Blog

  • 7 Perangkap Yahudi

    7 Perangkap Yahudi
    (Al-Fikrah No. 14 Tahun XI / 13 Jumadal Akhirah 1431 H)
    “Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepada kamu sebelum engkau mengikuti agama mereka.
    Katakanlah! Sesungguhanya petunjuk Allah itu (yang benar). Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.” (QS. al-Baqarah: 120).

    Hari ini Zionis Israel dan para pembelanya semakin gencar memerangi kaum muslimin di seluruh dunia, khususnya di Palestina. Masih segar di ingatan kita, beberapa waktu lalu—bahkan hingga saat ini—orang-orang Yahudi Israel menyerang kaum muslimin Palestina dengan persenjataan lengkap.

    Namun, sadar atau tidak, kaum muslimin di Indonesia—dan seluruh dunia—pun sebenarnya sedang diperangi oleh Zionis Yahudi, tapi dengan cara berbeda. Jika di Palestina mereka menggunakan senjata, maka di belahan bumi lain mereka memerangi kaum muslimin tanpa senjata (setidaknya untuk saat ini), yaitu dengan pemikiran.

    Paling tidak ada tujuh poin yang penting kita ketahui dari serangan pemikiran Zionis ini:

    1. Merusak pola makan

    Barat telah berhasil menciptakan globalisasi makanan dan minuman. Berbagai merek telah mereka ciptakan dan dijual ke seluruh penjuru dunia. Makanan seperti McD, CFC, HHB, Dunkin Donuts, dan soft drink seperti Coca Cola, Sprite, Fanta, dan lain-lain telah menjadi imperior baru dalam bidang makanan dan minuman. Bahkan mereka menciptakan kesan-kesan modern pada setiap merek tersebut. Bayangkan, sekadar mengonsumsi makanan, kita seolah telah menjadi orang-orang modern, paling maju, gaul, dan funky. Firman Allah Subhaana Wata’ala, artinya, “Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong), maka kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatan mereka)”. (QS. al-Hijr: 3).

    Di sisi lain, mereka berhasil mengikis budaya makan makanan tradisional yang terjamin mutunya. Bahkan entah berapa tahun ke depan, makanan tradisional itu perlahan-lahan tenggelam karena kalah bersaing. Tinggallah kemudian orang-orang melahap makanan yang bukan asli makanannya sendiri. Sementara orang Barat sendiri mengakui makanan itu sangat berbahaya bagi kesehatan. Padahal Allah Subhaana Wata’ala telah mengingatkan dengan firman-Nya, “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) Masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS: al-A’raf: 31).

    2. Menguasai film, TV, dan media cetak

    Dunia modern dengan kecanggihan teknologi informasinya telah membuat wajah dunia yang kusam menjadi gemerlap. Dunia terasa menciut, kejadian yang terjadi di belahan bumi barat dapat dilihat detik itu juga di belahan bumi timur. Begitu pula sebaliknya. Media modern menawarkan banyak hal, mulai dari fitur yang bertemakan percintaan, kekerasan, hingga horor, perhatikanlah televisi-televisi hari ini kebanyakan yang ditampilkan adalah sesuatu yang merusak.

    Namun tanpa kita sadari, semua kemajuan itu diam-diam namun pasti mengikis habis nilai-nilai keislaman. Generasi muda yang seharusnya gigih memperjuangkan Islam, kini berkiblat memuja tokoh-tokoh “fiktif” yang diciptakan dunia modern. Islam dianggap kuno, tidak mengikuti arus zaman, cerewet, dan canggung. Islam diasingkan, sementara manusia semakin asyik dengan kesenangan semu yang ada di dunia ini yang nantinya justru akan menenggelamkannya.

    Akibatnya, banyak remaja kaum muslimin tanpa rasa malu memamerkan auratnya di depan umum.

    3.Cara berpakaian

    Dengan perkembangan teknologi modern, industri pakaian pun ikut maju. Orang barat memiliki tujuan agar seluruh dunia memakai pakaian dan bergaya hidup sama dengan mereka.
    Akibatnya dapat kita saksikan hari ini, Indonesia dengan mayoritas penduduknya Islam, tapi ciri Islam tidak terlihat lagi, kecuali simbol berupa tempat ibadah. Sementara kehidupan kaum muslimahnya jauh dari tuntunan Islam, terutama cara berpakaian dan bergaul dengan lawan jenis.

    Padahal Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda, “Wanita yang berpakaian tapi telanjang, yang selalu bermaksiat dan menarik orang lain berbuat maksiat, rambutnya sebesar punuk unta, mereka tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mencium wanginya, padahal bau surga itu tercium dari jarak sekian dan sekian (jarak yang sangat jauh).” (HR. Muslim).

    4. Mempropagandakan cara berpikir bebas

    Orang-orang yahudi meracuni otak-otak kaum muslimin dengan doktrin-doktrin kebebasan, karenanya mereka berpendapat, manusia tidak akan mencapai taraf kebebasan berpikir sebelum melepaskan diri dari agama.

    Hal ini sangat merusak generasi muda Islam dengan pendangkalan akidah. Mereka dididik oleh dunia barat untuk berpikir semaunya. Kata mereka “yang penting senang”.

    Dengan adanya paham ini muncullah berbagai macam generasi yang kerjanya hanya minum minuman keras, judi, pil penenang, ganja. Kehidupan malam kian menjamur, diskotik, dan pusat-pusat hiburan malam lainnya. Yang kini menjamur di kota-kota besar yang nyaris meruntuhkan kebesaran/keagungan masjid-masjid.

    5. Memonopoli keuangan dunia

    Untuk mewujudkan mimpi menguasai dunia, barat sudah sejak lama memikirkan untuk menguasai keuangan dunia. Mereka beranggapan dengan kekuatan keuanganlah dunia dapat dipermainkan sesukanya.

    Untuk mengucurkan kredit ke sebuah negara biasanya mereka selalu mengajukan syarat tertentu yang menguntungkan nasib mereka. Sementara negara berkembang umumnya lemah tidak punya kekuatan untuk menolak syarat yang mereka inginkan. Akibatnya tatanan hidup negara jadi hancur. Terlebih lagi kehidupan beragama jadi rusak karena umumnya paham mereka adalah sekuler yang menolak campur tangan agama dalam keduniaan (bisnis).

    Perhatikanlah firman Allah Azza Wajalla, artinya, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sebagian besar dari orang-orang alim Yahudi dan rahib-rahib Nasrani benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil dan mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah.” (QS. at-Taubah: 34).

    6. Menghancurkan iman

    Sekularisme yang mereka agung-agungkan telah membawa dampak sangat luas. Konsep ekonomi yang melepaskan diri dari campur tangan agama (halal, haram, makruh dan mubah) telah mendorong munculnya berbagai pelanggaran bisnis (korupsi dan kolusi). Unsur keimanan yang kering mengakibatkan mereka tidak merasa hidup diawasi oleh Allah Subhaana Wata’ala.

    Mereka secara terbuka menolak terhadap ajaran agama yang menurut mereka irasional (tidak masuk akal), di antaranya alam kubur, alam akhirat dan siksa neraka. Masih menurut mereka, hidup hanya sekali, maka nikmatilah sepuasnya. Paham ini mereka sebarkan dalam film, sinetron, dan lain-lain.

    Kebencian mereka terhadap nabi Muhammad  dan para juru dakwah menyebabkan mereka terus berusaha untuk menghapus kewibawaannya di mata anak-anak muda, sehingga mereka menciptakan tokoh-tokoh kafir yang banyak dipuja para remaja hari ini.

    Bahkan dengan alasan kebebasan, mereka mengampanyekan apa yang disebut dengan HAM (Hak Asasi Manusia) dan kebebasan berbicara dan mengekspresikan pendapat, sehingga mereka mempengaruhi pola pikir remaja untuk berbuat apa saja karena dijamin HAM. Telanjang, mabuk-mabukkan, hingga perzinaan disebutnya hak asasi, naudzubillah.

    Akibatnya orang tidak punya kontrol, tak ada lagi saling menasihati dalam kebenaran, “Mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu.” (QS. al-Maidah: 79).

    7. Politik adu domba

    Target yang sangat berbahaya adalah menghancurkan agama dengan adu domba atau perpecahan antar umat beragama. Berbagai perpecahan antar umat beragama dan umat seagama adalah impian demi tercapainya kehancuran agama.

    Kepada umat non Islam mereka selalu mengatakan bahwa Islam adalah agama sadis, agama pedang yang haus darah. Selain itu mereka senantiasa mengampanyekan bahwa umat Islam itu fundamentalis, pelaku teror (teroris), dan anarkis.

    Jika ada teror, maka media barat menuduh umat Islam sebagai pelakunya. Anehnya, jika pelakunya adalah seorang non muslim, mereka diam seribu bahasa. Jika umat Islam yang melakukannya sebagai pembalasan, maka mereka mengutuknya dan mengekspos ke seluruh dunia. Karena mereka punya kekuatan media untuk mencapai semuanya.

    Wallahul Musta’an wailaihi at Tuklan

    Abu Abdillah Ahmad At-Takalary

    Sumber: 7 Perangkap Yahudi, karya Abu Al-Ghifari

  • Syarat-Syarat Pendaftaran Ulang PMB 2010

    Syarat-Syarat Pendaftaran Ulang Bagi yang Lulus Seleksi

    Mengisi formulir pendaftaran ulang.

    Menyerahkan pas foto warna terbaru 3 x 4  (4 lembar).

    Menandatangani surat pernyataan sanggup mematuhi segala aturan institusi.

    Membayar biaya masuk (*) :
     1.  SPP Semester I      ……..… ……………………………………………………     Rp       400.000,-
     2.  Dana Pengembangan   ……………………………………………………….…..     Rp       300.000,-
     3. Dana Pemeliharaan Asrama   ………………………………………………..…..       Rp      100.000,-
     4. Biaya Daurah Orientasi      ………………………………………………..……..      Rp       120.000,-
     5. Biaya Kartu Mahasiswa ATM (sudah termasuk saldo awal Rp 100.000,-)      ..….…   Rp      130.000,-
       J  u  m  l  a  h     ……………………………………………………………………    Rp    1.050.000,-
                                                                                                                      (satu juta lima puluh ribu rupiah)

    (*) Hanya dibayar sekali selama menjadi mahasiswa, kecuali SPP yang dibayar tiap semester.

  • Syarat-Syarat Pendaftaran PMB 2010

    Syarat-Syarat Pendaftaran

    Muslim(ah) lancar membaca Al-Qur’an.
    Menyerahkan berkas pendaftaran sbb:
     1. Lembaran formulir yang telah diisi dan ditandatangani.
     2. Fotocopy Ijazah Pendidikan Terakhir (min.         Aliyah/SMA/sederajat) dan Transkrip Nilai terlegalisir.
     3. Fotocopy KTP/SIM yang masih berlaku.
     4. Pas foto warna terbaru 3 x 4  (2 lembar).
     5. Rekomendasi dari lembaga atau tokoh atau murabbi (untuk     kader WI).
     6. Pernyataan kesiapan membiayai kuliah hingga selesai dari     Pihak yang membiayai.
     7. Keterangan Sehat dari pihak yang ditunjuk oleh Ma’had.     (Biaya pemeriksaan ditanggung camaba)
    Membayar uang formulir pendaftaran:
     – Rp. 100.000,- untuk gelombang I
     – Rp. 130.000,- untuk gelombang II
     – Potongan 50% bagi siswa peringkat kelas 1 – 5 dengan    melampirkan bukti/Rapor.
     – Gratis biaya pendaftaran ditambah potongan biaya masuk    sebesar Rp. 400.000,- bagi penghafal     Al-Qur’an 30 Juz.

    Mengikuti ujian seleksi.

  • Kalender Penerimaan Mahasantri Baru 2010

    Kalender Penerimaan Mahasiswa Baru

    • Pendaftaran dan pengembalian formulir gel. I    : 6 April – 15   Juli 2010
    • Pendaftaran dan pengembalian formulir gel. II   : 20 – 24   September 2010
    • Ujian tulisan dan lisan serta cek kesehatan        : 27 –   28 September 2010
    • Pengumuman lulus seleksi                               : 2 Oktober 2010
    • Pendaftaran ulang/pembayaran biaya masuk      : 27 September – 5  Oktober 2010
    • Masuk asrama                                                 : 5 Oktober 2010
    • Daurah orientasi                                               : 6 – 8 Oktober 2010
    • Kuliah perdana                                                : 9 Oktober 2010

  • Bila Ayah dan Ibu Super Sibuk

    Bila Ayah dan Ibu Super Sibuk
    (Al-Fikrah No.13 Tahun XI / 07 Jumadal Akhirah 1431H)     

    Anak-anak adalah perhiasan dan keindahan dunia. Kebaikan mereka adalah anugerah terindah bagi kedua orangtuanya. Mereka adalah generasi penerus umat ini. Amat sayang, banyak orangtua yang kurang memberikan perhatian terhadap pendidikan agama mereka.

    Ayah sibuk bekerja, ibu pun kerja di luar rumah. Ada ibu yang tak bekerja di luar rumah, namun waktunya habis untuk berkeliling pasar, keluar masuk toko pakaian dan asesoris. Tak ada lagi sisa waktu untuk merisaukan nasib si buah hati, kecuali sekadar memberikan limpahan makanan dan pakaian.

    Adapun si anak malang ini, adalah amanah yang disia-siakan, titipan yang diterlantarkan. Sendiri menantang segala macam pengaruh dan pemikiran-pemikiran menyimpang dan menyesatkan. Terkadang hidup dalam dekapan pembantu, dan di waktu lain berjalan menyusuri jalan-jalan. Bergaul dengan sosok-sosok buruk yang kelak akan menjadi panutannya sepanjang hidupnya. 

    Sebagian besar anak-anak muslim, tidak mengindahkan panggilan shalat. Kaki mereka tak pernah menyentuh gerbang-gerbang masjid. Tidak pula melihat orang-orang yang menegakkan shalat di masjid, kecuali pada hari Jumat. Dan jika kita perprasangka baik, mungkin sepanjang bulan Ramadhan. Adapun menghapal al-Qur’an dan mempelajari perkara halal dan haram, mereka tak gubris.

    Berapa banyak anak-anak yang menghadiri shalat jamaah di masjid? Demi Allah! Seolah-olah kita adalah umat yang tak punya generasi penerus. Hanya ada pada masa sekarang dan segera lenyap di masa datang.
    Demikiankah kondisi umat kita—tanpa generasi penerus? Tidak! Dengarlah suara anak-anak kita memenuhi sudut-sudut ruangan rumah dan sekolah-sekolah. Dengarkan teriakan-teriakan mereka di jalan-jalan sebelah masjid. Tapi, siapakah yang bisa memberi contoh dan teladan yang baik? Di manakah mereka yang bertanggung jawab atas pendidikan agama mereka?

    Sang ayah meluangkan waktu-waktunya yang berharga untuk membangun rumah yang megah. Berdiri di bawah terik matahari yang membakar, menjaga, mengawasi, menambah dan mengurangi, meneliti begitu rinci setiap sudut-sudut rumahnya yang sedang dibangun. Namun, sang ayah yang terhormat, melupakan siapa yang akan menghuni rumah itu besok.

