Blog

  • STIBA Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Gelombang II

    STIBA Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Gelombang II

    pmb

    Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) STIBA Makassar kembali membuka pendaftaran calon mahasiswa baru gelombang kedua. Pendaftaran Gelombang II ini berlangsung hanya  sepekan, dimulai tanggal 19—25 Syawal 1436 H/4—10 Agustus 2015-07-29.

    Tahapan selanjutnya yang akan dilalui oleh para calon mahasiswa baru setelah pendaftaran adalah:

    Ujian Masuk                                   : 26—27 Syawal 1436 H/11—12 Agustus 2015 M

    Pengumuman hasil ujian              : 02 Dzulqa’dah 1436 H/17 Agustus 2015 M

    Bagi yang dinyatakan lulus seleksi, maka tahap berikutnya adalah:

    Pendaftaran ulang                           : 03—06 Dzulqa’dah 1436 H/18—21 Agustus 2015 M

    Daurah Orientasi                              : 10—13 Dzulqa’dah 1436 H/25—28 Agustus 2015 M

    Kuliah Perdana                                  : 16 Dzulqa’dah 1436 H/31 Agustus 2015 M

    Untuk informasi lebih jelas bisa menghubungi nomor kontak Ketua PMB STIBA Makassar Ustadz Hendra Wijaya, Lc. 0813 8497 0007

     

  • STIBA Selenggarakan Buka Bersama

    STIBA Selenggarakan Buka Bersama

    IMG_1501

    Buka bersama yang rutin digelar STIBA Makassar setiap tahun di bulan Ramadhan kembali diadakan bertepatan dengan penutupan 17 Hari Menghafal Alquran. Buka bersama ini dihadiri oleh sivitas akademika STIBA dan tokoh-tokoh masyarakat sekitar kampus.

    Ustadz Sofyan Nur, Lc., Ketua Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum STIBA Makassar tampil membawakan taklim jelang buka puasa.

    IMG_1461

    Foto: Ustadz Sofyan Nur, Lc. bawakan taklim jelang buka puasa

    IMG_1505

    Foto: Lurah Manggala hadiri buka bersama sivitas akademika STIBA Makassar

     

  • Hafal 10 Juz, Peserta 17 Hari Menghafal Quran Lampaui Target

    Hafal 10 Juz, Peserta 17 Hari Menghafal Quran Lampaui Target

    IMG_1427

    Ahad 18 Ramadhan 1436 H di Aula Kampus Putri STIBA Makassar diadakan penutupan kegiatan Ramadhan 17 Hari Menghafal Alquran. Dalam laporannya di awal acara, ketua panitia pelaksana Musdirfan menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta laki-laki dan 365 peserta perempuan. Peserta terdiri dari kalangan anak-anak hingga dewasa. Tidak sedikit peserta yang mendaftarkan diri beserta anak-anaknya.

    Target yang ingin dicapai sebanyak 5 juz hingga hari penutupan ternyata dapat dilampaui oleh beberapa peserta. Bahkan salah seorang peserta perempuan atas nama Nurul Faridah mampu menghafal 10 juz 1,5 lembar. Sementara untuk kategori murajaah hafalan terbanyak juga diraih oleh peserta perempuan atas nama Saidah Sakinah yaitu sebanyak 19 juz.

    Kegiatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama ini ditutup secara resmi oleh Ketua STIBA Makassar Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

     

  • 57 Mahasiswa STIBA Imam Tarwih di 50 Masjid

    57 Mahasiswa STIBA Imam Tarwih di 50 Masjid

    date-ramadan-debut-ramadan

    Sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat khususnya kaum muslimin di bulan suci Ramadhan, STIBA Makassar kembali mengutus 57 mahasiswanya ke 50 masjid. Ke-57 mahasiswa tersebut akan bertugas sebagai imam tarwih selama bulan Ramadhan.

