Penulis: admin

  • Kalender Hijriyah 1434 H / 2012-2013 M Ma’had ‘Aly al-Wahdah

    Alhamdulillah, telah terbit Kalender Hijriyah 1434 H / 2012-2013 M Ma’had ‘Aly al-Wahdah (STIBA Makassar). Bagi yang ingin berpartisipasi mendistribusikannya bisa memperoleh Kalendernya di Kantor Ma’had ‘Aly al-Wahdah (STIBA Makassar) Jl. Inspeksi PAM Manggala Raya.

    CP : 085299158918 (Ikhwah)
            082335387751 (Akhwat)

  • Asbabun Nuzul Ayat

    Para peneliti ilmu-ilmu al-Qur’an menaruh perhatian besar terhadap pengetahuan tentang asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat). Untuk menafsirkan al-Qur’an ilmu ini sangat diperlukan, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri mengenai pembahasan dalam bidang itu. 

    PEDOMAN MENGETAHUI ASBABUN NUZUL

                Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat sahih yang berasal dari Rasulullah r atau dari sahabat. Itu disebabkan pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini, bila jelas, maka hal itu bukan sekadar pendapat (ra’y), tetapi ia mempunyai hukum marfu’ (disandarkan pada Rasulullah r).

                Al-Wahidi mengatakan, “Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar secara langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertiannya serta bersungguh-sunggguh dalam mencarinya.”

    Inilah jalan yang ditempuh oleh ulama salaf. Mereka amat berhati-hati untuk mengatakan sesuatu mengenai asbabun nuzul tanpa pengetahuan yang jelas.

                Karena itu, yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah:

    1)   Riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asababun nuzul.

    2)   As-Suyuti berpendapat bahwa bila ucapan seorang tabi’in secara jelas menunjukkan asbabun nuzul, maka ucapan itu dapat diterima. Dan mempunyai kedudukan mursal bila penyandaran kepada tabi’in itu benar dan ia termasuk salah seorang imam tafsir yang mengambil ilmunya dari para sahabat, seperti mujahid, Ikrimah dan Said bin Jubair—rahimahumullah, serta didukung oleh hadis mursal yang lain.

    DEFINISI ASBABUN NUZUL

    Setelah diteliti sebab turunnya sesuatu ayat itu berkisar pada dua hal:

    Pertama:  Bila terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat al-Qur’an mengenai peristiwa itu.

    Contoh dalam hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Ibn Abbas t, yang mengatakan: “Ketika turun, ayat:  “Dan peringatkanlah kerabat-kerabatmu yang terdekat (QS. Hijr: 94),  Nabi r pergi dan naik ke bukit Shafa, lalu berseru, “Wahai kaumku!” Maka mereka berkumpul mendekat ke Nabi r. Ia berkata lagi, “Bagaimana pendapatmu bila aku beritahukan kepadamu bahwa di balik gunung itu ada sepasukan berkuda yang hendak menyerangmu, percayakah kamu apa yang aku katakan?”  Mereka menjawab, “Kami belum pernah melihat engkau berdusta.” Lalu Nabi r melanjutkan, “Aku memperingatkanmu tentang siksa yang pedih.” Ketika itu Abu Lahab berkata, “Celakalah engkau! Apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini?” Lalu ia berdiri.  Maka turunlah surah ini (artinya): “Celakalah kedua tangan Abu lahab.” (QS. al-Masad: 1).

    Kedua: Bila Rasulullah r ditanya tentang sesuatu hal, maka turunlah ayat al-Qur’an menerangkan tentang hukumnya.

    Contoh hal ini seperti ketika Khaulah binti Tsa’labah I dikenakan Zihar oleh suaminya Aus bin Samit E. Lalu ia datang kepada Rasulullah r mengadukan hal itu.

                Aisyah g berkata, “Mahasuci Allah yang Pendengaran-Nya meliputi segalanya. Aku mendengar ucapan Khaulah binti Tsa’labah itu, sekalipun tidak seluruhnya, ia mengadukan suaminya kepada Rasulullah r. Katanya, “Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua, dan tidak beranak lagi ia menjatuhkan zihar kepadaku! Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu.”

                Aisyah g berkata, “Tiba-tiba Jibril turun membawa ayat-ayat ini, artinya, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya (yakni Aus bin Shamit)”. (QS. al-Mujadilah: 1).

    Catatan: Tidak setiap ayat al-Quran diturunkan karena adanya suatu peristiwa dan kejadian yang mendahuluinya, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada di antara ayat al-Qur’an yang diturunkan sebagai permulaan, tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban Islam dan syariat Allah dalam kehidupan pribadi dan sosial.

    PERLUNYA MENGETAHUI ASBABUN NUZUL

    Pengetahuan mengenai asbabun nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting di antaranya:

    1) Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syariat terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa sebagai bentuk rahmat terhadap umat. Ini karena setiap peristiwa penting ternyata mendapat jawaban dari al-Quran.

    2)  Mengkhususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi. Bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus dan bukannya lafal yang umum.

    Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini firman Allah, artinya, “Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.” (QS. Ali-Imran: 188).

    Ada beberapa sahabat yang khawatir dengan penjelasan ayat di atas lalu menanyakan pada Ibnu Abbas t, “Sekiranya setiap orang di antara kita yang bergembira dengan apa yang telah dikerjakan dan ingin dipuji dengan perbuatan yang belum dikerjakannya itu akan disiksa, tentulah kita semua akan disiksa.” Ibn Abbas t menjawab, “Mengapa kamu berpendapat demikian mengenai ayat ini? Ayat ini turun berkenaan dengan Ahli Kitab.” Kemudian ia membaca ayat sebelumnya yang berkaitan dengan ahli kitab.

    3) Apabila lafal yang diturunkan itu lafal yang umum  (‘aam) dan terdapat dalil pengkhususannya maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab.

    Contoh yang demikian digambarkan dalam dua firman-Nya:

    Pertama: Bahwa orang yang menuduh wanita baik-baik berzina tidak akan diampuni

    Allah I berfirman, artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allahlah Yang benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya).” (QS. an-Nur: 23-25).

    Kedua: Bahwa orang yang menuduh wanita baik-baik berzina, masih bisa diampuni

    Allah I berfirman, artinya, “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. An-Nur: 4-5).

    Sekilas ada pertentangan dari dua ayat di atas, yaitu orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berbuat zina dikatakan tidak akan diampuni dalam ayat yang pertama, dan masih bisa diampuni pada ayat kedua. Maka Ibnu Abbas E memberitahukan asbabun nazal ayat yang pertama, bahwa ayat tersebut turun dalam masalah Aisyah I dalam peristiwa Haditsul ifk. Maka mereka yang menuduh Aisyah I berzina tidak akan diampuni dunia akhirat, sementara ayat kedua hukumnya masih berlaku umum, bahwa mereka yang menuduh wanita baik-baik (secara umum), masih mempunyai kemungkinan taubat dan diampuni.

    4) Mengetahui sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna al-Quran al-Karim menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.

    Contoh dalam masalah ini adalah ayat yang artinya,

    “Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i antara keduanya.” (QS. al-Baqarah: 158).

                Lafal ini secara tekstual tidak menunjukkan bahwa sa’i itu wajib, sebab ketiadaan dosa untuk mengerjakan hal itu menunjukkan `kebolehan` dan bukannya `kewajiban`, sebagian ulama juga berpendapat demikian, karena berpegang kepada arti tekstual ayat itu.

                Padahal hukum sebenarnya dari sa’i adalah wajib, bukan sekadar boleh. Lafal ayat di atas turun karena para sahabat awalnya merasa keberatan ber-sa’i antara Shafa dan Marwah karena perbuatan itu berasal dari perbuatan jahiliyah. Mereka takut itu masuk pada perbuatan dosa, karenanya al-Quran turun dengan lafal “tidak ada dosa”, untuk menjelaskan bahwa sa’i bukan seperti apa yang mereka takutkan/khawatirkan. Jadi bukan untuk menjelaskan bahwa hukum sa’i itu ‘boleh’, karena sa’i adalah wajib.

    5)  Sababun nuzul dapat menerangkan tentang kepada siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.

    Contoh adalah: Bahwa ketika Marwan meminta agar Yazid dibaiat, ia berkata, “(Pembaiatan ini adalah) tradisi Abu Bakar dan Umar.” Abdurrahman menolak dan menentang seraya mengatakan, “Tradisi Heraklius dan Kaisar’. Maka kata Marwan; “Inilah orang yang dikatakan Allah dalam Al-Qur’an, (artinya),“Dan orang yang berkata kepada ibu bapaknya: ‘cih’ bagi kamu berdua….(QS. Al-Ahqaf: 17).

    Maksudnya adalah Marwan menuduh Abdurrahman durhaka dengan menyandarkan pada ayat di atas.

    Kemudian perkataan Marwan yang demikian itu sampai kepada Aisyah I, maka kata Aisyah,  “Marwan telah berdusta. Demi Allah, maksud ayat itu tidaklah demikian, sekiranya aku mau menyebutkan mengenai kepada siapa ayat itu turun, tentulah aku sudah menyebutkannya.”

    Wallahu Ta’ala A’laa wa A’lam

    Sumber: Mabahits fii ‘Ulumil Qur’an, karya Syaikh Dr. Manna’ al-Qaththan.

  • Dari Iran Munculnya Dajjal?

    Dajjal adalah fitnah (cobaan, kesesatan, huru hara, dan
                 kekufuran) terbesar yang akan muncul di akhir zaman.
                 Tiada seorang nabi pun yang diutus ke muka bumi kecuali telah mengingatkan manusia akan fitnah Dajjal.

    Dari Anas bin Malik t berkata, Rasulullah rbersabda,
    “Tiadalah Allah mengutus seorang nabi pun kecuali pasti para nabi itu telah mengingatkan umatnya akan orang yang buta sebelah lagi pendusta, ingatlah sesungguhnya Dajjal itu buta sebelah dan sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin—rahimahullaah—mengatakan, “Fitnah yang paling besar di muka bumi sejak Allah ciptakan Adam adalah fitnah Dajjal. Karena itu, tidak ada seorang nabi pun sejak nabi Nuh sampai Muhammad r kecuali mereka sudah mengingatkan kaumnya akan bahaya Dajjal, sebagai peringatan darinya.” (Al-Majmu’ Ats-TsamiinII/175).
    Di antara kiat yang diajarkan Rasulullah rkepada umatnya agar terhindar dari fitnah Dajjal yang begitu dahsyat adalah memohon perlindungan kepada Allah I ketika shalat, pada saat tasyahud akhir, sebelum salam dengan doa:
    ]اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ[
    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah al-Maasih ad-Dajjal.” (HR.Muslim).
    DARI MANA DAJJAL AKAN MUNCUL?
    Mari kita simak beberapa hadits berikut:
    Dari Fatimah binti Qais—radhiyallahu ‘anha—bahwa beliau pernah mendengar Nabi shallallahu rbersabda:
    ]أَلاَ إِنَّهُ فِى بَحْرِ الشَّامِ أَوْ بَحْرِ الْيَمَنِ لاَ بَلْ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ ما هُوَ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مَا هُوَ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مَا هُوَ [  وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ إِلَى الْمَشْرِقِ
    “Tidaklah dia (Dajjal) di laut Syam, atau laut Yaman.Tidak! Tetapi dari arah timur. Dia dari arah timur, dia dari arah timur.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya ke arah timur.” (HR. Muslim no. 2942).
    Dari Abu Bakr ash-Shidiq t, bahwa Rasulullah rpernah bersabda:
    ]الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا: خُرَاسَانُ[
    “Dajjal keluar dari daerah timur, namanya Khurasan.” (HR. Timidzi 2237 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Jami’ ash-Shaghir).
    Khurasan
    Satu wilayah yang luas di sebelah timur Jazirah Arab. Saat ini, yang termasuk wilayah Khurasan: Nishapur (Iran), Herat (Afganistan), Merv (Turkmenistan), dan berbagai negeri di Selatan sungai Jihun (sungai Amu Darya). (Mu’jam al-Buldan, 2:350).
    Dari Anas bin Malik t, Rasulullah r bersabda:
    ]يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ يَهُودِيَّةِ أَصْبَهَانَ، وَمَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْيَهُودِ[
    Dajjal akan keluar dari daerah Yahudiyah Asbahan. Dia bersama 70 ribu orang Yahudi.” (HR. Ahmad).
    Asbahan
    Sering juga disebut Asfahan. Termasuk wilayah Iran, 340 km di selatan Teheran.
    Bukhtanshar menyerang Baitul Maqdis dan menjadikan penduduknya sebagai tawanan, bersama orang Yahudi, kemudian mereka ditempatkan di Asfahan. Akhirnya wilayah tersebut dinamakan kampung Yahudiyah. Ibu kota Asfahan saat ini adalah Yahudiyah (Mu’jam al-Buldan, 1:208).
    Hanya saja, fenomena kehadiran Dajjal mulai semarak di kalangan umat manusia, setelah dia berada di daerah antara Irak dan Syam (kawasan 4 negara: Suriah, Palestina, Libanon, dan Yordania).
    Dari Nawwas bin Sam’an t, bahwa Rasulullah r bersabda:
    Dajjal keluar di daerah antara Syam dan Iraq. Kemudian dia membuat kerusakan di sebelah kanan dan kirinya. Wahai hamba Allah! Kuatkan iman kalian!” (HR. Muslim 2937 dan Ibn Majah 4075).
    Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan:
    “Pertama mulai munculnya Dajjal di Asbahan, tepatnya di dataran bebatuan, yang dinamakan kampung Yahudiyah. Dajjal dibela oleh 10 ribu orang yahudi dari penduduk Ashbahan.” (An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim, Hal. 59).
    Asfahan ataukah Khurasan?
    Jika Anda perhatikan peta negara Iran, Khurasan dan Asfahan berhimpit di bagian timur laut wilayah Iran. Kita tidak tahu pasti awal kali Dajjal muncul di titik yang mana. Yang jelas, di dua daerah, pertama kali Dajjal muncul dan mendapatkan banyak pengikut.
    Dan benarlah apa yang disabdakan Nabi r. Catatan dari Frances Harrison dari BBC News, yang dilansir pada September 2006, bahwa di Teheran ada sekitar 25 ribu Yahudi di negeri Iran.
    Meskipun lagaknya melawan Zionis, tapi Iran menjadi tempat yang aman bagi Yahudi. Pemimpin komunitas Yahudi Iran, Mr. Hammami mengaku bahwa Khameini membedakan antara Yahudi dan Zionis, dan dia mendukung kami. Bahkan Presiden Iran saat ini, Ahmadi Nejad yang banyak dielu-elukan oleh masyarakat muslim adalah keturunan Yahudi.
    Dari sinilah Anda bisa mendapatkan jawaban, mengapa Dajjal muncul di Iran. Lebih dari itu, ada kejadian aneh bin ajaib lainnya, di saat Iran koar-koar anti Yahudi, pernahkah Anda mendengar ada warga Palestina diizinkan mengungsi ke Iran?
    Kembali ke topik keluarnya Dajjal, sebagian orang berkata Dajjal akan keluar dari Segitiga Bermuda. Yang benar, Dajjal keluar bukan di Segitiga Bermuda. Itulah yang kita yakini. Itulah akidah kaum muslimin. Dajjal muncul di Asfahan bagian dari negeri Iran, yang saat ini menjadi negeri Syiah.
    Wallahu……………………….
    KUBURAN MEGAH ABU LU’LUAH         AL-MAJUSI DI IRAN

    Meski sempat mengundang kontroversi, film kolosal bertema Umar bin Khatthab t telah tayang di salah satu stasiun tv nasional. Menyaksikan film ini, masyarakat sedikit banyak bisa mengetahui sosok Umar bin Khatthab t dan sepak terjangnya dalam membela Rasulullah r dan dinul Islam. Sosok pemimpin yang dikagumi dan diidam-idamkan oleh seluruh kaum muslimin.

    Pada bagian akhir episode film tersebut, dimunculkan adegan pembunuhan Khalifah Umar toleh Abu Lu’luah al-Majusi La’natullah ‘alaihi.
    PEMULIAAN IRAN TERHADAPNYA
    Pada setiap tahun, Syi’ah merayakan terbunuhnya Khalifah Umar bin al-Khaththab t, dan mereka menganggapnya sebagai hari raya, yang kegembiraan dan kebahagiaan merasukdalam hati mereka. Hari raya tersebut mereka sebut dengan Idul Ghufran, dan itu bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awwal. Mereka mengklaimnya bahwa Allah Imengangkat dari mereka perhitungan amal pada hari itu.
    Kita tidak mengenal satu bangsa yang bergembira dengan syahidnya khalifah kedua yang mulia Umar bin al-Khaththab tkecuali Bangsa Persia (Iran) dan bangsa Yahudi. Hal ini merupakan salah satu bentuk pembalasan dendam Bangsa Persia yang telah ditaklukkan oleh Umar .
    Disebutkan bahwa Iran, mulai melakukan pekerjaan restorasi atas tempat ziarah yang mereka sebut dengan Marqad Baba Syuja’uddin (Tempat Peristirahatan Bapak Pahlawan Agama) pada tahun 2003 M, dan menganggap tempat ziarah tersebut adalah tempat ziarah bersejarah yang wajib dilestarikan. Dan menamakan jalan Marqad tersebut yang ada di sana dengan namanya; Jalan al-Fairuziy. Mereka membaca keutamaan-keutamaan orang zindiq tersebut. Mereka menyebutnya dengan Hadharat Baba Syuja’uddin. Mereka juga berkata kepada manusia, ‘Ziarahilah dia, dengan menziarahinya, seluruh dosa kalian akan diampuni.’
    Di antara doa-doa mereka,
    الَّلهُمَّ ارْضَ عَنْ أَبِيْ لُؤْلُؤَةَ وَاحْشُرْنِيْ مَعَهُ
    “Ya Allah, ridhailah Abu Lu`lu`ah, dan kumpulkanlah aku bersamanya.”
    ….?

  • Masjid al-Ihsan STIBA, dipenuhi Jama’ah pada Pengajian Umum “Asyuro, antara Sunni dan Syi’ah"

    BEM STIBA menggelar Pengajian Umum di Masjid al-Ihsan Kampus STIBA pada Kamis, 8 Muharram 1434 H/ 22 November 2012 M, pengajian yang dimulai pada pukul 13.30 Wita ini dihadiri oleh para Mahasiswa STIBA dan masyarakat umum. Pengajian ini diisi oleh pemateri Ustadz Rahmat Abdurrahman, Lc. MA. Yang merupakan Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Indonesia. Dalam materinya beliau memaparkan tentang beberapa perbedaan sudut pandang kaum Sunni & Syi’ah dalam menyikapi hari ‘Asyuro. Sudut pandang tersebut dari sisi historis, aqidah dan fiqhi. Pengajian ini berakhir ketika masuk waktu shalat Ashar.
  • Sunnahnya Puasa ‘Asyura di Bulan Muharram

    Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.
    Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta’ala selamatkan Nabi Musa ‘alaihissalam dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. Bersyukur atas karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala kepadanya, Nabi Musa ‘alaihissalam akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita Shallallahu ‘alaihi wassalam, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah beliau bersabda,

    فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
    “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.
    Yang demikian karena pada saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu beliau Saw memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.

    Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,

    قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
    “Tatkala Nabi Saw datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa ‘alaihissalam berpuasa pada hari ini. Nabi Saw bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. HR Al Bukhari
    Dan dari Aisyah radiyallahu ‘anha, ia mengisahkan,

    كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
    “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. HR Al Bukhari No 1897.
    Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.
    Di masa hidupnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wassalam berpuasa di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir hayatnyaShallallahu ‘alaihi wassalam . Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu ‘anhuma, ia berkata,

    مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
    “Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.

    Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

    أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
    “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”.
    Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah Ra,

    وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
    “Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.
    Hukum Puasa ‘Asyura
    Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.
    Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura
    Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah Saw semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau Shallallahu ‘alaihi wassalam bersabda,

    لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
    “Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”
    Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam ternyata wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram..
    Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa di hari 9,10 dan 11.
    Wallahua’lam.
    sumber : http://www.ahlussunnah-jakarta.com/
  • Pengajian Umum : "Asyuro, antara Sunni & Syi’ah"

    UNDANGAN DAURAH (PENGAJIAN UMUM)
    Tema : “Asyuro, antara Sunni & Syi’ah”
    Pemateri : Ustadz Rahmat Abdurrahman, Lc., M.A.
    Waktu : Kamis, 08 Muharram 1434 H/ 22 November 2012 M
    Pukul : 13.00 (ba’da shalat Dzhuhur) – Selesai
    Tempat : Masjid al-Ihsan, Kampus Ma’had ‘Aly al-Wahdah (STIBA) Makassar

    Download Pamflet

  • Mungkinkah Sunni dan Syi’ah Bersatu?