    Wahai, Sang Ayah! Anda akan ditanya hari kiamat kelak tentang amanah ini, mengapa Anda terlantarkan? Putera-puteri Anda adalah tanggungan Anda hari ini, dan kelak di akhirat akan menjadi musuh Anda, jika Anda menyia-nyiakan mereka, dan akan menjadi mahkota di kepala Anda, jika Anda menjaganya.

    Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,  “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi keluarganya, dan dia akan ditanya tentang apa yang dipimpinnya. Dan seorang perempuan adalah pemimpin di rumah suaminya, dan dia pun akan ditanya akan apa yang dipimpinnya.”(HR. Bukhari dan Muslim)

    Sebagaimana Anda sangat takut jika buah hati Anda tersentuh panasnya api di dunia ini, maka selayaknya Anda lebih takut dengan firman Allah Subhaana Wata’ala, artinya,
    “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.”(QS. at-Tahrim: 6).

    Buah Hati Anda dan Shalat
    Hal yang menyedihkan adalah kosongnya masjid-masjid kita dari anak-anak kaum muslimin. Sangat jarang kita dapati anak-anak dan remaja di antara para jamaah shalat. Hal ini menunjukkan lemahnya tarbiyah (pendidikan) di kalangan anak-anak kita. Jika hari ini mereka tidak shalat, maka kapankah mereka akan mengerjakan shalat jamaah bersama kaum Muslimin?
    “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, Kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.”(QS. Thaha: 132).

    Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Perintahkanlah anak-anak kalian mengerjakan shalat ketika berusia tujuh tahun. Dan pukullah mereka (jika tidak menegakkan shalat) ketika berusia sepuluh tahun.”(HR. Ahmad).

    Inilah tuntunan bijak Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam  dalam mendidik anak. Beliau memulai dengan bertahap dan  mengedepankan sikap lembut terhadap anak-anak. Mereka diajarkan shalat ketika masih berusia tujuh tahun, dan tidak boleh dipukul kecuali setelah berusia sepuluh tahun. Rentang waktu tiga tahun tersebut, mereka mendengar ajakan shalat lebih dari lima ribu kali. Maka jika mereka dengan tekun mengerjakannya selama tiga tahun terus menerus, masih perlukah mereka untuk dipukul? Mereka telah shalat lebih dari lima ribu kali dan terbiasa dengannya. Shalat dan masjid telah mengalir dalam darah mereka, menjadi bagian penting dari jadwal-jadwal dan rutinitas mereka.
    Banyak orangtua memukul anak mereka untuk persoalan remeh dan sepele yang tidak bisa dibandingkan dengan kedudukan shalat. Siapa yang mengamati keadaan jamaah shalat subuh di masjid, maka kemungkinan besar mereka tidak akan menemukan sejumlah anak-anak atau remaja. Kemana ayah, di mana ibu hingga luput membangunkan anak-anak mereka untuk shalat Subuh?

    Dari Ibnu Abbas—radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata, “Aku bermalam di rumah bibiku Maimunah, dan  ketika telah masuk waktu sore, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam datang dan berkata,“Apakah anak ini (Ibnu Abbas) telah shalat?”Maka mereka berkata, “Ya.” (HR. Abu Dawud).
    Cara terbaik yang dapat dilakukan oleh seorang ayah untuk mendidik anaknya shalat adalah dengan mengajaknya shalat bersama. Berdiri di samping anaknya untuk mengajarinya, menjaganya untuk tidak gaduh dan banyak bermain.

    Mendidik anak-anak untuk shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang sangat banyak, di antaranya:

    1. Lepasnya tanggung jawab Anda di hadapan Allah Subhaana Wata’ala kelak, dan terbebas dari dosa setelah Anda membiasakan mereka untuk cinta terhadap perintah shalat.

    2. Harapan mendapatkan pahala dari membiasakan mereka mengerjakan ibadah. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka ia mendapatkan ganjaran sebagaimana apa yang telah diperoleh orang yang mengikutinya, dengan tidak mengurangi sedikit pun pahala dari orang yang mengikutinya tersebut.”(HR. Muslim).

    3. Perasaan aman bahwa anak kita berada dalam perlindungan dan naungan Allah Subhaana Wata’ala sepanjang hari itu. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barangsiapa yang shalat Shubuh berjamaah, maka ia berada dalam perlindungan Allah.”(HR. Ibnu Majah).
    Dan manfaat-manfaat lainnya yang tak dapat kita sebutkan seluruhnya di lembaran terbatas ini.

    Lalu bagaimana membiasakan hal demikian bagi anak-anak Anda?

    1. Seorang ayah harus memberikan contoh yang baik kepada anak-anaknya dalam hal penjagaan waktu-waktu shalat berjamaah. Seorang anak, tumbuh dan berkembang sesuai dengan apa yang telah dibiasakan oleh ayah dan ibunya untuknya.

    2. Tanamkan pada anak-anak Anda untuk mendahulukan perkara akhirat dari urusan-urusan duniawi dalam segala hal. Maka jangan jadikan ujian-ujian sekolah lebih penting dari shalat. Mengulangi pelajaran lebih utama dari pergi ke masjid. Bukanlah suatu kebanggaan, ketika kelak putera-puteri Anda memiliki jabatan tinggi namun mereka adalah orang-orang munafik yang meninggalkan shalat.

    3. Bersabar dalam menghadapi kesulitan-kesulitan. Allah  berfirman, artinya, “Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya.”(QS. Thaha: 132).
    Wahai, Ayah dan Ibu! Kelak Anda akan menyesal ketika terlahir dari pendidikan Anda seorang anak yang tak menghiraukan shalat, lantaran rasa sayang yang tidak pada tempatnya.  Anda mengkhawatirkan anak Anda dari rasa dingin, sehingga Anda tidak membangunkannya untuk shalat Subuh di masjid. Anda takut anak Anda tersengat panasnya sinar matahari, lalu Anda mendiamkannya dari melalaikan shalat Dhuhur dan Ashar.
    “Katakanlah! Neraka Jahannam jauh lebih panas, seandainya mereka memahami.” (QS. at-Taubah: 81).

    Wallahu Waliyyut Taufiq
     Dari berbagai sumber

  • Kenaikan Isa al-Masih, Antara Aqidah Islam dan Doktrin Kristen

    Kenaikan Isa al-Masih, Antara Aqidah Islam dan Doktrin Kristen
    (Al-Fikrah No. 12 Tahun XI / 22 jumadal Ula 1431H)