    Shalat tarwih untuk sivitas akademika yang berdomisili di kampus dan sekitarnya masih diselenggarakan di Masjid Perumahan Golden Hills. Masjid Anas bin Malik yang awalnya digadang-gadang telah bisa dimanfaatkan di bulan Ramadhan ternyata hingga saat ini belum memungkinkan untuk menampung jamaah.

    Meskipun sebagian besar mahasiswa sedang berlibur di daerah masing-masing, shalat tarwih di masjid Golden Hills ini tetap meriah. Jamaah dari luar kampus dan para peserta 17 Hari Menghafal Alquran yang menginap di asrama mahasiswa STIBA turut menyemarakkan suasana tarwih di masjid ini.

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, shalat tarwih ini mengkhatamkan Alquran 30 juz selama Ramadhan sehingga tiap malam jamaah akan disuguhi bacaan merdu dari para imam yang membacakan satu juz Alquran. Tak banyak masjid yang menyelenggarakan shalat tarwih satu juz per malam. Karena itu, bagi kaum muslimin yang ingin merasakan indahnya shalat tarwih dengan bacaan panjang dapat turut bergabung dengan sivitas akademika STIBA. Shalat tarwih dimulai pukul 20.30 dan sebelumnya didahului dengan taklim dari salah seorang dosen.

  • Sekcam Manggala Buka Kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran

    Sekcam Manggala Buka Kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran

    IMG_1272

    Jumat, 2 Ramadhan 1436 H/19 Juni 2015 M, bertempat di Aula Gedung Perkuliahan STIBA Putri diadakan pembukaan Daurah 17 Hari Menghafal Alquran. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Kecamatan Manggala Drs. Abdul Rahman, M.Si.

    Wakil Ketua Umum DPP Wahdah Islamiyah Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Djalil, Lc., M.H.I. dalam sambutannya memberikan motivasi kepada para peserta untuk tetap semangat dan bersabar dalam menghafal Alquran.

    “Orang yang gagal adalah orang yang selalu mencari alasan kegagalannya. Sementara orang yang berhasil adalah orang yang senantiasa mencari alasan agar bisa berhasil,” tuturnya menggugah semangat peserta.

    Sementara Ketua STIBA Makassar Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. di hadapan Sekcam menyampaikan selayang pandang STIBA dari awal berdirinya hingga saat ini.   Tak lupa Ustadz Yusran memberikan arahan khusus kepada para panitia dan musyrif 17 Hari Menghafal Alquran agar tetap menjaga komitmen mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta.

    Sambutan terakhir disampaikan Sekcam Manggala sekaligus membuka secara resmi kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran. Dalam sambutannya, Drs. Abdul Rahman, M.Si. menilai bahwa fasilitas di kampus STIBA sangat refresentatif untuk melakukan proses edukasi. Lokasinya pun jauh dari aktivitas kota sehingga mahasiswa bisa lebih fokus mendalami bidang ilmu yang diajarkan.

    “Saya tahu, daerah ini dulunya adalah daerah yang dikenal rawan. Namun dengan kehadiran STIBA, berangsur menjadi lebih aman. Dan inilah yang kita harapkan dari lembaga-lembaga pendidikan agama seperti STIBA agar bisa memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

    Bapak Sekcam juga menyampaikan perasaan bangganya kepada penyelenggara kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran karena menurutnya di era seperti ini sangat jarang lembaga pendidikan atau sosial yang mampu berpikir untuk melakukan hal seperti ini.

    Animo masyarakat untuk mengikuti Kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran cukup tinggi. Terbukti dengan membludaknya jumlah pendaftar. Namun karena keterbatasan fasilitas maka panitia membatasi jumlah peserta sehingga sebagian pendaftar dengan terpaksa ditolak.

    Kegiatan 17 Hari Menghafal Alquran VI kali ini diikuti oleh 150 peserta laki-laki dan 360 peserta perempuan.