    Di bawah bimbingan langsung pemimpin pertama Islam, kaum muslimin bersatu padu. Kemudian kepemimpinan itu dilanjutkan oleh khalifah pertama, Abu Bakar ash-Shiddiq . Sepeninggal beliau, tampuk khilafah diemban oleh al-Faruq Umar bin Khattab .
    Umat Islam masih padu, tak ada paham-paham yang menyimpang tapi menisbatkan diri kepada Islam. Para sahabat di bawah kepemimpinan sang khalifah hidup bersama, bahu membahu menyebarkan Islam ke seluruh pelosok bumi. Mengangkat bendera jihad, meninggikan kalimat tauhid, dan merealisasikan firman Allah: “Dia-lah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik benci.” (QS. Ash-Shaf: 9). Terbukti, Islam pada saat itu, di bawah pimpinan Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq  dan al-Faruq Umar bin Khatthab —yang keduanya juga merupakan mertua Rasulullah —tersebar luas hingga ke negeri para penyembah api, Persia (Iran saat ini). “Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nur: 55).

    ANTARA KHULAFA’ AR-RASYIDIN DAN AHLUL BAIT
    Bukti Ikatan Cinta di antara Khulafa’ ar-Rasyidin dan Ahlul Bait Pemberian Nama Ahlul bait memberi nama putra putri mereka dengan Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Aisyah. Hal ini sudah barang tentu menunjukkan kecintaan ahlul bait kepada para Khulafa‟ ar-Rasyidin dan istri Rasulullah , Aisyah radhiyallahu anha. Masuk akalkah seseorang memberi nama putra-putrinya dengan nama musuh-musuhnya?

    Hubungan Pernikahan
    Di kalangan masyarakat Arab, hubungan keluarga melalui pernikahan mempunyai posisi istimewa. Mereka sangat berbangga dengan bapak-bapak dan keturunan. Dari situ mereka pun merasa bangga atas suami putri-putri mereka dan kedudukan mereka. Orang Arab tidak akan menikahkan putri mereka dengan orang-orang yang mereka pandang berderajat rendah. Hal ini lazim di kalangan mereka. Bahkan pandangan seperti itu juga terdapat pada bangsa-bangsa lain. Contoh pertama: Saudara perempuan Hasan dan Husein dinikahkan oleh bapaknya dengan Umar bin Khathab . Dapatkah kita katakan, bahwa Ali  menikahkan putrinya atas dasar takut kepada Umar? Manakah keberanian Ali? Mana pulakah rasa sayang beliau kepada putrinya? Mungkinkah beliau akan menyerahkan putri beliau kepada orang zhalim? Manakah sikap kecemburuan beliau kepada agama Allah? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang tiada pernah berakhir.

    Ataukah Ali  menikahkan putri beliau (Ummu Kultsum) dengan Umar atas dasar
    cinta kepada Umar dan senang kepada beliau? Memang Umar  telah menikah dengan cucu Rasulullah  dengan pernikahan yang sah. Pernikahan ini membuktikan adanya jalinan kasih sayang antara dua keluarga ini. Betapa tidak, bahkan Rasulullah  sendiri menikah dengan putri Umar, Hafshah radhiyallahu „anha. Dengan begitu hubungan ini telah terjalin erat di antara dua keluarga sebelum pernikahan Umar dengan Ummu Kultsum binti Ali. Contoh kedua: Cukuplah kiranya pernyataan Imam Ja’far ash Shadiq rahimahullah yang menyatakan, “Saya dilahirkan oleh Abu Bakar dua kali!” Tahukah Anda siapakah ibu Ja’far ash-Shadiq? Beliau bernama Ummu Farwah binti Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar. Pembaca budiman, mengapa Ja’far—rahimahullah—menyebut nama Abu Bakar, dan tidak menyebut Muhammad bin Abu Bakar? Memang, beliau terang-terangan menyebut nama Abu Bakar karena sebagian orang Syiah mengingkari keutamaan beliau. Sedang putra beliau Muhammad, Syiah sepakat atas keutamaannya. Sekarang bagaimana menurut Anda, dengan siapa seseorang berbangga?

    Pujian-pujian Ahlul Bait kepada para Khulafa’ ar-Rasyidin
    Ahlul Bait dan keturunan-keturunnya yang merupakan Imam-imam Syiah banyak mengutarakan pernyataan-pernyataan memuji para sahabat . Ada banyak riwayat yang menjelaskan pujian-pujian terhadap Khulafa’ ar-Rasyidin (Khalifah empat yang lurus) dan Ummahaat al-Mukminiin (Ibu-ibu bagi orang beriman) dan sahabat lainnya. Sekiranya dihimpun, tentu akan menjadi kitab yang berjilid-jilid.

    ISU PERPECEHAN ANTARA SAHABAT DAN AHLUL BAIT
    Isu perpecahan antara para sahabat dan ahlul bait mulai dihembuskan oleh pendiri sekte Syiah, Abdullah bin Saba‟. Seorang Yahudi yang mulai memproklamirkan keislamannya pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan . Hal ini juga diakui dalam buku-buku referensi Syiah. Menurutnya, pengganti Rasulullah  setelah wafatnya adalah ahlul baitnya, yaitu Ali bin Abi Thalib . Sehingga kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khatthab dan Utsman bin „Affan  tidak sah.

    SUNNI SYIAH BERSATU?
    Salah satu rukun iman Syiah, rukun iman ke-3 adalah Imamah. Yaitu wajibnya meyakini keimamahan bagi Ali  dan 11 keturunannya dari jalur Husain . Maka bagi siapa yang tidak meyakini imamah, dan sebaliknya justru mengakui sahnya kekhalifahan Abu Bakar, Umar dan Utsman  maka telah keluar dari Islam. Dalam Biharul Anwar jilid 23 hal 391, al-Majlisi, salah seorang ulama rujukan Syiah mengatakan, “Seluruh penganut Syiah imamiyah sepakat bahwa siapa saja yang mengingkari imamah salah satu dari para imam dan menolak kewajiban yang digariskan Allah atasnya yaitu menaati mereka, maka dia adalah kafir dan sesat, terancam masuk neraka dan kekal di dalamnya.” Di sini jelas bahwa penganut Syiah Imamiyah sepakat bahwa ahlussunnah adalah kafir, sesat dan layak masuk neraka dan kekal di dalamnya.

    Khomeini—yang juga disebut Syiah sebagai imam—mengatakan dalam kitabnya Al Arba’un Haditsan hal 512, “Seperti disebutkan dalam hadits bahwa mengakui wilayah ahlulbait dan
    mengenal mereka adalah syarat diterimanya amalan, maka hal itu sudah disepakati, bahkan menjadi ajaran pokok mazhab Syiah yang suci, dan hadits yang memuat hal itu melebihi kemampuan buku ini untuk menuliskan seluruhnya, dan lebih dari derajat mutawatir…” Di sini lebih jelas lagi, bukan hanya mengklaim hanya dirinya yang benar tetapi juga menyatakan amalan ahlussunnah tertolak di akhirat karena tidak mengakui 12 imam Syiah. Dari sini perbedaan antara Ahlussunnah dan Syiah bukanlah sekadar perbedaan mazhab dalam hal furu’. Karena perbedaan pendapat dalam hal furu’ tidaklah menyebabkan orang jadi kafir. Sampai di sini pembaca mulai dapat mengukur jarak perbedaan yang ada. Seorang ulama Syiah bernama Ni’matullah Al-Jazairi dengan tegas dan gamblang mengungkapkan sisi perbedaan antara Syiah dan ahlussunnah, “Kami tidak mengakui tuhan, nabi dan imam yang mereka ikuti, karena mereka mengatakan Tuhan mereka adalah yang mengutus Muhammad sebagai nabi, dan khalifah sepeninggalnya adalah Abu Bakar, kami tidak mengakui tuhan mereka, juga nabi mereka, kami mengatakan, “Tuhan yang khalifah nabinya adalah Abu Bakar bukanlah tuhan kami, juga nabinya bukanlah nabi kami.” Dapat dilihat dalam Al Anwar An-Nu’maniyah Jilid 2 hal 279. Artinya, Ahlussunnah menyembah tuhan lain selain Allah, dan mengikuti nabi selain Muhammad . Mengapa? Karena Ahlussunnah tidak mengakui adanya imamah, pokok penting dalam ajaran Syiah. Akhirnya, Ahlussunnah harus menerima kenyataan bahwa ia bukanlah orang Islam seperti yang dijelaskan di atas.

    Penjelasan ini membuat kita sadar bahwa perbedaan antara Sunni dan Syiah adalah seperti berbedanya Islam dengan agama lain, karena ulama Syiah menyebut mereka yang tidak mengakui imamah ahlul bait sebagai kafir, menyembah Tuhan lain dan tidak diterima amalnya. Kutipan ini hanyalah sedikit dari pernyataan ulama Syiah. Lalu, mungkinkah orang kafir bersatu dengan orang beriman? Mungkinkah ajaran Islam disatukan dengan ajaran orang kafir? Jelas tidak mungkin. Barangkali kita sering mendengar bahwa konflik antara Ahlussunnah dan Syiah adalah disebabkan oleh provokasi musuh Islam. Perkataan ini bisa jadi benar dan bisa jadi salah. Jika memang provokator pertikaian Ahlussunnah dan Syiah dianggap sebagai musuh Islam, maka apakah ucapan dan kutipan dari penyataan ulama-ulama Syiah di atas mencerminkan semangat persatuan atau memantik pertikaian? Lalu apakah ulama yang mengatakan ucapan-ucapan di atas bisa dikatakan musuh Islam? Jelas ucapan mereka di atas memantik permusuhan, karena dengan jelas menganggap selain Syiah sebagai kafir dan ditolak seluruh amal ibadahnya. Sebagaimana orang kristen memandang kaum muslimin adalah kafir. Maka apakah salah jika dikatakan Ahlussunnah menganggap Syiah sebagai kafir karena anggapan Syiah yang mengatakan bahwa selain Syiah adalah kafir?
    Ternyata ucapan ulama di atas masih tercantum dalam literatur Syiah sampai hari ini. Tak pernah ada upaya untuk mengingkari
    dan mengadakan upaya reformasi terhadap ajaran yang memantik pertikaian ini. Mestinya ustadz-ustadz Syiah mereformasi dulu ajaran Syiah baru memulai mengajak persatuan mazhab. Sayangnya, mereka tidak berkompeten untuk mengoreksi ulamanya sendiri, karena mengoreksi mereka berarti mengoreksi mazhab “ahlulbait”, di mana salah satu ajaran pokoknya adalah imamah. Apalagi pendapat bahwa syarat diterimanya amalan adalah iman pada imamah ahlulbait, seperti kata Khomeini di atas.
    Menggugat pokok ajaran Syiah yang suci berarti keluar dari Syiah. Maka keyakinan ini mustahil untuk dikoreksi. Tinggal alibi-alibi yang selalu keluar dari mulut mereka, namun tidak akan dapat mengubah kenyataan yang tertulis dalam buku mereka.
    Tragisnya, konsep imamah mau tak mau berkonsekuensi terhadap pencelaan, laknat dan pengafiran para sahabat khususnya para khalifah yang telah merampas imamah—menurut Syiah—dari Ali radhiyallahu „anhu.
    Kalaulah sekiranya celaan mereka hanya ditujukan kepada kita saja, niscaya kita akan maafkan. Tak perlu Seminar Internasional untuk mewujudkan persatuan umat, karena Sunni-lah yang akan pertama mewujudkan itu. Sayangnya, celaan dan laknat itu mereka tujukan kepada keluarga, sahabat, istri-istri, mertua, dan menantu Rasulullah  yang dimuliakan oleh Sunni. Lalu persatuan macam apa yang mereka harapkan? Wallahul Haadi Ilaa Aqwam Ath Thoriq

    Dari berbagai sumber
  • Musim Amal di Bulan Dzulhijjah



    Dibandingkan dengan usia umat-umat terdahulu, maka umur umat Islam lebih singkat. Rasulullah shallallahu „alaihi wasallam bersabda, “Umur umatku (pada umumnya) berkisar antara enam puluh sampai tujuh puluh tahun.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). Namun berkat karunia dari Allah , usia umat yang singkat itu digantikan dengan amal-amal shaleh yang berberkah. Seolah-olah yang mengamalkannya dianugerahi usia yang panjang. Di antara contohnya adalah malam Lailatul Qadr, firman Allah  (artinya), “Malam Lailatul Qadr lebih baik dari seribu bulan.” (QS. Al-Qadr: 3). Saat ini, kita masih berada pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Ternyata, bulan ini merupakan salah satu waktu yang Allah telah tetapkan sebagai musim untuk beramal shaleh. Apa saja keutamaannya?

    1. Allah  bersumpah dengannya
    “Demi fajar dan malam yang sepuluh.” (QS. Al Fajr: 1-2). Sebagian besar ahli tafsir menafsirkan bahwa makna malam yang sepuluh adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Dan sumpah Allah  atas waktu tersebut menunjukkan keagungan dan keutamaannya. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir 4: 535 dan Zaadul Maad 1: 56).

    2. Al Ayyâm al ma’lûmât yang Allah  perintahkan untuk banyak berzikir padanya
     “Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada al ayyam al ma’lumat (hari yang telah ditentukan) atas rezki yang telah Allah berikan kepada mereka berupa bintang ternak.” (QS. Al Hajj: 28).
    Mayoritas ulama tafsir, di antaranya Ibnu Abbas dan Ibnu Umar menafsirkan bahwa al Ayyâm al ma’lûmât (hari yang ditentukan) maksudnya adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

    3. Hari-hari dunia yang paling utama
     Rasulullah  bersabda, “Hari-hari dunia yang paling utama adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah…” (HR. Al Bazzar dan Ibnu Hibban serta dinilai shahih oleh Al Albani).

