Blog

  • Kemarau Panjang, Shalat Istisqa Digelar di Lapangan Badar STIBA

    isitsqa1

    Kendati Makassar dan sekitarnya sempat diguyur hujan sehari sebelumnya, shalat Istisqa tetap diselenggarakan di Lapangan Badar STIBA Makassar pada hari Ahad, 19 Muharram 1437 H (31/10).

    Memang ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang hukum shalat Istisqa ketika hujan telah turun. “Mayoritas ulama mengatakan, jika menjelang salat Istisqa, hujan turun, maka shalat tetap dilaksanakan karena musibah kekeringan dan paceklik belum berhenti dengan sekali hujan,” ujar Ketua STIBA Makassar, Ustaz Muhammad Yusran Anshar menjelaskan alasan shalat Istisqa tetap diadakan.

    “Kebutuhan akan air juga tidak akan hilang seketika, apa lagi jika sebagian tempat belum hujan. Maka kita mendoakan juga untuk mereka, serta kita juga berdoa agar hujan yang turun adalah hujan rahmat bukan azab,” lanjut Ustaz Yusran.

    Sejak pukul 06.00, masyarakat berjubel berdatangan ke Lapangan Badar untuk turut melaksanakan shalat Istisqa. Suasana tak ubahnya seperti shalat Ied. Tampil sebagai imam dan khotib salah seorang dosen tetap STIBA Makassar, Ustadz Dr. Rahmat Abdurrahman, Lc., M.A. Dalam khotbahnya, Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan taubat, menurut Ketua MIUMI Sulsel ini, akan mendatangkan rahmat Allah berupa turunnya hujan (Baca juga: Naskah Khotbah Shalat Istisqa, Lapangan Badar STIBA Makassar-Muharram 1437 H).

  • 20 PETUNJUK SINGKAT PELAKSANAAN SHALAT ISTISQA

    20 cara

    1. Shalat Istisqa adalah shalat yang dilaksanakan dengan cara atau kaifiyat tertentu. Tujuannya untuk meminta kepada Allah Azza wa Jalla agar diturunkan air hujan dan rahmat-Nya pada saat terjadi kegersangan dan kemarau yang berkepanjangan.
    2. Para ulama telah sepakat akan dianjurkannya shalat Istisqa dan sebagian ulama menyebutkan bahwa hukumnya sunnah muakkadah.
    3. Para ulama juga bersepakat bolehnya melaksanakan shalat Istisqa beberapa kali di suatu tempat atau daerah yang sama jika hujan tidak kunjung turun.
    4. Jika hujan turun menjelang pelaksanaan shalat Istisqa maka mayoritas ulama tetap menganjurkan untuk melaksanakan shalat karena musibah kekeringan dan paceklik belumlah berhenti hanya dengan sekali hujan.
    5. Shalat Istisqa disunnahkan dilaksanakan pada waktu Dhuha atau beberapa saat setelah matahari terbit sebagaimana waktu pelaksanaan shalat Ied.
    6. Shalat Istisqa tidak mengharuskan adanya izin pemimpin atau pemerintah setempat karena hukumnya sunnah sebagaimana shalat-shalat sunnah lainnya yang tidak memerlukan izin.
    7. Mayoritas ulama membolehkan jika ada orang-orang di luar Islam yang juga ingin hadir dan ikut menyaksikan pelaksanaan shalat Istisqa di tanah lapang, dengan syarat agak menjauh dari tempat shalat kaum muslimin.
    8. Kaum muslimin yang menghadiri shalat Istisqa dianjurkan berpakaian dan berpenampilan sederhana serta menampakkan rasa takut dan berharap penuh kepada Allah Azza wa Jalla.
    9. Shalat Istisqa sebaiknya dilaksanakan di tanah lapang sebagaimana shalat Ied.
    10. Tidak ada anjuran mengeluarkan hewan ke tanah lapang.
    11. Para ulama sepakat bahwa shalat Istisqa dilaksanakan sebanyak 2 rakaat.
    12. Umumnya para ulama memandang bahwa kaifiyat shalat Istisqa sama dengan shalat Ied yaitu adanya tambahan 7 takbir pada rakaat pertama dan 5 takbir pada rakaat kedua.
    13. Shalat Istisqa disunnahkan dengan menjaharkan bacaan.
    14. Disunnahkan adanya khotbah Istisqa.
    15. Khotbah Istisqa dilaksanakan dengan menggunakan mimbar.
    16. Sebagian ulama membolehkan khotbah Istisqa dilaksanakan sebelum atau sesudah shalat Istisqa, akan tetapi pendapat mayoritas ulama khotbah Istisqa dilaksanakan setelah pelaksanakan shalat Istisqa.
    17. Para ulama berbeda pendapat apakah khotbah Istisqa sebanyak dua kali atau hanya sekali. Di antara alasan yang dikemukakan oleh ulama yang memandang hanya sekali—di samping karena memang tidak ada hadits shohih yang tegas menyebutkan dua kali—karena inti dari khotbah ini adalah doa sehingga tidak dipisahkan dan dipotong dengan duduk.
    18. Setelah imam selesai berkhotbah dan akan berdoa maka disyariatkan menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan yang diikuti para makmum.
    19. Doa Istisqa dengan cara mengangkat kedua tangan tinggi-tinggi dan menghadapkan punggung tapak tangan ke atas langit.
    20. Pada saat imam menghadap kiblat dan berdoa maka dianjurkan kepada seluruh jamaah baik imam maupun makmum untuk mengubah posisi selendangnya, yaitu sebelah kanan dipindahkan ke kiri dan sebaliknya. Di antara hikmahnya, sebagai bentuk optimisme dan prasangka baik kepada Allah Azza wa Jalla akan adanya perubahan cuaca dan perubahan keadaan yang lebih baik. Wallohu Waliyyut Taufiq

  • Penjelasan Hadits ke 336-337 Kitab al-Lu’lu wa al-Marjan

    Transkrip Rekaman Taklim Hadits Pekanan Ketua STIBA Makassar

    Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Kamis Bakda Magrib di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Islamiyah

    Dari Kitab al-Lu’lu’ wa al-Marjan fi Ma Ittafaqa ‘alaihi asy-Syaikhan

     اللؤلؤ والمرجان فيما اتفق عليه الشيخان

    Hadits ke-336

    حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: صَلَّى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم، (قَالَ إِبْرَاهِيمُ، أَحَدُ الرُّوَاةِ، لاَ أَدْرِي زَادَ أَوْ نَقَصَ)؛ فَلَمَّا سَلَّمَ قِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللهِ أَحَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ قَالَ: وَمَا ذَاكَ قَالُوا: صَلَّيْتَ كَذَا وَكَذَا فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ، ثُمَّ سَلَّمَ فَلَمَّا أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ، قَالَ: إِنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ لَنَبَّأْتُكُمْ بِهِ، وَلكِنْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَنْسى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي، وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيسَلِّمْ ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ

    “Hadits Abdullah bin Mas’ud beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  shalat (berkata Ibrahim An-Nakhari salah seorang perawi hadis ini, “Saya kurang ingat apakah waktu itu dikatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menambah rakaat shalatnya atau mengurangi rakaat shalatnya).” Ketika beliau telah mengucapkan salam, dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah apakah ada sesuatu yang baru dalam shalat?” Beliau bersabda, “Apakah itu?” Para sahabat mengatakan, “Anda telah shalat begini dan begitu,” maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam langsung melipat lagi kakinya duduk dengan posisi tasyahud menghadap kiblat dan beliau sujud sebanyak dua kali, kemudian beliau mengucapkan salam. Setelah beliau menghadapkan wajahnya kepada kami beliau bersabda, “Seandainya ada sesuatu yang baru (dalam urusan shalat ini berupa tata cara shalat yang baru) tentu sudah saya ajarkan kepada kalian sebelumnya. Akan tetapi saya ini juga seorang manusia sama dengan kalian, saya juga bisa lupa sebagaimana kalian bisa lupa, jika saya lupa hendaknya kalian mengingatkan saya. Jika salah seorang di antara kalian shalat, lalu dia ragu pada waktu shalatnya, hendaknya dia berusaha memilih (yang mana) yang paling benar (yang telah dia lakukan) kemudian dia menyempurnakan atas apa yang ia yakini tersebut, kemudian hendaknya dia mengcapkan salam lalu sujud sebanyak dua kali.”

    Pada pembahasan yang lalu, dalam hadits Abdullah bin Buhainah sudah kita sebutkan tentang hukum ketika seseorang lupa tasyahud awal. Bahwa ketika dia sudah terlewat dan sudah berdiri, maka dia tidak perlu lagi kembali walau sudah diingatkan, cukup dia mengganti kelupaannya yaitu tidak tasyahud awal dengan sujud sahwi. Ini adalah dalil bahwa tasyahud awal bukan rukun dalam shalat, karena bila dia termasuk rukun, maka sujud sahwi tidak cukup untuk menggantikannya. Inilah di antara kesimpulan penting dari lupa tasyahud awal yang telah kita bahas dalam pembahasan hadits yang lalu.

    Adapun kasus kita kali ini adalah kasus ketika seseorang menambah rakaatnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Abdullah bin Mas’ud disampaikan oleh Ibrahim An-Nakhari seorang tabi’in yang merupakan salah satu dari perawi hadits ini. Beliau pada waktu itu agak ragu apakah pada kasus ini jumlah rakaatnya lebih atau kurang. Namun perawi yang lain menegaskan dalam riwayat-riwayat yang lain bahwa kasus dalam hadits ini adalah kasus ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menambah shalatnya yang seharusnya empat rakaat menjadi lima rakaat. Jadi pada saat rakaat yang keempat, beliau tidak duduk tasyahud akhir namun beliau tambah rakaatnya.

    Para sahabat pada waktu itu tidak berani menegur karena mereka tidak tahu bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bisa juga lupa. Prasangka baik mereka mengatakan bahwa ada hukum baru dalam shalat entah sudah dimansukh atau ada kasus khusus di mana shalat begitulah tata caranya. Apalagi memang ada beberapa tata cara shalat yang kadang berbeda dengan yanga lainnya, maka para sahabat berprasangka baik dan ikut saja dengan apa yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

    Namun ketika telah selesai shalat, mereka bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dan ini adalah pelajaran bagi kita bahwa jika ada suatu perbuatan seorang ulama yang berbeda dengan apa yang selama ini diajarkannya, maka tidak mengapa untuk kita pertanyakan. Bukan untuk meragukan kejujurannya, agamanya dan seterusnya. Tapi untuk mengambil faedah, jangan-jangan ada hukum yang belum kita ketahui atau boleh jadi dia terlupa dari apa yang selama ini dia ajarkan. Maka itulah yang ingin dilakukan oleh para sahabat, dengan penuh penghormatan mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, apakah ada sesuatu yang baru dalam shalat? Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam belum merasa atau belum sadar pada waktu itu maka beliau mengatakan, “Apa maksudnya?” Beliau merasa apa yang beliau lakukan sama dengan apa yang beliau lakukan pada shalat-shalat pada umumnya. Lalu mereka mengatakan, “Anda telah shalat begini dan begitu.” Tidak disebutkan bagaimana shalatnya, tapi dalam riwayat yang lain dijelaskan bahwa pada waktu itu beliau menambah rakaatnya.

    Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah yakin bahwa beliau telah keliru, beliau langsung sujud sahwi. Dan pada kasus kali ini beliau tidak menambah lagi rakaatnya sebelum sujud sahwi, karena memang sudah lebih rakaatnya. Berbeda dengan kasus pada hadits yang insya Allah akan kita bahas selanjutnya, ketika terlupa satu atau dua rakaat atau ada rukun yang terlupa, maka itu harus diulang shalatnya. Jika salah satu rukun hilang dalam satu rakaat, maka rakaat itu dianggap tidak sah, sehingga harus diulang rakaatnya lalu sujud sahwi. Karena dalam kasus ini sudah lebih rakaatnya maka tidak ada lagi yang perlu diulang.

    Pada saat itu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengambil posisi duduk siap-siap untuk sujud sahwi, ini menunjukkan bahwa beginilah adab dalam sujud sahwi, karena seandainya boleh langsung sujud, maka tentu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam langsung sujud tanpa mengubah posisinya menjadi duduk tasyahud, walaupun tidak dijelaskan apakah pada waktu itu beliau sudah dalam posisi berdiri atau masih dalam posisi duduk lalu beliau sujud sahwi. Namun yang nampak bahwa adab yang terbaik ketika mau sujud sahwi adalah dengan posisi duduk tasyahud.

    Kemudian beliau sujud dua kali dengan menghadap kiblat. Ini adalah penegasan bahwa  sujud sahwi hukumnya menghadap kiblat karena sangat terkait dengan shalat. Setelah sujud dengan dua kali sujud kemudian beliau mengucapkan salam, padahal sebelumnya beliau telah melakukannya. Dan begitulah sunnah yang diajarkan dalam sujud sahwi yaitu dengan sujud dua kali lalu diantarai dengan duduk di antara dua sujud tanpa ada bacaan pada saat duduk dan tidak ada lagi bacaan tasyahud, kemudian menutup sujud sahwi dengan salam sekalipun telah mengucapkan salam ketika selesai tasyahud akhir pada waktu shalat. Hal ini berbeda dengan sujud-sujud yang lainnya, ketika sujud syukur kita tidak dituntun untuk mengucapkan salam, begitu pula dengan sujud tilawah.

    Pada kesempatan yang lalu telah dibahas apakah perlu membaca sesuatu ketika melakukan sujud sahwi atau tidak, dan telah dijelaskan pula seandainya perlu membaca sesuatu dalam sujud sahwi maka yang dibaca adalah bacaan sujud biasa.

    Setelah beliau sujud sahwi dan mengucapkan salam, beliau menghadap kepada para sahabatnya, lalu beliau menjelaskan. Ini di antara posisi para imam ketika selesai shalat dan nanti akan dikuatkan oleh hadits-hadits yang lainnya bahwa bagi seorang Imam sunnahnya ketika selesai shalat adalah menghadap makmumnya. Tujuannya adalah untuk memberikan pelajaran-pelajaran yang penting yang mungkin perlu diajarkan kepada para umatnya. Atau mungkin imam melihat ada satu kesalahan yang terjadi pada jamaah, bisa juga karena ada konsultasi yang terjadi antara jamaah dengan Imam. Di antara fungsi imam di samping memimpin jamaah shalat juga berfungsi sebagai mursyid (pengarah dan pengajar) bagi jamaah yang ada.

    Kemudian Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan,

    إِنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ لَنَبَّأْتُكُمْ بِه

    “Seandainya ada sesuatu yang baru (dalam urusan shalat ini berupa tata cara shalat yang baru) tentu sudah saya ajarkan kepada kalian sebelumnya.”

    Maksud beliau, seandainya ada suatu perkara shalat yang baru, maka sebelum beliau shalat  sudah beliau sampaikan kepada para sahabat bahwa sebentar mereka akan shalat lima rakaat beda dari yang biasanya. Dan perkataan ini menjadi salah satu dalil dari kaidah yang terkenal,

    لَا يَجُوز تَأخِيرُ البَيَان عَن وَقتِ الحَاجَة

    “Tidak boleh menunda penjelasan dari waktu yang dibutuhkan”

    Kemudian beliau mengatakan,

    فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي

    “Jika saya lupa hendaknya kalian mengingatkan saya”

    Beliau menerangkan kepada para sahabat, jika ada sesuatu cara yang keliru atau tidak seperti apa yang selama ini beliau lakukan, maka jangan ragu untuk mengingatkan beliau. Dan dalam hadis ini beliau mengatakan, “Saya ini manusia biasa, saya lupa sebagaimana kalian lupa.”

    Perkataan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tersebut adalah benar bahwa beliau memang manusia biasa sebagaimana kita, dan beliau bisa lupa sebagaimana kita bisa lupa. Namun yang beliau maksud di sini bahwa kemungkinan lupanya beliau juga ada sebagaimana kita, tapi bukan berarti kadar kelupaan beliau sama dengan kita. Jadi yang samanya hanyalah keberadaan beliau sebagai manusia biasa yang mungkin lupa, adapun tingkat intensitas lupanya tidak sama dengan kita. Kita banyak lupanya dan beliau mungkin satu dua kali lupa dan sisi kelupaan beliau merupakan sesuatu yang terbatas.

    Ulama kita mengatakan bahwa kelupaan beliau mungkin terjadi pada perbuatan dan bukan pada perkataan. Apalagi jika berkaitan dengan urusan-urusan wahyu dan syariat, maka tidak mungkin beliau lupa sama sekali. Dan ini di antara kekhususan beliau sebagai Nabi yang tidak mungkin salah dalam menyampaikan risalah. Dan kelupaan beliau ada hikmahnya yaitu untuk mengajarkan syariat. Beliau tidak akan berlama-lama dalam kelupaannya tersebut, karena akan datang teguran langsung dari Allah Subhanahu wa Ta’al,a dan inilah makna kemaksuman yang sebenarnya bukan tidak pernah salah sama sekali. Sebagaimana pada kasus ini, datang teguran dari Allah walaupun lewat lisan para sahabat-sahabat beliau. Dan dalam kelupaan ini ada hikmah sebagai syariat karena dengan begitu kita mengetahui tentang adanya sujud sahwi. Hal ini sebagai solusi bagi ummat yang kadang keliru dan lupa dalam shalatnya. Adapun perkataan yang dinisbatkan kepada Nabi Shallallah ‘Alaihi wa Sallam,

    إنَّما أَنسى لِأَشرع

    “Saya lupa untuk membuat syariat”

    Dalam perkataan di atas seakan-akan beliau mengatakan bahwa beliau sengaja lupa agar beliau mengajarkan syariat. Dan yang benar, ini bukanlah hadits.

    Kadang terjadi sesuatu pada diri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menegaskan bahwa beliau adalah manusia biasa seperti yang terjadi dalam hadits ini, agar tidak seorangpun di antara kita menjadikan beliau sebagai tuhan yang disembah. Dengan penuh penghormatan dan pengagungan yang harus kita berikan kepada beliau tapi tidak boleh sekali-kali kita melakukan sesuatu pada beliau yang hanya boleh kita lakukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan inilah sikap keadilan kaum muslimin, kaum muslimin tidak sama seperti orang Yahudi yang kurang ajar dan tidak hormat kepada Nabinya bahkan mereka membunuh Nabinya. Tidak pula sama dengan kaum Nasrani yang tidak membunuh nabinya tapi mengkultuskan bahkan menuhankannya. Adapun kaum muslimin, hormat kepada nabinya, senantiasa memuliakan dan mengagungkannya tapi dalam batas-batas sebagai nabi dan tidak melakukan hal-hal yang bersifat penghambaan terhadap nabi tersebut. Dan inilah makna firman Allah,

    قُل إِنّما أنَا بَشَر مِثلُكم يُوحى إلَيّ

    “Katakanlah sesngguhnya aku hanyalah manusia biasa seperti kalian yang diwahyukan kepadaku…(Q.S. Alkahfi: 110).”

    Dalam ayat ini disebutkan, “Katakanlah aku hanya manusia biasa” ini penegasan bahwa beliau hanya manusia biasa yang tidak boleh dipertuhankan. Namun jangan kita mengatakan bahwa beliau hanya manusia biasa maka kita sikapi beliau sebagai manusia biasa pula. Karena sambungan dari ayat tersebut, “Diwahyukan kepada saya,” maka beliau patut untuk kita hormati, maka kita tidak berkata-kata kasar kepada beliau, tidak memanggil-manggil beliau dengan namanya, bershalawat kepada beliau dan seterusnya dengan penghormatan yang penuh kepada Nabi Shallallah ‘Alaihi wa Sallam. Dan ini adalah makna,

    عبدُ اللَّه وَرَسُوله

    “Hamba Allah dan Rasul-Nya.”

    Beliau adalah hamba Allah, tidak kita pertuhankan. Beliau adalah Rasul Allah yang patut kita ikuti syariatnya tanpa ada keraguan sedikitpun dan kita berikan hak-hak beliau sebagai Nabi dan Rasul Allah.

    Lalu beliau mengatakan,

    فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي

    “Jika saya lupa maka ingatkanlah saya.”

    Oleh karenanya, siapapun imamnya jika dia salah maka perlu diingatkan. Dan caranya sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits-hadits yang lain untuk laki-laki dengan ucapan subhanallah jika itu berupa kesalahan dalam perbuatan, adapun bila lupa terhadap suatu ayat maka diingatkan ayatnya. Dan untuk kaum wanita maka cukup dengan bertepuk tangan. Tidak disyariatkan untuk bersuara sekalipun imamnya salah dalam membaca ayat.

    Kemudian beliau mengatakan,

    وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ

    Jika salah seorang di antara kalian shalat, lalu dia ragu pada waktu shalatnya, hendaknya dia berusaha memilih (yang mana) yang paling benar (yang telah dia lakukan).

    Dan ini cara yang perlu untuk kita ketahui bahwa ketika kita lupa atau ragu maka kita usahakan memilih yang paling benar atau berijtihad, bagaimanakah hal itu? Kebanyakan ulama kita mengatakan, “Pilih yang paling sedikit.” Jadi ketika kita ragu apakah kita telah melaksanakan tiga rakaat atau empat rakaat maka kita pilih yang paling sedikit. Namun sebagian ulama mengatakan bahwa kata-kata,

    فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ

    Hendaknya dia berusaha memilih (yang mana) yang paling benar (yang telah dia lakukan).

    Maksudnya, jika kita sempat ragu, namun ada yang paling kita yakini apakah tiga rakaat atau empat rakaat lalu kita merajihkan empat rakaat dan kita sangat yakin akan hal tersebut, maka boleh kita memilih yang banyak rakaatnya. Tapi untuk kehati-hatian maka sebaiknya kita memilih yang lebih sedikit.

    Di antara keutamaan melakukan sujud sahwi adalah bila pada shalat kita terjadi kekurangan maka sujud sahwi itu melengkapi yang kurang dari shalat kita. Sekiranya shalat kita sudah benar, tapi kita tetap sujud sahwi maka tidak rugi, bahkan dalam hadits dikatakan bahwa hal itu sebagai tamparan bagi setan atau perlawan bagi setan, karena hal itu membuat setan sedih tidak berhasil menggoda kita.

     

    Hadits ke-337

    حديث أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ سَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ إِلَى خَشَبَةٍ فِي مُقَدِّمِ الْمَسْجِدِ وَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهَا؛ وَفِي الْقَوْمِ يَوْمَئِذٍ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ فهَابَا أَنْ يُكَلِّمَاهُ، وَخَرَجَ سَرَعَانُ النَّاسِ، فَقَالُوا: قَصُرَتِ الصَّلاَةُ، وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ كَان النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَدْعُوهُ ذَا الْيَدَيْنِ، فَقَالَ: يَا نَبِيَّ اللهِ أَنَسِيت أَمْ قَصُرَتْ، فَقَالَ: لَمْ أَنْسَ وَلَمْ تَقْصُرْ، قَالُوا: بَلْ نَسِيتَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: صَدَقَ ذُو الْيَدَيْنِ، فَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ، ثُمَّ كَبَّرَ فَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ، ثُمَّ وَضَعَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ

      Hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat memimpin kami pada shalat Zhuhur (hanya) dua rakaat kemudian beliau mengcapkan salam, (setelah selesai shalat) beliau menuju kayu yang terdapat di bagian depan masjid dan beliau meletakkan tangannya (bersandar) pada kayu tersebut, dan di antara orang-orang yang hadir pada hari itu (ketika kasus ini terjadi) terdapat Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘Anhuma mereka berdua segan untuk menegur beliau. Orang-orang keluar dengan segera dan mereka berkata, “Shalat telah diringkas.” Dan di antara orang-orang yang hadir terdapat sahabat yang digelari oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan “Dzul Yadain”, dia berkata, “Wahai Nabi Allah, apakah Anda lupa atau memang shalat telah diringkas?” Maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Saya tidak lupa danshalat tidak diringkas.” Para sahabat berkata, “Sepertinya Anda telah lupa wahai Rasulullah, lalu beliau bersabda, “Telah benar Dzul Yadain.” Akhirnya beliau menambah shalatnya dua rakaat lalu mengucapkan salam, kemudian beliau bertakbir lalu sujud seperti sujudnya yang semula atau lebih panjang sedkit kemudian beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) dan beliau bertakbir kemudian beliau sujud lagi seperti sujud yang semula atau lebih panjang sedikit, kemudian beliau mengangkat kepalanya sambil bertakbir.”

    Hadis yang terakhir, dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat Zhuhur dua rakaat. Dalam sebagian riwayat dikatakan shalat Ashar. Kesimpulannya, beliau shalat dua rakaat pada shalat yang seharusnya empat rakaat. Kemudian beliau salam. Setelah itu beliau berdiri dan pergi ke khasyabah (kayu) yang ada di depan masjid dan beliau bersandar di situ. Sebagian pensyarah hadits mengatakan bahwa khasyabah yang dimaksud adalah bekas mimbar kayu yang dulunya selalu beliau gunakan. Beliau bersandar di kayu tersebut dan meletakkan tangannya.

    Pada saat itu di antara para sahabat yang hadir terdapat sahabat-sahabat senior seperti Umar bin Khattab dan Abu bakar Radhiyallahu ‘Anhuma  tapi dua sahabat ini segan untuk menegur dan bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Ini penjelasan kepada kita bagaimana seharusnya memosisikan para ulama. Ketika mungkin ada kekeliruan atau bila ada yang perlu kita konfirmasi kepada guru atau syaikh kita, maka adatnya atau tradisi ulama kita adalah dengan meminta syafaat atau mediasi lewat murid-murid seniornya atau murid terdekatnya. Apalagi seorang Abu Bakar dan Umar yang memang memiliki kedudukan khusus di antara sahabat.

    Bila kita lihat riwayat-riwayat yang ada, para sahabat ketika terjadi peristiwa yang seperti ini, mereka selalu menyebutkan pada saat itu ada Umar dan Abu Bakar karena sudah menjadi ijma’ di antara mereka bahwa dua sahabat itu adalah sahabat yang paling mulia. Sehingga sangat mengherankan bagi kita bila orang-orang Syi’ah megatakan bahwa dua sahabat ini adalah sahabat yang paling bejat bagi mereka. Dua sahabat yang mulia Abu Bakar dan Umar pun segan untuk menyampaikan kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Maka karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diam dan dua sahabat ini juga pada diam, maka ada orang-orang yang memang mau cepat-cepat istilahnya sar’an langsung keluar, meraka merasa senang pada waktu itu shalatnya hanya dua rakaat, sehingga mereka langsung bergegas. Dan di antara faidah dari hal ini adalah bahayanya kalau kita cepat-cepat keluar dari Masjid, jangan-jangan ada pengumuman atau penyampaian yang penting. Apalagi dalam kasus ini rakaatnya ditambah lagi lalu sujud sahwi, dan orang-orang yang cepat keluar tadi tidak menambah rakaat shalatnya, mereka sudah senang karena ada bonus hari ini shalatnya hanya dua rakaat, ternyata  shalatnya kurang dan mesti sujud sahwi, namun mereka tidak lagi mendapatkannya. Jadi cepat-cepat keluar masjid tanpa ada hal yang sangat mendesak, apalagi bila tidak sempat berdzikir maka ini adalah suatu hal yang tidak seharusnya. Bila ia melakukan hal itu satu atau dua kali saja  mungkin ini tidak mengapa, tapi bila hal tersebut menjadi tradisi dan ia tidak betah berlama-lama di Masjid maka ini adalah indikasi lemahnya iman seseorang. Makanya Imam Ibnu Batthal dan syaikh Bin Baz mengatakan, “Manfaatkan waktu-waktu Anda di Masjid.” Jika kita tidak punya waktu yang banyak untuk berada di masjid, paling tidak manfaatkan lima atau sepuluh menit sesudah shalat kita berdiam sejenak untuk berdzikir dengan wirid-wirid yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

                     Orang-orang yang cepat-cepat keluar pada saat itu langsung mengambil kesimpulan bahwa shalat telah diringkas. Dan di antara sahabat yang masih tinggal ada sahabat yang dijuluki oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan julukan Dzul Yadain (yang memiliki dua tangan). Kita sudah jelaskan sebelumnya bahwa makna memiliki dua tangan di sini adalah entah karena dia adalah orang  yang  banyak bekerja atau orang yang ringan tangan yang suka bersedekah atau memang ada kelainan pada tangannya mungkin agak panjang atau memang ada cacat pada tangannya sehingga digelari seperti itu. Ulama kita menyebutkan bahwa gelar tersebut merupakan gibah yang dibolehkan atau hal yang kelihatannya gibah tapi tidak mengapa jika tidak diniatkan. Dan ini yang dibahasakan oleh Imam Nawawi dengan litta’rif “untuk pengenalan” misalnya kita menyebutkan Abdurrahman, lalu ditanyakan Abdurrahman yang mana? Lalu kita mengatakan bahwa Abdurrahman yang tinggi itu. Maksud kita bukan untuk mencela tapi sekadar untuk membedakan karena mungkin banyak yang bernama Abdurrahman, tapi tidak ada yang setinggi dia. Bahkan perawi-perawi hadits saja ada yang dinamakan sebagai Al A’raj (yang pincang), nama beliau adalah Abdurrahman bin Hurmuz. Begitu juga dengan A’masy (yang pandangannya kurang jelas), nama beliau adalah Sulaiman bin Miraq.

    Dzul Yadain inilah yang memberikan manfaat kepada para sahabat pada waktu itu dengan keberaniannya untuk bertanya, dia mengatakan, “Wahai Nabi Allah, apakah Anda lupa ataukah memang sudah diringkas shalatnya?” Lalu beliau mengatakan, “Saya tidak lupa dan shalat tidak diringkas”. Kemudian para sahabat memberanikan diri untuk mendukung suara dari Dzul Yadain dengan mengatakan, “Sepertinya Anda telah lupa Wahai Rasulullah.” Lalu beliau mengatakan, “Telah benar Dzul Yadain.” Lalu beliau bangkit dan shalat dua rakaat.

    Hal ini menunjukkan bahwa ketika kurang rukun, maka harus ditambah. Dalam hadits ini beliau meninggalkan dua rakaat lalu beliau mengganti rakaat  tersebut.  Hal ini berlaku juga seandainya shalat yang dilakukan sudah sempurna rakaatnya, namun pada salah satu rakaat ada rukun yang tidak dikerjakan misalnya lupa rukuk, maka rakaat tersebut tidak sah dan harus diganti. Setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat dua rakaat lalu beliau salam, kemudian beliau sujud dua kali dan agak panjang. Kalimat “agak panjang” di sini menunjukkan bahwa kemungkinan ada sesuatu yang beliau baca.  Dan sudah kita terangkan bahwa jika harus membaca sesuatu, maka yang dibaca adalah doa sujud biasa. Kemudian beliau mengangkat kepalanya lagi dan bertakbir kemudian beliau sujud lagi lalu mengangkat kepala. Artinya beliau sujud sahwi setelah salam.

    Apakah shalatnya kurang atau lebih? Kita lihat dari pendapat empat Imam mazhab, Imam Abu Hanifah mengatakan,”Sujud sahwi itu setelah salam semuanya.” Imam Syafi’i mengatakan, “Sujud sahwi itu semuanya sebelum salam.” Imam Malik mengatakan, “Kalau kurang maka sebelum salam dan kalau lebih maka sesudah salam.” Sedangkan Imam Ahmad mengatakan, “Semuanya sebelum salam kecuali ada dalil khusus dicontohkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yaitu sesudah salam.” Seandainya kita memilih pendapat Imam Malik maka bagaimana kira-kira kita menyebutkan hal ini?

    Ulama kita mengatakan bahwa perincian yang seperti itu cukup baik yang mengatakan kalau kurang sebelum salam dan kalau lebih sesudah salam. Tapi bagaimana pedapat yang seperti itu jika dihadapkan pada kisah ini, di mana rakaat shalat yang tadinya kurang, menjadi lebih setelah ditambah. Kenapa menjadi lebih? Karena salamnya menjadi dua kali salam, tadinya beliau sudah salam pada shalat yang dua rakaat, lalu beliau tambah lagi dua rakaat yang tersisa dan menutupnya dengan salam. Jadi tadinya kurang setelah ditambah menjadi lebih. Oleh karena itu, karena sudah lebih maka sujud sahwinya dilakukan setelah shalat. Dan mungkin ada gerakan-gerakan yang lain juga yang menjadi bertambah. Inilah alasan ulama kita.

    ‘Ala kulli hal, dua pendapat ini yang paling dekat, pendapat Imam Malik atau pendapat Imam Ahmad. Adapun pendapat imam Ahmad sulit juga untuk diambil karena hadits Abdullah bin Mas’ud sebelumnya, jelas menyebutkan bahwa ketika kita sudah menambah rakaat menjadi lima rakaat maka sujud sahwi dilakukan setelah salam. Maka pendapat Imam Malik cukup baik untuk membedakan kapan sujud sahwi dilakukan sesudah salam dan kapan sebelum salam.

    Inilah beberapa rukun yang berkaitan dengan sujud sahwi. Imam Al- Ala’i Syaikh dari Imam Ibnu Hajar Al-Atsqalani punya buku khusus “Nakhbul Faraidh” yang berisi faedah hadits dari Dzul Yadain ini. Tidak kurang dari 41 faedah yang beliau sebutkan dalam buku tersebut. Buku ini perlu dibaca terutama bagi penuntut ilmu karena beliau mengumpulkan riwayat-riwayat yang ada tentang hadits ini sehingga ada masalah-masalah yang lainnya yang berkaitan dengan persoalan ushul, fiqhi, hadits dan yang lainnya yang perlu kita ketahui yang berkaitan dengan hadis ini.

  • Upgrade Ruhiyah Pengurus, BEM STIBA Putri Selenggarakan Kajian Pengurus

    112

    Dua pekan setelah bersidang LPJS dan reshuffle, BEM Putri STIBA adakan kajian pengurus. Kajian ini bertujuan untuk meng-upgrade ruhiyah pengurus.

    Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 05 Dzulhijjah 1436 H/19 September 2015 M dengan tema “ أهمية التنظيم في نجاح الدعوة  (Kedudukan Tandzim dalam Mendukung Kesuksesan Dakwah)“.

    Sebagai pemateri  adalah Ustadzah Andi Dahmayanti, S.Si. Beliau menyampaikan pentingnya sebuah tanzhim (organisasi) dalam suatu lembaga dakwah serta komitmen terhadapnya dan ke-tsiqoh-an (kepercayaan) antar pengurus. Hal tersebut merupakan salah satu unsur terpenting yang harus ada dalam sebuah kepengurusan, karena dengannya para pengurus akan sukses melaksanakan program-program kerja setelah taufiq dari Allah ‘Azza wa Jalla.

    Pemateri juga membahas tentang pentingnya keikhlasan dalam berdakwah, “Tugas kita hanyalah menyampaikan, dan hidayah yang orang lain dapatkan karena rahmat dari Allah. Sebagus apapun nasihat-nasihat yang kita sampaikan terhadap mad’u (orang yang didakwahi) tetapi ketika kita tidak menyampaikan dengan hati yang ikhlas, maka nasihat-nasihat yang kita sampaikan tidak pula menyerap di hati para mad’u kita”, jelas alumni UNHAS yang aktif membina majelis taklim ini.

    Tidak ketinggalan Ketua BEM Putri STIBA yang  mendampingi pemateri saat itu menegaskan  “Semangat yang tinggi saja tidak cukup dalam sebuah kepengurusan tanpa ada tanzhim di dalamnya dan yang terpenting adalah keikhlasan kita dalam menjalankan amanah dakwah ini”. Demikian arahan singkat beliau sekaligus menutup kajian pengurus siang hari itu.

    Biidznillaah, semangat pemateri dalam memaparkan materinya serta penegasan Ketua BEM mampu meningkatkan semangat dan ruhiyah pengurus yang  sempat surut pasca liburan panjang.(aw)

     

  • DEPARTEMEN DIKLAT BEM PUTRI STIBA ADAKAN PELATIHAN MENGAJAR BAHASA ARAB

    111

    Departemen Diklat BEM Putri STIBA telah melaksanakan salah satu program kerja  yaitu Daurah Tazwidiyah pada hari Ahad, 20 Dzulhijjah 1436 H/ 04 Oktober 2015. Daurah tazwidiyah berupa pelatihan pengajaran bahasa Arab ini dimaksudkan untuk menambah pengetahuan mahasiswi tentang metode mengajar bahasa Arab sehingga mahasiswi mampu mengajar bahasa Arab  dengan baik.

    Acara ini dihadiri oleh 46 orang mahasiswi semester 7, dibuka oleh MC pada pukul 10.00 Wita, dengan pembacaan ayat suci al-Qur’an, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Ustadzah Armida Abdurrahman, Lc.

    Dalam materinya beliau menyampaikan bagaimana hakikatnya menjadi seorang guru yang baik dan cerdas. Di dalam proses belajar mengajar, unsur terpenting terletak pada pengajarnya, di samping siswa(i) yang akan diajar, dan buku ajar. Pengajar memiliki pengaruh 60% dari keberhasilan pembelajaran.

    Menjadi pengajar tidaklah mudah. Tidak semua orang yang berilmu mampu menjadi pengajar. Ia harus memiliki beberapa persiapan juga keterampilan untuk menjalankan perannya sebagai pengajar.  Beberapa kriteria yang harus dimiliki yaitu pribadi yang kuat, cerdas, objektif dalam menilai, adil, aktif, siap membantu, mudah memaafkan, tegas tetapi tidak keras, menguasai lebih dari satu buku, menyampaikan bahasa harus benar dan yang paling penting adalah mencintai profesinya, menguasai materi yang akan diajarkannya, tidak menjaga jarak dengan peserta didiknya.

    Setiap pengajar juga seharusnya mengetahui langkah-langkah dalam mentransfer ilmu yang dimiliki. Mulai dari memilih materi yang akan diajarkan, lalu memilih metode pengajaran yang sesuai dengan kondisi peserta dan tujuan pembelajaran. Hingga pengaplikasian metode pengajaran agar ilmu dapat diserap secara optimal. Karenanya setiap pengajar juga harus memahami kondisi dan kemampuan masing-masing peserta.

    Itulah beberapa hal penting dari  materi yang dipaparkan oleh dosen yang sudah memiliki pengalaman mengajar bahasa Arab selama beberapa tahun ini.

    Acara kemudian dilanjutkan dengan praktik mengajar. Panitia membagi peserta dalam dua kelas, yang masing-masing dibimbing oleh seorang ustadzah. Di kelas inilah peserta pelatihan berusaha mempraktikkan materi yang telah didapatkan. Kelas dibentuk seolah kelas pembelajaran yang sesungguhnya. Beberapa peserta berperan sebagai pengajar dan yang lain sebagai siswa.

    Acara ini ditutup pada pukul 12.50. Dua dosen pelatih memberikan tugas pembuatan beberapa modifikasi permainan bahasa yang tidak sempat diselesaikan karena waktu yang terbatas. Permainan ini  dapat dijadikan sebagai selingan saat siswa  merasa bosan.

    Alhamdulillah, semua rangkaian kegiatan ini dapat berjalan dengan baik atas taufiq dari Allah ‘Azza wa Jalla, serta kerjasama yang baik dari semua pihak, khususnya delapan orang panitia yang sangat membantu kelancaran kegiatan.

    Semoga dengan pelatihan ini para peserta yang merupakan calon-calon pengajar bahasa Arab dapat memahami hakikat seorang pengajar yang baik dan mampu mengaplikasikan  ilmu dan metode- metode pengajaran yang telah didapatkan di masa yang akan datang.

  • STIBA Makassar Ditetapkan sebagai Penyelenggara Beasiswa Bidikmisi

    IMG-20151016-WA0025

    Pertama kali sepanjang didirikan enam tahun lalu, Bidikmisi menyasar mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS). Bidikmisi adalah program bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik namun tidak mampu secara ekonomi. Sasaran program ini adalah lulusan satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat tahun 2014 dan 2015 yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik baik, yang melanjutkan pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di lingkungan Kementerian Agama RI.

    Jumlah penerima Bantuan Biaya Pendidikan Bidikmisi PTKIS tahun 2015 ini berjumlah 220 orang, dengan total anggaran sebesar Rp 1.320.000.000,-(satu milyar tiga ratus dua puluh juta rupiah) dan masing-masing mahasiswa menerima sebesar Rp 6.000.000,- (enam juta rupiah)/semester.

    Patut disyukuri, dari 220 mahasiswa berprestasi PTKIS seluruh Indonesia tahun ini yang akan mendapatkan beasiswa Bidikmisi, 5 orang di antaranya adalah mahasiswa STIBA Makassar.

    Baru-baru ini, Ustadz Ahmad Syaripudin, S.Pd.I., M.Pd.I. yang ditunjuk selaku penanggung jawab beasiswa Bidikmisi di STIBA Makassar menghadiri kegiatan Koordinasi dan Konsultasi Bidang Kemahasiswaan dan PTAIN (Zona 2) Program Bantuan Bidikmisi Kemenag Th 2015 di Jakarta. Dalam laporannya, Ustadz Ahmad Syaripudin menyampaikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa calon penerima beasiswa Bidikmisi, di antaranya:

    1. Siswa MA/MAK/SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat, lulus pada tahun 2014 & 2015, dan memiliki potensi akademik memadai serta kurang mampu secara ekonomi;

    2. Tidak mampu secara ekonomi sebagai berikut:

    a. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp 3.000.000 per bulan. Pendapatan yang dimaksud meliputi seluruh penghasilan yang diperoleh. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir;

    b. Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp 750.000 setiap bulannya.

    3. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4;

    4. Berpotensi akademik baik, yaitu direkomendasikan madrasah/sekolah.

    STIBA Makassar membuka proses perekrutan bagi calon penerima Bidikmisi hingga Jumat, 10 Muharram (23/10). Hingga berita ini diturunkan, lebih dari 40 mahasiswa telah menyerahkan sejumlah berkas yang dibutuhkan sebagai syarat pelengkap untuk mendapatkan beasiswa ini. Dan nantinya, dari setumpuk berkas itu, setelah melewati proses seleksi yang ketat hanya lima yang akan diteruskan ke Diktis Pendis Kementrian Agama RI.

     

     

     

     

  • Penjelasan Hadits ke-7307 Shahih Bukhari

     

    Transkrip Taklim Hadits Pekanan Ketua STIBA Makassar

    Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Rabu Bakda Ashar di Kampus STIBA Makassar)

    Dari Kitab al-I’tisham Shahih Bukhari

    Hadits 7307

    ================= 

     باب مَا يُذْكَرُ مِنْ ذَمِّ الرَّأْىِ وَتَكَلُّفِ الْقِيَاسِ

    ﴿ وَلاَ تَقْفُ ﴾ لاَ تَقُلْ ﴿ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ﴾

    Bab VII

    Tercelanya Logika (Akal-Akalan) dan Memaksa-Maksakan Qiyas

    (Firman Allah: Jangan Kamu Katakan Sesuatu yang Kamu Tidak Memiliki Ilmu Padanya)

     

    7307 – حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ تَلِيدٍ حَدَّثَنِى ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِى عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شُرَيْحٍ وَغَيْرُهُ عَنْ أَبِى الأَسْوَدِ عَنْ عُرْوَةَ قَالَ حَجَّ عَلَيْنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو –رضي الله عنهم- فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ سَمِعْتُ النَّبِىَّ e يَقُولُ : ] إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاهُمُوهُ انْتِزَاعًا ، وَلَكِنْ يَنْتَزِعُهُ مِنْهُمْ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ ، فَيَبْقَى نَاسٌ جُهَّالٌ يُسْتَفْتَوْنَ فَيُفْتُونَ بِرَأْيِهِمْ ، فَيُضِلُّونَ وَيَضِلُّونَ [ . فَحَدَّثْتُ عَائِشَةَ زَوْجَ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم ثُمَّ إِنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَمْرٍو حَجَّ بَعْدُ فَقَالَتْ يَا ابْنَ أُخْتِي انْطَلِقْ إِلَى عَبْدِ اللَّهِ فَاسْتَثْبِتْ لِى مِنْهُ الَّذِى حَدَّثْتَنِى عَنْهُ . فَجِئْتُهُ فَسَأَلْتُهُ فَحَدَّثَنِى بِهِ كَنَحْوِ مَا حَدَّثَنِى ، فَأَتَيْتُ عَائِشَةَ فَأَخْبَرْتُهَا فَعَجِبَتْ فَقَالَتْ : « وَاللَّهِ لَقَدْ حَفِظَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو »

    Terjemahan Hadis:

    Imam Bukhori rahimahullahu ta’ala berkata bahwa Said ibnu Talid telah berkata bahwa Ibnu Wahbin telah berkata bahwa Abdurrahman bin Syuraih telah berkata yang demikian juga dari yang lainnya juga dari Abi Aswad dari Urwah dia berkata bahwa Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radiallahu anhuma berhaji kepada kami (Makkah) dan aku (Urwah) mendengarnya mengatakan bahwa aku mendengar Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam mengatakan, “Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu itu setelah ilmu itu diberikan kepada kalian, akan tetapi Allah mencabutnya dengan mencabut nyawa para ulama dengan ilmu mereka. Tinggallah manusia-manusia yang jahil. Mereka dimintai fatwa, mereka pun berfatwa, tetapi dengan logika saja. Akibatnya mereka sesat dan menyesatkan.” Kata Urwah, saya menyampaikan hadis tersebut kepada ‘Aisyah, istri Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, (tampaknya ‘Aisyah belum pernah mendengar hadis tersebut dan mendiamkannya untuk sementara) kemudian Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash datang kembali lalu ‘Aisyah radiallahu anha mengatakan, wahai anak saudariku (Urwah, anak Asma bin Abu Bakar) temuilah kembali Abdullah dan cek kembali kebenaran hadis tersebut. Saya pun kembali menemui Abdullah bin ‘Amru bin ‘Ash dan bertanya kepadanya, apakah betul hadis ini kamu dengar dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam? Ternyata yang beliau sampaikan kali ini persis sama dengan yang pernah disampaikan kepadaku sebelumnya. Saya pun kembali menemui ‘Aisyah dan mengabarkan bahwa saya telah mengecek kebenaran hadis tersebut dan yang disampaikannya sama saja dengan yang telah disampaikan sebelumnya maka beliau kagum, senang dengan hal tersebut dan mengatakan, sungguh Abdullah bin Amr telah menghapal hadis tersebut.

    Penjelasan:

    Tampak dari judulnya, Imam Bukhori rahimahullahu Ta’ala ingin menjelaskan dua hal yang tercela. Seaka-akan beliau ingin mengatakan bahwa dua hal ini (logika dan qiyas) bertentangan dengan ilmu.

    Sebenarnya dua hal ini bukanlah hal yang tercela secara mutlak. Pada keadaan tertentu, logika ini dibutuhkan, bahkan ini adalah anugrah dari Allah untuk manusia. Namun, الرَّأْىِ yang dimaksud dalam hadis ini adalah logika yang tidak didukung oleh dalil yang sahih, apalagi logika yang bertentangan dengan dalil, logika tercela. Adapun orang-orang yang memanfaatkan kecerdasan logikanya untuk memahami ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini adalah kemuliaan. Sebaliknya, orang-orang yang mengakal-akali syariat, tidak mau mempelajarinya, ini tercela. Sebagian salaf mengistilah ini dengan ar ra’yuun, dia ditanya maa ra’yuka? Padahal agama ini milik Allah, tidak ada di dalamnya pendapat saya, pendapat fulan, dan seterusnya. Yang ditanya adalah firman Allah, sabda Rasul, dan terkadang perkataan sahabat. Imam Ibnu Qayyim mengatakan, “Firman Allah, sabda Rasul dan perkataan sahabat, merekalah para pemilik ilmu.” Pernyataan, “Menurut saya,” tidak masuk dalam kamus salaf. Dikatakan juga bahwa setiap ilmu selain Alquran hanya menyibukkan, kecuali hadis dan fikih, ilmu itu yang ada حَدَّثَنَا –nya (dalil-dalilnya), selain itu hanya was-was setan saja.

    Namun, sangat disayangkan betapa banyak orang hari ini yang disebut sebagai ulama, hanya mengatakan, “Menurut saya….” Ini sangat berbahaya, apalagi jika ingin mengakal-akalinya. Ali bin Abi Thalib radiallahu ‘anhu mengatakan, “Jika agama itu harus sesuai dengan akal, bagian bahwa sepatu lebih pantas diusap daripada bagian atasnya.” Ternyata Rasulullah mengajarkan kepada kita untuk cukup mengusap sekali saja bagian atas sepatu jika kita safar tiga hari tiga malam yang ketika kita memakainya dalam keadaan suci, dan bukan mengusap bagian bawahnya. Seperti inilah yang diajarkan oleh Rasulullah. Agama ini tidak harus sesuai dengan logika. Allah terkadang memerintahkan kita untuk ikut saja tanpa harus mengetahui sebab-sebabnya secara rinci. Inilah yang dinamakan ta’abbudi. Hal yang sifatnya tauqifi, inilah makna keimanan.

    Selanjutnya, kata الْقِيَاسِ atau analogi. Qiyas pada dasarnya dibolehkan, bahkan sebagian ulama kita menjadikan qiyas sebagai dalil-dalil syariat. Tiga hal yang disepakati adalah Alquran, Sunnah, dan Ijma’. Lalu ada khilaf dalam hal qiyas, al ihtihsaan,amalu ahlil madinah dan lain-lain. Namun, yang rajih adalah qiyas ini bisa menjadi dalil, berbeda dengan ulama zاohiriyah yang menafikan qiyas sama sekali. Qiyas yang dilarang adalah qiyas yang tidak ada hubungannya. Juga qiyas terhadap sesuatu yang telah ada dalil shahihnya, maka tidak perlu lagi diqiyaskan. Oleh karena itu, sebagian ulama kita mengatakan bahwa barang siapa yang menggunakan qiyas maka dia adalah bala tentara iblis. Iblislah yang pertama ber-qiyas, yaitu ketika Allah memerintahkannya untuk sujud kepada Adam dia menolak. Ulama kita mengistilahkan hal ini dengan Qiyasul Aula. Kata Iblis, saya diciptakan dari api dan Adam dari tanah. Logika Iblis, seharusnya Adamlah yang sujud kepadanya. Mengapa qiyas ini ditolak? Karena telah ada dalil yang jelas memerintahkan untuk sujud kepada Adam. Tidak perlu lagi bertanya mengapa harus bersujud. Inilah qiyas yang dilarang. Adapun qiyas-qiyas yang dibolehkan banyak dalil yang menjelaskan hal tersebut.

    Sangat disayangkan, orang-orang yang juga mau bicara soal agama dan tidak ingin lelah belajar agama, tempat bersandar mereka adalah logika dan qiyas. Umar bin Khattab radiallahu ‘anhu mengatakan bahwa hati-hati kalian dengan ahli logika, mereka telah direpotkan sehingga tidak menghapal hadis, tetapi mau juga berkata soal agama ini, akhirnya mereka hanya bisa berkata dengan logika-logika saja. Apa saja yang ditanya bisa mereka jawab, tetapi dengan berkata, “Menurut saya….”, “Menurut fulan….” dan sebagainya. Kata Umar, “Mereka adalah orang yang sesat lagi menyesatkan.”

    Dalam masalah ini, Imam Bukhori mengangkat dalil dari Alquran, surah Al Isra: 36. Allah Subhanahu wa Taala berfirman,

    وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

    “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati semuanya itu akan dimintai pertanggung jawabannya.”

    Kata      وَلاَ تَقْفُ dalam ayat ini berasal dari kata qafa-yaqfu. Qafa bermakna tengkuk, letaknya di belakang. Karena itu dalam shalawat kadang disebutkan, “wa maniqtafaa atsarahu”. Artinya orang yang berada di belakang, yang senantiasa mengikuti jejak-jejak para sahabat. Sebagian ulama mengartikan dalil ini: Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Namun, Imam Bukhori mengartikannya: Janganlah kamu berkata dengan apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya. Intinya, jangan menjadi sumber, orang yang mengawali sesuatu. Jangan pula asal ikut, taklid buta, terhadap hal-hal yang  kita tidak memiliki ilmu terhadapnya. Hal ini semua tercela berdasarkan dua hadis yang telah disebutkan oleh Imam Bukhori rahimahullahu taala.

    Sanad hadis ini dari

    حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ تَلِيدٍ حَدَّثَنِى ابْنُ وَهْبٍ حَدَّثَنِى عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ شُرَيْحٍ وَغَيْرُهُ-

    Wa ghairuhu di sini adalah Abdullah bin Lahiihah. Dia tidak disebutkan secara jelas dalam hadis ini oleh Imam Bukhori rahimahullahu Taala karena buku-bukunya telah terbakar. Sejak awal, Imam Bukhori rahimahullahu taala memang tidak menggunakan hadisnya sehingga tidak perlu mencantumkan namanya. Hanya memberi isyarat bahwa ada periwayat lain. Beliau menggunakan riwayat dari Abdurrahman bin Syuraih. Hal ini dimaksudkan agar tidak menimbulkan syubhat bahwa ada perawi lemah yang digunakan Imam Bukhori rahimahullahu taala. Lalu عَنْ أَبِى الأَسْوَدِ kunniyah dari Muhammad bin Abdurrahman bin Naufal bin Aswad. Lalu عَنْ عُرْوَةَ. Hadis ini mengajarkan kepada kita bagaimana memanfaatkan kedatangan para ulama, di antaranya safar-safar mereka. Orang Madinah dan Mekkah mendapatkan rezeki dengan didatangi oleh para ulama. Pada momen-momen haji, di samping mereka berbahagia dengan banyaknya tamu Allah yang memakmurkan rumah Allah, juga dengan datangnya para ulama sehingga bisa menjadi tempat bertanya. Jadi, salah satu manfaat haji adalah menuntut ilmu. Ini menjadi kebiasaan ulama sejak dulu hingga sekarang.

    Datanglah  Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash. Beliau dikenal sebagai sahabat yang berilmu. Salah satu keistimewaan beliau adalah sangat rajin menulis hadis. Karena itu pula pengikut-pengikut beliau dikenal sebagai golongan yang sangat rajin menulis hadis, sedangkan Abu Hurairah dan pengikutnya dikenal sangat rajin menghapal hadis, tanpa perlu menuliskannya. Adapun, orang yang tidak menulis dan juga tidak menghapal hadis wallahu ‘alam siapa yang mereka ikuti!

    Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radiallahu anhuma dikenal memiliki shahifah, yaitu as shahiifatu as shadiiqah. Ini adalah catatan rapi yang dibuatnya. Beliau telah mengodifikasi hadis sejak zamannya. Beliau menulis rapi hadis-hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam di samping menghapalkannya. Namun, tentu, hapalan beliau tidak sekuat, Abu Hurairah radiallahu taala anhu. Beliau juga dikenal sebagai ahli ibadah dan keutamaan yang lain. Beliau anak sekaligus rekan dari Amr bin Ash radiallahu anhu karena selang umur beliau hanya 12 tahun. Beliau mengatakan bahwa إِنَّ اللَّهَ لاَ يَنْزِعُ الْعِلْمَ بَعْدَ أَنْ أَعْطَاهُمُوهُ انْتِزَاعًا , ‘ilmu itu tidak dicabut begitu saja setelah diberikan kepada kalian’. Kata, بَعْدَ أَنْ أَعْطَاهُمُوهُ , artinya, ‘setelah diberikan kepada kalian’, ini menunjukkan bahwa ilmu itu datang dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun, ilmu ini akan dicabut sebagaimana perbendaharaan dunia ini akan hilang satu demi satu. Inilah satu di antara tanda kiamat dalam beberapa riwayat. Juga dalam Hadis Bukhori dari riwayat Anas bin Malik bahwa di antara tanda kiamat adalah ilmu dicabut dan tetaplah atau tinggallah atau yang eksis adalah kejahilan. Dalam riwayat yang lain bahwa di antara tanda kiamat adalah ilmu makin sedikit dan kejahilan makin tampak.”

    Apakah ilmu akan hilang secara mendadak? Apakah orang yang awalnya tahu tiba-tiba menjadi bodoh; orang yang tadinya hapal tiba-tiba lupa dan sebagainya? Ternyata ilmu tidak hilang dengan cara itu, sedikit demi sedikit, tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengangkat ilmu ini dengan kepergian para ulama. Jadi, kepergian ulama adalah musibah yang sangat besar. Kata Jabir bin Abdullah tidak ada musibah yang lebih besar dari kepergian Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam dan Abdullah bin Abbas radiallahu anhuma karena beliau adalah ulama umat. Hal ini karena kita lebih butuh ilmu daripada yang lainnya. Kita butuh teknokrat, insinyur, dan lain-lain, tetapi kita masih bisa hidup tanpa mereka. Adapun ilmu, kita tidak bisa hidup tanpanya. Kata Imam Ahmad, ilmu kita butuhkan sepanjang nafas dan detak jantung kita dan lebih kita butuhkan daripada makanan dan minuman. Kebutuhan terhadapnya lebih dari sekadar 2—3 kali sehari, tetapi dia dibutuhkan setiap saat.

    وَلَكِنْ يَنْتَزِعُهُ مِنْهُمْ مَعَ قَبْضِ الْعُلَمَاءِ بِعِلْمِهِمْ, ‘tetapi ilmu itu dicabut bersama dengan dicabutnya nyawa para ulama’. Karena itu, sangat penting kita memanfaatkan kehadiran ulama, selama para ulama masih hidup. Para salaf mengatakan, “Datangilah fulan sebelum Allah mencabut nyawanya.”

    Krisis ulama ini adalah fenomena yang pasti akan terjadi sehingga jangan terlambat memanfaatkan keberadaan mereka. Yakinlah bahwa begitu banyak ilmu yang dibawa mati oleh para ulama. Ilmu Imam Nawawi yang kita nikmati sekarang, masih banyak yang tidak sempat beliau tuangkan dalam buku-buku beliau. Usia beliau hanya 45 tahun dan begitu banyak buku yang telah beliau tulis, tetapi ilmu yang belum sempat beliau pindahkan mungkin masih lebih banyak lagi. Apatah lagi ulama yang tidak sempat menulis atau tidak memiliki kemampuan menulis. Ada ulama yang memiliki kemampuan menulis dan berceramah, seperti Imam Ibnu Al Jauzi. Ceramah-ceramahnya sangat disenangi sebagaimana tulisan-tulisannya yang tersebar. Ulama kita yang lain, Ibnu Abi ad Dunya, juga begitu banyak buku-bukunya, tetapi mungkin tidak dikenal pada hal yang lain. Yang lainnya, Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zaid seorang ulama kontemporer yang juga telah wafat. Beliau lebih memilih untuk menulis daripada tampil berceramah.

    Di negeri kita, Alhamdulillah, shahwah islamiyah kembali tampak. Namun, krisis ulama juga melanda kita. Bahkan pada sebagian organisasi krisis ulama ini juga terjadi. Dari organisasi itu, ada yang kesulitan untuk mencari seorang saja yang bisa baca kitab. Apalagi jika kita ingin mencari ulama yang rabbaniyyun, yaitu ulama yang tidak hanya berilmu, punya hapalan, punya pemahaman yang baik, tetapi juga ulama yang diambil pengamalannya dan akhlaknya. Umumnya ulama-ulama salaf seperti ini. Karena itu, dikatakan bahwa jika engkau mendengar ulama yang terkenal, tetapi tidak memperhatikan shalat jamaahnya atau lebih sering masbuk maka igsil yadaka minhu, ‘cuci tanganmu darinya’. Hari ini kita mungkin punya banyak ulama yang berilmu, tetapi sangat sulit menemukan yang berkarakter rabbani.

    Pada akhirnya, yang tinggal adalah orang-orang bodoh. Padahal makin menjelang hari kiamat persolan menjadi semakin banyak, semakin kompleks. Dulu mungkin persolan masih sederhana karena akhlak orang tidak seperti itu.  Bahkan ada sesuatu yang tidak dibayangkan terjadi, akhirnya terjadi. Ada amalan yang sebelumnya tidak dibayangkan akan dapat dilakukan oleh umat ini, ada juga perbuatan yang dulu dianggap sebagai dosa besar sekarang dianggap sebagai hal yang sepele, dosa kecil, lumrah. Ini karena makin dekatnya hari kiamat. Persoalan semakin banyak sehingga kebutuhan terhadap ulama makin besar. Karena ulama makin sedikit sementara kebutuhan akan ulama makin banyak, orang-orang mencari siapa yang bisa memberi jawaban atas permasalahn mereka. Akhirnya, tinggallah atau muncullah نَاسٌ جُهَّالٌ Dalam riwayat yang lain, “fa idzaa lam yabqa ‘aalimun.” Dalam riwayat yang lain, “fa idzaa lam yubqi ‘aaliman”, ketika Allah tidak lagi menyisahkan satu alim pun. Ittakhadzannasu ru-uusal juhhaala. Dalam riwayat lain,  Ittakhadzannasu ruasa juhhaala, ‘orang mengangkat pemimpin-pemimpin yang bodoh’.

    Dahulu umara dan ulama adalah satu kesatuan. Sekarang dua hal ini didikotomikan: Dia ‘alim dan dia ‘amir. Mereka telah menjadi pemimpin dan masalah semakin kompleks. Umat lalu meminta fatwa kepada mereka فَيَبْقَى يُسْتَفْتَوْنَ mereka pun menjawab. Parahnya, mereka menjawab tanpa sikap wara’. Tidak mengapa kita digelari ulama, tetapi jangan berlaga seperti ulama. Janganlah kita berani berfatwa sebagaimana para ulama berfatwa. Kalau kita ditanya, seharusnya kita menjawab, “Laa adrii, Allahu ’Alam, Laa a’lam”. Inilah yang dilakukan oleh orang-orang shaleh dahulu. Hal yang tidak mereka sanggupi, tidak akan dijawab, wa maa ana minal mutakallifiin, ‘saya bukan orang yang memaksa-maksakan diri.’ Parahnya, mereka menjawab pertanyaan yang diajukan kepada mereka.

    Sebagian sahabat menyatakan bahwa jika seandainya pertanyaan-pertanyaan seperti itu diajukan dahulu di zaman Umar bin Khattab niscaya Umar tidak akan langsung menjawabnya, tetapi beliau akan mengumpulkan dulu veteran-veteran Perang Badar untuk dimintai pendapatnya barulah dikeluarkan fatwa. Sebagaimana perkataan Abdurrahman bin Abi Lailah bahwa saya bertemu dengan 120 sahabat, setiap mereka ditanya mereka berharap bahwa temannya saja yang menjawab.  Akhirnya ditanyalah yang kedua, lalu ke yang ketiga dan seterusnya sampai akhirnya kembali kepada sahabat yang pertama. Mereka khawatir berfatwa. Bahkan Bara’ bin Asib mengatakan saya menemui 300 orang yang ikut Perang Badar, setiap ditanya mereka berhati-hati untuk menjawab bahkan berharap agar temannya saja yang menjawab. Abdullah bin Mas’ud radiallahu anhu mengatakan bahwa orang yang menjawab semua pertanyaan yang diberikan padanya adalah orang gila. Dalam sebagian riwayat, meskipun tidak shahih, tetapi maknanya mungkin benar, “Orang yang paling lancang berfatwa di antara kalian adalah orang yang berani terjun ke dalam neraka.”

    Saat ini begitu banyak  terjadi hal yang seperti ini. Alhamdulillah telah banyak televisi sunnah. Namun, di televisi-televisi nasional banyak ditampilkan pelawak dan artis yang juga memakai sorban dan sejenisnya. Dengan berbekal sedikit hapalan Alquran dan hadis yang itu pun tidak diketahui shahih atau tidak. Mereka ditanya dan mereka menjawab semua pertanyaan itu. Tidak pakai dalil Alquran dan Sunnah, tetapi dijawab dengan logika-logika mereka. Ini sangat berbahaya. Ini termasuk dosa yang sangat besar. Hal ini adalah was-was setan. Makanya Allah mengingatkan, “Jangan mengikuti langkah-langkah setan.”

    Berfatwa tanpa ilmu adalah dosa yang sangat besar. Allah berfirman dalam surah Al Nahl: 116

    1

    “Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung selama-lamanya.”

    Dari situ mungkin mereka akan mendapatkan kesenangan yang sementara dalam berfatwa, terkenal, dapat bonus-bonus, apalagi yang sesuai dengan pesan sponsor, naudzubillah! Akan tetapi, akan mendapatkan siksa yang pedih. Bahkan Imam Ibnu Qayyim mengatakan bahwa dosa yang lebih besar daripada kesyirikan adalah berfatwa tanpa ilmu. Satu kitab penting beliau terkait masalah ini yang harus dibaca oleh para penuntut ilmu khusunya mahasiswa jurusan syariah, yaitu ‘Ilaamul Muwaqqiin ‘an Rabbil ‘Aalamiin, ‘Penyampaian kepada Para Juru Fatwa.’ Perlu dibaca pesan-pesan dalam berfatwa, kaidah-kaidahnya, dan lain-lain.

    Pendapat Ibnul Qayyim rahimahullahu taala bahwa berfatwa tanpa ilmu lebih besar dosanya daripada syirik disandarkan pada firman Allah pada surah Al A’raf: 33

    2

    “Katakanlah: “Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.”

    Kata beliau ayat ini mengurutkan dosa dari yang terkecil hingga yang terbesar. Pada ayat ini, berkata tanpa ilmu berada setelah kesyirikan. Menyiratkan bahwa berkata tanpa ilmu lebih besar dosanya daripada kesyirikan. Hal ini karena pelakunya telah mengangkat dirinya sebagai sekutu bagi Allah karena hanya Allah yang berhak mengatakan, “Ini halal dan ini haram.”

    Zaman kita hari ini mirip dengan zaman yang dikatakan oleh Abdullah bin Mas’ud radiallahu anhu, “Kalian berada di zaman sedikit ulamanya, banyak khotibnya dan kami dulu di zaman yang sedikit khotibnya dan banyak ulamanya.” Tidak banyak teori dan kata-kata indah, tetapi perkataan yang selalu sesuai dengan Alquran dan Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Janganlah kita menjadi orang sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Isra’ Mi’raj ketika Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam diperlihatkan pemandangan neraka dan dikatakan kepadanya inilah para pengkhotbah dari umatmu yang pandai berbicara, tetapi dia sendiri tidak mengamalkannya atau mengatakan sesuatu yang tidak sesuai dengan dalil yang ada. Akibatnya, seperti yang dikatakan Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam فَيُضِلُّونَ وَيَضِلُّونَ karena mereka dimintai fatwa akhirnya mereka sesat dan menyesatkan. Jadilah mereka imam-imam kesesatan.

    Terakhir, hadis ini belum pernah didengarkan oleh ‘Aisyah radiallahu taala anha, padahal setelah hijrah beliaulah yang paling dekat dan paling sering menemani Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, sehingga tidak mengherankan jika beliau satu-satunya wanita yang masuk dalam tujuh besar sahabat yang paling banyak beriwayatkan hadis dari Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam. Ini menunjukkan bahwa ilmu Islam ini memang sangat luas.

    Para sahabat di masa lalu—ini adalah tradisi—dan para ulama mengecek apakah hadisnya sahih atau tidak, bukan ahad atau mutawatir. Sekadar memastikan apakah orang tersebut tidak salah ingat, tidak salah meriwayatkan. Seperti juga Umar bin Khattab ketika mengecek isti’dzaan tiga kali dari Abu Musa. Karena itu, ‘Aisyah radiallahu taala anha meminta kepada keponakannya untuk mengecek kebenaran hadis tersebut. Ini juga menunjukkan pentingnya murajaah. Setelah dicek dan ternyata hadis tersebut memang benar, ‘Aisyah radiallahu taala anha akhirnya takjub, memberi apresiasi pada Abdullah bin Amr bin Al Ash radiallahu anhum dan bersyukur karena mendapatkan tambahan ilmu. Hal ini di antara bentuk menuntut ilmu di antara para sahabat radiallahu anhum ajma’in.

    IMG_3543

  • Penjelasan Hadits ke 335 Kitab al-Lu’lu wa al-Marjan

     

    Transkrip Taklim Hadits Pekanan Ketua STIBA Makassar

    Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.

    (Setiap Kamis Bakda Magrib di Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Islamiyah

    Dari Kitab al-Lu’lu’ wa al-Marjan fi Ma Ittafaqa ‘alaihi asy-Syaikhan

     اللؤلؤ والمرجان فيما اتفق عليه الشيخان

       Dalam pembahasan yang pertama telah dibahas satu hadits yang menjelaskan tentang pengertian sujud sahwi secara umum dan perbedaan antara sujud sahwi dengan sujud tilawah dan sujud syukur. Hadits tersebut juga menyebutkan penjelasan secara umum dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa  Sallam (Hadits Qauli) tentang kenapa seseorang bisa lupa pada saat dia shalat dan bagaimana cara dia untuk melawan godaan setan agar tidak kalah dua kali dengan setan ketika terlupa pada waktu shalat, dan hal ini adalah dengan melakukan sujud sahwi. Karena jika seseorang terlupa dalam shalat maka di satu sisi dia telah terkalahkan oleh setan. Setan telah mampu membuat dia lupa di tempat yang seharusnya dia tidak lupa, karena dia sedang berhadapan, bermunajat dan berkonsentrasi khusyu’ dengan Allah. Dan bisa dibayangkan jika saja kita dengan seseorang yang kita muliakan dan hormati lalu kita berhadapan dengannya, namun kita tidak konsentrasi sehingga kadang apa yang dia katakan tidak dapat kita cerna dan sambut dengan baik sebagaimana kadang apa yang kita katakan tidak ada hubungannya dengan apa yang seharusnya kita bahas dan bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala perumpamaan yang lebih tinggi dari itu. Seharusnya seorang Mukmin  ketika sedang shalat maka dia berkonsentrasi penuh kepada Allah. Namun Allah Subhanah wa Ta’ala Maha Mengetahui kelemahan hamba-hamba-Nya. Kita terkadang terkalahkan oleh setan sehingga kita lupa pada waktu shalat.