     

     

  • Hikmah dan Pelajaran dari Kitab Adab Shahih Bukhari: Hadits ke 15-20

    Hikmah dan Pelajaran dari Kitab Adab Shahih Bukhari: Hadits ke 15-20

    whatsapp-860x450

    Hadits 15 dan Hadits 16?

    15/5985 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: « مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    15/5985. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dia berkata, “Saya mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa senang jika dilapangkan pintu rizki untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturrahim.”

     16/5986 عن أَنَسُ بْنُ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ

    16/5986. Dari Anas bin Malik radhiyallohu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa suka dilapangkan pintu rizki untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturrahim.”

    ? Kesimpulan dan Pelajaran dari kedua hadits tsb:
    1⃣ Mengharapkan umur yang panjang dan rezki yang banyak adalah sifat umum yang ada pada manusia.
    2⃣ Islam tidak mematikan fitrah manusia akan tetapi mengarahkannya.
    3⃣ Silaturrahim memberikan manfaat duniawi bagi pelakunya sebelum manfaat terbesar di akhirat kelak.
    4⃣ Bolehnya memotivasi seseorang untuk melakukan suatu ibadah dengan menyebutkan manfaat duniawi yang akan didapatkannya.
    5⃣ Ada beberapa makna dipanjangkan umurnya dalam hadits ini, diantaranya:
    a. Panjang umur diartikan sebagai berkah umur tersebut di mana seseorang yang senantiasa bersilaturrahim maka senantiasa dikenang oleh orang walaupun setelah dia meninggal dunia, dengan demikian seakan-akan dia masih hadir bersama kita.
    b. Panjang umur diartikan makna hakiki di mana Allah Subhanahu wa Ta’ala menetapkan baginya takdir mu’allaq yaitu contohnya jika dia tidak bersilaturrahim maka umurnya hanya 50 tahun dan jika dia bersilaturrahim umurnya bisa sampai 60 tahun. Hal yang seperti ini telah diisyaratkan oleh Allah Azza wa Jalla dalam firman-Nya yang artinya,  “Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki…” (QS. Ar-Ra’ad ayat 39).

     

     Hadits-17 ?

    17/5987 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «إِنَّ اللَّهَ خَلَقَ الْخَلْقَ حَتَّى إِذَا فَرَغَ مِنْ خَلْقِهِ قَالَتْ الرَّحِمُ هَذَا مَقَامُ الْعَائِذِ بِكَ مِنْ الْقَطِيعَةِ قَالَ نَعَمْ أَمَا تَرْضَيْنَ أَنْ أَصِلَ مَنْ وَصَلَكِ وَأَقْطَعَ مَنْ قَطَعَكِ قَالَتْ بَلَى يَا رَبِّ قَالَ فَهُوَ لَكِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ ﴿ فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِنْ تَوَلَّيْتُمْ أَنْ تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِّعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴾

    17/5987. Dari Abu Hurairah radhiyallohu anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Setelah Allah menciptakan seluruh makhluk, maka rahim pun berkata, “Inilah tempat bagi yang berlindung kepada-Mu dari terputusnya silaturahim.” Allah menjawab, ”Benar. Tidakkah kamu rela bahwasanya Aku akan menyambung orang yang menyambungmu dan memutuskan yang memutuskanmu?“ Rahim menjawab, “Tentu, wahai Rabb.” Allah berfirman, “ltulah yang kamu miliki.” Setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian ingin, maka bacalah ayat berikut ini (artinya), “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan berbuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan?”  [TQS. Muhammad: 22].