    4. Paling utama untuk beramal shaleh
     Rasulullah  bersabda, “Tidak ada hari-hari yang di dalamnya amalan paling dicintai oleh Allah kecuali hari-hari ini, yaitu sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.” Para shahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah amal-amal shalih pada hari-hari tersebut lebih dicintai oleh Allah dari pada jihad fii sabilillah?” Nabi  bersabda, ”Ya, kecuali seseorang yang keluar (berjihad) dengan jiwa dan hartanya kemudian tidak kembali dari jihad tersebut dengan sesuatu apapun.” (HR. Bukhari). Demikian pula sabda Rasulullah , ”Tidak ada hari-hari yang lebih agung dan amal shaleh yang lebih dicintai oleh Allah padanya, melebihi sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, maka perbanyaklah pada hari itu tahlil ( لا إله إلا الله ), takbir ( الله
    أكبر ), dan tahmid ( الحمد لله ).” (HR. Ahmad)

    5. Hari Arafah dan hari raya Kurban
    Kedua hari ini adalah hari yang termulia dalam setahun; hari Arafah adalah hari
    pengampunan dosa-dosa dan pembebasan dari api neraka. Keutamaan hari raya Qurban disebutkan dalam sabda Rasulullah , ”Hari yang paling afdhal/utama (dalam setahun) adalah hari raya Kurban (10 Dzulhijjah).” (HR. Ibnu Hibban, shahih). Seandainya tidak ada keutamaan hari-hari tersebut kecuali keberadaan hari Arafah dan hari raya Qurban padanya, maka sudah sangat cukup untuk menunjukkan keutamaannya.

    6. Berkumpulnya ibadah-ibadah yang inti dan pokok
    Al Hafizh Ibnu Hajar—rahimahullah—berkata, “Nampaknya, sebab keistimewaan 10 hari pertama bulan Dzulhijjah karena berkumpul padanya ibadah-ibadah yang pokok yaitu shalat, puasa, sedekah dan haji. Dan hal ini tidak terdapat pada hari-hari yang lain.”

    7. Siangnya lebih afdhal dari 10 terakhir Ramadhan
    Jika seseorang bertanya, ”Yang manakah yang lebih afdhal, sepuluh terakhir di bulan Ramadhan ataukah sepuluh awal bulan Dzulhijjah?” Imam Ibnul Qayyim—rahimahullah—berkata, “Jika dilihat pada waktu malamnya, maka sepuluh terakhir bulan Ramadhan lebih utama dan jika dilihat waktu siangnya, maka sepuluh awal bulan Dzulhijjah lebih utama.” (Lihat Zaadul Ma’ad 1:57).

    Amalan yang Disyariatkan pada Hari-hari Tersebut

    1. Melaksanakan ibadah haji dan umrah.
    Kedua ibadah inilah yang paling utama dilaksanakan pada hari-hari tersebut, sebagaimana yang ditunjukkan dalam hadits, Rasulullah  bersabda, ”Umrah yang satu ke
    umrah yang lainnya merupakan kaffarat (penghapus dosa-dosa) di antara keduanya. Sedangkan haji mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    2. Berpuasa pada hari-hari tersebut atau beberapa hari di antaranya (sesuai kesanggupan) terutama pada hari Arafah (9 Dzulhijjah).
    Tidak diragukan lagi bahwa ibadah puasa merupakan salah satu amalan yang paling afdhal dan salah satu amalan yang dilebihkan oleh Allah  dari amalan-amalan shaleh lainnya, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits, Rasululllah  bersabda, “Tidaklah seseorang berpuasa satu hari di jalan Allah melainkan Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka (karena puasanya) sejauh 70 tahun perjalanan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Khusus tentang puasa Arafah, diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah  bersabda, ”Berpusa di hari Arafah (9 Dzulhijjah) menghapuskan dosa tahun lalu dan dosa tahun yang akan datang.”

    3. Memperbanyak takbir dan dzikir pada hari-hari tersebut
    “…Supaya mereka menyebut nama Allah pada hari-hari yang telah ditentukan..” (QS. Al Hajj: 28). Ibnu Umar dan Abu Hurairah  ketika menuju pasar pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah bertakbir, maka orang-orang pun ikut berakbir sebagaimana takbir mereka berdua.” (R. Bukhari).
    Ishaq bin Rahawaih—rahimahullah—meriwayatkan dari para ahli fiqh dari kalangan tabi‟in bahwa mereka—
    rahimahumullah—mengucapkan pada hari-hari tersebut,
    اَللهُ أَكْبَرُ اَللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ
    أَكْبَرُ وَِللهِ الْحَمِدُ
    Disunnahkan mengangkat suara saat bertakbir, baik ketika di pasar, rumah, jalan, masjid dan tempat-tempat lainnya. Allah  berfirman (artinya), “Dan hendaklah kalian mengagungkan Allah (dengan bertakbir kepada-Nya) atas petunjuk yang Dia berikan kepadamu.” (QS. Al-Baqarah: 185). Namun perlu diperhatikan bahwa sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah  dalam bertakbir adalah dilakukan secara sendiri, tidak secara berjamaah yaitu berkumpul lalu bertakbir secara serempak. Karenanya, hal tersebut tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf.

    4. Memperbanyak amalan-amalan shaleh berupa ibadah-ibadah sunnah seperti shalat, membaca al Qur‟an, amar ma‟ruf nahi munkar dan yang semacamnya.
    Karena amalan tersebut akan dilipatgandakan pahalanya jika dilakukan pada hari-hari tersebut, hingga ibadah yang kecil pun jika dilakukan pada hari-hari tersebut akan lebih utama dan lebih dicintai oleh Allah  dari pada ibadah yang besar yang dilakukan pada waktu yang lain.

    5. Disyariatkan pada hari-hari tersebut bertakbir di setiap waktu, siang maupun malam, terutama ketika selesai shalat berjamaah di masjid Takbir ini dimulai sejak Shubuh hari Arafah (9 Dzulhijjah) bagi yang tidak melaksanakan ibadah haji, sedangkan bagi jamaah haji maka dimulai sejak Zhuhur hari penyembelihan (10 Dzulhijjah). Adapun akhir dari waktu bertakbir adalah pada hari terakhir dari hari-hari Tasyrik (13 Dzulhijjah).


    6. Menyembelih hewan kurban (udhhiyah) bagi yang mampu pada hari raya Qurban (10 Dzulhijjah) dan hari-hari tasyrik (11-13 Dzulhijjah). Hal ini merupakan sunnah Nabi Ibrahim  ketika Allah  mengganti anak beliau dengan seekor sembelihan yang besar. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa Nabi  berqurban dengan dua domba jantan yang keduanya berwarna putih bercampur hitam dan bertanduk, beliau menyembelih keduanya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir.

    7. Melaksanakan shalat „Ied berjama‟ah sekaligus mendengarkan khutbah dan mengambil manfaat darinya, yaitu sebagai hari kesyukuran dan untuk mengamalkan kebaikan serta menjauhi segala bentuk kemaksiatan.

