penjemuran buah kurma milik anak yatim dua bersaudara, Sahl dan Suhail bin ‘Amr, yang kemudian dibeli oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk dibangunkan masjid sebagai institusi pertama dan tempat kediaman beliau.

    Fungsi masjid di masa Rasulullah shallallahu ‘alaih wasallam dan para sahabatnya:

    1. Masjid merupakan markaz perjuangan

    Dari masjidlah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mentarbiyah para pejuang. Di sanalah beliau mendidik para sahabat untuk menyebarluaskan dakwah. Mengajarkan Ad-Dien dan segala sesuatu, tempat dan markaznya adalah masjid.

    1. Masjid dijadikan sebagai tempat latihan perang

    Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan orang-orang Habasyah bermain dengan tombak-tombak mereka. Dalam hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha yang diriwayatkan oleh dua Imam di atas, dia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menutupiku dengan kainnya sementara aku melihat orang-orang Habasyah bermain di masjid.”  Al-Hafizh Ibnu Hajar (Fathul Bari, 1/549) berkata, “Bermain dengan tombak bukan sekadar bermain, akan tetapi ia melatih para pemberani menghadapi titik-titik peperangan dan bersiap siaga menghadapi musuh.”

    1. Masjid sebagai balai pengobatan tentara muslim yang terluka

    Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, Saad bin Muadz zterkena anak panah pada urat lengannya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membuatkan sebuah tenda untuknya di masjid agar bisa menjenguknya dalam waktu dekat, di masjid juga terdapat tenda milik Bani Ghifar,  mereka terkejut ketika darah mengalir kepada mereka, mereka berkata, “Wahai penghuni tenda, apa yang datang kepada kami dari kalian ini?” Ternyata luka Saad z mengalirkan darah dan dia gugur karenanya.” (HR. Al-Bukhari).

    1. Masjid sebagai pusat kepentingan sosial kemasyarakatan

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan masjid digunakan sebagai tempat berlindung orang-orang miskin yang tidak mempunyai tempat tinggal. Di masjid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal orang-orang miskin yang dikenal dengan ‘ahli shuffah’, mereka ini adalah para tamu yang tidak berharta, tidak berkeluarga dan tidak seorang pun yang memberi tumpangan tempat tinggal, tempat ini juga ditinggali oleh para sahabat miskin yang tidak memiliki rumah.

    1. Masjid sebagai pusat pendidikan

    Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anha berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada suatu kaum yang berkumpul di salah satu rumah Allah, mereka membaca kitabullah dan mempelajarinya di antara mereka kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka dan para malaikat mengelilingi mereka, serta Allah menyebut mereka kepada para malaikat yang berada di sisiNya.” (HR. Muslim).

    1. Masjid sebagai tempat penyelesaian sengketa

    Masyarakat memiliki beragam problematika dan dalam interaksi sehari-hari di antara mereka mungkin terjadi perselisihan yang harus diselesaikan, karena jika tidak maka ia bisa menjadi konflik di tengah-tengah masyarakat. Maka seorang imam masjid atau seorang ustadz seharusnya bisa menjadi pengurai persoalan tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelesaikan masalah Ka’ab bin Malik radhiyallahu ‘anhu yang menagih hutang kepada Ibnu Abu Hadrad di masjid. Imam al-Bukhari rahimahullah menulis sebuah bab di dalam shahihnya, beliau berkata, “Bab man Qadha wa La’ana fi al-Masjid.” Beliau juga menulis bab, “Bab man Hakama fi al-Masjid.” Lalu beliau menurunkan hadits Abu Hurairah radhiyallahu anhu tentang kedatangan Maiz yang mengaku telah berzina pada saat Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam sedang di masjid.

    1. Masjid sebagai tempat menerima tamu

    Ketika utusan kaum Tsaqif datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat kemah sebagai tempat penjamuan mereka di sudut masjid. Selain itu, masjid juga sebagai tempat penahanan tawanan perang. Tsumamah bin Utsalah, seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan. (HR. Al-Bukhari).

    Kondisi Masjid Saat Ini

    Hari ini, sebagian besar masjid hanya difungsikan sebagai tempat pelaksanakan salat lima kali sehari semalam. Bahkan, ada sebagian masjid yang muadzinnya adzan sebelum membuka masjid. Jadi masjid baru dibuka ketika menjelang adzan dan ditutup setelah itu. Tak boleh berlama-lama di masjid.

    Ada masjid yang dibangun sedemikian megah, salat lima kali sehari semalam ditegakkan di dalamnya, namun jamaahnya hanya segelintir. Bahkan, ada muadzin merangkap imam sekaligus makmum. Lebih memilukan lagi, ada masjid yang dibangun tapi di dalamnya tak ditegakkan salat lima waktu sama sekali. Allahul Musta’an. Ini di antara hal yang menyebabkan kelemahan ummat Islam.

    Di antara realitas umat saat ini adalah sulitnya ditemukan pemuda yang hatinya tertaut pada masjid. Kebanyakan generasi muda hari ini terbius dengan artis. Diskotik, konser musik, dan apa pun tempat kemaksiatan yang lain hanya akan melahirkan generasi pecundang yang cengeng. Pejuang tidak akan lahir dari sana. Dari masjidlah pejuang itu akan lahir. Ya, pemuda yang mencintai masjid.

    Di masjid itulah lahir rijaal (lelaki yang sabar dan tangguh), makanya ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Bertasbih kepada Allah di masjid-masjid yang telah diperintahkan untuk dimuliakan dan disebut nama-Nya di dalamnya, pada waktu pagi dan waktu petang.” (QS. An-Nur: 36).

    Siapakah mereka yang bertasbih yang disebutkan dalam ayat di atas? Merekalah para rijaal, sebagaimana disebutkan dalam ayat selanjutnya, “Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan salat, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.”

    Di situlah ada rijaal, kader-kader Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memperjuangkan agama Allah ‘Azza wa Jalla. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At-Taubah: 108).

    Allah Subhanahu wa Ta’ala sering menyebut orang-orang yang ada di masjid itu sebagai rijaal. Rijaal yang memang tangguh, yang diharapkan untuk memperjuangkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala . Tidak akan mungkin rijaal/para pejuang lahir jika mereka bukan orang yang cinta kepada masjid. Jadi, di masjid inilah kita ditempa untuk memiliki mental sebagai seorang pejuang. Maka ketika masjid fungsinya tidak dimaksimalkan, inilah di antara penyebab utama yang menjadikan lemahnya umat Islam.

    Sumber: Resume salah satu taklim Subuh Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. di Masjid al-Ihsan STIBA Makassar

    Abu Abdillah ’Ibn Husain