    ? Kesimpulan dan Pelajaran :

    1⃣ Allah Azza wa Jalla Maha Pencipta dan menetapkan segala takdir bagi para hamba-Nya.
    2⃣ Imam Ibnu Abi Jamrah menyebutkan bahwa makna makhluk dalam hadits ini boleh jadi bermakna seluruh makhluk dan boleh jadi khusus bagi jin dan manusia. Demikian pula waktu kejadiannya ada beberapa kemungkinan di antaranya:
    a. Setelah penciptaan langit dan bumi dan dinampakkannya makhluk-makhluk tersebut.
    b. Setelah ditetapkannya seluruh takdir dalam Lauh Mahfuzh namun belum ada yang ditampakkan kecuali kitab Lauh Mahfuzh dan pena.
    c. Setelah selesai penciptaan ruh dari manusia.
    3⃣ Allah Azza wa Jalla Mahakuasa menjadikan seluruh makhluk-Nya berbicara termasuk di antaranya rahim.
    4⃣ Keutamaan meminta perlindungan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari memutuskan silaturrahim.
    5⃣ Keutamaan yang sangat besar dari silaturrahim dan bahaya memutuskannya.
    6⃣ Siapa yang menyambung tali silaturrahim maka Allah Azza wa Jalla akan menyambung hubungan dengannya dan sebaliknya siapa yang memutuskan tali silaturrahim maka Allah Azza wa Jalla akan memutuskan hubungan dengannya.
    7⃣ Hadits ini merupakan salah satu dalil dari kaidah yang terkenal dalam syariat, “Al jazaa min jinsil ‘amal” (Balasan yang didapatkan sepadan dan sesuai dengan amalan yang dikerjakan).
    8⃣ Rasulullah shallallohu alaihi wasallam dalam banyak haditsnya menjelaskan hubungan antara hadits beliau dengan firman Allah Azza wa Jalla.
    9⃣ Di antara fungsi hadits adalah sebagai penjelasan dan penjabaran dari ayat-ayat Allah dalam Al-Quran Al-Karim.
    ? Di antara fitnah kekuasaan adalah melakukan kerusakan di muka bumi dan memutuskan tali silaturrahim.

     

    Hadits ke-18 dan 19 

     18/5988 عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: « إِنَّ الرَّحِمَ شَجْنَةٌ مِنْ الرَّحْمَنِ فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ »

    18/5988. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam beliau bersabda, “Sesungguhnya penamaan rahim itu diambil dari (nama Allah) Ar-Rahman, lalu Allah berfirman, “Barangsiapa menyambungmu maka Akupun menyambungnya dan barangsiapa memutuskanmu maka Akupun akan memutuskannya.”

     19/5989 عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:  « الرَّحِمُ شِجْنَةٌ فَمَنْ وَصَلَهَا وَصَلْتُهُ وَمَنْ قَطَعَهَا قَطَعْتُهُ

    19/5989. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha istri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda, “ar-Rahim (silaturrahim) adalah syijnah (daun pohon yang rindang). Barangsiapa menyambungnya maka Aku akan menyambungnya, dan barangsiapa memutuskannya maka Akupun akan memutuskannya.”

    Pelajaran hadits adab 18 dan19.

    Kesimpulan dan Pelajaran dari kedua hadits:

    1⃣ Penamaan rahim diambil dari akar kata nama Allah yang mulia yaitu Ar Rahman (Yang Maha Penyayang).

    2⃣ Penamaan tersebut menunjukkan wajibnya saling menyayangi di antara rahim.

    3⃣  Allah Azza wa Jalla Mahakuasa berkata kepada siapa yang dikehendaki-Nya dari para hamba-Nya.

    4⃣ Siapa yang menyambung tali silaturrahim maka Allah Azza wa Jalla akan menyambung hubungan dengannya dan sebaliknya siapa yang memutuskan tali silaturrahim maka Allah Azza wa Jalla akan memutuskan hubungan dengannya.

    5⃣ Hadits ini merupakan di antara dalil dari kaidah yang terkenal dalam syariat, “al Jazaa min Jinsil ‘Amal” (Balasan yang didapatkan sepadan dan sesuai dengan amalan yang dikerjakan).