    Telah dijelaskan pula bagaimana kronologisnya sehingga kadang kita lupa pada waktu shalat dan bagaimana setan selalu mengintai kita dan dia akan lari pada waktu adzan dan iqamah, adapun selain pada waktu tersebut dia akan terus mengganggu kita. Apabila kita mampu dikalahkan oleh setan atau dia berhasil membuat kita lupa, maka kita harus berusaha mengalahkan setan dengan melakukan sujud sahwi. Inilah jalan keluar yang Allah berikan lewat lisan Nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, kepada para hamba-Nya untuk melawan godaan setan.

    Pembahasan selanjutnya adalah bagaimana praktik langsung dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika beliau lupa. Hal ini menjelaskan kepada kita bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah manusia yang paling khusyu’ dan paling bagus kualitas ibadahnya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala namun ternyata beliaupun pernah lupa pada waktu melaksanakan ibadah shalat.

    حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ بُحَيْنَةَ رضي الله عنه، قَالَ: صَلَّى لَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم رَكْعَتَيْنِ مِنْ بَعْضِ الصَّلَوَاتِ، ثُمَّ قَامَ فَلَمْ يَجْلِسْ، فَقَامَ النَّاسُ مَعَهُ، فَلَمَّا قَضَى صَلاَتَهُ وَنَظَرْنَا تَسْلِيمَهُ كَبَّرَ قَبْلَ التَّسْلِيمِ، فَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ وَهُوَ جَالِسٌ، ثُمَّ سَلَّمَ

    1. “Hadits Abdullah bin Buhainah beliau mengatakan, “Rasulullah Shallallah ‘Alaihi wa Sallam shalat untuk kami (shalat mengimami kami dalam shalat jama’ah) beliau shalat hanya dua rakaat pada sebagian shalat-shalat tersebut (beliau hanya mengerjakan dua rakaat pada shalat yang seharusnya empat rakaat). Kemudian beliau berdiri (pada rakaat kedua) dan tidak duduk (untuk tasyahud awal), maka orang-orang pun ikut berdiri bersama beliau (para sahabat langsung saja berdiri bersama beliau) ketika beliau telah selesai shalatnya dan kami tinggal menunggu beliau mengcapkan salam, ternyata beliau bertakbir sebelum mengucapkan salam, lalu beliau sujud sebanyak dua kali sementara beliau dalam keadaan duduk, kemudian beliau mengucapkan salam.”

     حديث عَبْدِ اللهِ بْنِ مَسْعُودٍ، قَالَ: صَلَّى النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم، (قَالَ إِبْرَاهِيمُ، أَحَدُ الرُّوَاةِ، لاَ أَدْرِي زَادَ أَوْ نَقَصَ)؛ فَلَمَّا سَلَّمَ قِيلَ لَهُ يَا رَسُولَ اللهِ أَحَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ قَالَ: وَمَا ذَاكَ قَالُوا: صَلَّيْتَ كَذَا وَكَذَا فَثَنَى رِجْلَيْهِ وَاسْتَقْبَلَ الْقِبْلَةَ وَسَجَدَ سَجْدَتَيْنِ، ثُمَّ سَلَّمَ فَلَمَّا أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ، قَالَ: إِنَّهُ لَوْ حَدَثَ فِي الصَّلاَةِ شَيْءٌ لَنَبَّأْتُكُمْ بِهِ، وَلكِنْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ أَنْسى كَمَا تَنْسَوْنَ، فَإِذَا نَسِيتُ فَذَكِّرُونِي، وَإِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِي صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ، ثُمَّ لِيسَلِّمْ ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ

    1. “Hadits Abdullah bin Mas’ud beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam  shalat (berkata Ibrahim An-Nakhari salah seorang perawi hadis ini, “Saya kurang ingat apakah waktu itu dikatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menambah rakaat shalatnya atau mengurangi rakaat shalatnya).” Ketika beliau telah mengucapkan salam, dikatakan kepada beliau, “Wahai Rasulullah apakah ada sesuatu yang baru dalam shalat?” Beliau bersabda, “Apakah itu?” Para sahabat mengatakan, “Anda telah shalat begini dan begitu,” maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam langsung melipat lagi kakinya duduk dengan posisi tasyahud menghadap kiblat dan beliau sujud sebanyak dua kali, kemudian beliau mengucapkan salam. Setelah beliau menghadapkan wajahnya kepada kami beliau bersabda, “Seandainya ada sesuatu yang baru (dalam urusan shalat ini berupa tata cara shalat yang baru) tentu sudah saya ajarkan kepada kalian sebelumnya. Akan tetapi saya ini juga seorang manusia sama dengan kalian, saya juga bisa lupa sebagaimana kalian bisa lupa, jika saya lupa hendaknya kalian mengingatkan saya. Jika salah seorang di antara kalian shalat, lalu dia ragu pada waktu shalatnya, hendaknya dia berusaha memilih (yang mana) yang paling benar (yang telah dia lakukan) kemudian dia menyempurnakan atas apa yang ia yakini tersebut, kemudian hendaknya dia mengcapkan salam lalu sujud sebanyak dua kali.”

     حديث أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: صَلَّى بِنَا النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم الظُّهْرَ رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ سَلَّمَ، ثُمَّ قَامَ إِلَى خَشَبَةٍ فِي مُقَدِّمِ الْمَسْجِدِ وَوَضَعَ يَدَهُ عَلَيْهَا؛ وَفِي الْقَوْمِ يَوْمَئِذٍ أَبُو بَكْرٍ وَعُمَرُ فهَابَا أَنْ يُكَلِّمَاهُ، وَخَرَجَ سَرَعَانُ النَّاسِ، فَقَالُوا: قَصُرَتِ الصَّلاَةُ، وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ كَان النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم يَدْعُوهُ ذَا الْيَدَيْنِ، فَقَالَ: يَا نَبِيَّ اللهِ أَنَسِيت أَمْ قَصُرَتْ، فَقَالَ: لَمْ أَنْسَ وَلَمْ تَقْصُرْ، قَالُوا: بَلْ نَسِيتَ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: صَدَقَ ذُو الْيَدَيْنِ، فَقَامَ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ سَلَّمَ، ثُمَّ كَبَّرَ فَسَجَدَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ، ثُمَّ وَضَعَ مِثْلَ سُجُودِهِ أَوْ أَطْوَلَ، ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ وَكَبَّرَ

     Hadis Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu beliau mengatakan, “Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam shalat memimpin kami pada shalat Zhuhur (hanya) dua rakaat kemudian beliau mengcapkan salam, (setelah selesai shalat) beliau menuju kayu yang terdapat di bagian depan masjid dan beliau meletakkan tangannya (bersandar) pada kayu tersebut, dan di antara orang-orang yang hadir pada hari itu (ketika kasus ini terjadi) terdapat Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘Anhuma mereka berdua segan untuk menegur beliau. Orang-orang keluar dengan segera dan mereka berkata, “Shalat telah diringkas.” Dan di antara orang-orang yang hadir terdapat sahabat yang digelari oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan “Dzul Yadain”, dia berkata, “Wahai Nabi Allah, apakah Anda lupa atau memang shalat telah diringkas?” Maka beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Saya tidak lupa dan shalat tidak diringkas.” Para sahabat berkata, “Sepertinya Anda telah lupa wahai Rasulullah, lalu beliau bersabda, “Telah benar Dzul Yadain.” Akhirnya beliau menambah shalatnya dua rakaat lalu mengucapkan salam, kemudian beliau bertakbir lalu sujud seperti sujudnya yang semula atau lebih panjang sedkit kemudian beliau mengangkat kepalanya (duduk di antara dua sujud) dan beliau bertakbir kemudian beliau sujud lagi seperti sujud yang semula atau lebih panjang sedikit, kemudian beliau mengangkat kepalanya sambil bertakbir.”

     Hadits-hadits ini menjelaskan tentang tiga hukum yang agak berbeda, dan ini adalah taufik yang diberikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada penulis buku ini, bahwa ada hadits Bukhari dan Muslim yang membahas tentang masalah sujud sahwi dalam kasus yang berbeda. Kasus yang pertama adalah lupa tasyahud awal, kasus yang kedua adalah rakaat bertambah dan kasus yang ketiga adalah shalatnya hanya dua rakaat. Hadits-hadits ini membahas bagaimana tata cara sujud sahwi dalam setiap keadaan tersebut.

    Kita akan mulai dengan keadaan yang pertama, Hadits dari Abdullah bin Buhainah Radhiyallahu ‘Anhu sahabat ini bernama Abdullah bin Malik, nama bapak beliau adalah Malik dan Buhainah adalah nama ibunya. Beliau lebih terkenal dengan nama yang dinisbatkan kepada ibunya yaitu Abdullah bin Buhainah dan sebabnya Allahu a’lam kami tidak mendapatkan penjelasan dari ulama mengapa bisa demikian. Hal yang seperti ini tidak mengapa selama tidak bermaksud mengingkari nasab sang bapak, sebagaimana penisbatan langsung kepada nenek misalnya Ahmad bin Hanbal, nama bapak beliau adalah Muhammad. Hal ini bukan termasuk kufur terhadap nasab yang diharamkan karena bukan untuk mengingkari atau tidak mengakui bapaknya. Abdullah bin Buhainah adalah salah seorang sahabat yang dikenal sebagai ahli ibadah dan beliau termasuk sahabat yang ikut bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam banyak medan jihad, beliau wafat tahun 56 H. Beliau menyampaikan kepada kita sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika beliau memimpin para sahabatnya, ini adalah keutamaan para sahabat yang melihat bagaimana praktik langsung tata cara shalat jamaahnya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam termasuk ketika imam lupa.

    Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu memimpin para sahabatnya sebagai imam dalam shalat kecuali ketika beliau sakit, digantikan oleh Abu Bakar Rahiyallah ‘Anhu dan ketika beliau terlambat satu kali dalam shalat berjamaah dalam satu perang atau shulh yang beliau lakukan di antara dua kabilah, Abdurrahman bin ‘Auf yang memimpin shalat pada waktu itu. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika melaksanakan shalat yang empat rakaat yang seharusnya beliau duduk tasyahud awal, ternyata langsung berdiri dan para sahabat ikut saja, karena mereka pada waktu itu belum mengetahui hukum yang pasti dan mereka mengira jangan-jangan shalatnya memang sudah begitu hukumnya sehingga mereka tidak mengingatkan beliau. Akan tetapi yang perlu diingat, bahwa hal ini tidak berlaku untuk kita karena syariat dan hukum-hukum sudah jelas.  Maka seharusnya ketika imam terlupa seperti kasus ini, kewajiban kita sebagai makmum adalah mengingatkan imam, dengan mengucapkan Subhanallah  bagi laki-laki dan dengan menepuk tangan bagi wanita. Namun pada waktu itu para sahabat belum melakukannya. Dan perlu diingat pula, bahwa ketika kita menjadi makmum maka kita ikut imam, termask ketika imam sudah kita ingatkan namun dia tetap melanjutkan shalatnya dan tidak memperdulikan teguran kita, maka kita tetap harus ikut imam dan nanti ketika imam sujud sahwi maka kita juga ikut sujud walaupun yang lupa adalah imam. Jangan sampai karena kita menganggap bahwa yang lupa adalah imam dan kita tidak lupa maka kita tidak perlu sujud sahwi bersama imam. Sebagaimana jika kita sempat lupa dalam shalat kita sedangkan kita shalat bersama imam, mungkin kita tidak tau pasti sudah berapa rakaat yang kita laksanakan, namun imam tidak lupa, maka sebagai makmum kita tidak boleh sujud sahwi sendirian. Dan ini adalah bagian yang wajib bagi makmum untuk mengikuti imam. Nabi Shallallah ‘Alaihi wa Sallam yang ketika itu tidak ditegur oleh para sahabat akhirnya tersadar, bahwa beliau lupa melakukan tasyahud awal. Dan seperti biasanya, para sahabat ketika beliau sudah tasyahud akhir, mereka tinggal menunggu beliau mengucapkan salam dan seperti yang kita ketahui  bahwa Nabi Shallallah ‘Alaihi wa Sallam  agak panjang tasyahud akhirnya karena di situ termasuk waktu yang utama untuk berdoa. Namun setelah mereka lama menunggu beliau mengucapkan salam, ternyata beliau malah sujud sebanyak dua kali yaitu sujud sahwi.

    Dalam seluruh hadits disebutkan bahwa sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud, tidak ada  yang menyebutkan satu kali sujud. Dan ini adalah catatan penting bahwa sujud sahwi berbeda dengan sujud tilawah dan sujud syukur yang masing-masing hanya satu kali sujud. Adapun sujud  sahwi, dua kali sujud dilakukan dengan takbir dan diantarai dengan duduk di antara dua sujud, namun tanpa membaca bacaan duduk di antara dua sujud sebagaimana tidak membaca bacaan tasyahud lagi kemudian langsung salam. Lalu, Apakah kita membaca sesuatu pada saat sujud sahwi? Tidak ada penegasan dari hadits-hadits yang ada, adapun perkataan sebagian orang yang mengatakan,

    سُبحان الله من لَا ينَام ولَا يَنسى

    “Segala puji bagi Allah yang tidak tidur dan tidak pernah lupa.”

    Ini adalah ucapan yang terkenal namun tidak berdasarkan hadits yang shahih, karena itu tidak ada ajaran untuk membaca dzikir yang seperti itu pada waktu sujud sahwi. Tapi sebagian ulama yang mengatakan tetap perlu membaca sesuatu, apalagi bila kita perhatikan hadits yang ketiga yang menjelaskan bahwa beliau sujud cukup panjang bahkan dikatakan mungkin lebih panjang dari sujud yang sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa ada sesuatu yang dibaca. Maka ada sebagian ulama yang mengatakan jika harus membaca, maka yang dibaca adalah bacaan sujud yang biasa dibaca dalam shalat, seperti:

    • سُبحانَ رَبّي الأَعلَى
    • سُبحانَك اللهمَّ رَبّنَا وبِحَمدِك اللهمَّ اغفِرلِي
    • سُبُّوح، قُدّوس، رَبُّ الملائِكَة وَالرّوح

    Atau bacaan-bacaan sujud yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lainnya. Kemudian kasus yang lain, jika seorang imam bangkit di rakaat ketiga dan tidak duduk tasyahud awal, lalu dia teringat pada saat dia sudah naik di rakaat ketiga, entah dia ingat sendiri atau diingatkan oleh makmum, apakah dia turun untuk tasyahud awal? Sebagian ulama mengatakan dia turun untuk tasyahud awal, utamanya ketika dia belum sempat membaca Al-Fatihah. Ada yang mengatakan selama ia belum lurus berdiri dan ada pula yang mengatakan selama lututnya belum tegak dan seterusnya. Tapi kesimpulannya, ketika seorang imam sudah lupa dan dia sudah berdiri kemudian tidak sempat untuk duduk tasyahud, maka dia bisa teruskan saja shalatnya dengan catatan nanti ia akan melakukan sujud sahwi. Pendapat ini diambil oleh kebanyakan para ulama, utamanya ketika dia sudah berdiri tegak walaupun semua makmum sepakat untuk mengingatkan, dia tidak perlu terpengaruh, dia tetap melanjutkan shalatnya. Dan ini adalah pendapat dari sahabat yang mulia seperti Ibnu Mas’ud, Umar bin Khattab, Nu’man bin Basyir dan banyak sahabat yang mulia lainnya.

    Kasus yang kedua, jika ada seseorang yang baru naik sedikit lalu ia teringat bahwa ia belum duduk tasyahud awal, apakah dia perlu untuk sujud sahwi atau tidak? Imam Auza’i dan Sufyan Ats-Tsauri dan sebagian ulama kita mengatakan bahwa dia tidak perlu untuk sujud sahwi. Namun kebanyakan ulama kita terutama sahabat-sahabat yang mulia seperti Nu’man bin Basyir dan sahabat-sahabat yang lain memilih pendapat bahwa dia tetap sujud sahwi. Apalagi sujud sahwi itu sampai kita ragu dan akhirnya kita memilih pendapat yang benar, maka kita tetap sujud sahwi. Sebagaimana di Masjid Nabawi, terkadang imamnya sudah benar, namun tetap menutup shalatnya dengan sujud sahwi. Nampaknya beliau sempat lupa atau ragu dalam shalatnya. Dan hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari sahabat yang mulia Mu’awiyah Radhiyallahu ‘Anhu,

    مَن نَسِيَ شيئًا في صَلَاتِه فَاليَسجُد سَجَدَتَين

    “Barangsiapa yang lupa sesuatu pada waktu shalatnya, hendaklah dia sujud sebanyak dua kali.”

    Dalam hadits di atas disebutkan secara umum, maka walaupun dia sudah teringat dan sempat mengoreksi apa yang sempat terlupa, dia tetap sujud sahwi. Apalagi sujud sahwi ini membuat  setan bersedih. Dan apa yang kita lakukan ibarat lemparan panah kepada Setan sebagai hukuman baginya. Dia akan bersedih karena tidak berhasil mengalahkan kita, dia sempat menggoda kita, namun kita berhasil mengendalikan diri dan bisa membalas tipu daya setan tersebut.

    Ditranskripsi oleh Muhammad Idul Fitran, Mahasiswa STIBA Prodi Perbandingan Mazhab dan Hukum/Semester 3

  • Motivasi Tarbiyah dari Ustadz Qasim Saguni

    uqs1

    STIBA Makassar-Jumat, 4 Muharram 1437 H.

    Mengawali tahun Hijriah 1437, Departemen Dakwah dan Kaderisasi BEM mengadakan kegiatan Tarbiyah Gabungan antar halaqah internal kampus di masjid Anas bin Malik STIBA. Acara yang bertema ‘Dengan Tarbiyah Kita Cetak Insan Mujahid Berilmu’ ini juga dirangkaikan dengan kegiatan mabit bersama.

    Dimulai pukul 20.30 Wita dengan penyampaian-penyampaian dan sosialisasi dari para ketua BEM, Asrama, dan P2B. Selanjutnya acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Departemen Dakwah dan Kaderisasi BEM oleh Kamil Anggengan yang menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini salah satunya adalah untuk mempererat ukhuwah antara mahasiswa. Kemudian acara diteruskan dengan penyampaian materi.

    Pada kesempatan ini narasumber, Ustadz Ir. M. Qosim Saguni, M.A. menyampaikan tentang pentingnya tarbiyah. Beliau menyampaikan, bahwa generasi terbaik yakni generasi para sahabat, datang dengan berbagai karakter, latar belakang dan masa lalu yang bermacam-macam. Dengan tarbiyah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, potensi yang ada pada diri mereka diarahkan dan dimaksimalkan sehingga menjadi generasi terbaik sebagaimana yang kita kenal.

    Sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala  firmankan dalam surah asy-Syams, bahwa dalam diri manusia telah diilhamkan untuk bisa membedakan keburukan dan ketakwaan. Tarbiyah menjadi penting karena kegiatan ini akan memotivasi kita untuk selalu melakukan ketakwaan. Tarbiyah juga akan menumbuhkan, mengembangkan, mengantarkan, dan meledakkan potensi-potensi positif dalam diri kita.

    Tarbiyah juga menjadi penting karena keimanan kita adakalanya menurun. Tarbiyah menjadi semacam charger ketika kondisi keimanan kita lemah. Hal ini bisa kita rasakan langsung dari kegiatan-kegiatan tarbiyah seperti membaca al Qur’an, menghafal dan mentadabburi kalamullah dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan saling nasihat-menasihati sehingga membantu kita menjaga atau mengembalikan kondisi keimanan.

    Materi tarbiyah malam itu selesai pada pukul 22.30 Wita kemudian dilanjutkan dengan acara mabit bersama. Pada pukul 03.30 dini hari, peserta tarbiyah gabungan dibangunkan untuk bersama-sama menegakkan shalat malam berjamaah hingga tiba waktu Subuh. Selesai shalat Subuh, acara dilanjutkan dengan halaqah hafalan Qur’an dan hadits Kitabul Jami’. Mengakhiri rangkaian acara tarbiyah gabungan pagi itu, Ketua STIBA Makassar, Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. menyampaikan beberapa nasihat.

    Dalam penutupannya, beliau mengingatkan bahwa kita memiliki amanah untuk mengangkat kembali agama ini setelah sempat ditinggikan oleh generasi salafusshaleh dahulu. Sebagaimana hadits RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa Islam itu tinggi dan seharusnya tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya, satu hal yang tidak lagi kita saksikan hari ini. Bahkan syariat-syariat Islam semakin asing pada diri umat Islam sendiri.

    Dan memang begitulah kondisi di akhir zaman, bahwa Islam akan menjadi asing. Hanya orang-orang yang Allah Subhanahu wa Ta’ala pilih yang senantiasa berupaya mengangkat agama ini. Mereka disebut thaifah manshurah, dan merekalah ahlussunnah wal jamaah, orang-orang yang konsisten dengan ajaran RasuluLlah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka tidak sekadar berislam utk dirinya sendiri tetapi juga aktif terlibat mengangkat agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Mereka berkontribusi dalam memperjuangkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan berjihad fii sabiliLlah.

    Beliau juga menyampaikan nasihatnya agar kita memperbarui komitmen mengurus agama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Karena kehadiran kita di bumi ini memang untuk urusan besar yang merupakan urusan terpenting dalam hidup ini, yaitu Islam itu sendiri. Untuk itu, sebagai thullabul ‘ilmi harusnya kita bermujahadah. Keletihan di dalamnya juga dalam ketaqwaan hanyalah sementara, dan kenikmatannya akan kekal selamanya. Sebaliknya, kenikmatan dalam kemalasan dan maksiat hanyalah sementara, dan penyesalannya yang akan kekal tertinggal selamanya.

    Menutup nasihatnya, ustadz Yusran Anshar mengajak para peserta Tarbiyah Gabungan untuk senantiasa mengingat dan mendoakan kaum muslimin terutama yang sedang dalam medan jihad seperti di Palestina dan Suriah, juga tempat-tempat lain di mana saja umat Islam sedang berjuang menegakkan agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Alhamdulillah, acara tarbiyah gabungan yang dirangkaikan dengan mabit bersama di Masjid Anas Bin Malik STIBA berjalan dengan lancar hingga selesainya pada pukul 06.15 Wita. Semoga banyak manfaat dan pengalaman yang bisa didapatkan para peserta. (Habib-Infokom BEM STIBA).

    uqs31

    Foto: Ustadz Ir. Muhammad Qasim Saguni, M.M. narasumber Tarbiah dan Mabit Gabungan mahasiswa STIBA Makassar di Masjid Anas bin Malik yang masih dalam tahap penyelesaian.

    targab2

    Foto: Peserta Tarbiah dan Mabit Gabungan meninggalkan masjid setelah berakhirnya rangkaian acara.