Blog

  • Mahram

    (al-Fikrah No.09 Tahun X / 24 Rabi’ul Awwal 1430 H)

    Mahram, kata ini sering keliru diucapkan dengan “muhrim”. Sayangnya, yang lebih akrab dengan lidah kita adalah kata yang terakhir ini. Padahal artinya jauh berbeda. Muhrim adalah orang yang berihram, sedangkan yang dimaksud dengan mahram adalah orang-orang yang haram dinikahi.

    Ada beberapa hal yang menjadikan seseorang mahram. Tidak hanya sebatas hubungan darah (baca: nasab), namun masih ada beberapa hal lagi. Seorang muslim perlu tahu akan hal ini, agar tidak terjatuh pada perbuatan dosa.

    Pembagian Mahram
    Orang-orang yang haram dinikahi ada dua macam, yaitu:

    Pertama: Mahram Mu’abbad

    Yakni para wanita yang haram dinikahi untuk selama-lamanya. Mereka berjumlah empat belas orang. Tujuh orang diharamkan karena nasab dan tujuh orang diharamkan karena suatu sebab. Hal ini sebagaimana telah disebutkan dalam firman Allah  surah An-Nisa ayat 22-23.

    ”Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.”

    Berdasarkan ayat di atas, maka mahram terdiri dari:

    Yang diharamkan karena nasab:

    1. Ibu, nenek dan seterusnya ke atas, dari pihak bapak maupun pihak ibu.
    2. Anak perempuan, cucu perempuan dan seterusnya ke bawah.
    3. Saudara perempuan, baik dari pihak bapak maupun pihak ibu (yang sebapak seibu atau yang sebapak atau seibu).
    4. Bibi (dari arah bapak), dan seterusnya ke atas.
    5. Bibi (dari arah ibu), dan seterusnya ke atas.
    6. Anak perempuan, dari saudara laki-laki ke bawah.
    7. Anak perempuan, dari saudara perempuan dari segala arah meskipun ke bawah.

    Yang diharamkan karena suatu sebab:

    1. Wanita yang telah dili’an (dilaknat). Suami haram menikahi wanita yang telah di-li’an-nya untuk selama-lamanya, karena Rasulullah  telah bersabda: “Suami istri yang telah saling melaknat, jika keduanya telah bercerai maka tidak boleh menikah lagi selama-lamanya.” (HR. Imam Abu Dawud).

    2. Diharamkan karena susuan sebagaimana diharamkan karena nasab. Maka setiap wanita yang diharamkan karena nasab, mereka juga haram karena susuan. Sebagaimana firman Allah, artinya, ”Ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan.” (QS. An-Nisa: 23). Dan sabda Rasulullah: ”Diharamkan karena susuan sebagaimana diharamkan karena nasab.” (Muttafaqun ‘alaih).

    3. Haram karena akad yakni istri ayahnya dan istri kakeknya. ”Janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu.” (QS. An-Nisa: 23).

    4. Diharamkan istri anak laki-lakinya (menantu) dan seterusnya ke bawah.

    5. Diharamkan bagi seorang laki-laki menikahi ibu istrinya(mertua) dan nenek-nenek istrinya karena telah ada akad.

    6. Diharamkan pula anak perempuan istri dan anak-anak perempuan dari anak laki-lakinya jika ia telah bercampur dengan istrinya yang merupakan ibu mereka. Jadi dalam hal ini ada syarat jima’ (hubungan suami isteri) dengan istrinya yang merupakan ibu mereka. Hal ini berdasarkan firman Allah: ”Anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya.” (QS. An-Nisa: 23).

    Kedua: Mahram Muaqqat

    Yakni para wanita yang haram dinikahi secara kontemporer atau untuk sementara waktu. Yang demikian ini ada dua macam, yaitu:

    Diharamkan karena penggabungannya

    1. Haram menggabungkan dua wanita yang bersaudara (sekandung, sebapak, atau sepersusuan) dalam satu ikatan perkawinan. Jika seorang laki-laki menikahi dua orang wanita yang bersaudara sekaligus, secara bersamaan, maka batal akad nikahnya, sedangkan jika tidak bersamaan, maka akad yang kedua batal.

    2. Demikian pula diharamkan menggabungkan antara seorang perempuan dengan bibi dari ayahnya maupun dari ibunya. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, ”Tidak boleh digabungkan antara seorang perempuan dengan bibinya dari pihak ayahnya dan tidak boleh digabungkan antara seorang perempuan dengan bibi dari ibunya.” Hikmah dari pelarangan ini telah disebutkan Rasulullah  sejak 14 abad yang lalu, yaitu akan memutuskan tali silaturahim di antara keduanya. Jika seorang wanita diceraikan dan telah habis masa iddahnya, maka saudara perempuan dari wanita itu, bibi dari ayahnya, dan bibi dari ibunya menjadi halal karena telah hilang hal-hal yang dilarang.

    3. Tidak boleh mengumpulkan lebih dari empat perempuan dalam satu ikatan perkawinan. Jika terlanjur telah menikah demikian, maka wajib baginya untuk menceraikan sehingga hanya terkumpul empat orang istri saja.

    Mereka yang pengharamannya karena penyebab yang bisa hilang (jika sebab itu hilang maka menjadi halal baginya)

    1. Saudara perempuan istri (ipar), bibi istri (baik dari jalur ayah atau ibu) hingga istri tersebut dicerai dan masa iddahnya habis atau meninggal dunia.

    2. Wanita yang bersuami hingga ia bercerai dengan suaminya, atau menjanda dan masa iddahnya habis.
    Wanita yang sedang menjalani masa iddah, baik karena perceraian atau karena suaminya meninggal, hingga masa iddahnya habis.

    3. Wanita yang sedang ihram (muhrimah) hingga ia bertahallul dari ihramnya. Demikian pula seorang laki-laki yang sedang ihram tidak boleh melakukan akad nikah dengan wanita yang sedang berihram.

    4. Wanita yang telah ditalak tiga, hingga ia menikah dengan suami lain dan berpisah dengannya karena perceraian atau suaminya meninggal dunia.

    5. Diharamkan menikahi wanita pezina hingga ia bertaubat dan habis masa iddahnya.

    Demikianlah penjabaran mahram dalam surah An-Nisa dan beberapa hadits Rasulullah . Tapi perlu diingat, pembicaraan dalam ayat dan hadits tersebut di atas walaupun ditujukan langsung kepada laki-laki, tidaklah menunjukkan bahwa di dalam ayat ini tidak dijelaskan tentang siapa mahram bagi perempuan. Karena mafhum mukhalafah (pemahaman kebalikan) seperti dalam surah An-Nisa itu menjelaskan hal tersebut. Misalnya disebutkan dalam ayat, “Diharamkan atas kalian ibu-ibu kalian”, maka mafhum mukhalafahnya adalah: “Wahai para ibu, diharamkan atas kalian menikah dengan anak-anak kalian.” Misal lain, disebutkan dalam ayat: “Dan anak-anak perempuan kalian.” Maka mafhum mukhalafahnya adalah: “Wahai anak-anak perempuan, diharamkan atas kalian menikah dengan ayah-ayah kalian.” Dan demikian seterusnya.

    AWAS, BUKAN MAHRAM

    Selain yang telah disebutkan di atas, maka bukan mahram. Sehingga berlaku semua ketentuan syariat yang berkaitan dengan lawan jenis yang bukan mahram. Seperti perintah menundukkan pandangan, larangan berkhalwat (berduaan), larangan saling bersentuhan—termasuk berjabat tangan, dan segala bentuk hubungan yang dapat membuka pintu-pintu zina. Batasan-batasan ini, semuanya telah dijelaskan oleh Allah  dalam al Qur’an, dan Rasulullah  dalam hadits-hadits beliau.

    Wallahu A’laa wa A’lam
    Ayyub Soebandi

    Maraji’:
    Al Mulakhkhash al Fiqhiy karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan dan sumber-sumber bacaan lainnya.

  • Testimoni



    APA KATA MEREKA TENTANG MA’HAD ALY AL WAHDAH MAKASSAR:

    بسم الله الرحمن الرحيم

    الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله  عليه أفضل الصلاة وأتم التسليم.

    لقد سعدت وسررت وتشرفت في هذا اليوم المبارك بزيارة جمعية الوحدة الإسلامية ومعهد الوحدة العالي, والتقيت بالقائمين عليه والدارسين به  وشعرت كأنني بين إخواني وأبنائي, وكانت سعادتي عظيمة حينما عرفت أن جميع المنتمين لهذه الجمعية يتكلمون اللغة العربية ويطمعون في الاستفادة القصوى من تعلم اللغة العربية والعلوم الإسلامية ولقد تطلعت على احتياجاتهم وأحوالهم.

    أسأل الله للقائمين على هذه الجمعية والعاملين بها والطلبة الدارسين بها دوام التوفيق والنجاح

    والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

    السفير/ عبد الرحمن محمد أمين الخياط

    بسم الله الرحمن الرحيم

    Saya sungguh senang dan bahagia pada hari ini yang penuh dengan keberkahan dapat mengunjungi Wahdah Islamiyah dan Mahad Ali al-Wahdah yang penuh keberkahan. Saya telah bertemu dengan para pengelola dan para mahasiswa yang merupakan bagian dari anak-anak dan saudara saya. Dan kebahagian saya bertambah ketika saya mengetahui bahwa seluruh civitas mahad ini mampu berbahasa arab. Mereka bersungguh-sungguh mengambil manfaat yang sangat besar dari penerapan bahasa arab dan ilmu-ilmu syar’i. Saya juga telah melihat kebutuhan-kebutuhan dan kondisi mereka.

    Semoga Allah selalu memberikan taufik dan keberhasilan bagi seluruh pengelola mahad, pegawai dan mahasiswa.

    Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

    Abdurrahman Muhammad Amin Al-Khayyat

    Dubes Arab Saudi untuk Indonesia

     

     

    بسم الله الرحمن الرحيم

    الحمد لله وحده والصلاة والسلام على من لا نبي بعده, وبعد:  

    فإن المعهد العالي للدراسات الإسلامية واللغة العربية التابع لمؤسسة الوحدة الإسلامية بأوجونج باندانج بأندونيسيا بإشراف رئيس المؤسسة الشيخ محمد زيتون راسمين المتخرج من كلية الشريعة بالجامعة الإسلامية بالمدينة النبوية, هذا المعهد الذي بدأ منذ ثلاث سنوات تقريبًا يؤدي دورًا مهمًا في نشر منهج أهل السنة والجماعة –علما وعملا- في أندونيسيا عمومًا, والقائمون على المعهد -مدرسين وإداريين- من خريجي الجامعة الإسلامية ومعروفين لدي بالعلم والحرص على طلب العلم  والعمل به والدعوة إليه, وهم بحمد الله على منهج السلف الصالح في الاعتقاد والدعوة, نحسبهم كذلك ولا نزكي على الله أحدًا, وبإذن الله إن هذا المعهد سيكون له أهمية كبيرة وسيؤدي عملاً كبيرًا في تخريج طلبة علم ودعاة متسلحين بالعقيدة الصحيحة بإذن الله, وهذا المعهد بحاجة ماسة للدعم ماديًا ومعنويا بكل مايعنيه على أداء مهمته, ولطلب القائمين عليه أعطيت هذه التزكية, والله يزكي من يشاء.

    وكتب   

                                          الدكتور: محمد بن مطر الزهراني     

                                          عضو هيئة التدريس بكلية الحديث بالجامية الإسلامية بالمدينة النبوية

                                          1 / 1 / 1422 هـ

     

     

    Bismillahirrahmanirrahim

    Segala puji bagi Allah, salam dan shalawat atas Rasulullah Shallallohu alaihi wasallam, yang tidak ada nabi setelahnya.

    Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) ini di bawah naungan Yayasan Pesantren Wahdah Islamiyah  di Makassar yang dibina oleh Ketua Yayasan yang bernama Ustadz Muhammad Zaitun Rasmin alumni Universitas Islam, Fakultas Syariah di al-Madinah an Nabawiyyah.

    Kurang lebih  tiga tahun lalu, secara umum Ma’had ini telah memberikan peran yang sangat penting di negeri Indonesia ini.  Para pengelola Ma’had baik para dosen, dan pegawai adalah para alumni Universitas Islam Madinah. Mereka adalah orang-orang yang saya kenal dari sisi keilmuan, dan semangat dalam menuntut ilmu, beramal dan berdakwah. Alhamdulillah mereka berada di atas manhaj salaf solih dalam aqidah dan dakwah.

    Kami mengharapkan demikian adanya, dan bukan untuk mentazkiyah seseorang di hadapan Allah. Dengan izin Allah, mahad ini memiliki peran yang besar dan akan melakukan pekerjaan yang besar dalam mencetak para mahasiswa yang akan menjadi da’i dengan memiliki aqidah yang benar yang akan melakukan perbaikan.

    Ma’had ini sangat membutuhkan bantuan baik moril maupun materil dengan segala apa yang dapat membantunya dalam menjalankan tugasnya.  Karena adanya permintaan dari para pengelola kepada saya, maka saya menuliskan rekomendasi kepada ma’had ini. Dan hanya Allah yang mentazkiyah siapa saja yang Dia kehendaki.    

    Prof. DR. Muhammad Mathar al-Zahrani

    Anggota Dewan Pengajar Fak Hadits Univ Islam Madinah di Madinah al-Munawarrah

    1/1/1422 H.

    بسم الله الرحمن الرحيم

    الحمد لله رب العالمين , والصلاة والسلام على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين, أما بعد:

    فقد تشرفت بزيارة معهد الوحدة العالي بمدينة ماكسر بأندنوسيا, واطلعت على خطته وبرامجه, والتقيت مع طلاب المعهد والمعلمين فيه, وسرني مارأيته, فهو يمثل محضنا للعلم والتربية, وتخريج جيل من الشباب والفتيات يتعلمون العلم الشرعي, ويمثلون هدي طالب العلم, وينشرون الدعوة إلى الله على علم وبصيرة.

    إنه نموذج مضيء  يستحق الإشادة والدعم والتأييد.

    وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه

                                                              د. محمد بن عبد الله الدويش       

                                                              26 / 1 / 1432 هـ

                                                              1/1/2011م 

    بسم الله الرحمن الرحيم

    Segala puji bagi Allah, Rabb seru sekalian alam, teriring shalawat serta salam kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, untuk segenap keluarga beserta sahabat setia beliau.

    Sungguh merupakan suatu kemuliaan untuk saya pribadi dapat berkunjung ke Ma’had ‘Aly Al-Wahdah di kota Makassar – Indonesia.

    Saya telah membaca dan menelaah strategi dan program kerja Ma’had sekaligus berjumpa dengan mahasantri yang menimba ilmu disana serta para pengajar.

    Amatlah menggembirakan apa yang telah saya saksikan di sana, bagi saya intitusi tersebut merupakan gambaran bagi sebuah tempat untuk menuntut ilmu dan pembinaan, mencetak generasi muda-mudi yang mempelajari ilmu Agama (syar’i) sekaligus mendalami metode dalam menuntut ilmu berikut menyebarkan dakwah di jalan Allah di atas dasar ilmu dan keterangan yang nyata.

    Sungguh ia  merupakan teladan yang menerangi hingga layak mendapat apresiasi, bantuan dan dukungan.

    Salam dan shalawat kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam beserta keluarga dan sahabatnya.

                                                                      

    Dr. Muhammad bin Abdullah Ad-Duwaisy

    26-1-1432 H / 1-1-2011 M

    بسم الله الرحمن الرحيم

    الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله,  وبعد:

    فقد يسر الله لي زيارة معهد الوحدة العالي لدراسة الفقه وأصوله بمدينة مكسَّر بأندونيسيا، وذلك يوم الثلاثاء  12/ 3/ 1432هـ، واستمتعت إلى شرح مفصل من مدير المعهد عن طريقة التدريس وعدد الفصول الدراسية، وكذلك عدد الطلاب من الجنسين، وكذلك زرت مكتبة المعهد الزاخرة بالمراجع الشرعية واللغوية والتاريخية والتفسير

    نسأل الله لهم التوفيق والعون والسداد

    وكتبه

    د. فؤاد بن عبد الكريم العبد الكريم

    مدير عام مركز باحثات لدراسات المرأة  بالدمام

     

     

    Bismilahirrahmanirrahim

    Segala puji bagi Allah, salam dan salawat atas rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

    Allah telah memudahkan saya dapat berkunjung di Ma’had ‘Ali al-Wahdah untuk Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqhi di Makassar- Indonesia pada hari Selasa 12/3/1432 H.

    Saya sangat senang mendengar penjelasan rinci dari Direktur Ma’had ini tentang metode pengajaran dan jumlah kelas pembelajaran. Demikian pula tentang jumlah mahasiswa dan mahasiswi. Saya juga telah mengunjugi perpustakaan Ma’had yang penuh dengan referensi-referensi ilmu syar’i, bahasa, sejarah dan tafsir.

    Dr. Fuad bin Abdul Karim

    Direktur Markaz Penelitian Ilmiah tentang persoalan wanita di kota Dammam KSA

    بسم الله الرحمن الرحيم

    الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على خاتم الأنبياء والمرسلين, أما بعد.

    فقد زرت معهد, “ستيبا” المعهد العالي للدرسات الإسلامية واللغة العربية, وقد وجدت فيه جملة من المحاسن؛ أولها الالتزام بالمنهج الصحيح عقيدة وسلوكا, وكما وجدت كفايات علمية تقوم بالتدريس في هذا المعهد.

    أسأل الله لي ولهم الثبات, وحسن القول والعمل.

    وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين.

                                                                       أخوكم

                                                                       د. رشود بن محمد السلمي

                                                                       جامعة القصيم   

                                                                       كلية اللغة العربية والدراسات الاجتماعية     

                                                                       18 / 10 / 1430 هـ

     

     

    Bismillahirrahmanirrahim

    Segala puji bagi Rabb semesta alam, salam dan salawat atas penutup para Nabi dan Rasul.

    Saya telah mengunjungi Ma’had STIBA (Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab), dan saya menemukan banyak kebaikan pada mahad ini, yang paling pertama adalah komitmen terhadap manhaj yang benar dalam aqidah dan akhlak. Saya juga menemukan kompetensi yang besar dalam bidang pengajaran di Ma’had ini.

    Semoga Allah memberikan keistiqamahan kepada saya dan kepada mereka, kebaikan perkataan dan perbuatan.

    Salam dan salawat atas nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.

    Saudara kalian,

    DR. Rusyud bin Muhammad al-Sulmi

    Univ Qasim Saudi Arabia, Fak. Bahasa Arab dan Ilmu Sosial

    18/10/1430 H                 

    بسم الله الرحمن الرحيم

    أما بعد فقد سررت كثيرًا بزيارتي للمعهد العالي بمدينة مكسَّر, ورأيت فيه من الصدق والإجتهاد والعمل الدؤوب ما يثلج صدور المحبين.

    والمعهد يقدم رسالة سامية من تعليم العلم الشرعي والتربية على الأخلاق الإسلامية بأسلوب يقوم على الحكمة والبصيرة وحسن التعامل مع الآخرين.

    ولعل هذه الزيارة تكون بداية لصور من التعاون المثمر بين المعهد وغيره من المؤسسات التعليمية في العالم الإسلامي … وأثلج صدري كثيرًا أن أرى طلاب الأمس أساتذة اليوم ومناهل العلم,

    أسأل الله لهم المزيد, وصلى الله وسلم على نبينا محمد وآله وصحبه

    كتب

    الدكتور مصطفى مخدوم

    جامعة طيبة بالمدينة المنورة

    9 / 10 / 2010 م

    Bismillahirrahmanirahim

    Saya sangat senang dapat mengunjungi Ma’had ‘Ali al-Wahdah di kota Makassar. Dan saya melihat di dalamnya kebenaran, kesungguhan, dan amal kontinyu yang dapat menyejukkan hati-hati orang-orang yang mencintainya.  Ma’had ini telah memberikan misi yang mulia melalui pengajaran ilmu syar’i, tarbiyah akhlak Islamiyah dengan metode yang berpijak pada sikap hikmah, dan muamalah yang baik dengan orang lain.

    Semoga kunjungan ini awal dari bentuk kerjasama yang memberikan hasil antara Ma’had dan yang lainnya dari yayasan-yayasan pendidikan di benua Islam. Hati saya sangat sejuk melihat para pengajar Ma’had dan sumber ilmu sekarang ini, yang mana dulunya mereka adalah mahasiswa-mahasiswa kami dan sekarang sudah menjadi dosen-dosen. Semoga Alah memberikan bagi mereka tambahan ilmu, salam dan salawat semoga tercurahkan kepada nabi kita Muhammad Shallallhu ‘Alaihi Wasallam, beserta keluarga dan para sahabatnya.

    Dr. Mustafa Makhdum

    Univ Thoyyibah di Madinah Munawarrah

    9/10/2010 M


    بسم الله الرحمن الرحيم

    الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبته ومن والاه وبعد.