     

    Hadits ke-20

     20 /5990عن عَمْرو بْن الْعَاصِ رضي الله عنه قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ جِهَارًا غَيْرَ سِرٍّ يَقُولُ: « إِنَّ آلَ أَبِي -قَالَ عَمْرٌو فِي كِتَابِ مُحَمَّدِ بْنِ جَعْفَرٍ بَيَاضٌ- لَيْسُوا بِأَوْلِيَائِي إِنَّمَا وَلِيِّيَ اللَّهُ وَصَالِحُ الْمُؤْمِنِينَ » زَادَ عَنْبَسَةُ بْنُ عَبْدِ الْوَاحِدِ عَنْ بَيَانٍ عَنْ قَيْسٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : « وَلَكِنْ لَهُمْ رَحِمٌ أَبُلُّهَا بِبَلَاهَا يَعْنِي أَصِلُهَا بِصِلَتِهَا »

    20/5990. Dari Amru bin Al ‘Ash radhiyallohu anhu dia berkata, “Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam secara jelas dan terang-terangan bersabda, “Sesungguhnya keluarga Abu (fulan)—Amru berkata, di dalam kitab Muhammad bin Ja’far tidak disebutkan nama fulan itu—bukanlah dari para waliku (penolongku), sesungguhnya waliku adalah Allah dan orang-orang shalih dari kaum Mukminin.” ‘Anbasah bin Abdul Wahid menambahkan, dari Bayan dari Qais dari ‘Amru bin Al ‘Ash dia berkata, “Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (bersabda), “Akan tetapi mereka (keluarga Abu fulan) masih memiliki tali silaturrahim yang aku tetap akan menyambungnya dengan tali silaturrahim itu.”

     Kesimpulan dan Pelajaran :

    1⃣  Di antara sifat khotbah dan cara penyampaian Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam adalah menyampaikan dengan suara yang keras dan jelas.

    2⃣ Di antara hikmah tidak disebutkannya nama keluarga tersebut demi menjaga kehormatan dari anggota keluarga atau keturunan mereka yang beriman.

    3⃣ Hadits ini salah satu dalil penjelasan tentang aqidah al-Wala’ dan al-Bara’ (loyalitas kepada orang beriman dan berlepas diri dari orang kafir).

    4⃣  Penolong yang hakiki bagi orang yang beriman adalah Allah Azza wa Jalla dan sesama saudaranya yang beriman bukan orang kafir walaupun dari karib kerabatnya.

    5⃣  Ukhuwah imaniyah (yang didasari dengan keimanan) lebih tinggi kedudukannya dan lebih erat pertautannya dibandingkan dengan ukhuwah nasabiyah (ukhuwah yang hanya didasari pertalian darah atau kekeluargaan)

    6⃣  Pertalian darah dan hubungan kekeluargaan jika tidak diiringi dengan keimanan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala maka manfaatnya hanya akan dirasakan di dunia dan tidak bermanfaat lagi di akhirat kelak.

    7⃣ Keluarga yang termasuk rahim namun tidak beriman tetap memiliki hak silaturrahim di dunia ini dengan beberapa batasannya.

    8⃣ Sifat keadilan yang diajarkan oleh Islam kepada ummatnya di mana senantiasa memberikan hak kepada pemiliknya secara proporsional.

    ✏ Abu Abdillah Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. -hafizhahullah-
    Sumber: Grup Whatsapp Belajar Islam Intensif BII

    Gabung Grup BII
    Ketik BII#Nama#Daerah
    Kirim ke 0852-5595-6156 (ikhwah)
    08984301733 (akhwat)

     

  • STIBA Akhiri Tahun Ajaran 1435-1436/2014-2015 dengan Haflatul Ikhtitam

    STIBA Akhiri Tahun Ajaran 1435-1436/2014-2015 dengan Haflatul Ikhtitam

    haflah

    Sabtu, 19 Sya’ban 1436 H/6 Juni 2015, STIBA Makassar kembali menyelenggarakan Haflah Ikhtitamiyah (Acara Penutupan) Semester Genap Tahun Ajaran 1435/1436 H. Acara yang diawali dengan tilawah al-Qur’an ini dihadiri oleh beberapa dosen dan seluruh mahasiswa/i STIBA Makassar.
    Dalam penyampaiannya, Ketua STIBA Makassar Ustadz Muhammad Yusran Anshar Lc., M.A. mengingatkan para hadirin dan hadirat akan dua hal penting; bersyukur dan muhasabah.
    “Tidak Bersyukur kepada Allah orang yang tidak bersyukur kepada manusia,” terang beliau.
    Beliau juga mengingatkan beberapa pencapaian dan prestasi yang diraih oleh STIBA, di antaranya berhasilnya beberapa mahasiswa meraih juara kedua dalam “Musabaqah al-Mahir bi Fahmi al-Qur’an“.
    Pembantu Ketua I Ustadz Kasman Bakri S.H.I., M.H.I. tampil menyampaikan beberapa peraturan akademik dan perubahan nama-nama kelas perkuliahan.
    Selanjutnya Pembantu Ketua II Ustadz Musriwan, Lc. menjelaskan beberapa peraturan pendaftaran ulang dan peraturan cuti yang baru di hadapan mahasiswa. Penyampaian terakhir oleh Ustadz Ahmad Syaripuddin, S.Pd.I., M.Pd.I. yang mewakili Pembantu Ketua III Ustadz Muhammad Taufan Jafri, Lc., M.H.I. yang berhalangan hadir ketika itu.
    Acara yang berlangsung di Aula STIBA Makassar ini bertambah keberkahannya dengan kehadiran Syaikh Ahmad Al-Mishri (Mahasiswa S2 Universitas Islam Madinah). Beliau tampil menyampaikan dan menjelaskan perkataan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah kepada seluruh mahasiswa/i sebelum mereka berlibur.
    Selanjutnya, Ustadz Hammuddin Poko mengumumkan dan memberikan hadiah kepada tiga mahasiswa yang paling sering berkunjung ke perpustakaan pada semester genap ini.
    Acara ditutup dengan makan siang bersama setelah shalat Dzuhur berjamaah antara para dosen dan seluruh mahasiswa/i STIBA Makassar. (Andang Supriyana)
    20150606_120750

  • Antara Bisnis dan Ukhuwah

    Antara Bisnis dan Ukhuwah

    bisnis-syari

    Semangat berukhuwah yang menggelora ternyata tak jarang  memunculkan  masalah. Di antaranya sebuah fenomena, sebagian kaum muslimin, saat melakukan muamalah dengan saudaranya sesama muslim, kurang menjaga komitmen terhadap aturan-aturan syariat.

    Memang semangat ukhuwah adalah sebuah keharusan dan tuntutan. Ia adalah nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala  yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki dari hamba-hamba-Nya yang shaleh. Tapi, semangat yang menggelora itu tidak boleh mengalahkan aturan-aturan syariat, sehingga menyebabkan muamalah menjadi haram.

    Nyatanya, muamalah-muamalah yang terjadi antar sesama ikhwah telah terkotori oleh berbagai pelanggaran syariat. Di antaranya adalah:

    1. Tidak mencatat utang dan pinjaman

    Seorang muslim meminjamkan sejumlah harta kepada saudaranya sampai batas waktu tertentu yang disepakati tanpa mencatatnya. Ia mengira bahwa permintaan untuk mencatat akan mengurangi nilai ukhuwah. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kita untuk mencatat utang. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, artinya,

    “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya…”(QS. al-Baqarah: 282).

                Utang yang tak dicatat akan berdampak pada hilangnya banyak hak, sebab umur manusia ada di tangan Allah. Selain itu juga dapat memunculkan kecurigaan, keraguan, dan rusaknya jalinan ukhuwah saat terjadi kelupaan dan kesalahan.

    1. Memanfaatkan rasa malu dan rasa tidak enak

    Seorang akh (saudara) memperlambat pembayaran atau penunaian hak-hak yang menjadi tanggungannya, padahal ia mampu. Dalam hal ini ia mengeksploitasi rasa malu dan rasa tidak enak saudaranya.

    Ini merupakan pelanggaran syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan dengan sabdanya,

     مَطْلُ الْغَنِيِّ ظُلْمٌ

    “Penundaan seorang yang mampu adalah kezhaliman.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Orang mampu yang memperlambat penunaian hak yang menjadi kewajibannya haruslah dihukum. Dasarnya adalah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

    لَيُّ الْوَاجِِدِ يُحِلُّ عِرْضَهُ وَعُقُوْبَتَهُ

    “Penundaan orang yang sudah berpunya (mampu membayar) menghalalkan harga dirinya dan menghalalkan penimpaan hukuman padanya.”(HR. Bukhari secara mu’allaq dan di-maushul-kan oleh Ahmad, Ishaq, Abu Dawud dan An-Nasa’i dan berkata Syaikh al-Albani sanadnya hasan).

    Karena itu, tidak pantas seorang muslim memanfaatkan perasaan malu saudaranya dan rasa tidak enaknya, lalu ia mengambil sesuatu darinya yang ia tidak berhak atasnya, atau ia memperlambat diri dalam membayar hak-hak yang menjadi tanggungannya kepada saudara-saudaranya, padahal ia mampu.

    Justru ukhuwah yang jujur seharusnya mendorongnya untuk menjaga harta saudaranya, dan ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya.

    1. Tidak menghitung saat menerima harta atau uang dari orang lain

    Sering sekali seorang akh sembrono dalam masalah menghitung harta atau uang saat menerima dari saudaranya, ia berprasangka bahwa hal ini akan memengaruhi hubungan persaudaraan, atau akan menyinggung kejujuran dan amanah.

    Saat seorang muslim menghitung hartanya di kemudian hari, ternyata jumlahnya kurang, ia kembali kepada saudaranya dan memberitahukannya tentang kekurangan ini. Nah, di sana ada banyak kemungkinan bagi munculnya kecurigaan. Hal ini sering sekali menyinggung rasa persaudaraan.

    Saat seorang muslim menerima harta dari muslim lainnya, hitunglah terlebih dahulu di hadapannya. Dengan cara demikian, ia tetap menjaga semangat ukhuwah di antara keduanya.

    1. Memberikan rekomendasi kerja atas dasar perasaan

    Seorang muslim memberikan rekomendasi kerja kepada saudaranya bertolak pada perasaan dan bukan atas dasar kecakapan. Maka dampak-dampak yang dapat ditimbulkannya adalah kualitas pelaksanaan menurun, produktivitas melemah dan kesulitan mencari jalan keluar darinya (memecatnya) karena takut menyinggung rasa ukhuwah dan cinta kasih karena Allah.

    Dalam hal ini terdapat pelanggaran syariat Allah, di mana amanah dalam memberikan rekomendasi hendaklah didasarkan pada nilai-nilai iman dan akhlak serta nilai-nilai kecakapan teknis. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memerintahkan kepada kita agar seharusnya seleksi dan rekomendasi itu didasarkan pada al-qiyam (nilai, prestasi), al-quwwah (kekuatan, khususnya ilmu pengetahuan, dan kafa’ah (kecakapan). Landasan hal ini adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya,

    “Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” Berkata Yusuf, “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.”(QS. Yusuf: 54-55).

    Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya,

    “Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.”(QS. al-Qashash: 26).

    Berkenaan dengan hal ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

    “Siapa yang menjadi penguasa atas suatu urusan kaum muslimin, lalu ia mengangkat seseorang menjadi penguasa (pegawai) atas mereka berdasarkan kolusi atau nepotisme, maka atasnya laknat Allah, Allah Subhanahu wa Ta’ala  tidak menerima darinya pertukaran (imbalan) atau ganti sehingga Dia memasukkannya ke dalam Neraka.” (HR. Ahmad dan al-Hakim, ia berkata “Isnadnya shohih”).

    Inilah beberapa contoh yang menjelaskan adanya pemahaman yang keliru dalam pemahaman syariat Islam di bidang muamalah yang berkenaan dengan harta.

    Di sisi lain, ketika komitmen dengan aturan-aturan syariat telah dilakukan maka akan muncul berbagai fenomena ukhuwah antar sesama kaum muslimin dalam praktik-praktik muamalah maliyah (yang berkaitan dengan harta), seperti:

    1. Tidak akan bermuamalah dengan musuh-musuh Islam

                Seorang muslim akan mengutamakan bermuamalah dengan saudaranya sesama muslim secara hak dan adil. Sebab itu adalah wujud i’anah (membantu) dan taqwiyah (penguatan) kepadanya. Hal ini juga menjadi penyebab tumbuh dan berkembangnya usaha-usaha mereka dalam menghadapi persaingan keras. Lebih-lebih lagi, dari musuh-musuh Islam dengan segala perbedaan manhaj dan bentuk mereka.

    Namun tidak berarti bahwa syariat Islam mengharamkan bermuamalah dengan non muslim—selama  hubungan kita dengan mereka normal-normal saja, atau istilah fikihnya mereka bukan kafir harbi. Tapi, di sana ada skala prioritas.

    1. Tasamuh (toleran) dalam bermuamalah

    Seorang muslim harus toleran terhadap saudaranya dalam bermuamalah dan melaksanakan haknya, agar bisa menyuguhkan kepada orang banyak bagaimana contoh muamalah-muamalah Islam. Dengan ini, kita telah melaksanakan wasiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang bersabda,

    رَحِمَ اللهُ رَجُلاً سَمْحًا إِذَا بَاعَ وَإِذَا اشْتَرَى وَإِذَا اقْتَضَى

            “Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala  merahmati seorang lelaki yang mudah (toleran) jika menjual, membeli dan menagih).” (HR. Bukhari).

    Beliau juga bersabda,

    إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنَكُمْ قَضَاءً

            “Orang-orang pilihan (baik) di antara kamu adalah orang-orang yang paling baik saat membayar utang.” (HR. Bukhari Muslim).

    1. Memberi kemudahan kepada orang yang kesulitan

    Seorang akh (saudara) muslim hendaknya toleran kepada saudaranya saat membayar (utang, tanggungan dan sebagainya) jika dia kesusahan atau kesulitan.

    Dasarnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, artinya,

    “Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui.” (QS. al-Baqarah: 280).

    Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah berwasiat demikian saat bersabda, artinya,“Siapa yang memberi tenggang waktu kepada orang yang kesulitan atau kesusahan atau memutihkannya sama sekali, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala  akan menaunginya pada hari kiamat di bawah naungan ‘Arsy-Nya pada hari yang tidak ada naungan selain naungan-Nya.”(HR. At-Tirmidzi).

    1. Memberi murah (diskon) dan qana’ah (puas) dengan sedikit keuntungan

    Janganlah seorang muslim  memanfaatkan hajat saudaranya kepada suatu barang atau sesuatu hal. Justru ia harus memberi kemurahan (diskon) kepadanya saat dia membutuhkannya. Ia harus qana’ah dan ridha dengan apa yang Allah berikan untuknya, sebab qana’ah adalah gudang yang tidak ada habisnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  telah bersabda,

    قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

    “Telah beruntung orang yang masuk Islam dan diberi rizki secukupnya, dan Allah Subhanahu wa Ta’ala  memberikan sifat qana’ah atas apa yang Dia berikan kepadanya.” (HR. Muslim).

    Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala  senantiasa melimpahkan hidayah dan inayah-Nya kepada kita.

    Diringkas dari AlIltizam bi al-Dhawabith al-Syar’iyyah fi alMu’amalat alMaliyyah, Karya Dr. Husain Syahhatah

    Buletin Alfikrah edisi ke-4 tahun XII