Blog

  • Jabat Tangan Membawa Dosa

        Perasaan kecewa, merasa kurang dihargai, bahkan malu,kerap terjadi akibat seseorang menolak berjabattangan dengan lawan jenisnya yang bukan mahram. Segera, tuduhan-tuduhan miring disematkan kepada mereka yang menolak berjabat tangan; sombong, fanatik, memutuskan silaturahim, sok suci, dan seterusnya.
    Mengapa menolak berjabat tangan hanya karena alasan bukan mahram? Padahal salaman adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
    Tabi’in yang mulia Qatadah berkata, “Aku pernah bertanya kepada Anas, apakah sahabat Rasulullah  shallallahu ‘alaihi wa sallam berjabat tangan?” Ia menjawab, “Benar.” (HR. Imam Bukhari).
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    )مَا مِنْ مُسْلِمِيْْنَ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقاَ(
    “Tidaklah dua orang Muslim yang berjumpa lalu berjabat tangan, kecuali keduanya dimpuni dosanya sebelum berpisah.”  (HR. Abu Dawud dan dinyatakan shahih oleh Syaikh Albani).
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Seorang mukmin bila berjumpa dengan seorang mukmin yang lain lalu mengucapkan salam dan mengulurkan tangannya untuk berjabat tangan, maka berguguranlah kesalahan-kesalahan kedua-nya seperti gugurnya daun sebuah pohon.” (Hadits ini disebutkan Al Mundziri dalam At-Targhib, ia berkata, “Aku tidak mengetahui adanya cacat pada para perawinya.”)
    Hukum Berjabat Tangan dengan Wanita/Laki-Laki Bukan Mahram
    Benar bahwa berjabat tangan adalah sunnah, namun tak selamanya berbuah pahala. Ketika dua insan berlainan jenis yang bukan mahram saling berjabat tangan, maka bukannya menggenggam pahala, tapi dosalah yang diraih.
    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
    )لَأَنْ يُطْعَنَ فِيْ رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ(
    “Seorang di antara kamu ditikam kepalanya dengan jarum besi, lebih baik baginya dari pada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani, dishahihkan Syaikh Al Albani).
    Sabda beliau بِمِخْيَطٍ , artinya segala sesuatu yang dapat digunakan untuk menjahit, seperti jarum biasa, jarum besar, atau sejenisnya. Sabda beliau dikhususkan jarum yang terbuat dari besi lantaran lebih keras dari bahan yang lain, lebih tajam untuk melukai, dan lebih menyakitkan.
    Sabda beliau, “….lebih baik baginya dari pada menyentuh seorang wanita yang tidak halal baginya.” yakni perempuan yang tidak halal dinikahi. Ini sekadar berjabat tangan yang mungkin saja tanpa syahwat, lalu bagaimana dengan bersentuhan yang diiringi syahwat?
    Beliau juga bersabda, “Sungguh, aku tidak berjabat tangan dengan wanita. Sabdaku untuk seratus wanita sesungguhnya sebagaimana sabdaku terhadap seorang wanita.” (HR. At-Tirmidzi, hasan shahih).
    ‘Aisyah—radhiyallahu ‘anha—berkata, “Tidak, demi Allah, tangan beliau tidak pernah menyentuh tangan seorang perempuan dalam baiat. Beliau tidak membaiat mereka kecuali dengan sabdanya, “Kubaiat kamu untuk itu.” (HR. Bukhari).
    Dalam sabda beliau yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Telah ditetapkan atas keturunan Adam bagiannya dari zina yang ia pasti melakukannya. Dua mata zinanya melihat. Dua telinga zinanya mendengar. Lidah zinanya berbicara. Tangan zinanya menyentuh. Kaki zinanya melangkah. Hati zinanya berangan-angan, dan kemaluanlah yang akan membenarkan atau mendustakan semua itu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Imam Nawawi—rahimahullah—mengatakan, “Makna hadits di atas, bahwa setiap anak keturunan Adam ditakdirkan untuk melakukan perbuatan zina. Di antara mereka ada yang melakukan zina sesungguhnya, yaitu melakukan hubungan badan. Di antara mereka ada yang zinanya bersifat majaz, yakni dengan melihat hal-hal yang haram, atau melakukan sesuatu yang mengarah pada perzinaan dan usaha-usaha untuk mewujudkan zina, atau dengan bersentuhan tangan, atau dengan menyentuh wanita asing dengan tangannya, atau menciumnya, atau dengan melangkahkan kaki menuju tempat perzinaan, melihat, menyentuh, atau bercakap-cakap yang diharamkan bersama wanita yang bukan mahram, atau berangan-angan dengan hatinya.” (Syarhu an-Nawawi ‘alaa Shahih Muslim, VI: 206).
    Pendapat Ulama Empat Madzhab tentang Jabat Tangan dengan Wanita Bukan Mahram
    Pertama: Madzhab Hanafi
    Al-‘Allamah ‘Alauddin Abu Bakar bin Mas’ud al-Kasani, setelah berbicara tentang hukum melihat wajah dan kedua telapak tangan wanita bukan mahram, mengatakan, “Menyentuh kedua anggota badan ini tidak dibolehkan. Sebab dibolehkannya melihat keduanya itu karena kondisi darurat, sebagaimana yang kami sebutkan. Sedangkan, tidak ada kepentingan untuk menyentuh keduanya. Di samping itu, sentuhan itu lebih dapat membangkitkan syahwat dari pada tatapan.” (Bada’is ash-Shanai’, VI: 2959).
    Kedua: Madzhab Maliki
    Al-Qadhi Abu Bakar Ibnul ‘Arabi mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berjabat tangan dengan kaum laki-laki saat baiat dengan laki-laki beliau sebagai penguat atas beratnya akad perjanjian tersebut dengan ucapan dan tindakan.
    Karenanya, para wanita pun minta untuk berjabat tangan juga. Maka beliau bersabda kepada mereka, “Ucapanku kepada satu orang wanita itu sama dengan ucapanku kepada seratus wanita.”
    Beliau tidak berjabat tangan dengan mereka, sebab syariat telah menekankan kepada kita tentang haramnya menyentuh tubuh wanita, kecuali bagi orang-orang yang dihalalkan menyentuh mereka.” (Aridhah al-Ahwadzi, V: 95-96).
    Ketiga: Madzhab Syafi’i
    Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, mengomentari hadits ‘Aisyah—radhiyallahu ‘anha—yang telah disebutkan sebelumnya, dengan mengatakan, “Hadits ini mengandung penjelasan bahwa baiat kaum wanita dengan ucapan tanpa berjabat tangan dengan telapak tangan; baiat kaum laki-laki itu dengan jabat tangan dan ucapan; perkataan wanita asing (bukan mahram) boleh didengarkan saat diperlukan dan suaranya bukan termasuk aurat. Menyentuh kulit wanita asing tidak dibolehkan tanpa ada alasan darurat; seperti pengobat-an, pendarahan, bekam, mencabut gigi, dan sejenisnya, di mana tidak ada wanita yang sanggup melaku-kannya. Laki-laki asing boleh melaku-kannya karena alasan darurat terse-but.” (Syarh an-Nawawi, XIII: 10).
    Keempat: Madzhab Hanbali
    Imam Ishaq bin Manshur al-Marwazi mengatakan, “Aku bertanya (kepada Imam Ahmad), “Apakah Anda membenci berjabat tangan dengan kaum wanita?” Ia menjawab, “Ya, aku membencinya.” Ishaq mengatakan, “Demikian itulah seperti yang ia ungkapkan, baik dengan wanita tua maupun dengan wanita muda.” (Masail Ahmad wa Ishaq, I: 211, dinukil dari Silsilatul Ahadits ash-Shahihah, no. 529).
    Inilah alasan yang jelas, mengapa menolak berjabat tangan dengan wanita bukan mahram. Dalil-dalil yang shahih dan pendapat para imam yang empat yang menjadi panutan menunjukkan ketidakbolehannya.
    Sejatinya, seorang muslim tidak terpedaya oleh perkataan orang yang menyelisihi para imam tersebut yang mengira bahwa setiap silang pendapat dalam masalah fikih diakui selama yang mengemukakannya adalah seorang ulama, meski bertentangan dengan dalil, bahkan menyelisihi madzhab yang selama ini mereka pegang teguh. Muslim sejati adalah yang senantiasa menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai teladannya.
    Wallahu al-Haadi ilaa aqwam ath-thariq
    Sumber: Adillatut Tahrim Mushafahati al-Ajnabiyah, DR. Muhammad bin Ismail  al-Muqaddam
  • Memaknai Cinta, Proses Manifestasi Kata

    Banyak orang yang mengaku memiliki cinta, maka mereka dituntut untuk menyodorkan bukti pengakuan itu. Andaikan mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan pengakuannya, maka kesaksian mereka akan beragam. Lalu dikatakan, “Pengakuan ini tidak bisa diterima kecuali ada buktinya.” Begitu kata Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya Madarijus Salikin. Proses untuk menunjukkan sebuah bukti adalah sebuah kemutlakan dalam pengakuan kata cinta. Memaknai cinta adalah proses manifestasi kata secara tulus. Karena dengan perbuatan akan nampak siapa pencinta sejati dan siapa yang berdusta dengan cintanya.
    Memaknai Cinta
    Menurut bahasa, kata cinta (mahabbah) berkisar pada lima perkara: 1) Putih dan cemerlang, seperti kata hababul-asnan yang berarti gigi yang putih cemerlang. 2) Tinggi dan tampak jelas, seperti kata hababul-ma’i wa hubabuhu, yang berarti banjir karena air hujan yang deras. 3) Teguh dan tidak tergoyahkan, seperti kata habbal-ba’ir, yang berarti onta yang sedang menderum dan tidak mau bangkit lagi. 4) Inti dan relung, seperti kata habbatul-qalbi, yang berarti relung hati. 5) Menjaga dan menahan, seperti kata hibbul-ma’i lil-wi’a’, yang berarti air yang terjaga di dalam bejana.
    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, cinta berarti suka sekali, berharap sekali, terpikat (antara laki-laki dan perempuan) dan susah hati (khawatir). Intinya menunjukkan bahwa cinta itu mengandung segala makna kasih sayang, penghargaan dan kerinduan juga mengandung makna persiapan untuk menempuh kehidupan di kala suka dan duka, lapang dan sempit. Secara sederhana cinta adalah fitrah terindah yang dianugrahkan Rabb Yang Mahamenciptakan cinta kepada manusia. Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada laki-laki adalah perasaan manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Allah Shubhanahu wa Ta’ala di dalam jiwa manusia. Yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya. ”Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” (QS. ar-Ruum (30): 21).
                Setiap anak manusia yang telah mengenal kata cinta tentu memiliki pemaknaan tersendiri terhadap cinta. Ya, setiap kita berhak dan bebas memaknai cinta. Namun, jangan lupa bahwa setiap pemaknaan kata dan gerak bahkan setiap lintasan-lintasn pikiran punya konsekuensi dan harus siap mempertanggung-jawabkannya. Maka pada “risalah cinta sederhana” ini, kami hendak menyuguhkan pemaknaan cinta yang teragung, tertinggi dan terindah. Makna cinta yang mampu memberikan keteduhan dan kedamaian dalam jiwa. Cinta yang rasanya manis, penuh dengan kelezatan dan siapa yang tidak memilikinya hidupnya adalah gelisahan dan penderitaan yang berkepanjangan. Cinta yang mampu memberikan kehidupan dan setiap orang yang tidak memilikinya bagaikan mayat yang berjalan. Cinta yang mampu memberikan cahaya pada alirah darah, dalam daging dan persendian hingga cahaya dalam tempat penantian hari kebangkitan. Siapa yang tidak memiliki cinta ini seperti berada di tengah lautan yang gelap gulita.
    Ibnu Qayyim al-Jauziyah mengatakan. ”Demi Allah, parapemilik cinta telah pergi membawa kemuliaan dunia dan akhirat,sehingga akhirnya senantiasa bersama sang kekasih. Allah telahmenetapkan bahwa seseorang itu bersama orang yang paling dicintainya.Sungguh ini merupakan kenikmatan tiada tara yang diberikan kepadaorang-orang yang memiliki cinta.Mereka memenuhi panggilan kerinduan, saat ada yang berserukepada mereka, “Hayya ‘alal-falah”. Mereka rela mengorbankan jiwa agarbisa bersama Sang Kekasih. Pengorbanan ini dilakukan dengan suka reladan ridha, rela melakukan perjalanan pada pagi dan petang hari.
    Dengarkanlah ungkapan cinta yang sangat indah dari seorang pemuda, sebagaimana pernah dituturkan oleh Abu Bakar Al-Kattany, “Di Makkah, diadakan dialog tentang masalah cinta, tepatnya pada musim haji. Banyak syaikh yang mengungkapkan pendapatnya tentang cinta. Sementara Al-Junaid saat itu merupakan orang yang paling muda di antara mereka. Orang-orang berkata kepadanya, “Sampaikan pendapatmu wahai penduduk dari Irak.” Beberapa saat Al-Junaid menundukkan pandangannya dan air matanya pun menetes perlahan-lahan. Dia berkata, “Cinta ialah jika seorang hamba lepas dari dirinya, senantiasa menyebut nama Rabb-nya, memenuhi hak-hak-Nya, memandang kepada-Nya dengan sepenuh hati, seakan hatinya terbakar karena cahaya ketakutan kepada-Nya, yang minumannya berasal dari gelas kasih sayang-Nya, dan Allah Yang Mahaperkasa menampakkan Diri dari balik tabir kegaiban-Nya. Jika berbicara atas pertolongan Allah, jika berucap berasal dari Allah, jika bergerak atas perintah Allah, jika dia beserta Allah, dia dari Allah, bersama Allah dan milik Allah.” Mendengar ungkapannya ini semua syaikh yang hadir di sana menangis, dan mereka berkata, “Ungkapan ini sudah tidak memerlukan tambahan lagi. Semoga Allah melimpahkan pahala kepadamu wahai mahkota orang-orang yang arif.”
    Dengarkanlah ungkapan cinta Imam Syafi’i ketika ditanya oleh istrinya, “Suamiku apakah engkau mencintaiku?” Beliau menjawab, “Ya tentu saja, dirimu bagian dalam hidupku.” Mendengar itu istrinya bertanya, “Apakah engkau juga mencintai Allah? Bagaimana mungkin dua cinta menyatu dalam hati seorang mukmin, cinta kepada Allah dan juga mencintaiku?” Beliau ternsenyum dan mengatakan kepada istrinya dengan pandangan mata yang lembut penuh kasih sayang. “Karena cintaku kepada Allah maka aku mencintai makhluknya, memperlakukan dengan hormat dan penuh kasih sayang istriku, anak-anakku dan sesama. Aku mencintaimu karena cintaku kepada Allah.”
    Proses Pembuktian Kata Cinta
    “Katakanlah, “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Ali ‘Imran(3): 31).
    Proses pembuktian kata cinta adalah proses memanifestasikan seluruh apa yang dicintai dan diridhai Allah  Shubhanahu wa ta’ala baik berupa ucapan atau perbuatan, yang zhahir maupun yang batin. Jadi, proses  pembuktian cinta yang sejati adalah proses pemurnian keyakinan bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah kecuali Allah. Pemurnian penyembahan kepada Allah. Pengagungan nama-nama Allah yang sempurna. Lalu puncak pembuktian yang tertinggi adalah lewat proses penyucian jihad pada waktu dan tempat yang dibenarkan syariat. ”Mereka berjihad di jalan Allah, dan tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela.” (QS. al-Maaidah(5): 54).
    Cinta Allah itu merupakan sifat yang sesuai dengan keagungan-Nya. la merupakan sifat Fi’liyah, yang muncul disebabkan dilaksanakannya perintah Allah, yaitu ibadah kepada Allah dengan baik dan perbuatan baik kepada hamba-hamba-Nya.  “Dan Dia Maha Pengampun dan Maha Pencinta dengan kecintaan yang murni.” (QS. Al-Buruuj(85) : 14) Al-Wudd artinya kecintaan yang bersih dan murni. Begitu kata Syaikh Al-Islam Ibnu Taimiyah dalam kitab Syarah Al-Aqidah Al-Wasithiyah.
    Ibnu Qayyim berkata, “Ibadah kepada Ar-Rahman adalah cinta yang dalam kepada-Nya, beserta kepatuhan penyembah-Nya. Dua hal ini adalah ibarat dua kutub. Di atas keduanyalah orbit ibadah beredar. Ia tidak beredar sampai kedua kutub itu berdiri tegak. Sumbunya adalah perintah, perintah rasul-Nya. Bukan hawa nafsu dan setan.” Ibnul Qayyim menyerupakan beredarnya ibadah di atas rasa cinta dan tunduk bagi yang dicintai, yaitu Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan beredarnya orbit di atas dua kutubnya. Beliau juga menyebutkan bahwa beredarnya orbit ibadah adalah berdasarkan perintah rasul dan syari’atnya, bukan berdasarkan hawa nafsu dan setan. Karena hal yang demikian bukanlah ibadah. Apa yang disyari’atkan baginda Rasul r itulah yang memutar orbit ibadah. Ia tidak diputar oleh bid’ah, nafsu dan khurafat.
    Di dalamShahih Bukhari dan Muslim disebutkan dari Anas bin Malik t, dia berkata, “Rasulullah rbersabda,”Tiga perkara, siapa yang apabila tiga perkara ini ada padanya, makadia akan mendapatkan manisnya iman, yaitu: Hendaklah Allah danRasul-Nya lebih dia cintai daripada (cintanya kepada) selain keduanya, diamencintai seseorang dan tidak mencintainya melainkan karena Allah,dan dia benci kembali kepada kekufuran setelah Allah menyelamatkannya dari kekufuran itu, sebagaimana dia benci dilemparkan keneraka.”
    Pembuktian Cinta Tidak Bisa Dibatasi
    Cinta tidak bisa dibatasi dengan batasan-batasan tertentu. Cinta tidak bisa dibatasi oleh ruang dan waktu. Cinta bisa menancap kuat dan akarnya bisa menembus bebatuan yang paling keras. Cabang-cabangnya menjulang tinggi hingga mencapai Sidratul-Muntaha. Ya, cinta bisa menembus tujuh lapis langit. Jikalau cinta tidak bisa dibatasi, maka pembuktiannya pun tak bisa dibatasi. Sekali lagi bahwa cinta adalah sebuah proses manisfestasi kata untuk menunggu sampai Allah mendatangkan keputusann-Nya. “Katakanlah: “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.” Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At-Taubah(9): 24)
    Sungguh menyedihkan sebagian orang yang hanya membuktikan cintanya terbatas pada hubungan lawan jenis, hubungan kekerabatan, harta dan segala hal yang disukai oleh hawa nafsu. Banyak orang yang menghabiskan usianya hanya untuk memperjuangkan semua itu. Ketika diingatkan tentang cinta yang tidak bisa dibatasi dari berbagai sisi, maka ada di antara mereka yang bermasa bodoh dan terus menunda-nunda. Seolah mereka akan hidup selamanya.
    Maka sungguh lebih menyedihkan lagi sebagian orang yang hanya membuktikan cintanya sehari dalam setahun yakni pada setiap tanggal 14 Februari atau cinta itu hanyalah sekedar perayaan. Kalaulah 14 Februari memang ada sejarah cinta yang patut untuk dikenang, maka sungguh menyedihkan jika seorang mukmin ikut-ikutan mengenang apa yang dikenang oleh ummat di luar Islam dan tidak pernah dicontohkan oleh generasi terbaik Islam. ”Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam agama kami ini, sesuatu yang tidak ada dasar daripadanya  maka itu pasti tertolak.”(HR. Bukhari dan Muslim).
    Tanggal 14 Februari 269 M adalah hari dihukum pancungnya seorang pendeta bernama Santo Valentine’s oleh seorang Raja Romawi bernama Claudus II Ghoticus karena menikahkan seorang prajurit muda yang sedang menjalani cinta kasih. Sementara tindakan ini dianggap bertentangan dengan ketentuan kerajaan. Bagi pihak gereja, tindakan tersebut dianggap sebagai pahlawan sehingga Santo Valentine’s dinobatkan sebagai pahlawan kasih sayang dan hari digantungnya diperingati sebagai hari kasih sayang. Valentine’s Day juga merupakan warisan budaya Romawi Kuno, yaitu upacara pemujaan dan penyembahan kepada dua Dewa besar Leparcus (Dewa Kesuburan) dan Dewa Faunus (Dewa alam semesta). Upacara ini dirayakan tepatnya pada tanggal 15 Februari, masa kekuasaan Kaisara Kontantine (280-337 M). Dalam upacara tersebut dia memberikan kesempatan kepada para remaja wanita untuk menyampaikan pesan cintanya kepada pria pujaannya. Kemudian para remaja pria akan menerima pesan-pesan cinta tersebut. Mereka berpasang-pasangan, bernyanyi bersama, berdansa dan biasanya diakhiri dengan perbuatan amoral (coitus).
    Membatasi cinta dengan materi, ruang dan waktu atau dengan batasan-batasan apa pun itu akan membuat cinta semakin sulit dideteksi dan tersembunyi bahkan cinta akan ternodai. Kata Ibnul Qayyim, ”Batasan cinta adalah keberadaannya. Tidak ada sifat yang lebih pas untuk cinta selain dari kata cinta itu sendiri. Manusia hanya sekedar bicara tentang sebab, pendorong, tanda, bukti, buah dan hukum-hukumnya. Batasan diri mereka berkisar pada enam unsur ini, dan pengungkapan mereka berbeda-beda, tergantung dari batas pengetahuan, kedudukan, keadaan dan kemampuan masing-masing dalam mengungkapkan cinta.” Berarti, mengenal cinta butuh tarbiyah. Wallahu ’Alam
    By. Abu Abdillah ‘Ibn Husain
    (Mahasiswa Ma’had ‘Aly al-Wahdah/STIBA) Makassar)
  • Ketua Ulama Sedunia Berkunjung ke STIBA

    Ketua Ulama Sedunia Berkunjung ke STIBA

    Ketua Ulama Sedunia Berkunjung ke STIBA

     

           Ma’had ‘Aly al-Wahdah/STIBA Makassar, baru-baru ini mendapat kehormatan berupa kunjungan dua ulama besar asal Sudan. Salah seorang di antaranya bahkan merupakan Ketua Umum Rabithah Ulama’ al-Muslimin (Ikatan Ulama Sedunia), Syaikh Prof. (HC) al-Amin al Hajj Muhammad Ahmad. Dalam kunjungannya ke Indonesia, beliau didampingi oleh Syaikh Dr. Mahran Mahir, salah seorang ulama dan duat di Sudan.
    Kedua syaikh hadir di Indonesia atas undangan DPP Wahdah Islamiyah. Tentu saja, STIBA sebagai salah satu lembaga pengaderan ulama yang berinduk kepada Wahdah Islamiyah mendapatkan jatah kunjungan dari kedua syaikh.
             Syaikh al-Amin al-Hajj berkesempatan mengunjungi STIBA sekaligus membawakan muhadharah di Masjid Ma’had ‘Aly al-Wahdah pada hari Kamis, 8 Rabi’ul Akhir 1433 H/01 Maret 2012 M, selepas Ashar. Dalam muhadharah yang disampaikannya, beliau banyak    berbicara tentang keutamaan menuntut ilmu.
              Esok harinya, khutbah Jumat di masjid kampus STIBA diisi oleh Syaikh Dr. Mahran Mahir. Ba’da Ashar, kembali beliau hadir untuk membawakan daurah di hadapan para mahasiswa STIBA. 
     
             Usai mengisi daurah, Syaikh berkenan mengunjungi idarah (kantor) ma’had sekaligus memberikan testimoni.
     
     
    BIOGRAFI

    Nama Lengkap  : Prof. (HC) Amin al Hajj Muhammad Ahmad
    TTL                 : Khourtoum Sudan, 1 Januari 1946
    Pekerjaan        :
    §    Dosen Ummul Quro Mekkah 1398-1422 H/1987 -2001 M
    §    Dosen International University of Africa
    §    Ketua Ikatan Ulama dan Duat Sudan
    §    Ketua Ikatan Ulama Sedunia
    §    Penulis Berbagai buku-buku Islam

    Nama lengkap     : Dr.Mahran Maher utsman
    Pendidikan         : S1, S2, S3 Universitas Al Quranul Karim Sudan
    Pekerjaan          :
    §    Dosen Universitas  An Nilein Sudan
    §    Khotib dan Imam Masjid Jami’ As Salam
    §    Anggota Ikatan Ulama Se Dunia
    §    Pengurus Yayasan Al Meshkat Al-Khairiyah

  • Kuliah Perdana STIBA, Ust. Qosim Saguni Berbagi Oleh-oleh dari Jepang

    Senin, 5 Rabi’ul Akhir 1433 H/27 Februari 2012 M
    Ma’had ‘Aly al-Wahdah kembali mengadakan Kuliah Perdana untuk semester Genap Tahun Ajaran 1432-1433 H/2011-2012 M. Acara yang rutin diadakan setiap awal perkuliahan semester ini dibuka oleh Ustadz Muhammad Yusran Anshar, Lc selaku direktur. Dalam sambutannya, beliau memaparkan pentingnya sebuah pembukaan. Tak heran, sebagian ulama besar dalam menulis kitab-kitab mereka, memulai dengan menulis muqaddimah yang cukup panjang. Beberapa di antaranya bahkan menulis satu jilid khusus untuk mukaddimah.
    Beliau  juga menyampaikan kabar gembira kepada seluruh mahasiswa, bahwa insya Allah pada tahun ini, pihak ma’had akan memberikan ijazah resmi dari pemerintah kepada para alumni. Beliau juga mengabarkan rencana peralihan Ma’had ‘Aly al-Wahdah kembali ke Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA).
    Kuliah perdana kali ini menghadirkan Ust. Ir. Qasim Saguni, M.A. selaku pemateri. Ketua Dewan Syura Wahdah Islamiyah yang baru saja kembali dari Jepang ini banyak menyentuh sisi kebudayaan dan karakteristik masyarakat Jepang yang sempat beliau saksikan di sana, baik sisi ijabiyah(positif) maupun salbiyah (negatif)nya.
    Sisi positif yang sempat diuraikan oleh Ustadz Qasim,  di antaranya adalah kebersihan, kedisiplinan, dan kesehatan masyarakat Jepang yang layak dicontoh.  Namun di sisi lain, dari pengamatan beliau, sifat individualis, ternyata diidap pada umumnya masyarakat di sana.
    Sisi positif apa pun yang ditemukan di masyarakat Jepang, kata beliau, sebenarnya adalah barang seorang muslim yang hilang. Seorang muslim, di mana pun menemukannya, sepantasnya mengambilnya kembali.
    Kuliah Perdana dilanjutkan dengan pengumuman dan penyerahan hadiah beserta sertifikat kepada mahasiswa-mahasiswa berprestasi di setiap kelas oleh Ustadz Saifullah Anshar yang mewakili Wakil Direktur I. Disusul penyampaian-penyampaian dari Ust. Azwar AR. Room selaku Wakil Direktur II, dan Ust. Muh. Taufan Djafri sebagai Wakil Direktur III.
    Acara dilanjutkan kembali setelah shalat Dhuhur. Kali ini Direktur Ma’had ‘Aly al-Wahdah mengumumkan susunan nama pengelola Ma’had yang baru untuk masa bakti 1433 H-1435 H dan nama-nama mahasantri teladan untuk Tahun Ajaran 1431-1432 H/2010-2011 M, yaitu:
    I.        Putra:
           Muhammad Jamil, NIM 3111066, Semester III, Program Studi: Bahasa Arab
           Zaenal Wahid, NIM 2911077, Semester III, Program Studi: Fiqh dan Ushul Fiqh
    II.      Putri:
           Syamsinar, NIM 3112023, Semester III, Program Studi Bahasa Arab.
          Hasriana Rapung, NIM 2921019, semester III, Program Studi Fiqh dan Ushul Fiqh.
    Mudir menutup Kuliah Perdana secara resmi setelah sebelumnya juga mengumumkan nama-nama dosen dan pegawai teladan.
  • Sisi Lain Ayatollah Khameini

       Siapa tak kenal Ayatollah Ruhullah Khomeini, tokoh Revolusi Iran. Sosok yang banyak diidolakan dan menginspirasi para pemuda muslim, termasuk di Indonesia. Tak heran, poster dari tokoh revolusi ini banyak menghiasi dinding-dinding kamar mereka.
    Peran dan keberhasilannya dalam menumbangkan rezim Shah Pahlevi tahun 1979 tak diragukan lagi. Semua orang pun tahu, dan karenanya sosok ini banyak dielu-elukan. Namun, ada sisi lain dari sang tokoh yang mungkin jarang diungkap. Karenanya, pada edisi kali ini, al-Fikrah akan mengungkap beberapa hal terkait dengan penyimpangan Ayatullah Khomeini yang dikutip dari buku-buku karyanya sendiri.
    1. Kedudukan Imam-imam Syiah Lebih Terhormat daripada para Nabi
    Sebagai penganut Syiah, Khomeini dalam mengamalkan keyakinannya lebih cenderung memilih pendapat orang-orang yang ekstrem di kalangan para penganut Syiah. Di antara yang menunjukkan hal tersebut adalah perkataannya yang ia sandarkan kepada orang-orang Syiah yang ekstrem dalam menetapkan keutamaan para wali mereka hingga melebihi keutamaan para nabi Allah dan rasul-rasul-Nya.
    Khomeini berkata, “Sesungguhnya di antara hal yang termasuk paling urgen dalam madzhab kami, bahwasanya imam-imam kami memiliki kedudukan yang tidak bisa dicapai oleh para malaikat yang didekatkan dan tidak pula para nabi yang diutus…. Telah diriwayatkan dari mereka ‘alaihimus salam (imam-imam Syiah-pent.) “Bagi kami keadaan-keadaan tertentu bersama Allah yang tidak dapat dicapai oleh para malaikat yang didekatkan, demikian pula para nabi yang diutus.” (Lihat al-Hukumah al-Islamiyah hal. 52, karya Khomeini).
    Khomeini juga berkata tentang salah seorang imam mereka yang hingga saat ini masih gaib dan terus ditunggu-tunggu, “Telah datang para nabi seluruhnya untuk meneguhkan prinsip-prinsip keadilan, tapi mereka tidak berhasil. Bahkan Nabi Muhammad sekalipun, penutup para nabi yang datang untuk memperbaiki kehidupan manusia. Sesungguhnya, orang yang akan berhasil mewujudkan hal tersebut hanyalah al-Mahdi al-Muntazhar.” (Di antara isi khutbah Khomeini yang disampaikan dalam acara peringatan Maulid al-Mahdi pada tanggal 15 Sya’ban 1400 H).
    Bahkan Khomeini telah melontarkan tuduhan keji terhadap Nabi r bahwa beliau tidak menyampaikan risalah Islam sebagaimana mestinya. Khomeini berkata dalam salah satu bukunya, ”Fakta menunjukkan bahwa sekiranya Nabi telah menyampaikan persoalan imamah sesuai perintah Allah dan mencurahkan segenap potensi yang baik dalam hal ini, mustahil akan berkecamuk  perselisihan, pertengkaran, dan peperangan. Demikian pula, tidak akan terjadi perpedaan-perbedaan dalam perkara pokok maupun cabang dalam agama ini.” (Lihat Kasyf al-Asraar hal. 55).
    Demikian pula, Khomeini telah menyematkan bagi imam-imam Syiah dengan sitat-sifat ketuhanan. Khomeini berkata, “Sesungguhnya atas para imam kedudukan yang terpuji dan khilafah yang terbentuk. Tunduk terhadap pemerintahan dan kekuasaannya semesta alam.”
    Adapun para nabi, maka Khomeini menyifati mereka ‘alaihimus salamdengan sifat lemah. Khomeini berkata, “Dan kita katakan bahwasanya para nabi belum diberi taufiq dalam melaksanakan maksud dan tujuan mereka diutus. Dan bahwasanya Allah Subhanahu wa Ta’ala akan mengutus di akhir zaman seseorang yang akan menyelesaikan malasalah-masalah para nabi.” Seseorang yang mereka maksudkan adalah imam mereka yang masih gaib.
    2. Apa kata Khomeini tentang perubahan alQur’an
    Khomeini mendoakan rahmat dan ampunan bagi orang yang telah murtad, pengikut agama Majusi, penulis buku Fashl al-Khithab. Ia juga telah mengambil ilmu secara langsung dari bukunya Mustadrak al-Wasail dan berhujjah dengannya.
    Perhatikan ucapan kekufuran yang sangat jelas dalam perkataan berikut ini, Khomeini ucapkan dalam salah satu bukunya berjudul Kasyf al-Asrar, “Sesungguhnya orang-orang yang tidak memiliki hubungan keterikatan dengan Islam dan al-Qur’an kecuali karena alasan kedudukan dan duniawi, di mana mereka menjadikan al-Qur’an sebagai sarana untuk mencapai tujuan mereka yang rusak. Adalah hal yang sangat mungkin terjadi, mereka (sahabat-sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam-pent.) mengubah kitab samawi (al-Qur’an) ini ketika nama imam disebutkan dalam al-Qur’an, atau mereka menghapus ayat yang menyebutkan tentang imam itu dari al-Qur’an dan menyematkan aib ini dalam kehidupan kaum Muslimin.” (Lihat Kasyf al-Asrar, hal. 114, karya Ayatullah Khomeini).
    Inilah imam Syiah Rafidhah yang mereka sanjung dan mereka yakini makshum telah menghina para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, dan menganggap para sahabat kemungkinan besar telah mengubah-ubah al-Qur’an al-Karim.
    Khomeini telah mengingkari firman Allah Ta’ala (artinya), “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Quran, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. al-Hijr: 9).
    Padahal ayat ini telah memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian al-Quran selama-lamanya.
    3. Khomeini mengafirkan seluruh sahabat dan Ahlus Sunnah
    Khomeini mengafirkan para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alihi wasallam dan menyifati mereka dengan an-Nawashib, bahkan Khameini memilih pendapat yang paling ekstrem dari pengikut-pengikut Syiah dalam hal bermuamalah dengan mereka, yaitu dianggap sebagai kafir harbi (kafir yang harus diperangi). Khomeini berkata, “Pendapat yang paling kuat adalah mengikutkan an-nashib dalam golongan kafir harbi dalam hal bolehnya memanfaatkan apa saja yang dia usahakan, dan hal ini telah termasuk khumus (1/5 bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh orang Syiah-pent.). Bahkan yang nampak secara nyata adalah bolehnya menjarah hartanya di mana saja dan bagaimana pun bentuknya, dan wajibnya mengeluarkan khumus darinya.” (Tahrir al-Wasilah, I/352).
    Lalu siapakah yang Khomeini maksudkan sebagai an-nawasib? Mereka adalah Anda para pembaca yang Sunni, dan kita seluruhnya Ahlussunnah wal Jama’ah.
    Khameini juga berkata, “Adapun Nawashib dan Khawarij—semoga Allah melaknat kedua golongan ini—keduanya tidak diragukan lagi adalah najis.” (Lihat, Tahrir al-Wasilah).
    4. Khameini Menolak Peribadahan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala
    “Sesungguhnya kami tidak menyembah Ilah (sembahan) yang mendirikan bangunan yang tinggi untuk ibadah, keadilan, dan agama, kemudian Ia menghancurkannya sendiri. Kemudian Ia mendudukkan Yazid, Mu’awiyah, dan Utsman, dan selain mereka dari golongan orang-orang yang melampaui batas terhadap manusia dalam pemerintahan. Dan Ia tidak pula menentukan nasib ummat setelah wafatnya nabi-Nya.” (Lihat Kasyf al-Asrar, hal. 123, karya Imam Ayatullah Khameini).
    Khomeini dengan jelas mengumumkan bahwasanya ia tidak menyembah Allah Ta’ala yang tidak mampu memenuhi permintaan-permintaan dan angan-angannya. Pernyataan Khomeini di atas ia tujukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pernyataan yang sangat jauh dari adab, penyucian dan pengagungan terhadap-Nya.
    5. Keyakinan Khomeini: Pengaruh bintang dan hari-hari tertentu terhadap aktivitas manusia
    Khomeini meyakini bahwa terdapat hari-hari sial dalam setiap bulan, di mana setiap penganut Syiah wajib untuk menghentikan segala aktivitasnya. Dan bahwsanya pergeseran bulan ke rasi bintang tertentu menimbulkan pengaruh negatif terhadap aktivitas manusia. Maka orang-orang Syiah wajib untuk menghentikan setiap kegiatan yang telah mereka rencanakan hingga bulan melewati rasi bintang tersebut.
    Keyakinan semacam ini jelas mengeluarkan orang yang meyakininya dari lingkup iman, sebagaimana telah diketahui oleh siapa pun yang telah belajar akidah, pemula sekalipun.
    Hal yang menunjukkan akidah Khameini yang kufur ini adalah pernyataannya dalam bukunya Tahrir al-Wasilah, 2/238, “Makruh hukumnya untuk mengadakan akad nikah sementara bulan sedang berada pada rasi bintang Scorpio, atau pada akhir bulan, atau pada salah satu hari-hari sial dalam setiap bulan yang terdiri dari tujuh hari, yaitu; hari ke-3, hari ke-5, hari ke-13, hari ke-16, hari ke-21, hari ke-24, dan hari ke-25. Demikianlah pada setiap bulan.” 
    Khameini telah menyelisi perkataan imamnya sendiri, yaitu Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu yang diriwayatkan dalam kitab Nahj al-Balaghah (yaitu kitab yang paling terpercaya bagi Syiah), “Wahai sekalian manusia! Jauhkanlah diri kalian dari mempelajari ilmu perbintangan kecuali sekadar untuk menjadi petunjuk di darat maupun laut, karena sesungguhnya hal tersebut bisa menyeret seseorang kepada dunia perdukunan. Ahli nujum itu seperti seorang dukun, dan dukun ibarat seorang tukang sihir. Tukang sihir serupa dengan orang kafir, dan orang kafir tempatnya di neraka.” (Lihat Nahj al-Balaghah, 1/157).
    Beginilah sisi lain dari pemimpin revolusi Syiah Iran, sang tokoh yang banyak dielu-elukan, ternyata akidahnya menyimpang jauh dari Islam. Masihkah kita mengidolakannya?
    Tragedi Pemakaman Khomeini
    “Jenazah terjatuh di pemakaman, lalu terinjak oleh kaki-kaki manusia. Upaya pertama untuk menguburkan Khomeini gagal.  Para pelayat seperti kesetanan merenggut tubuh Imam Khomeini dan merobek kain kafannya hingga terlepas.”   THE DAILY JUNG London 7 JUNE 1989 .
    Foto-foto semi telanjang Khomeini akibat kain kafannya diperebutkan pelayat diterbitkan di koran-koran dan majalah internasional, termasuk Times of America, Republican London, dan lain-lain, termasuk di Daily Amroz Lahore 25 Desember. Foto-foto serupa dapat dengan mudah Anda temukan di internet.
    Wallahul Musta’an al Haadi ila Sawa’is Sabiil
    Diterjemahkan dari: http://www.islamicweb.com/arabic/shia/khumaini.htm; dan sumber-sumber lainnya.
     

  • Tolak Bala dengan Jimat

       Fenomena jimat, atau apa saja yang dianggap dapat mendatangkan keselamatan, kekayaan, dan  sebagainya, sudah tidak asing lagi bagi mayoritas masyarakat negeri ini. Tolak bala dan pengobatan dengan jimat sangat lengket dalam budaya masyarakat kita. Sebagian masyarakat, tanpa pandang bulu, pangkat, derajat, dan martabat tidak lepas dari budaya ini.
    MAKNA JIMAT
        Jimat dalam bahasa Arab disebut dengan tamimah (penyempurna). Makna tamimah adalah setiap benda yang digantungkan di leher atau selainnya untuk melindungi diri, menolak bala dan dari bahan apa pun.” (Lisanul Arab 12/69).
         Orang-orang Arab menyebut jimat sebagai tamimah karena mereka meyakini bahwa benda-benda tersebut dapat menyempurnakan obat dan kesembuhan. Dan setiap orang yang menggantungkan benda-benda tersebut, memiliki pandangan bahwa penjagaan dan penolakan bahaya-bahaya akan sempurna dengannya.
         Dengan pengertian di atas, dapat diketahui bahwa jimat bukanlah terbatas pada bentuk-bentuk tertentu, bahkan mencakup hal-hal yang sangat banyak dan beragam bentuknya.
    SIKAP ISLAM TERHADAP JIMAT
         Islam mengingkari dan mencela serta mengancam dengan keras terhadap orang yang menggunakan jimat, karena adanya keyakinan jahiliyah di dalamnya, berupa perlindungan diri, menggantungkan hati kepada selain  Allah, dan melupakan Allah Ta’ala.
          Di antara dalil-dalil yang menunjukkan atas celaan dan ancaman tersebut ialah:
    1. Firman Allah Ta’ala:           
    “Dan sungguh jika kamu bertanya kepada mereka, “Siapakah yang menciptakan langit dan bumi?”, niscaya mereka menjawab, “Allah.” Katakanlah, “Maka terangkanlah kepadaku tentang apa yang kamu seru selain Allah, jika Allah hendak mendatangkan kemudharatan kepadaku, apakah berhala-berhalamu itu dapat menghilangkan kemudharatan itu, atau jika Allah hendak memberi rahmat kepadaku, apakah mereka dapat menahan rahmat-Nya? Katakanlah, “Cukuplah Allah bagiku.” Kepada-Nyalah bertawakkal orang-orang yang berserah diri.” (QS. az-Zumar: 38).
    Ayat ini menunjukkan bahwasanya memakai jimat-jimat, baik berupa gelang, benang, benda-benda pusaka, dan lain-lain tidak dapat menyingkap bahaya dan tidak pula dapat mencegahnya.
    Demikian pula yang dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya berikut ini:
    “Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak kurnia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dia-lah Yang Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. Yûnus: 107).
    Dan masih banyak ayat-ayat yang semisal dengan ayat-ayat ini.
    2. Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
    a. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka Allah tidak akan menyempurnakan urusannya. Dan barangsiapa yang menggantungkan jimat berupa karang laut, maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya.” (HR. Ahmad dan Hâkim, beliau mengatakan hadits ini shahih dan disetujui oleh Adz-Dzahabî).
    Hadits ini tidak hanya berlaku bagi mereka yang menggunakan jimat dari karang laut, akan tetapi seluruh jenis jimat.
    b. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa yang menggantungkan jimat, maka sungguh ia telah melakukan kesyirikan.”(HR. Ahmad dan Hâkim, dishahihkan oleh Al Albânî dalam Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shahîhah: 493).
    c. Dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, “Aku telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya mantera-mantera, jimat-jimat, dan benda-benda untuk pengasihan adalah syirik.” (HR. Ahmad, dan lain-lain. Dishahihkan oleh Al Albânî).
    d. Dari ‘Imrân bin Hushain radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam melihat seorang laki-laki pada lengan atasnya terdapat sebuah gelang berasal dari tembaga, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertanya, “Apa ini?” Ia menjawab, “(Aku memakainya untuk menolak wahinah (jenis penyakit yang menimpa pada tangan).” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Lepaskanlah! Sebab tidaklah ia menambah kepadamu kecuali kelemahan dan penyakit. Kalau seandainya kamu meninggal dan benda itu ada padamu, maka engkau tidak akan beruntung selama-lamanya.” (HR. Ahmad dan Hakim).
    e. Dari Ruwaifi’ bin Tsâbit radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Wahai Ruwaifi’, barangkali engkau berumur panjang sesudah (wafat)ku, maka kabarkanlah kepada manusia, sesungguhnya barangsiapa mengikat jenggotnya atau memakai gelang dari benang busur anak panah atau istinja dengan menggunakan tulang, maka sesungguhnya Rasulullah r berlepas diri darinya.” (HR. Nasâ’i dan Abû Dâwûd dengan sanad shahîh).
                Berkata Ibnu Abdilbarr—rahimahullâh, “Semua ini adalah peringatan keras dan pencegahan atas apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliah. Mereka menggantungkan jimat-jimat dan kalung dengan sangkaan bahwasanya ia menjaga diri mereka dan memalingkan bencana darinya. Padahal hanya Allah semata yang memalingkan bala dari mereka. Demikian juga, Dialah yang memberikan kesehatan dan bala. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang (kaum Muslimin) dari melakukan semisal apa yang mereka lakukan di masa jahiliah mereka.” (At-Tamhîd oleh Ibnu ‘Abdilbarr, 17/163).
    HUKUM MEMAKAI JIMAT
    1. Syirik Besar
                Seseorang yang menggunakan jimat dengan tujuan untuk membentengi dirinya dari marabahaya dan meyakini bahwa jimat tersebut dapat memberi manfaat atau menolak bahaya dengan kemampuan yang bersumber dari jimat itu sendiri, maka ia telah terjerumus dalam syirik besar. Hal ini terjadi karena ia telah menjadikan selain Allah sebagai pengatur urusan suatu masalah—yang tidak ada yang mampu melakukannya kecuali Allah—bersama Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dengan demikian, ia terjerumus ke dalam syirik besar dalam hal rububiyyah Allah Subhanahu wa Ta’ala.
    2. Syirik Kecil
                Seseorang yang menggunakan jimat dengan tujuan membentengi dirinya dari marabahaya dan meyakini bahwa benda-benda tersebut hanya sebagai sebab tertolaknya suatu bahaya, maka ia telah terjerumus ke dalam syirik kecil. Hal ini disebabkan ketergantungan hatinya kepada benda-benda tersebut dan menjadikannya sebagai sebab tertolaknya bala. Padahal tidak boleh menetapkan suatu sebab kecuali berdasarkan al Qur’an dan Sunnah, atau pun berdasarkan eksperimen dan betul-betul telah terbukti bermanfaat sebagai sebab yang nyata, bukan secara samar. Orang yang menggunakan jimat untuk tolak bala telah menjadikan sebab yang tidak diijinkan secara syar’i maupun melalui eksperimen. Dan tidak pula terbukti secara nyata bahwasanya jimat dapat berfungsi sebagai penolak bala atau pun penyembuh penyakit dan lain-lainnya, melainkan hanya semata-mata keyakinan dari pemakainya. Maksudnya, pemakai jimat tersebut kadang-kadang mendapatkan apa yang ia kehendaki, karena bertepatan dengan takdir dari Allah I, sehingga berkeyakinan bahwa benda-benda tersebut dapat terbukti sebagai sebab, padahal pada hakekatnya bukanlah sebagai sebab.
    3. Haram
                Menggunakan jimat dengan tujuan untuk hiasan adalah haram, karena hal ini menyerupai apa yang dilakukan oleh orang-orang musyrikin. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Barangsiapa menyerupai sutu kaum, maka ia termasuk dari mereka.” (HR. Ahmad).
    JIMAT YANG BERASAL DARI AYAT-AYAT AL QUR’AN
                Para ulama berselisih pendapat tentang hukum menggunakan ayat-ayat al-Qur’an sebagai jimat. Sebagian membolehkan dan sebagian yang lain mengharamkan. Namun pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang mengharamkannya, dengan beberapa alasan:
    1. Keumuman larangan menggunakan jimat, dan tidak ada dalil yang mengkhususkan pembolehan ayat-ayat al-Qur’an sebagai jimat.
    2. Jika diperbolehkan, tentu telah dijelaskan kebolehannya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
    3. Menutup jalan yang dapat menjerumuskan seseorang ke dalam kesyirikan. Jika kita memperbolehkan memakai jimat dari ayat-ayat Al Qur’an, maka akan terbuka lebar-lebar pintu kesyirikan. Akan terjadi kesamaran antara jimat yang diperbolehkan dan jimat yang diharamkan. Akan sangat sulit membedakan antara keduanya.
    4. Menjerumuskan pemakainya ke dalam penghinaan terhadap al-Qur’an, karena jimat yang berisi ayat-ayat al-Qur’an tersebut akan dibawa ke tempat-tempat najis yang al-Qur’an harus disucikan darinya. Selain itu, tidak menutup kemungkinan bahwa jimat tersebut digunakan sebagai mainan anak-anak kecil; atau dipakai dalam keadaan-keadaan tertentu yang tidak selayaknya al-Qur’an dipakai dalam kondisi tersebut, seperti melakukan hubungan suami istri, buang air, dan melakukan kemaksiatan.
    Wallâhu  Waliyyut Taufiq
    Dari berbagai sumber

  • Lari Bersama Civitas Akademika STIBA

    Ahad, 13 Shafar 1433 H/08 Januari 2012 M, Ma’had ‘Aly al-Wahdah/STIBA Makassar mengadakan kegiatan lari bersama yang diikuti oleh mahasiswa dan pengelola.
    Kegiatan yang baru pertama kali diadakan di Kampus STIBA ini mendapat respon positif dari mahasiswa dan pengelola. Hal ini tampak jelas dari antusias mereka dalam mengikuti kegiatan ini. Apalagi, lari bersama ini dipimpin langsung oleh Direktur Ma’had, Ust. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A.-hafizhahullah hingga finish.
    Rute yang ditempuh adalah dari Kampus STIBA melewati Nipa-Nipa, kemudian jalan menuju ke Perumnas Antang dan berbelok ke jalan baru di depan perumahan Graha Jannah.

     Pemanasan sebelum start meninggalkan kampus
    Peserta melintas di depan Masjid al-Jihad Manggala
     Peserta melintas di Nipa-Nipa

    Selanjutnya peserta lari bersama melintas di depan Gedung LAN, dan finish di Thaybah Mart, sebuah mini market yang dikelola oleh Koperasi STIBA.
    Di Thaybah Mart, peserta disuguhi aneka hiburan seperti peragaan jurus, nasyid, dan puisi dari beberapa mahasiswa. Dengan dipandu oleh Ust. Akrama Hatta, Lc. yang terkenal dengan banyolan-banyolannya, suasana nampak semakin hidup. 
    Acara ditutup dengan  santap Coto Kakaktua bersama di halaman parkir kompleks pertokoan Wahdah Islamiyah. [SQ]






  • Membela Kehormatan Sahabat Radhiyallahu ‘Anhum

         Akhir-akhir ini, kelompok Syiah semakin menampakkan geliat mereka di tanah air ini. Sebuah sekte yang menyandarkan ajaran mereka terhadap Islam, namun Islam sangat jauh dari klaim tersebut.
    Di antara akidah mereka yang menyelisihi akidah Ahlussunnah wal Jama’ah adalah sikap mereka terhadap para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Jika ahlussunnah meyakini bahwa para sahabat adalah sebaik-baik generasi umat ini, maka Syiah mengatakan bahwa sahabat, khususnya Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Utsman bin ‘Affan radhiyallahu anhum adalah seburuk-buruk umat, para pengkhianat, bahkan telah murtad dan keluar dari Islam. Seperti itulah yang disebutkan dalam literatur-literatur standar mereka.
    DEFENISI SAHABAT radhiyallahu anhum
    Sahabat adalah bentuk jamak dari shahabi, yaitu orang yang bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian beriman kepadanya dan meninggal dalam keadaan demikian.
    KEUTAMAAN SAHABAT radhiyallahu anhum
    Seorang muslim, wajib meyakini bahwa mereka adalah sebaik-baik generasi umat ini, karena mereka terlebih dahulu beriman, menemani Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, berjihad bersama beliau, dan membawa serta menyampaikan syariat kepada orang-orang sesudah mereka.
    Dalil dari al-Qur’an
    1. Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka dalam firman-Nya (artinya), “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar, dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah, dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100).
    Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji seluruh Muhajirin dan Anshar tanpa pengecualian, karena ال  pada kata “al-Muhajirin” dan “al-Anshar” dalam ayat ini menunjukkan makna umum. Demikian pula seluruh yang mengikuti mereka dengan baik.
    Inilah hukum asal, maka tidak boleh mengeluarkan seorang pun Muhajirin atau Anshar dari keumuman ayat ini tanpa adanya dalil yang dengan tegas menunjukkan demikian.
    Kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji mereka yang mengikuti para sahabat dengan baik. Lalu siapakah mereka para pengikut sahabat itu? Merekalah Ahlussunnah wal Jamaah, bukan Syiah, karena Syiah dengan jelas telah mengafirkan, atau paling tidak mencela, mencaci maki, dan menghinakan para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.
    2. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya), “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka rukuk dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya. Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Fath: 29)
    Ayat ini dengan jelas menggambarkan bagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala mendidik dan menjaga para sahabat seperti tunas-tunas yang muncul ke permukaan bumi, hingga akhirnya matang dengan sempurna, sehingga menyenangkan Zat yang memelihara dan menumbuhkannya, dan hal itu akan menjadi sebab kemurkaan orang-orang kuffar. Maka barangsiapa membenci dan dengki kepada mereka akan mendapatkan ancaman dari Allah.
    3. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya), “Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi.” (QS. Al-Anfal: 72) hingga ayat selanjutnya, “Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. jika kamu (hai para Muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu,  niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Dan orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang Muhajirin), mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia.” (QS. Al-Anfal: 73-74)
    Bukankah ini adalah penegasan dari Allah akan keimanan Muhajirin dan Anshar? Allah menegaskan bahwa mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman, Allah menjanjikan bagi mereka ampunan dan rezki (nikmat) yang mulia. Maka barangsiapa yang meragukan keimanan para sahabat, maka berarti mereka telah mendustkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala Subhanahu wa Ta’ala Mahamengetahui segala yang akan terjadi, maka bisa jadi Allah sengaja mendatangkan ayat ini untuk membungkam siapa saja yang kelak datang setelah generasi sahabat dan dengan tanpa adab mencela dan menganggap mereka murtad.
    4. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (artinya), “Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih baik.” (QS. Al-Hadid: 10).
    Ayat yang mulia ini memuji mereka yang beriman sebelum penaklukan Mekah, dan berinfak di jalan Allah, dan berperang untuk meninggikan kalimat Allah, dan bahwasanya mereka yang datang setelahnya tidak akan mampu menyamai keutamaan mereka. Ini adalah persaksian yang agung dari Allah Subhanahu wa Ta’ala bagi orang-orang berakal.
    5. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “(Juga) bagi orang fakir yang berhijrah yang diusir dari kampung halaman dan dari harta benda mereka (karena) mencari karunia dari Allah dan keridhaan-Nya dan mereka menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar. Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshar) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshar) mencintai orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshar) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (QS. Al-Hasyr: 8-9).
    Subhanallah, inilah penggolongan kaum Mukminin yang menakjubkan yang disebutkan Allah dalam ayat ini; Muhajirin, Anshar, lalu para pengikut Muhajirin dan Anshar yang senantiasa mendoakan para pendahulunya dan mencintai mereka. Perhatikan, hanya tiga golongan. Lalu di mana posisi Syiah dari tiga golongan ini? Jangankan untuk mendoakan dan mencintai Muhajirin dan Anshar, sebaliknya mereka justru melaknat dan menganggap mereka telah murtad.
    Dalam lanjutan kedua ayat di atas disebutkan, “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, sesungguhnya Engkau Mahapenyantun lagi Mahapenyayang.” (QS. Al-Hasyr: 10). Bandingkan antara Syiah dan Sunni dari sisi pengamalan ayat ini. Anda akan melihat bahwa Syiah 180º membelakangi titah Allah Subhanahu wa Ta’ala ini.
    6. Dalam ayat lain disebutkan, “Tetapi Allah menjadikan kalian cinta kepada keimanan dan menjadikan keimanan itu indah di dalam hati kalian serta menjadikan kalian benci kepada kekafiran, kefasikan, dan kedurhakaan. Mereka Itulah orang-orang yang mengikuti jalan yang lurus.” (QS. Al-Hujurat: 7). Dan masih banyak ayat lain yang menyebutkan keutamaan para sahabat.
    Inilah sebagian ayat yang menyanjung generasi para sahabat  yaitu mereka yang berjihad di jalan Allah untuk mengibarkan panji-panji Islam. Tidakkah Syiah menyadari bahwa semua kebaikan yang ada pada dunia Islam sekarang ini disebabkan karena kegigihan perjuangan mereka? Kemudian datanglah setelah mereka generasi Ahlussunnah untuk menyempurnakan perjuangan itu. Berpindahlah din ini ke generasi-generasi selanjutnya. Negeri-negeri kuffar ditaklukkan, dan manusia pun beramai-ramai mengenal Islam.
    Sekarang, bisakah Syiah menunjukkan kepada semesta alam, sejengkal tanah dari negeri kufur yang telah mereka taklukkan? Bukankah Persia (Iran, negeri kebanggan Syiah) sendiri ditaklukkan pada masa kekhalifahan Umar radhiyallahu anhu yang mereka kafirkan? Kalaulah bukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala kemudian jasa Umar radhiyallahu anhu, tentulah Khomeini masih menyembah api.
    B. Dari Sunnah
    – Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kalian mencela sahabatku, jika salah seorang di antara kalian menginfakkan emas sebesar gunung Uhud, itu tidak akan setara dengan satu mud para sahabat, bahkan sekali pun setengahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Hadits ini diucapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam  kepada Khalid bin Walid radhiyallahu anhu ketika mencela Abdurrahman bin ‘Auf radhiyallahu anhu. Abdurrahman radhiyallahu anhu termasuk sahabat yang awal-awal memeluk Islam, adapun Khalid radhiyallahu anhu masuk Islam setelahnya. Sesama sahabat pun dilarang untuk mencela sahabat lainnya, apalagi jika pencela itu adalah orang-orang yang datang setelahnya. Hendaknya para pelaknat sahabat itu malu terhadap diri mereka sendiri. Adakah setetes darah yang telah mereka teteskan untuk kejayaan Islam? Pernahkah tubuh mereka bersimbah peluh dan debu-debu perjuangan untuk meninggikan kalimat Allah? Ataukah setiap harinya mereka hanya berlari di belakang dunia, mengejar segala kenikmatan di dalamnya, lalu merasa diri mereka telah jauh lebih baik dari para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sehingga mereka merasa pantas untuk melaknatnya?
    – Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah pada masaku, kemudian masa setelahnya, kemudian setelahnya.” (HR. Bukhari, 2652; Muslim, 2533). Dan masih banyak hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang mengabarkan keutamaan-keutamaan para sahabat secara umum atau yang menyebutkan nama-nama sahabat secara khusus.
    Pertanyaan:
    Mengapa Syiah begitu lancang mengafirkan para sahabat (kecuali empat sahabat menurut mereka) sementara Allah Idan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memuji mereka?
    Jawabannya tidak keluar dari dua kemungkinan; entah karena Allah Utidak mengetahui perkara yang akan terjadi, bahwa suatu saat sahabat akan murtad (Ini Mustahil. Mahasuci Allah dari hal demikian), atau Syiah adalah ajaran menyimpang yang menyelisihi al-Qur’an dan Sunnah shahihah (dan inilah yang benar).
    Wallahu Waliyyut Taufiq
    Dari berbagai sumber
  • Natal, Jangan Latah

         Untuk kesekian kalinya, al-Fikrah mengangkat tema yang satu ini. Meski hampir setiap tahun ummat Islam  diwanti-wanti mengenai persoalan natal bersama, ucapan selamat natal dan tahun baru, bahaya tasyabbuh (menyerupai ibadah dan kebiasaan non muslim), tapi tetap saja kita melihat fenomena ini terjadi di mana-mana, bahkan lebih banyak lagi. Namun, cukuplah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ini yang mendorong kami untuk tak kenal bosan dalam mengungkap persoalan ini,
    “Nuh berkata, “Ya Tuhanku! Sesungguhnya aku telah menyeru kaumku malam dan siang, maka seruanku itu hanyalah menambah mereka lari (dari kebenaran). Dan sesungguhnya setiap kali aku menyeru mereka (kepada iman) agar Engkau mengampuni mereka, mereka memasukkan anak jari mereka ke dalam telinganya dan menutupkan bajunya (kemukanya) dan mereka tetap (mengingkari) dan menyombongkan diri dengan sangat.” (QS. Nuh: 5-7).
    KOSTUM SINTERKLAAS
    Dahulu, seorang Muslim, sekadar melihat gereja sudah akan merasa risih. Terlebih jika mendengar lagu-lagu rohani, atau pun ‘ceramah’ agama lain. Tapi itu dulu. Siapa sangka sekarang ini, seorang Muslim akan terlihat bangga mengenakan atribut-atribut agama lain, kostum Sinterklass—tokoh dalam agama Kristen yang ternyata fiktif—misalnya. Bangga terhadap apa? Karena mereka adalah orang yang paling mengamalkan toleransi, hormat-menghormati, dan tenggang rasa untuk mewujudkan persatuan antar umat beragama. Tentu saja toleransi menurut versi mereka. Kasus terakhir, terungkap bahwa ternyata ada beberapa perusahaan yang telah mewajibkan karyawannya mengenakan kostum Sinterklass ini kepada seluruh karyawannya, Muslim sekalipun. Inikah toleransi yang Anda banggakan itu?
    SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA AGAMA LAIN
    Dalih toleransi memang sering dijadikan alasan sebagian kaum Muslimin untuk turut berpartisipasi dalam perayaan hari-hari besar agama lain. Padahal, hari raya adalah masalah agama dan akidah, bukan masalah keduniaan, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dalam sabda beliau kepada Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu pada hari Idul Fitri,
     ]إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيْدًا وَهَذَا عِيْدُنَا[
    ”Setiap kaum memiliki hari raya, dan ini (Idul Fitri) adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dengan demikian, turut merayakannya berarti ikut serta dalam ritual ibadah mereka.
    Dan Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam telah bersabda,
    ]مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ[
    “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR.  Abu Dawud, dan dinyatakan hasan shahih oleh Al-Albani).
    Imam Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Abdullah bin Amru radhiallahu ‘anhuma beliau pernah berkata,
    “Barangsiapa lewat di negeri non Arab, lalu mereka sedang merayakan Hari Nairuz dan festival keagamaan mereka, lalu ia meniru mereka hingga mati, maka demikianlah ia dibangkitkan bersama mereka di Hari Kiamat nanti.” (Lihat Ahkaamu Ahlidz Dzimmah I/723-724).
    Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah—rahimahullah—berkata, “Adapun apabila seorang Muslim menjual kepada mereka pada hari-hari raya mereka segala yang mereka gunakan pada hari raya tersebut, berupa makanan, pakaian, minyak wangi dan lain-lain, atau menghadiahkannya kepada mereka, maka itu termasuk menolong mereka mengadakan hari raya mereka yang diharamkan. Dasarnya adalah kaidah yang mengatakan tidak boleh menjual anggur kepada orang kafir yang jelas digunakan untuk membuat minuman keras. Juga tidak boleh menjual senjata kepada mereka bila digunakan untuk memerangi kaum Muslimin.”
    Kemudian beliau menukil dari Abdul Malik bin Habib dari kalangan ulama Malikiyyah, “Sudah jelas bahwa kaum Muslimin tidak boleh menjual kepada orang-orang Nashrani sesuatu yang menjadi kebutuhan hari raya mereka, baik itu daging, lauk-pauk atau pakaian. Juga tidak boleh memberikan kendaraan kepada mereka, atau memberikan pertolongan untuk hari raya, karena yang demikian itu termasuk memuliakan kemusyrikan mereka dan menolong mereka dalam kekufuran mereka.” (Al-Iqtidhaa229-231).
    Maka jelas kita bertasyabbuh, meridhai dan berpartisipasi dalam kegiatan mereka, apabila kita bersukaria, berpesta, memakan makanannya, berpartisipasi dalam acara non Muslim, memberi hadiah, memberi ucapan selamat, menjual kartu selamat, menjual segala keperluan hari raya mereka, baik itu lilin, pohon natal, makanan, kalkun, kue dan lain-lainnya.
    FATWA-FATWA PARA ULAMA
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya tertanggal 01 Jumadil Ula 1401 H/07 Maret 1981 M memutuskan pada poin kedua:
    Mengikuti upacara Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
    Agar umat tidak terjerumus ke dalam syubhat dan larangan Allah Subhanahu wa Ta’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
    Kutipan fatwa berikut ini adalah fatwa dari salah seorang ulama besar di Saudi Arabia
    Syaikh Muhammad Ibn Shalih al Utsaimin—rahimahullah. Beliau ditanya,  
    “Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka? (Misal: Merry Christmas, Selamat hari Natal dan Tahun Baru dst, red.). Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat di mana mereka merayakannya? Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun, akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, atau pun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?”
    Jawaban:
    Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’ (kesepakatan ulama). Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim—rahimahullah—dalam bukunya Ahkamu Ahlidz-dzimmah, beliau berkata, “Mengucapkan selamat terhadap syiar-syiar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah haram, menurut kesepakatan. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat hari raya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, bisa jadi orang yang mengatakannya terhindar dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci dari pada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan Allah.” Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim—rahimahullah).
    PENUTUP
    Sebagai ummat Islam sepantasnya kita merasa bangga dan mulia dengan keislaman dan ciri khas kita, serta tidak bertasyabbuh dan mengekor kepada ummat lain. Allah U berfirman (artinya):
    Kemuliaan  itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tiada mengetahui. (QS. Al Munafiqun:8).
    Wallahul Haadi Ila Aqwam Ath Thoriq
    & Dari berbagai sumber