    فقد زرت الإخوة في معهد الوحدة العالي بمكسر, وسرني ما رأيته من عمل وجهد وطلاب وإني أسال الله أن يبارك في جهود الإخوة وأن يتقبل أعمالهم وأن يوفقهم لكل خير, وللحق فقد رأيت في المعهد من الأفكار المنفذة ما لم أره عند غيرهم, فأوصيهم بالاستمرار على هذا الطريق, وقد آتت جهودهم بحمد الله بعض ثمارها, وتلك من عاجل بشرى المؤمن, كما أرى أن المعهد والقائمين عليه من أولى من ينبغي أن يدعموا لإكمال مسيرتهم حيث أنهم على منهج حسن, أحسبهم كذلك, والله حسيبهم ولا أزكي على الله أحدًا.

                                                                      
    كتبه: د/عبد الله عبد العزيزالسبتي

                                                                      
    السبت 21/ 5 / 1430هـ

    Bismillahirrahmanirahim

    Segala puji bagi Allah, salam dan shalawat atas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarga, dan para sahabatnya dan orang yang loyalitas kepada beliau.

    Saya telah mengunjungi saudara-saudara saya di Ma’had ‘Ali al-Wahdah Makassar, dan yang membuat saya senang adalah apa yang saya telah saksikan berupa amalan dan kesungguhan  para mahasiswa. Semoga Allah memberikan keberkahan atas kesungguhan para pengelola Ma’had dan menerima segala amalan mereka serta memberikan taufik atas segala kebaikan mereka.

    Demi Allah, sungguh saya telah melihat di Ma’had ini visi dan misi yang telah terealisasi, dimana belum pernah saya melihat selain mereka sebelumnya, maka saya memberikan wasiat kepada mereka untuk tetap istiqamah di jalan ini. Kesungguhan mereka telah memberikan–alhamdulillah- banyak hasil, dan ini adalah kesenangan yang disegerakan bagi orang mukmin.

    Saya juga melihat bahwa Ma’had ini dan para pengelolanya adalah Ma’had dan orang-orang yang sangat pantas untuk mendapatkan bantuan untuk melanjutkan perjalanan mereka, karena mereka berada pada manhaj yang baik, saya harap demikian adanya, dan hanya Allah yang menilai mereka (dengan sebenar-benarnya), dan saya tidak berarti mentazkiah seseorang di hadapan Allah.

    DR Abdullah Al-Aziz As-Sibti

    Sabtu, 21/5/1430 H   


    بسم الله الرحمن الرحيم

    الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف المرسلين سيدنا محمد وعلى آله وأصحابه أجمعين,  وبعد:

    لقد زرت معهد الوحدة العالي بمكاسر اليوم – الأحد الموافق السابع من ربيع الآخر 1432 هـ الموافق الثالث عشر من مارس 2011مـ. وقد كان في استقبالي إدارة المعهد وعلى رأسها مدير المعهد, وقد سررت بهذه الزيارة وذلك لما رأيته من الاهتمام باللغة العربية تعليما ونطقا, وأسأل الله تعالى أن يوفق الإخوة القائمين على هذا المعهد المبارك لما يحبه الله تعالى ويرضاه

    محمد محمد أبو جمعة

    مبعوث الأزهر الشريف/ مكاسر

    Bismilahirrahmanirrahim

    Segala puji bagi Rabb semesta alam, salam dan salawat atas pemimpin para rasul nabi kita Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

    Saya telah mengunjungi Ma’had ‘Ali al-Wahdah di Makassar hari Ahad, tgl 7 Rabiul akhir 1432 H/13 Maret 2011 M. Saya telah disambut baik oleh civitas Ma’had yang diketuai oleh pimpinan Ma’had ‘Ali.

    Saya sangat senang dengan ziarah ini karena saya telah melihat perhatian yang besar terhadap bahasa Arab baik pengajaran maupun penerapan.

    Semoga Allah memberikan taufik kepada para pengelola Ma’had yang penuh berkah ini kepada apa yang Allah cintai dan ridhai.

    Muhammad Muhammad Abu Jum’ah

    Utusan Univ Al-Azhar asy-Syarif di Makassar


  • Jejak Kepemimpinan Ketua STIBA Makassar: Shalahuddin Guntung, Lc., M.A., Ph.D.

    Jejak Kepemimpinan Ketua STIBA Makassar: Shalahuddin Guntung, Lc., M.A., Ph.D.

    Pada periode kepemimpinan Ustaz Shalahuddin Guntung, Lc., M.A., Ph.D., STIBA Makassar mengalami kemajuan signifikan melalui berbagai kebijakan strategis yang berdampak besar pada pengembangan kampus, peningkatan kualitas pendidikan, serta perluasan peran sosial di masyarakat.

    Di bawah arahannya, STIBA Makassar berhasil memperkokoh infrastruktur, meningkatkan kapasitas akademik, dan memperluas jaringan kerja sama internasional.

    Langkah-langkah inovatif yang diambil selama periode 2006–2008 menunjukkan komitmen yang kuat untuk memajukan lembaga ini, baik dari sisi fisik kampus, pemberdayaan tenaga pengajar, hingga kontribusi nyata dalam penyebaran dakwah ke berbagai daerah.

    Berikut adalah capaian-capaian utama yang diraih selama periode tersebut, yang mencerminkan visi dan dedikasi Ustaz Shalahuddin Guntung beserta jajarannya dalam mewujudkan STIBA Makassar sebagai lembaga pendidikan yang berdaya saing dan berkontribusi luas bagi umat.

    1. Pengadaan Gedung Perkuliahan untuk Mahasiswi
    Gedung kuliah khusus untuk mahasiswi (thalibat) dibangun di belakang masjid kampus (saat itu masih Masjid Al-Ihsan). Proyek ini digagas dan didukung oleh para donatur dari Jeddah yang berkontribusi dalam pengembangan fasilitas pendidikan di STIBA Makassar.

    2. Program Wakaf untuk Penghijauan Kampus
    Sebagai bagian dari upaya penghijauan kampus, STIBA Makassar menggalakkan wakaf penanaman pohon buah dan pohon pelindung, baik di dalam kampus maupun di sepanjang kanal air PDAM di depan kampus.

    Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi panas dan kekeringan di musim kemarau, mengingat kondisi lingkungan STIBA Makassar yang pada waktu itu masih tandus.

    3. Pembukaan Program Sarjana (S-1) untuk Mahasiswi
    Program Sarjana (S-1) untuk mahasiswi resmi dibuka pada periode ini. Sebelumnya, program S-1 hanya diperuntukkan bagi mahasiswa.

    Pembukaan program ini dilakukan setelah adanya peningkatan dalam kualifikasi dan jumlah dosen pengajar untuk mahasiswi yang sebelumnya masih terbatas.

    4. Pengiriman Calon Kader Akademik ke Luar Negeri
    Kebijakan strategis juga meliputi pengiriman mahasiswa berpotensi ke luar negeri untuk melanjutkan studi.

    Selain pengiriman mahasiswa ke Universitas Islam Madinah di Arab Saudi, beberapa mahasiswa juga diberangkatkan ke International Islamic University Islamabad di Pakistan.

    5. Pengiriman Alumni sebagai Dai dan Tenaga Pengajar di Daerah-Daerah
    Alumni dari berbagai program seperti I’dad Lugawi, Takmili, dan yang sudah menyelesaikan jenjang S-1 diutus ke daerah-daerah yang membutuhkan tenaga pengajar dan dai. Meskipun jumlahnya masih terbatas, kebijakan ini menjadi langkah awal dalam penyebaran dakwah dan pengabdian di masyarakat luas.

    6. Pengembangan Fasilitas Olahraga bagi Civitas Akademika STIBA Makassar
    Penambahan fasilitas olahraga dilakukan dengan membuka lapangan basket, voli, dan lapangan sepak bola baru di area Lapangan Badar di belakang kampus.

    Fasilitas olahraga ini tidak hanya bermanfaat bagi kesehatan dan kebugaran civitas akademika STIBA Makassar, tetapi juga menjadi salah satu upaya untuk mengamankan aset tanah STIBA Makassar secara de facto.

    7. Penguasaan Lahan STIBA Makassar secara De Facto
    Untuk mempertegas kepemilikan lahan, kebijakan penguasaan lahan STIBA Makassar dilakukan dengan membangun rumah panggung di area ujung timur kampus sebagai penanda wilayah STIBA Makassar.

    Upaya ini menjadi bagian dari strategi dalam mengamankan dan mengukuhkan batas-batas lahan milik STIBA Makassar.

    8. Pengiriman Dosen untuk Melanjutkan Pendidikan Pascasarjana
    Pada tahun 2008, STIBA Makassar mengirimkan dua dosen, yaitu Ustaz Shalahuddin Guntung (saat itu sebagai Ketua STIBA Makassar) dan Ustaz Ahmad Hanafi Dain Yunta untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di King Saud University.

    Langkah ini merupakan terobosan penting yang bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dosen dan memperkuat sumber daya manusia yang dimiliki STIBA Makassar.

    9. Kerja Sama dengan Al-Madinah International University (MEDIU) di Malaysia
    Menjalin kerja sama antara kampus STIBA Makassar dengan MEDIU di Malaysia. Meskipun secara formal kerja sama ini dilakukan antara MEDIU dan DPP Wahdah Islamiyah, operasionalnya di lapangan berada di bawah kontrol STIBA Makassar dan dilaksanakan di kampus STIBA Makassar Makassar.

  • Jejak Kepemimpinan Ketua STIBA Makassar: Muhammad Yani Abdul Karim, Lc., M.A. (Periode 2000-2006)

    Jejak Kepemimpinan Ketua STIBA Makassar: Muhammad Yani Abdul Karim, Lc., M.A. (Periode 2000-2006)

    Pada masa kepemimpinan Ustaz Muhammad Yani Abdul Karim, Lc., M.A., STIBA Makassar berhasil mencapai berbagai pencapaian penting yang mengokohkan fondasi institusi sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang unggul.

    Berikut adalah pencapaian penting yang berhasil dicapai oleh STIBA Makassar pada periode 2000-2006:

    1. Pembukaan PMB untuk Program I’dad Lughawi di Tengah Tahun Akademik
    Pada tahun 2000, STIBA Makassar membuka penerimaan mahasiswa baru untuk Program I’dad Lughawi (Persiapan Bahasa) di tengah tahun akademik. Ini merupakan kebijakan pertama yang diambil Ustaz Muhammad Yani Abdul Karim setelah menerima Surat Keputusan sebagai Ketua STIBA Makassar di awal tahun tersebut.

    2. Penggabungan Lajnah Akhawat
    Kebijakan untuk menggabungkan Lajnah Akhawat sebagai bagian dari STIBA Makassar dilakukan dengan membuka Program Pendidikan Bahasa Arab Putri yang kemudian dikenal dengan STIBA Makassar Akhwat. Langkah ini menandai komitmen STIBA Makassar dalam menyediakan pendidikan bahasa Arab bagi mahasiswi.

    3. Pembukaan Program Ta’lim Takmili
    Pada tahun 2000, STIBA Makassar membuka Program Ta’lim Takmili sebagai kelanjutan dari Program I’dad Lughawi untuk angkatan pertama. Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk melanjutkan studi bahasa Arab ke jenjang yang lebih tinggi.

    4. Pengiriman Mahasiswa ke LIPIA Jakarta
    Pada tahun yang sama, STIBA Makassar merekomendasikan dua lulusan pertama dari Program I’dad Lughawi untuk melanjutkan studi ke LIPIA Jakarta. Pengutusan ini menandai langkah awal bagi STIBA Makassar dalam mengirimkan mahasiswa berprestasi untuk menimba ilmu di lembaga lain.

    5. Pemindahan Kampus STIBA Makassar ke Manggala
    Pada pertengahan tahun 2001, STIBA Makassar resmi berpindah ke kampus barunya di Manggala yang hingga saat ini tetap menjadi pusat kegiatan STIBA Makassar.

    Pemindahan ini mendukung pengembangan fasilitas dan kapasitas kampus dalam menyelenggarakan pendidikan.

    6. Penyempurnaan Struktur Organisasi
    Struktur organisasi STIBA Makassar disempurnakan sesuai standar organisasi perguruan tinggi. Perbaikan ini mencakup penetapan amanah, personalia, dan pembagian tugas yang disesuaikan dengan kebutuhan. Selain itu, dilaksanakan manajemen yang lebih tertata, pengelolaan administrasi, penyediaan ruang kantor, dan ruang perpustakaan yang memadai beserta sarana penunjangnya.

    7. Penyusunan Peraturan Institusi
    Peraturan institusi ditingkatkan dari segi konteks dan konten, mencakup peraturan akademik, tata tertib mahasiswa, ketentuan asrama, dan sanksi pelanggaran pada tahun 2001. Di tahun 2002, statuta pertama STIBA Makassar pun berhasil disusun, menjadi landasan dasar bagi kebijakan institusi di masa mendatang.

    8. Pembukaan Program Studi Tingkat Jami’iy (Setara S-1)
    Pada tahun 2001, STIBA Makassar membuka Program Studi Tingkat Jami’iy yang setara dengan jenjang S-1, memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi dalam lingkungan STIBA Makassar.

    9. Pengiriman Mahasiswa Tarabbush sebagai Dai ke Daerah-Daerah
    Untuk pertama kalinya, STIBA Makassar mengirimkan mahasiswa tarabbush yang lulus Program I’dad dan Ta’lim Takmili sebagai dai ke berbagai daerah. Hal ini dilakukan karena sebagian mahasiswa lulus di pertengahan tahun akademik, sehingga belum dapat melanjutkan ke Program Takmili atau Tingkat Jami’iy (S-1).

    10. Mendapatkan Izin Operasional dari Kopertais Wilayah VIII (2002)
    Pada tahun 2002, STIBA Makassar memperoleh izin operasional resmi dari Kopertais Wilayah VIII yang semakin memperkuat legalitas institusi sebagai lembaga pendidikan tinggi.

    11. Pengalihan Kebijakan Kuliah dari Gratis Menjadi Berbayar (Bersubsidi)
    Untuk mendukung kelangsungan pendidikan, STIBA Makassar membuat kebijakan peralihan dari perkuliahan gratis menjadi berbayar namun bersubsidi yang tetap memberikan akses terjangkau bagi para mahasiswa.

    12. Pembangunan Masjid Al-Ihsan di Kampus STIBA Makassar
    STIBA Makassar mendapatkan bantuan untuk pembangunan masjid di dalam kampus. Pembangunan masjid Al-Ihsan berhasil diselesaikan dalam waktu kurang dari satu tahun, dan segera dapat digunakan sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan kampus.

    Masjid Al-Ihsan

    13. Upaya Legalisasi Program Studi
    Di bawah arahan Ketua Umum Wahdah Islamiyah, Dr. K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A., STIBA Makassar melakukan berbagai langkah untuk legalisasi program studi, terutama Program S-1. Upaya tersebut termasuk penyesuaian kurikulum STIBA Makassar dengan kurikulum IAIN untuk mencapai status terdaftar, serta rencana kerja sama dengan Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia (UMI) dan Fakultas Sastra Universitas Hasanuddin (Unhas) Jurusan Sastra Asia Barat. Selain itu, sesuai dengan kebijakan baru Departemen Agama RI, STIBA Makassar sempat dialihkan menjadi Ma’had Aly sebagai bentuk Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (PTAIS) yang khas. Status Ma’had Aly ini berlanjut hingga masa kepemimpinan Ustaz Shalahuddin Guntung, Ustaz Ilham Jaya, dan Ustaz Muhammad Yusran Anshar, dan baru pada masa Ustaz Yusran Anshar, STIBA Makassar kembali ke bentuk semula sebagai STIBA Makassar Makassar.


    14. Kunjungan dari Para Masyayikh Timur Tengah
    STIBA Makassar menerima kunjungan dari berbagai masyayikh Timur Tengah, baik untuk kunjungan singkat maupun kegiatan seperti daurah syar’iyah yang diperuntukkan bagi mahasiswa maupun dosen. Kunjungan ini mempererat hubungan internasional dan memberi kesempatan untuk memperoleh ilmu langsung dari ulama Timur Tengah.

    15. Undangan Ketua STIBA Makassar untuk Mengikuti Daurah Syar’iyah
    Ketua STIBA Makassar mendapat undangan dari Atase Keagamaan Kedutaan Besar Saudi Arabia untuk menghadiri daurah syar’iyah di Bogor yang menjadi kesempatan berharga dalam memperluas jejaring kerja sama.


    16. Kunjungan Ketua STIBA Makassar ke Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor
    Ketua STIBA Makassar berkunjung ke Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, dan mempelajari metode pengajaran bahasa Arab di sana. Pengalaman tersebut kemudian dibagikan kepada dosen dan penanggung jawab bahasa Arab di STIBA Makassar untuk diterapkan dalam proses pembelajaran.

  • Jejak Kepemimpinan Ketua STIBA Makassar: Muhammad Ikhsan Zainuddin, Lc., M.Si., Ph.D. (Periode 1999-2000)

    Jejak Kepemimpinan Ketua STIBA Makassar: Muhammad Ikhsan Zainuddin, Lc., M.Si., Ph.D. (Periode 1999-2000)

    Setelah masa kepemimpinan Ustaz Muhammad Ikhwan Abdul Djalil berakhir, tongkat estafet kepemimpinan STIBA Makassar diteruskan kepada Ustaz Muhammad Ikhsan Zainuddin, Lc., M.Si., Ph.D.. Beliau memimpin STIBA Makassar selama satu tahun, dari 1999 hingga 2000.

    Pada masa inilah, STIBA Makassar membuat langkah berani dengan meninggalkan kampus pertamanya yang berada di kompleks Masjid Wihdatul Ummah dan memulai era baru di kampus baru yang berlokasi di daerah Kassi, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

    Pindah ke lokasi ini bukanlah tanpa tantangan. Ketika itu, fasilitas di kampus baru masih sangat terbatas, bahkan di awal kepindahan itu listrik pun belum ada.
    Malam-malam di kampus baru dihabiskan dalam gelap gulita, hanya ditemani penerangan seadanya. Hal ini tentu menambah tantangan bagi mahasiswa dan pengelola.

    Selain tantangan infrastruktur, ada ancaman lain yang harus dihadapi. Daerah Kassi, khususnya lokasi kampus pada saat itu dikenal sebagai kawasan lalu lintas para pelaku kriminal, terutama pada malam hari. Para mahasiswa sering berjaga-jaga, mengantisipasi risiko yang datang dari lingkungan sekitar.

    Kendati demikian, dengan semangat dan tekad yang kuat, mereka tetap berusaha menjalankan aktivitas akademik dan dakwah kepada masyarakat sekitar, sembari beradaptasi dengan situasi yang jauh dari nyaman.

    Keputusan untuk pindah ke Kassi di era Ustaz Muhammad Ihsan Zainuddin ini menjadi bukti semangat dan komitmen STIBA Makassar untuk terus maju, meskipun dengan keterbatasan yang ada. Masa sulit ini justru menjadi fondasi kuat bagi perjalanan STIBA Makassar di masa mendatang.

    Meskipun masa jabatannya terbilang singkat, di bawah kepemimpinan Ustaz Muhammad Ihsan Zainuddinlah, STIBA Makassar mulai menunjukkan arah yang lebih jelas dalam visi dan misinya sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang mengedepankan mutu dan pengembangan ilmu.

  • Jejak Kepemimpinan Ketua STIBA Makassar: Muhammad Ikhwan Djalil, Lc., M.H.I., M.Pd. (Periode 1998-1999)

    Jejak Kepemimpinan Ketua STIBA Makassar: Muhammad Ikhwan Djalil, Lc., M.H.I., M.Pd. (Periode 1998-1999)

    Sebagai ketua pertama STIBA Makassar, Ustaz Muhammad Ikhwan Abdul Djalil memegang peran penting di masa-masa awal kelahiran kampus ini. Menjabat sejak tahun 1998 hingga 1999, beliau adalah salah satu tokoh kunci yang ikut menggagas dan merintis berdirinya STIBA sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang fokus pada ilmu-ilmu syar’i dan penguasaan bahasa Arab.

    Meski masa jabatannya terbilang singkat dan dokumentasi saat itu masih sangat terbatas, jejak kontribusinya tetap melekat kuat. Di tengah segala keterbatasan fasilitas dan sumber daya, beliau ikut meletakkan fondasi awal, membangun struktur kelembagaan, dan mulai memperkenalkan STIBA ke tengah masyarakat.

    Kepemimpinan beliau adalah masa-masa perjuangan: membangun dari nol, memperkuat legalitas, dan menanamkan visi dakwah melalui jalur akademik. Tanpa keberanian dan tekad generasi awal seperti beliau, mungkin STIBA Makassar tak akan berdiri kokoh seperti hari ini.

  • FAKTA

    [COUNTER_NUMBER id=11156]