(STIBA.ac.id) Jakarta – Dwi Faturrahman, S.H., seorang alumni Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar tahun 2023, masih terhitung fresh graduate berhasil melewati Standardisasi Dai MUI Pusat yang diadakan di Wisma Mandiri, Jakarta Pusat.

Proses seleksi yang ketat dimulai sejak pendaftaran hingga seleksi administrasi, dan pada tanggal 13 Februari 2024, Dwi Faturrahman, S.H., diumumkan sebagai salah satu peserta yang lolos administrasi. Peserta yang berhasil melewati tahap ini kemudian mengikuti Standardisasi Dai Nasional Angkatan ke-29 secara offline, yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat (26/02/2024).

Standarisasi ini melibatkan 50 peserta dari berbagai daerah dan organisasi kemasyarakatan Islam, dengan tujuan meningkatkan kompetensi, standardisasi, serta legalisasi dan sertifikasi dai yang diakui secara nasional. Para peserta menerima pembekalan dari para asatizah kibar di MUI Pusat, antara lain K.H. M. Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D., dan Prof. Dr. K.H. Asrorun Niam Sole, M.A., melalui tujuh materi yang disampaikan, termasuk isu-isu seperti Ke-MUI-an, Pedoman dan Etika Dakwah MUI, Literasi Ekonomi Islam, dan Islam Wasathiyah.

“Dengan adanya standardisasi ini, diharapkan para dai mendapatkan kemudahan dalam menyebarkan dakwah serta memiliki peluang yang lebih luas,” ujar Drs. K.H. Ahmad Zuhairi, M.A., Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat.

Dwi Faturrahman, S.H., yang juga tengah menunggu keberangkatannya ke Riyadh, Kerajaan Arab Saudi untuk melanjutkan pendidikan, mengatakan bahwa proses menjadi peserta standarisasi dai MUI tidaklah mudah, tetapi melalui persaingan dan seleksi yang ketat.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri oleh K.H. Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D., selaku ketua MUI Pusat, yang menjelaskan kewajiban seorang dai dalam Islam Wasathiyah. Acara ditutup dengan sambutan dari wasekjen MUI Pusat K.H. Arif Afrudin, M.Ag., yang menegaskan bahwa ujian tertulis bukanlah satu-satunya penentu kelulusan standardisasi dai, namun rekam jejak peserta juga menjadi faktor penting.

Semoga standarisasi dai MUI Pusat ini menjadi langkah penting dalam peningkatan kualitas dakwah di Indonesia, tidak hanya dalam khithab (ceramah), namun juga melalui kitabah (tulisan) dan media sosial.

Loading