    13 Mei 2010, umat kristiani di seluruh dunia memeringati hari kenaikan Isa al Masih. Di negeri kita, peringatan tersebut dijadikan sebagai salah satu hari libur nasional.
    Dalam Islam, Isa Almasih diyakini sebagai salah seorang rasul dan bukan Tuhan. Ia diutus oleh Allah Subhaana Wata’ala kepada Bani Israil (Yahudi dan Kristen). Ia wajib diimani oleh setiap muslim dan tidak mendikotomikannya dari rasul yang lain, sebagaimana dalam firman-Nya, artinya,
    “Kami tidak membeda-bedakan seorang pun di antara para rasul-Nya.” (QS. al-Baqarah: 285).
    Ia juga diyakini telah naik atau diangkat oleh Allah Subhaana Wata’ala ke sisi-Nya. Keyakinan naiknya Almasih dalam Islam ini, ternyata jauh berbeda dengan konsep naiknya beliau dalam doktrin Kristen.
    Doktrin Kristen tentang Kenaikan Almasih
    Keyakinan naiknya Almasih ke surga atau ke sisi Allah dalam doktrin Kristen, sangat terkait dengan klaim wafatnya beliau di tiang salib. Jika orang-orang Yahudi mengklaim bahwa mereka telah berhasil membunuh dan menyalibnya atas berbagai tuduhan, maka orang-orang Kristen meyakini wafatnya di tiang tersebut semata-mata untuk menebus dosa turunan Adam ‘Alaihis Salam. Beliau diyakini wafat pada hari Jumat dan dikuburkan pada malam Sabtu, dan masih berada di dalam kuburnya hingga malam Ahad.
    Konon kabarnya, dua hari setelah ia mati disalib, yaitu pada pagi hari Ahad, ia bangkit dan keluar dari kuburnya dan akhirnya bertemu dengan para pengikutnya di daerah al-Jalil, di Palestina. Setelah empat puluh hari berada di tengah-tengah mereka—pasca penyaliban, beliau pun naik ke langit.
    Akidah Islam tentang Naiknya Almasih
    Sangat berbeda dengan keyakinan Kristen, dalam Islam beliau diyakini tidak mati disalib. Ia telah diselamatkan oleh Allah Subhaana Wata’ala dari konspirasi orang-orang yahudi. Beliau lolos dari penyaliban setelah Allah Subhaana Wata’ala menyerupakannya dengan seseorang. Pada akhirnya, orang yang serupa dengan Almasih itulah yang disalib.
    Setelah Allah Subhaana Wata’ala membantah klaim orang-orang Yahudi, “Kami telah membunuh Isa Almasih”, Allah menjelaskan peristiwa yang sebenarnya, yaitu, “Mereka tidak membunuhnya dan tidak pula menyalibnya, akan tetapi ia telah diserupakan (dengan seseorang) untuk mereka.” Lalu Allah pertegas posisi Almasih setelah selamat dari upaya pembunuhan tersebut.
    “Bahkan Allah telah mengangkatnya ke sisi-Nya, dan Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.” (Lihat QS. an-Nisa: 157-158).
    Jumhur ulama Islam memandang bahwa beliau saat itu diangkat dengan ruh dan jasadnya dalam keadaan masih hidup, dan akan terus seperti itu sampai Allah menurunkannya kembali di akhir zaman sebagai salah satu tanda semakin dekatnya hari kiamat. Keyakinan ini, didukung dengan beberapa argumen dan fakta, antara lain:
    Pertama; Allah menyebutkan peristiwa diangkatnya Almasih ke sisi Allah dalam konteks bantahan terhadap klaim orang-orang Yahudi bahwa mereka telah berhasil membunuhnya. Sekiranya ia diangkat hanya dengan ruhnya saja tanpa jasad dalam keadaan telah wafat, maka bantahan Allah terhadap mereka sama sekali tidak memiliki arti apa-apa, sebab semua orang yang telah wafat, baik secara normal maupun yang mati disalib, semuanya terangkat rohnya ke langit.
    Kedua; Allah menyinggungkan kasus diangkatnya ke sisi Allah dalam surat Ali Imran ayat: 55 dalam konteks penyebutan keistimewaan-keistimewaannya. Sekiranya ia diangkat hanya dengan ruhnya, maka hal itu bukan sesuatu yang istimewa, karena semua manusia baik nabi maupun manusia lainnya juga mengalami hal yang sama.
    Agumentasi ini diperkuat oleh fakta yang disebutkan oleh Allah dalam firmannya:   
    “Dan tidak ada seorang pun di antara Ahlul Kitab, kecuali pasti ia akan beriman kepadanya (Isa) sebelum wafatnya, dan pada hari Kiamat dia (Isa) akan menjadi saksi atas mereka.” (QS. An Nisa:159)
    Ayat ini sangat transparan menjelaskan bahwa beliau tidak akan wafat sebelum Ahlul Kitab seluruhnya beriman kepadanya, padahal sejarah—baik klasik maupun kontemporer—telah mencatat bahwa tidak semua mereka beriman kepadanya, bahkan mayoritas mengingkarinya. Secara faktual, Ahlul Kitab yang beriman kepada Isa Almasih saat berdakwah di tengah mereka sangat sedikit, sebagian ahli sejarah menyebutkan hanya sebelas atau dua orang saja, yaitu; mereka yang dikenal dengan istilah kaum hawariyyiin. Sementara ayat tersebut telah menegaskan bahwa ia tidak akan wafat sebelum semua Ahlul Kitab beriman kepadanya. Fakta ini menunjukkan bahwa tugas Almasih belum sempurna, tetapi kelak ia akan menyempurnakannya sebelum ia wafat.
    Fakta lain yang mendukung bahwa beliau belum wafat, dan hanya diangkat oleh Allah adalah bahwa beliau akan berkomunikasi dengan umat manusia saat usianya telah senja, Allah berfirman, artinya, “Dan dia berbicara dengan manusia (sewaktu) dalam buaian dan saat usia senja, dan dia termasuk di antara orang-orang shaleh.” (QS. Ali Imran: 46).
    Sebenarnya, kemampuan seseorang berkomunikasi pada usia senja, yang dalam bahasa Arab diistilahkan dengan fase kahl atau kuhulah, yaitu umur yang telah lewat empat puluh tahun ke atas, bukanlah sesuatu yang istimewa, tapi mengapa Allah menyebutkannya dalam konteks keistimewaan dan memaralelkannya dengan kemampuannya berbicara saat masih bayi? Hal tersebut dapat terjawab dengan memahami fakta perjalanan hidupnya, yaitu; beliau diangkat oleh Allah ke sisi-Nya saat usianya baru berkisar 33 tahun. Dan pada saat kembali ke permukaan bumi ini di akhir zaman, ia akan hidup selama 40 tahun, maka apabila usia 33 tahun dikalkulasi dengan 40 tahun, hasilnya menjadi 73 tahun, yaitu usia yang benar-benar tepat dikatakan sebagai fase alkahl atau alkuhulah. Dengan demikian, ayat tersebut mengindikasikan bahwa ia akan melanjutkan perjalanan hidupnya di atas muka bumi ini sebelum akhirnya beliau menemui ajalnya.
    Turunnya Isa Almasih ke permukaan bumi
    Perjalanan hidup Isa Almasih belum berakhir dengan diangkatnya ke sisi Allah, tapi masih akan berlanjut dengan turunnya kembali di akhir zaman ke permukaan bumi ini untuk menunaikan tugas mulia yang belum sempat ditunaikannya atau belum sempurna pada priode kehidupannya yang lalu. Kedatangannya nanti di akhir zaman menjadi salah satu tanda dekatnya hari kiamat, sebagaimana dalam firman Allah Subhaana Wata’ala, artinya,   
         “Dan sesungguhnya dia (Isa) benar-benar menjadi pertanda akan datangnya hari kiamat, karena itu maka janganlah engkau ragu tentang hari kiamat tersebut.” (QS.az Zukhruf : 61)
    Turunnya kembali Isa putra Maryam juga ditegaskan oleh Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam beberapa sabdanya, antara lain,
    “Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh sudah dekat turunnya putra Maryam sebagai pemimpin yang adil. Ia akan menghancurkan salib, membunuh babi dan mengapus jizyah (pajak).” (Muttafaqun alaihi)
    Kesimpulan:
           Meskipun doktrin orang-orang Kristen juga meyakini kenaikan Isa Almasih ‘Alaihis Salam, tapi keyakinan tersebut sangat berbeda dengan akidah islamiyah. Dalam Islam, beliau diyakini sebagai sosok hamba yang dijadikan rasul kepada Bani Israil, lalu diangkat oleh Allah Subhaana Wata’ala ke sini-Nya dalam keadaan hidup setelah orang-orang Yahudi berusaha untuk membunuh dan menyalibnya. Ia masih hidup dan tidak akan wafat kecuali setelah ia turun kembali ke permukaan bumi ini di akhir zaman. Pada saat itu, semua Ahlul Kitab pasti beriman kepadanya.
    Abu Yahya Shalahuddin Guntung, Lc.
    (Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Malik Su’ud, Riyadh-KSA)
    Referensi Utama:
    -Asyraatus Saa’ah, Dr. Yusuf bin Abdullah bin Yusuf al-Wabil.
    -Az-Zatul Ilahiyah bainal Islam wan Nashraniyah, Dr. Abdus Syakur bin Muhammad Aman al-‘Arusiy.
    -Dirasat fil adyaan, al-Yahudiyah wan Nashraniyah, Dr. Su’ud bin Abdul Aziz al-Khalaf.

  • Ketika Kuburan Diagungkan

    Ketika Kuburan Diagungkan
    (Al-Fikrah No. 11 Tahun XI / 08 Jumadl Ula 1431H)
    Kuburan-kuburan yang dianggap keramat saat ini telah menjadi salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi. Mereka datang dengan berbagai hajat dan tujuan, umumnya mencari berkah dan berdoa kepada penghuni kuburan tersebut.
    Bentuk-bentuk pengagungan kepada kuburan
    a. Membuat bangunan di atasnya
    Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang umatnya untuk membuat bangunan di atas kuburan. Bahkan Rasulullah Sallallahu ‘Alaih Wasallam memerintahkan untuk meratakannya. Dalam riwayat al-Imam Muslim—rahimahullah—dari Abu Hayyaj al-Asadi—rahimahullah, ia berkata, “Ali bin Abu Thalib Radiallahu ‘Anhu berkata kepadaku,
     أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ 
    “Maukah engkau aku utus kepada sesuatu yang Rasulullah telah mengutusku padanya? Jangan Kamu biarkan patung kecuali kamu hancurkan, dan kuburan yang menonjol lebih tinggi melainkan kamu ratakan.”
    b. Berdoa kepada Penghuni Kubur
    Doa adalah ibadah, sebagaimana telah dijelaskan oleh Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabda beliau, dari shahabat Abu Abdullah an-Nu’man bin Basyir Radiallahu ‘Anhu,
     الدُّعاَءُ هُوَ الْعِباَدَةُ 
    “Doa adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi)
    Karena doa adalah ibadah, maka harus memenuhi dua persyaratan:
    Pertama: Mempersembahkan doa tersebut hanya bagi Allah Subhaana Wata’ala.
    Kedua: Sesuai dengan tuntunan Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
    Apakah berdoa di kuburan telah memenuhi kedua syarat itu? Untuk menjawab pertanyaan ini kita harus mengetahui bentuk-bentuk doa di kuburan.
    Berdoa Kepada Allah Subhaana Wata’ala di Kuburan
    Berdoa kepada Allah Subhaana Wata’ala di kuburan merupakan perbuatan yang banyak dilakukan oleh para pengagung kuburan. Hal ini mereka lakukan disertai keyakinan tertentu, seperti bahwa tempat tersebut memiliki berkah, terlebih jika itu adalah kuburan para nabi dan wali. Dan berkeyakinan akan mendatangkan kekhusyukan dan lebih cepat untuk dikabulkan. Kepercayaan-kepercayaan seperti ini telah mengundang banyak kaum muslimin untuk berdoa di sisi kuburan. Tentu, perbuatan ini adalah bid’ah karena mengkhususkan tempat peribadatan yang tidak pernah ditentukan oleh syariat. Begitu juga para shahabat Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, tidak pernah melakukan hal demikian di sisi kubur imam para nabi dan rasul, yaitu kuburan Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak ada perintah dari kami maka amalan itu tertolak.”              (HR. Muslim)
    Allah Subhaana Wata’ala berfirman:
    “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian dan telah Aku cukupkan atas kalian nikmat-Ku, dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kalian.” (QS. al Maidah: 3).
    Al-Imam Malik—rahimahullah—menyatakan, “Barangsiapa yang mengada-ada di dalam Islam sebuah kebid’ahan dan dia menganggap hal itu sebagai sebuah kebaikan maka sungguh dia telah menuduh bahwa Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam telah berkhianat dalam menyampaikan risalah. Karena Allah Subhaana Wata’ala mengatakan, “Pada hari ini telah Aku sempurnakan bagi kalian agama kalian,” maka segala sesuatu yang di masa Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bukan bagian dari agama, maka pada Wathari ini juga bukan sebagai agama.”
    Berbeda dengan berdoa untuk orang yang meninggal, maka perbuatan ini ada tuntunannya dari Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam.
    Berdoa Kepada Allah Subhaana Wata’ala  dengan Perantara Penghuni Kuburan
    Hal ini dinamakan tawassul. Tawassul adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan segala apa yang dicintai dan diridhai-Nya. Para ulama telah membagi tawassul dalam dua bentuk dan kedua bentuk tersebut memiliki bagian-bagian yang banyak.
    Pertama: Tawassul yang disyariatkan.
    Kedua: Tawassul yang tidak disyariatkan.
    Tawassul yang disyariatkan jelas nash-nash di dalam Al-Quran seperti firman Allah Subhaana Wata’ala, artinya,
    “Hai orang-orang yang beriman bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya dan berjihadlah pada jalan-Nya supaya kamu mendapatkan keberuntungan.” (QS. al-Maidah: 35).
    Lalu bertawassul dengan orang yang meninggal termasuk dalam bagian yang mana?
    Untuk menjawab pertanyaan ini harus ditinjau dari beberapa sisi.
    Pertama: Segala akibat ada sebabnya. Yang menciptakan dan menentukan sebab akibat adalah Allah Subhaana Wata’ala. Menjadikan suatu sebab yang tidak dijadikan sebab oleh Allah Subhaana Wata’ala di dalam syariat termasuk syirik kecil. Menjadikan orang yang sudah meninggal sebagai sebab dan perantara yang akan menyampaikan kepada Allah Subhaana Wata’ala termasuk di dalam bab ini. Berdasarkan sisi ini berarti perbuatan tawassul dengan orang yang telah mati termasuk dari syirik kecil.
    Kedua: Jika perbuatan ini benar, niscaya tidak akan diabaikan oleh para shahabat Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada kuburan imam para rasul yaitu Rasulullah Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam. Mereka tentu akan berlomba-lomba untuk melakukannya, dan tentu akan teriwayatkan dari mereka setelah itu. Berdasarkan sisi ini, jelas bahwa perbuatan ini diada-adakan dalam agama, termasuk perkara baru dan merupakan satu kebid’ahan.
    Berdoa Kepada Penghuni Kuburan
    Perbuatan ini termasuk dari syirik besar kepada Allah  dan pelakunya mendapat ancaman yang pedih dari Allah Subhaana Wata’ala. Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,
    “Dan bahwa masjid-masjid itu milik Allah maka janganlah kalian berdoa kepada seorang pun bersama Allah.”
    Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di—rahimahullah—berkata ketika menerangkan ayat ini, “Tidak doa ibadah atau pun doa masalah, karena masjid-masjid yang merupakan tempat yang paling mulia untuk beribadah harus dibangun di atas keikhlasan kepada Allah Subhaana Wata’ala. Ketundukan kepada keagungan-Nya dan tenteram dengan kemuliaan-Nya.”
    Di antara ancaman-ancaman yang pedih itu ialah firman Allah Subhaana Wata’ala,
    “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. an-Nisa: 48).
    “Dan jika mereka menyekutukan Allah niscaya akan terlepas dari mereka apa-apa yang mereka telah kerjakan.” (QS. al-An’am: 88).
    Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,“Barangsiapa berjumpa dengan Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun, dia akan masuk ke dalam surga, dan barangsiapa berjumpa dengan-Nya dalam keadaan menyekutukan Allah, dia masuk ke dalam neraka.” (HR. Muslim)
    c. Ziarah Kubur
    Apakah ziarah kubur dianjurkan secara mutlak atau dilarang secara mutlak?
    Jawabnya: Hukum ziarah kubur dibagi oleh para ulama menjadi tiga bentuk:
    1. Ziarah yang disyariatkan
    Ziarah yang disyariatkan oleh Islam dan terpenuhi tiga syarat padanya:
    Pertama: Tidak mengadakan safar untuk berziarah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Jangan kalian bepergian kecuali kepada tiga masjid: masjidku ini Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Aqsha.” (HR. Bukhari dan Muslim)
    Kedua: Tidak mengucapkan kalimat-kalimat batil. Ini berdasarkan sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Dulu kami telah melarang kalian menziarahi kubur. Barangsiapa ingin menziarahi kubur lakukanlah dan jangan mengucapkan hajran.” (HR. Ahmad)
    Al Hajr adalah ucapan keji.
    Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Al-Wushabi mengatakan, “Lihatlah—semoga Allah merahmatimu—bagaimana Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam melarang dari kalimat-kalimat yang keji dan batil ketika berziarah ke kuburan. Lalu apakah ada ucapan yang lebih besar kekejian dan kebatilannya daripada menyeru kepada orang-orang yang telah mati dan meminta tolong dibebaskan dari malapetaka kepada selain Allah?”
    Ketiga: Tidak dikhususkan dengan waktu-waktu tertentu karena tidak ada dalil pengkhususan yang demikian itu.

    2. Ziarah Bid’ah
    Ziarah yang tidak ada salah satu dari syarat-syarat di atas.
    3. Ziarah Syirik
    Ziarah yang menjatuhkan pelakunya ke dalam kesyirikan, seperti berdoa kepada penghuni kubur, menyembelih, bernadzar, dan meminta pertolongan dan perlindungan, dan sebagainya.
    Dari pembagian ketiga jenis ini bisa kita ukur dan nilai, termasuk kategori mana ziarah yang dilakukan mayoritas muslimin di makam-makam terkenal di seluruh pelosok tanah air ini.
    Ziarah ini telah menjadi rutinitas kalangan tertentu meski dengan hajat yang berbeda. Sehingga tidak ada satu kuburan pun yang terkenal dan memiliki nilai sejarah dalam kehidupan nenek moyang kecuali tiap waktu dibanjiri oleh para peziarah. Seakan-akan ia telah menjadi Baitullah Al-Haram di tanah suci Makkah.
    Ini adalah sebagian kecil dari bentuk pengagungan terhadap kuburan. Semoga Allah Subhaana Wata’ala memelihara kita dari penyembahan kepada selain-Nya.

    Wallahu Waliyyut Taufiq

    Bahan bacaan: Majalah Asy-Syari’ah edisi 07.

  • Waspada Do’a Orang Terdzalimi

    Waspada Do’a Orang Terdzalimi
    (Al-Fikrah No. 10 Tahun XI / 01 Jumadal Awwal 1431H)

    Ketika Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam hendak mengutus salah seorang sahabatnya, Mu’adz bin Jabal Radiallahu Anhu ke Yaman, beliau menitipkan beberapa pesan, di antaranya adalah,

    “Beritahukanlah mereka bahwa Allah mewajibkan bagi mereka zakat yang diambil dari kalangan orang mampu dari mereka dan dibagikan kepada kalangan yang faqir dari mereka. Jika mereka menaati kamu dalam hal itu, maka janganlah kamu mengambil harta-harta pilihan mereka. Dan takutlah terhadap doa orang yang terzalimi, karena antara dia dan Allah tidak ada hijab (pembatas yang menghalangi)nya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

    Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam mengingatkan kita akan bahaya doa orang yang teraniya,  agar kita tidak berlaku aniaya kepada orang lain, karena  doa mereka tidak terhijab dan akan dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala. Sekalipun mereka adalah para pelaku dosa besar, yang dibesarkan dari makanan-makanan haram. Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dikatakan, walaupun orang yang teraniaya itu adalah seorang kafir.

    Kezaliman telah diharamkan oleh Allah Subhaana Wata’ala atas seluruh umat manusia. Apa pun agamanya. Allah Subhaana Wata’ala tidak meridhai tindakan zalim kepada orang-orang non muslim, sebagaimana Allah tidak ridha seorang muslim dizalimi.

    Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya Allah tidak berbuat zalim kepada manusia sedikitpun.” (QS. Yunus: 44).
     Maknanya mencakup seluruh manusia, tak terkecuali.

    Adapun firman Allah Subhaana Wata’ala, yang artinya, “Dan doa orang-orang kafir itu, hanyalah sia-sia belaka.” (QS. Ar-Ra’d: 14). Berkaitan dengan permohonan mereka untuk dibebaskan dari api neraka di akhirat kelak. Adapun doa mereka untuk meminta pertolongan atau pembalasan dari orang-orang yang menganiaya mereka di dunia, tidak dinafikan oleh ayat tersebut.

    Jika doa orang kafir yang teraniaya pun mustajab, maka apatah lagi jika yang terzalimi itu adalah seorang muslim yang taat?

    Terkadang, dengan niat yang mulia, untuk meninggikan agama Allah Subhaana Wata’ala, orang-orang yang bersemangat memperjuangkan Islam menggunakan cara-cara yang justru menimbulkan banyak pihak tak bersalah menjadi korban, harta maupun nyawa. Maka, hendaknya mereka takut akan doa-doa orang yang mereka zalimi. Karena doa mereka akan dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala, cepat atau lambat.

    Bentuk-bentuk Kezaliman

    1. Mengambil harta orang lain tanpa hak

    Bayangkan, membayar zakat adalah rukun Islam ketiga, setiap muslim tentu wajib untuk menunaikannya. Namun demikian, petugas zakat yang mengambil harta zakat dari harta-harta pilihan, tetap dianggap sebagai bentuk kezaliman. Maka bagaimana lagi dengan mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak halal?
    Di antara bentuk kezaliman yang berkaitan dengan harta benda adalah:

    2. Tidak membayar utang

    Selalu menunda pembayaran utang, meskipun Allah telah menganugerahinya harta yang cukup untuk melunasi utangnya adalah salah satu bentuk kezaliman. Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Penundaan seorang yang mampu adalah kezaliman.” (HR. Jama’ah).

    Dalam sebuah hadits, dari Qatadah al Harits bin Rabi’ Radiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam berdiri di tengah-tengah para sahabat. Beliau menyebutkan bahwa jihad fi sabilillah dan beriman kepada Allah adalah amalan yang paling utama.  Maka seorang laki-laki berdiri lalu berkata, “Wahai, Rasulullah! Bagaimana pendapat Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah diampuni seluruh dosa-dosaku? Maka Rasulullah  menjawab, “Iya, jika kamu terbunuh di jalan Allah, sedangkan kamu bersabar dan mengharap pahala-Nya, maju dan tidak mundur (lari).” Namun sejenak kemudian, Rasulullah Sallalallahu ‘Alaihi Wasallam bertanya, “Tadi apa yang kamu katakan?” Maka orang tersebut kembali berkata,
    “Bagaimana pendapat Anda, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah diampuni seluruh dosa-dosaku?” Maka beliau bersabda lagi, “Iya, jika kamu terbunuh di jalan Allah, sedangkan kamu bersabar dan mengharap pahala-Nya, maju dan tidak mundur (lari), kecuali hutang, karena Jibril mengatakan yang demikian itu kepadaku.” (HR. Muslim).
    3. Merampas tanah orang

    Yaitu dengan mengubah batas atau mengambil sejengkal tanah orang lain serta melanggar apa yang menjadi haknya. Dari Aisyah—radhiyallahu ‘anha—berkata, Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barang siapa berbuat zalim dengan mengambil sejengkal tanah (orang lain), maka akan dipikulkan kepadanya tujuh lapis bumi.” (Muttafaqun ‘alaihi).

    4. Sumpah palsu untuk merampas hak orang

    Dari Umamah Iyas bin Tsa’labah al Haritsi Radiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Sallallah ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barangsiapa mengambil hak seorang Muslim dengan sumpahnya, maka Allah telah mewajibkan untuknya neraka dan mengharamkan atasnya surga.” Maka seseorang bertanya, “Bagaimana jika yang diambil itu sesuatu yang ringan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Walaupun hanya sepotong kayu siwak.” (HR. Muslim).

    5. Mencuri atau korupsi

    Jika orang berhutang, yang mendapatkan harta pinjaman dari pemiliknya atas keridhaannya, masih dianggap zalim ketika menunda-nunda pembayarannya, maka bagaimana dengan orang yang mengambil harta orang lain tanpa keridhaan pemiliknya?

    Para maling, selain terancam oleh doa orang-orang yang kehilangan hartanya, juga berhak mendapatkan sanksi potong tangan, sebagaimana sabda Nabi Sallallahu ‘Alaihi Wasallam,
    “Tangan pencuri tidak dipotong hingga ia mencuri (harta) senilai seperempat dinar atau lebih.” (HR. Muslim).
    Artinya, barang curian  bernilai di atas seperempat dinar, maka tangan pencurinya harus dipotong.

    Para koruptor adalah maling yang paling berhak mendapatkan doa dari seluruh rakyat yang terzalimi. Di samping ancaman dari Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam dalam sabda beliau, yang diriwayatkan oleh ‘Adi bin Amirah Al Kindi Radiallahu ‘Anhu, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa dari kalian yang aku angkat atas suatu jabatan, kemudian dia menyembunyikan dari kami (meskipun) sebuah jarum, atau sesuatu yang lebih kecil dari itu, maka itu adalah ghulul (pencurian) yang pada hari kiamat akan ia bawa.” ‘Adi bin ‘Amirah berkata, “Kemudian seorang laki-laki hitam dari Anshar—sepertinya saya pernah melihatnya—berdiri sambil berkata, “Wahai, Rasulullah! Kalau begitu, saya akan tarik kembali tugas yang pernah Anda bebankan kepada saya!” (يَا رَسُولَ اللَّهِ اقْبَلْ عَنِّي عَمَلَك-betulmi terjemahannya Ust?) Beliau balik bertanya, “Ada apa denganmu?” Dia menjawab, “Saya telah mendengar bahwa Anda pernah bersabda seperti ini dan seperti ini.” Beliau bersabda, “Sekarang aku sampaikan, barangsiapa dari kalian yang aku tugasi atas suatu pekerjaan, hendaklah ia datang baik dengan sedikit atau banyaknya. Apa yang memang diberikan untuknya ia boleh mengambilnya, dan apa yang memang dilarang untuknya, maka ia harus dapat menahan diri (dari mengambilnya).” (HR. Muslim).

    Dan masih banyak bentuk–bentuk kezaliman yang lain, seperti menipu dan sumpah palsu dalam jual beli, mengurangi timbangan dan takaran, menuduh orang berbuat zina dan menyebarkannya, mencela dan memaki sesama muslim, dll.

    Umat Islam yang Terzalimi

    Hampir di seluruh belahan dunia saat ini, umat Islam mengalami penindasan. Di Palestina, Checnya, Cina (muslim Uighur), Afghanistan, Pakistan, Thailand (Pattani), Pilipina (Moro), Iraq dan di negara-negara lainnya, darah umat Islam ditumpahkan tanpa harga.

    Di belahan bumi lain, umat Islam termarginalkan. Hak-hak dan kebebasan mereka diabaikan. Ada larangan terhadap cadar dan jilbab. Di sana tak ada ijin mendirikan masjid. Tak jarang mereka menerima tindak kekerasan, hanya karena mereka muslim.

    Lalu mana jawaban atas doa-doa mereka yang terzalimi? Bukankah doa mereka mustajab?
    Dulu, di Makkah, di masa awal dakwah Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau  sering dianiaya oleh orang-orang musyrik Quraisy. Di antaranya, ketika Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam sedang bersujud di Ka’bah, lalu sekelompok orang-orang Quraisy yang diwakili oleh ‘Uqbah bin Abi Mu’ith meletakkan …. onta di punggung beliau. Maka Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam mendoakan kebinasaan bagi mereka bertujuh. Tiga belas tahun kemudian, barulah doa Rasulullah  dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala pada peristiwa perang Badr dengan terbunuhnya ketujuh orang tersebut.

    Maka seorang muslim, tidak boleh merasa lelah dan jenuh dalam berdoa untuk meminta pertolongan kepada Allah Subhaana Wata’ala, dan mengharapkan kehancuran musuh-musuh Allah Subhaana Wata’ala. Karena cepat atau lambat, doa-doa itu akan dikabulkan oleh Allah Subhaana Wata’ala.

    Wallahu ‘alam

  • Nilai Nyawa Seorang Muslim

    Nilai Nyawa Seorang Muslim
    (Al-fikrah No. 8 Tahun XI / 03 Rabi’uts Tasani 1431H)

