Blog

  • Islam dan Toleransi

       Toleransi antar umat beragama merupakan sebuah slogan yang indah. Toleransi memuat pesan-pesan berharga yang diinginkan umat manusia yaitu saling memahami, saling toleran, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan sebagainya.
    Islam adalah agama toleran. Karena itu, Islam tidak memaksakan urusan memilih agama kepada umat manusia. Firman Allah l, artinya, “Tiada paksaan untuk masuk ke dalam agama (Islam). Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah: 256).
    Dalam jihad, Islam menawarkan tiga pilihan: Islam, membayar jizyah, atau perang. Ini juga merupakan bukti bahwa Islam tidak memaksa mereka untuk masuk Islam. Bahkan jika mereka memilih perang sekali pun, lalu menyerah dan memohon perlindungan, maka Islam memerintahkan untuk melindungi mereka. Dan yang luar biasa adalah perintah dari Allah funtuk mengantar mereka sampai ke tempat yang aman.
    “Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui.”(QS. At-Taubah: 6).
    Bahkan sebagai wujud keindahan Islam yang sangat toleran terhadap agama lain, Islam melarang umatnya melanggar hak-hak non muslim, bahkan Islam menganjurkan umatnya berbuat baik kepada mereka.
    Adakah agama yang lebih toleran dari Islam?
    SALING MENGHORMATI SESAMA
    Prinsip dasar dalam menebarkan agama yang didasari oleh kebebasan beragama ini tentu melahirkan hubungan yang baik dan kondusif antar umat beragama. Dengan demikian, keyakinan Anda bahwa agama pilihan Anda adalah agama paling sempurna dan paling benar, tidak membawa Anda untuk bersikap anarkis.
    Bahkan Islam mengajarkan kepada Anda untuk tidak mengganggu dan melanggar hak-hak orang yang berseberangan agama dengan Anda.
    “Barangsiapa membunuh orang kafir yang menjalin perjanjian damai dengan negara Islam (mu’ahad), maka ia tidak akan mencium bau surga, padahal baunya dapat dicium sejauh perjalanan empat puluh tahun perjalanan.”(HR. Bukhari).
    Bukan hanya tidak mengganggu, bahkan Islam masih jua menganjurkan Anda untuk tetap berbuat baik kepada mereka.
    “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8).
    Sejarah kehidupan Nabi `dan sahabat-sahabatnya di kota Madinah menjadi bukti nyata akan hal ini. Nabi `  mengikat tali perjanjian untuk bahu-membahu dengan Yahudi dalam mempertahankan kota Madinah, negeri mereka bersama, dari serangan musuh.
    Sahabat Abdullah bin ‘Amr cpada suatu hari menyembelih seekor kambing. Lalu ia berkata, “Apakah kalian sudah memberikan hadiah (daging sembelihan) kepada tetanggaku yang beragama Yahudi? