(STIBA.ac.id) Makassar –  Ketua STIBA Makassar Ustaz Ahmad Hanafi Dain Yunta, Lc., M.A., Ph.D. didampingi Ustaz Muhammad Istiqamah, Lc. selaku Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama menghadiri acara Penandatangan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Senin, (21/09).

Penandatanganan MoU antara Pemprov Sulsel dan STIBA Makassar serta Perguruan Tinggi Negeri se-Sulawesi Selatan tersebut bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan. Penandatanganan ini dimaksudkan sebagai langkah percepatan penyelenggaraan pendidikan dengan maksud membangun kerja sama dan sinergisitas dengan lembaga pendidikan dalam lingkup Provinsi Sulsel.

Kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Sulsel dengan lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL DIKTI), Kopertais dan Perguruan Tinggi Negeri se-Sulawesi Selatan dan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Prov. Sulsel dengan Universitas Perguruan Tinggi di Sulsel. Acara ini menghadirkan 241 pejabat perguruan tinggi termasuk Kepala Lembaga, Koordinator Perguruan Tinggi, Rektor, Direktur dan Ketua Sekolah Tinggi.

Gubernur Provinsi Sulsel, Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr. dalam sambutannya mengatakan sangat dibutuhkan kerja sama dalam hal pelayanan termasuk di kampus. “Kalau kita jaga solidaritas, kita bangun kolaborasi dan sinergi yang baik, maka tidak ada masalah yang tidak bisa kita selesaikan. Termasuk pandemi Covid-19 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menjaga solidaritas, membangun kolaborasi dan sinergi yang baik dengan pemerintah yang ada di kabupaten kota dalam menangani Covid-19.  Terima kasih kepada seluruh jajaran lembaga perguruan tinggi swasta dan negeri untuk mendukung program yang dilahirkan Pemerintah Sulawesi Selatan,” tutupnya.

Jayadi Nas dalam laporannya mengatakan, maksud dari kegiatan ini sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada didasarkan saling membantu, saling mendukung dan saling bekerja sama dalam Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Online pada Sektor Penelitian dan Pengembangan, di samping itu sebagai upaya bersama untuk melakukan kegiatan kerja sama dalam pemenuhan pada aspek perizinan sebagai bentuk legalisasi dalam penyelenggaraan kegiatan akademik dan kemahasiswaan pada Sektor Penelitian dan Pengembangan.

Sedangkan tujuannya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berbasis Online di Provinsi Sulawesi Selatan melalui mekanisme pelayanan terpadu satu pintu dengan saling bersinergi dan terintegrasi, mendekatkan kegiatan pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan pada Sektor Penelitian dan Pengembangan, serta memberikan kemudahan kepada mahasiwa/lembaga untuk mendapatkan izin penelitian dan izin pengambilan data,” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sulawesi Selatan.

Sejalan dengan maksud dan tujuan, maka kami melahirkan aplikasi yang namanya “Aplikasi Pengurusan Izin Penelitian Berbasis Online dengan nama New Normal Innovation System Information Online Campus (NENI SI LINCA) untuk menjawab sekaligus memberikan solusi bagi pengguna,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan