(STIBA.ac.id) Makassar –  Surat Keputusan Menteri Riset dan Teknologi Republik Indonesia pada tanggal 16 September 2020 resmi menetapkan bahwa Jurnal Nukhbatul ‘Ulum: Jurnal Bidang Kajian Islam memperoleh akreditasi peringkat 3 yang sebelumnya berada pada peringkat 4.

Jurnal Nukhbatul ‘Ulum merupakan salah satu jurnal yang dikelola oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STIBA Makassar.

Dalam sejarahnya, Jurnal Nukhbatul ‘Ulum telah dirintis semenjak tahun 2013 dan masih dalam bentuk cetak.

Pada tahun 2018, Nukhbatul ‘Ulum beralih menjadi jurnal berbasis online dan memiliki E-ISSN (ISSN Online) di masa kepemimpinan Syandri Sya’ban, Lc., M.Ag. selaku kepala P3M STIBA Makassar.

Perubahan besar tersebut pada dasarnya dilatari oleh tuntutan zaman, tren, serta arah kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kala itu. Kepala P3M melakukan terobosan pengembangan jurnal meskipun dengan berbagai keterbatasan yang melekat padanya.

Stabilitas penerbitan jurnal Nukhbatul ‘Ulum terus berlangsung pada tahun 2018 hingga awal tahun 2019, namun tren dan kualitas jurnal belum terakreditasi secara nasional. Untuk itu, para stakeholder berpikir dan mendorong agar jurnal Nukhbatul ‘Ulum dapat ditingkatkan kualitasnya, mulai dari tata kelola hingga pencapaian akreditasi secara nasional.

Tidak hanya itu, jurnal yang telah terakreditasi secara langsung akan berimplikasi pada daya tawar dan peningkatan akreditasi institusi.

Pada tahun 2019 hingga sekarang, pimpinan Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat beralih ke Dr. Khaerul Akbar.

Atas taufiq dari Allah Ta’ala, P3M STIBA Makassar berhasil meraih akreditasi peringkat tiga (Sinta 3) untuk jurnal Nukhbatul ‘Ulum. Selain itu, P3M STIBA Makassar telah berhasil menerbitkan dan mengelola 4 jurnal lainnya.

Atas capaian ini, Ketua STIBA Makassar, Dr. Ahmad Hanafi Dain Yunta memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada tim P3M STIBA Makassar.

Laporan: Azwar

Loading

Tinggalkan Balasan