    Allah Subhaana Wataala adalah satu-satunya Zat yang memiliki hak atas kehidupan dan kematian seseorang. Dialah yang menciptakan kehidupan dan kematian. Dia menghidupkan segala sesuatu dan mematikan sesuai dengan hikmah dan kehendak-Nya. Maka nyawa dan kehidupan manusia ini adalah menjadi hak prerogatif Allah. Tak seorang pun berhak menghilangkan nyawa orang lain (membunuhnya), kecuali berdasarkan hak yang telah Allah tetapkan. Bahkan, menghilangkan nyawa diri sendiri (bunuh diri) pun diharamkan dalam Islam.
    Namun, karena ketidakpahaman sebagian umat Islam akan masalah tersebut, maka begitu mudahnya mereka menghilangkan nyawa orang lain, bahkan terkadang dengan cara yang keji, seperti disiksa lebih dahulu, dibakar, dan lain-lain.
    Karena itu, sangat perlu untuk menumbuhkan kesadaran akan besarnya hak hidup orang lain. Sebab jika kesadaran akan hal ini tidak segera ditumbuhkan, maka dapat dibayangkan, kehidupan di masa mendatang akan semakin kacau dan tidak karuan. Nyawa manusia akan dianggap sebagai lalat atau nyamuk yang bisa dilenyapkan kapan saja, oleh siapa saja jika mau dan mampu. Maraknya pembunuhan yang merupakan pertanda dekatnya kiamat, akan segera menjadi sebuah kenyataan, na’udzubillah min dzalik.
    Haramnya Darah Seorang Muslim
    Tentang haramnya darah seorang muslim, harta dan kehormatannya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam telah menegaskan di dalam khutbah beliau pada Hari Arafah, beliau bersabda, “Sesungguhnya darah, harta dan kehormatan kalian adalah haram atas kalian semua, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di negeri kalian ini dan pada bulan kalian ini.” (Muttafaq ‘alaih).
    Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya, “Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan suatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-An’am:151)
    “Dan orang-orang yang tidak menyembah ilah yang lain beserta Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barangsiapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya). (Yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina. (QS. al-Furqan: 68-70).
    Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang membinasakan! Kemudian ditanyakan, “Wahai Rasulullah, apakah tujuh perkara tersebut?” Maka beliau menyebutkan di antaranya adalah, “Menyekutukan Allah, sihir dan membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan cara yang hak.” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Karena besarnya penghargaan Islam kepada nyawa seorang muslim, maka Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam memberikan predikat fasik bagi yang mencaci seorang muslim dan kufur bagi orang yang membunuhnya. Beliau Shallalahu ‘Alaihi Wasallam menyatakan,
    “Mencaci maki seorang muslim adalah kefasikan, sedangkan membunuhnya adalah kekufuran.” (Muttafaq ‘alaih).
    Di dalam riwayat lain disebutkan, seorang mukmin ketika telah berani menumpahkan darah haram, maka ia akan terlempar keluar dari garis perlindungan agama (Islam), dalam arti kebebasan hidupnya akan diambil oleh Islam sebagaimana dia telah merenggut kebebasan hidup saudaranya. Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Seorang mukmin masih senantiasa dalam keluasan agamanya selagi tidak menumpahkan darah yang haram.” (HR. Bukhari).
    Ini merupakan isyarat yang sangat tegas, bahwa sesama muslim dilarang keras saling bunuh, saling serang dan bertikai satu dengan lainnya. Jika terjadi perseteruan antara dua orang mukmin, maka Allah memerintahkan mukmin yang lain supaya mendamaikan di antara keduanya. Jika dua orang mukmin saling menyerang dan bunuh, lalu ada salah satunya yang meninggal, maka Rasulullah  mengatakan, bahwa kedua-duanya masuk neraka. Diriwayatkan dari Abu Bakrah Rhadiallahu ‘Anhu dia berkata, Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Jika dua orang mukmin berkelahi dengan pedangnya, maka yang membunuh dan yang terbunuh masuk neraka. Aku (Abu Bakrah) bertanya, “Wahai Rasulullah, kalau orang yang membunuh sudah jelas, maka bagaimana halnya dengan yang terbunuh?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya dia juga berkeinginan untuk membunuh lawannya itu.” (Muttafaq ‘alaih).
    Ibnu Umar berkata, “Sesungguhnya merupakan salah satu posisi tersulit yang tidak ada lagi jalan keluar bagi orang yang terjerumus di sana yaitu menumpahkan darah haram bukan dengan cara yang halal.” (Diriwayatkan oleh Bukhari).
    Ancaman dan Sanksi Membunuh
    Allah Subhaana Wata’ala memberikan ancaman yang sangat keras dalam perkara darah. Allah Subhaana Waa’ala telah menetapkan kemurkaan dan laknat bagi seorang pembunuh baik di dunia maupun akhirat. Allah  berfirman, artinya,
    “Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah Jahannam, kekallah ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisaa’: 93).
    Adapun sanksi di dunia yang dikenakan kepada seorang pembunuh, maka Allah menetapkan qishash, yakni dibunuh juga (hukum mati). Ini merupakan hukuman yang sangat adil bagi pembunuhan yang disengaja atau direncanakan. Qishash juga akan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, akan membersihkan masyarakat dari keburukan dan tindak kriminal pembunuhan.
    Dengan ditegakkannya qishash, maka orang tidak akan dengan mudah mengayunkan senjata membunuh orang lain, karena nyawanya kelak akan menjadi taruhannya. Allah Subhaana Wata’ala berfirman, artinya,
    “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita.” (QS. al-Baqarah: 178).
    Dalam kelanjutan ayat di atas Allah menegaskan, yang artinya,
    “Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa.” (QS. al-Baqarah: 179).
    Namun demikian, pelaksanaan hukuman-nya pun harus dengan cara yang baik, tidak boleh berlebihan atau melampaui batas, sebagaimana difirmankan Allah Subhaana Wata’ala, “Dan barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. al-Israa’: 33).
    Kapan Darah Seseorang Dihalalkan
    Uraian di atas memberikan gambaran kepada kita betapa hebat dan ketatnya syariat Islam menjaga darah atau nyawa seseorang. Dengan ditetapkannya qishash, maka kelangsungan hidup manusia akan terjamin. Bukan lantaran disebabkan oleh tangan orang yang tidak berhak atasnya.
    Namun demikian, di dalam Islam ada kondisi-kondisi tertentu yang menyebabkan darah seseorang yang tadinya haram menjadi halal dan boleh untuk ditumpahkan. Itu pun semata-mata karena alasan syar’i yang sangat mulia, di dalamnya ada faedah dan hikmah yang sangat besar. Ada tiga hal yang menjadikan halalnya darah seorang muslim, sebagaimana terangkum di dalam sabda Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wasallam berikut ini, “Tidaklah halal darah seorang muslim, kecuali dengan salah satu dari tiga perkara; (yaitu) jiwa dengan jiwa, orang yang sudah menikah yang berzina, dan orang yang keluar dari agamanya (Islam) memisahkan diri dari al-jamaah (kaum muslimin).” (Muttafaq ‘alaih).
    Tiga hal inilah yang menjadikan halalnya darah seseorang. Itupun yang berhak melaksanakan hukuman tersebut adalah waliyul amri (pemerintah Islam).
    Maka tidak dibolehkan membunuh atau menghukum mati seorang pencuri seperti yang sering terjadi belakangan ini. Tindakan ini jelas-jelas merupakan perbuatan melanggar hukum dan norma di dalam Islam. Perkara darah adalah perkara yang besar. Rasulullah  telah memberitahukan kepada kita, bahwa kasus/urusan yang pertama kali akan diputuskan nanti di Hari Kiamat adalah urusan darah. Beliau bersabda,
    “Perkara yang pertama kali akan diputuskan di antara manusia pada Hari Kiamat adalah masalah darah.” (HR Muslim)
    Penjagaan Islam Terhadap Jiwa Manusia
    Demi menjaga darah dan jiwa manusia, Islam telah menetapkan aturan-aturan yang begitu indah dan luhur. Menerapkannya merupakan tindakan preventif dan antisipasif atas terjadinya hal-hal yang tak diinginkan yang berkaitan dengan jiwa atau darah sesama muslim. Di antaranya adalah Islam melarang seseorang membawa senjata di tempat umum dalam keadaan terbuka/ terhunus. Sabda Nabi Shallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barang siapa yang melewati suatu tempat di masjid kita atau pasar kita, sedangkan ia membawa panah, maka hendaklah ia menyimpannya atau memegang bagian mata panahnya dengan telapak tangan, agar jangan sampai sedikit pun mengenai salah seorang dari kaum muslimin.” (Muttafaq ‘alaih).
    Selain itu, Islam melarang seseorang untuk berisyarat atau mengacungkan senjata dan sejenisnya kepada sesama muslim, bahkan pelakunya akan mendapatkan laknat dari malaikat. Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rhadiallahu ‘Anhu, Rasulullah Shallalahu ‘Alaihi Wasallam bersabda,
    “Barang siapa berisyarat kepada saudaranya dengan (mengacungkan) besi, maka malaikat melaknatnya, meskipun dia adalah saudaranya seayah atau seibu.” (HR Muslim).
    Islam juga melarang saling ejek, mencela, memberikan julukan yang jelek, su’udzan (berburuk sangka), tajassus (memata-matai untuk mencari aib) dan ghibah (menggunjing). Karena itu semua terkadang menjadi pemicu terjadinya permusuhan dan yang tak jarang berakhir dengan pertumpahan darah.
    Kita memohon kepada Allah Subhaana Wat’ala agar menjaga kita dan seluruh kaum muslimin dari segala fitnah, permusuhan dan pertikaian.
    Wallahul Musta’an wailaihi at Tuklaan
    Dari berbagai sumber

  • Penerimaan CAMABA 2010

    Ma’had ‘Aly Al-Wahdah Makassar Menerima Mahasiswa Baru Semester Ganjil T.A. 1431-1432H/2010-2011M
    Program Studi Fiqh dan Ushul Fiqh (Setara S1)
    dan Program Persiapan Bahasa(SETARA D-2)

    Keunggulan dan Fasilitas Belajar
     Tersedia kelas khusus Al-Madinah International University (MEDIU).
     Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar utama perkuliahan.
     Dosen-dosen alumnus beberapa universitas di Timur Tengah.
     Beasiswa bagi mahasiswa berprestasi.
     Peluang lanjut studi ke Timur Tengah.
     Laboratorium komputer dengan akses internet gratis (bagi mahasiswa yang merangkap kuliah di MEDIU)
     Asrama tanpa iuran bulanan. (Asrama putri terpisah dari kampus)