Sebagai wujud solidaritas sesama kaum muslimin di kota Gaza Palestina, Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah bersama Komite Ummat untuk Palestina (Komat Palestina) gelar Tabligh Akbar bertema “Untukmu Palestina”.
Acara dirangkaiakan dengan Penggalangan Dana dilaksanakan di Aula Lt. 2 Masjid Darul Hikmah DPP Wahdah Islamiyah Antang Makassar, Ahad (13/07/2014).
Tabligh Akbar ini diisi oleh Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Ustadz Dr.Rahmat Abdurrahman, Lc., M.A. yang juga merupakan dosen STIBA Makassar.
Dalam Tabligh Akbar Rahmat Abdurrahman mengutarakan bahwa sebagai seorang muslim mesti memiliki kepedulian kepada sesama kaum muslimin yang sementara tertindas oleh negara agresor zionis Israel.
“Semoga dengan tragedi Gaza ini, dapat menggugah rasa simpati kaum muslimin dunia dan kondisi ini kaum muslimin solid dan mengutamakan persatuan untuk Palestina,” ujarnya.
Tabligh Akbar ini juga diisi oleh orator dari tiga relawan yang sempat beberapa tahun lalu menginjakkan kakinya di bumi Gaza. Dua di antaranya adalah dosen STIBA Makassar, yaitu Ustadz Muhammad Ikhwan Abdul Djalil, Lc. dan Ustadz Harman Tajang, Lc., M.H.I.
Ustadz Ikhwan dalam kunjungannya ke Gaza membawa sejumlah bantuan untuk rakyat Palestina beberapa tahun silam ikut dalam rombongan beberapa anggota DPR RI. Sementara Ustadz Harman Tajang bersama rombongan para ulama dunia yang tergabung dalam Ikatan Ulama Muslim.
“Insya Allah Wahdah Islamiyah, Komat Palestina bersama organisasi sosial lainnya dalam waktu dekat akan mengirim Relawan kemanusian ke Gaza.”
Alhamdulillah antusias Peserta Tabligh Akbar sangat tinggi beri bantuan, terkumpul dana lebih dari 585 juta.
Bantuan berupa uang tunai cash dan via transfer rekening. Tabligh Akbar ini disiarkan langsung Radio Makkah dan Ummat TV
Selain berupa dana, bantuan yang masuk juga berupa barang diantaranya 20 Handphone,8 jam tangan, sarung, songkok dan emas logam mulia 5 Gr . Juga ada yang beri bantuan dirham,riyal, dan ringgit Malaysia.Insya Allah Panitia akan terus galang dana dengan target 1 Milyar dana terkumpul.*