    8. Taubat nashuhah
    Menyambut musim-musim amal ini, sejatinya seorang muslim memperbanyak istighfar dan taubat. Bukankah seseorang itu diharamkan dari memperoleh kebaikan dunia dan akhirat karena dosa-dosanya? Allah  berfirman, artinya, “Dan musibah apa saja yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri.” (QS. Asy-Syura: 30).
    Sebagaimana racun yang menggerogoti tubuh sehingga harus dikeluarkan dari badan, maka demikian halnya dengan dosa. Dosa berdampak buruk terhadap hati. Sebuah maksiat yang dibiarkan, akan mengundang kedatangan maksiat-maksiat berikutnya, hingga akan sulit bagi pelakunya untuk meninggalkannya.
    Maka marilah kita bersegera meninggalkan dosa dan maksiat dengan taubat nasuhah. Lewati hari-hari mulia ini dengan menjauhkan diri dari maksiat dan dosa. Perbanyak istighfar. Basahi lisan-lisan kita dengan zikir kepada Allah , karena tak seorang pun tahu kapan maut akan menjemputnya dan membawanya pergi meninggalkan dunia ini. Wallahu A’lam…

    Dari berbagai sumber
  • Problematika Umat, Tarbiyah sebagai Solusi



    Seorang ahli pikir Perancis bernama Dr. Gustave Le Bone mengatakan, “Dalam satu abad atau tiga keturunan, tidak ada bangsa-bangsa manusia dapat mengadakan perubahan yang berarti. Bangsa Perancis memerlukan 30 keturunan atau 1000 tahun baru dapat mengadakan suatu masyarakat yang bercelup Perancis. Hal ini terdapat pada seluruh bangsa dan umat, tak terkecuali selain dari umat Islam, sebab Muhammad El-Rasul sudah dapat mengadakan suatu masyarakat baru dalam tempo satu keturunan (23 tahun) yang tidak dapat ditiru atau diperbuat oleh orang lain” Yakinlah, Kemenangan itu Hanya Milik Islam Dalam al-Qur’an Allah  berfirman, ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali-’Imran(3): 110). ”Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas dan Allah pun bersamamu dan dia sekali-kali tidak akan mengurangi pahala amal-amalmu.” (Qs. Muhammad(47): 35).

    Yakinlah, kemenenangan itu hanya milik Islam. Pada zaman Rasulullah , sahabat, dan beberapa generasi sesudahnya selama 700 tahun ummat Islam menguasai dunia. Islam berkibar dari Ternate, India, Timur Tengah, Yugoslavia, Albania, Bulgaria, Yunani, bahkan hingga Spanyol. Ummat Islam mampu mengalahkan orang-orang kafir, bahkan dua kerajaan super power saat itu yaitu Romawi dan Persia. Semangat jihad ummat Islam begitu tinggi sehingga 200 ribu pasukan Romawi selama tujuh hari pertempuran tidak mampu mengalahkan pasukan Islam yang dipimpin Khalid bin Walid  yang berjumlah hanya tiga ribu orang. Dalam Perang Salib antara ummat Kristen dengan Ummat Islam yang terjadi beberapa kali dari tahun 1096 hingga 1291 untuk memperebutkan Palestina, hanya perang Salib pertama yang dimenangkan ummat Kristen. Setelah itu ummat Islam yang menang dan berkuasa hingga abad 20 sebelum akhirnya jatuh ke tangan Israel. Ketika perang Salib dan Raja Richard the Lion Heart sakit, tak ada satu dokter Eropa pun yang mampu mengobatinya. Justru Sultan Salahuddin Al Ayyubi yang menyelinap ke tenda Richard yang bisa mengobatinya. Ini sekaligus menjadi bukti keunggulan ilmu kedokteran Islam saat itu. Yakinlah, kemenenangan itu hanya milik Islam. Namun, realitas ummat Islam hari ini berada dalam belenggu-belenggu kebinasaan yang siap meluluhlantakkan mereka. Realitas yang menunjukkan adanya kesenjangan dari sebuah idealitas. Realitas yang menjadi tantangan untuk para pejuang zaman ini. Problematika Umat; Tantangan untuk Pejuang Dalam Al-Qur’an Allah  berfirman, ”Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (Qs. An-Nisa’(4): 79).

    ”Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu kami pergilirkan di antara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’.” (Qs. Ali-’Imran(3): 140). Rasulullah  bersabda, ”Sesungguhnya Jibril datang menemuiku lalu berkata, ”Sesungguhnya umatmu akan ditimpa malapetaka sepeninggalmu.” Aku bertanya, ”Dari siapakah malapetaka itu?” Jibril menjawab, ”Dari penguasa dan para qari’ mereka, para penguasa menahan hak-hak manusia lalu mereka menuntut hak-hak tersebut yang mengakibatkan mereka jatuh dalam malapetaka. Sementara para qari’ mengikuti para penguasa itu lalu mereka pun terfitnah (rusak agamanya).” ”Lalu bagaimanakah mereka bisa menyelamatkan diri?” Tanya Rasulullah. Jibril menjawab, ”Dengan selalu menahan diri dan sabar. Jika mereka diberi mereka menerimanya, jika tidak diberi maka mereka membiarkannya.” (HR. Imam Bukhari). Diriwayatkan dari Ubadah bin Shamit  dari Rasulullah  bersabda, “Urusan kalian nanti akan dipegang oleh beberapa penguasa. Mereka menganggap baik perkara yang kalian ingkari dan mengingkari perkara yang kalian anggap baik……” (HR. Al-Hakim dan Ath-Thabrani). Seiring rusaknya kehidupan politik yang semakin terpuruk, pada akhirnya juga merusak kehidupan sosial hingga jatuh ke derajat yang paling hina dan rendah. Maka benarlah firman Allah  dalam al-Qur’an, ”Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (QS. Maryam (19): 59).

    Kebanyakan manusia hari ini telah menjadi hamba nafsu syahwatnya. Mereka tega menjual kehormatan dan amanat dengan harga yang murah di pasar murahan dan hina. Kata Syaikh Salim bin Id Al-Hilali dalam Al-jama’aat Al-Islamiyyah Fii Dhau-il Kitaab was Sunnah bi Fahmi Salaful Ummah; Mereka tidak mengingkari kemungkaran dan tidak mengenal perkara kebajikan (kecuali segelintir orang yang dirahmati Allah dan itupun jumlahnya sangat sedikit). Bahkan sebalikanya, mereka menyuruh kepada perkara mungkar dan melarang dari perkara yang ma’ruf dengan meneriakkan slogan-slogan yang gemerlap lagi menipu, dengan kata-kata yang penuh hiasan dan kiasan, lewat mulut-mulut penuh dusta dan lisan-lisan munafikin. Akibat keterpurukan politik dan kesenjangan sosial masyarakat maka yang menjadi penentu segala sikap dan kebijakan adalah uang. Uang menjadi sangat diangungkan dan didewakan. Sebagian manusia menyungkur sujud menyembah uang di samping menyembah Allah. Semboyan sebagian manusia sekarang ini adalah: “Siapa yang tidak punya uang tidak akan dipandang. Harga seorang manusia dilihat dari harta yang dimilikinya!”
    Problematika yang dihadapi oleh ummat hari ini, adalah tantangan untukmu duhai para pejuang. Mereka para pejuang yang mewarisi risalah ulama dan mujahid. Dengarlah duhai engkau para pejuang, apakah problemtika ummat ini bisa diselesaikan oleh generasi yang minim pengetahuan, tidak memiliki ma’rifah dan tidak pernah merasakan cita rasa ilmu. Apakah problemtika ummat ini bisa diselesaikan oleh pemimpin yang jahil? Jika dimintai fatwa, mereka berfatwa tanpa ilmu, akibatnya mereka sesat lagi menyesatkan. Kita sepakat bahwa hari ini banyak orang yang menyandang gelar kesarjanaan yang bisa mengawal kebangkitan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tapi, dengarkanlah firman Allah dalam Al-Qur’an: ”Mereka Hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat adalah lalai.” (QS. Ar Ruum(30): 7). Pejuang itu Lahir dari Generasi Tertarbiyah Kekuatan makar bahu-membahu untuk membabat habis Islam dan menggiring kaum muslimin ke jurang kehancuran. Walaupun demikian, yakinlah bahwa akan senantiasa ada pejuang yang menegakkan agama Allah dengan hujjah yang nyata. Bukankah Rasulullah  bersabda, “Allah akan senantiasa memunculkan satu golongan dalam menjaga dien ini. Allah jadikan mereka sebagai orang-orang yang menaati-Nya sampai datangnya hari kiamat.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad dan lainnya).

    Siapakah mereka? Karena yang menjadi persoalan adalah muculnya banyak gerakan-gerakan yang mengatasnamakan pejuang Islam. Namun, justru pejuang yang menambahkan luka kaum muslimin. Ikut menghancurkan kaum muslimin. Bukan datang memberi solusi tetapi datang untuk menambah masalah baru. Karena itu, Nabi  berwasiat, “Aku tinggalkan bagimu dua perkara, jika kamu berpegang teguh kepada keduanya kamu tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah”. Inilah yang menjadi manhaj, landasan atau metode yang mengarahkan gerakan. Yakni pejuang yang berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah serta memahaminya menurut manhaj (metodologi) salafus shalih. ”Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan yang Mahapemurah (al Quran), kami adakan baginya setan (yang menyesatkan), maka setan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS. Az-Zukhruf(43): 36) dan sabda Rasulullah : ”….Allah akan merendahkan suatu kaum dengan Al-Qur’an”. Kesimpulan yang menjadi kata kunci adalah firman Allah dalam Al-Qur’an: ”Dia-lah yang mengutus kepada kaum yang buta huruf seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, mensucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan hikmah (As Sunnah). dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata,” (Qs. Al Jumu’ah(62): 2) Tarbiyah adalah implementasi sederhana dari ayat ini, yang dengannya semoga lahir generasi pejuang untuk menjawab tantangan menuju kejayaan Islam.

    Sebagaimana organisasi, tarbiyah adalah wasilah untuk mempelajari al-Qur’an dan as-Sunnah. Wasilah untuk mencetak generasi pejuang al-Haq bukan generasi koruptor, teroris, apalagi artis. Bukankah Allah  berfirman: ”Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan/wasilah yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maa-idah(5): 35) Kami menutup tulisan ini dengan bersama-sama merenungkan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam sebait syair: “Barang siapa yang tidak membaca Qur’an maka dia telah menjauhi Al-Qur’an, dan barang siapa yang membaca tapi tidak pernah merenungkan isinya maka dia telah menjauhi Al-Qur’an, dan barang siapa yang membaca lalu merenungkan isinya tapi tidak pernah mengamalkannya maka dia juga telah menjauhi Al-Qur’an”. Jika air mata telah berderai membasahi pipi. Ketahuanlah siapa yang benar-benar menangis dan siapa pula yang berpura-pura. Setiap orang mengaku punya hubungan dengan Laila, namun Laila tidak pernah mengakuinya. Wallahu Waliyut Taufiq. (Diangkat dari catatan pekanan “The Spirit of Tarbiyah”. Jazakumullohu khairan untuk para Murobbi. Teruslah miliki semangat yang membara. Karena engkaulah pejuang sejati.)

    By. Abu Abdillah Subhan Ibnu Husain
    (Aktivis BEM STIBA Makassar).
  • Info Penerimaan Mahasiswa Baru Semester Genap Tahun Akademik 1433-1434 H/ 2012-2013 M

    Ma’had ‘Aly al-Wahdah (STIBA) Makassar kembali membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru untuk Persiapan Bahasa Semester Genap Tahun Akademik 1433-1434 H/ 2012-2013 M.
    Fasilitas Pendidikan:
    o   Tersedia Kelas Persiapan Bahasa bagi yang belum mampu berbahasa Arab
    o   Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar utama perkuliahan
    o   Dosen-dosen Alumnus beberapa Universirtas terkemuka di Timur Tengah
    o   Beasiswa bagi Mahasiswa yang berprestasi
    Syarat-syarat Pendaftaran:
    o  Muslim lancar membaca al-Qur’an
    o  Menyerahkan berkas pendaftaran sbb:
    1.       Lembaran Formulir yang telah diisi dan ditandatangai
    2.       Fotocopy Ijazah (min. SMA/Aliyah/Sederajat) dan Transkip Nilai Terlegalisir
    3.       Fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku
    4.       Fotocopy Akte Kelahiran
    5.       Pas Foto warna terbaru 3×4 (2 lembar)
    6.       Rekomendasi dari lembaga atau tokoh atau murobbi (untuk kader WI)
    7.       Pernyataan kesiapan membiayai kuliah hingga selesai dari pihak yang membiayai (kafil)
    o  Membayar uang Formulir Pendaftaran
    1.       Rp 120.000,-
    2.       Potongan 50% bagi siswa peringkat 1-5 dengan melampirkan surat keterangan
    3.       Gratis biaya pendaftaran ditambah potongan biaya masuk sebesar Rp 400.000, bagi penghafal al-Qur’an 30 Juz dengan melampirkan Surat Keterangan
    o  Mengikuti ujian seleksi dan cek kesehatan
    Proses Penerimaan MABA:
    1.       Pendaftaran dan pengembalian formulir           : 03 Desember 2012 – 25 Januari 2013
    2.       Ujian tulisan dan lisan serta cek kesehatan       : 28 – 29 Januari 2013
    3.       Pengumuman lulus seleksi                                : 02 Februari 2013
    4.       Pendaftaran ulang dan pembayaran biaya
    masuk/ masuk asrama                                         : 04 – 07 Februari 2013
    5.       Daurah Maba                                                     : 08 – 09 Februari 2013
    6.       Kuliah Perdana                                                  : 11 Februari 2013
    Informasi dan Pendaftaran:
    Kampus Ma’had ‘Aly al-Wahdah
    Jl. Inspeksi PAM Manggala Raya Makassar Telp. 0411-4881230
    http://www.stibamks.net, email: stibamks@gmail.com
    Contact Person : 081288530473 (Ust. Mukran Usman, Lc.)

    BROSUR PENERIMAAN MABA SEMESTER GENAP 1433-1434 H/2012-2013 M
    PAMFLET PENERIMAAN MABA SEMESTER GENAP 1433-1434 H/2012-2013 M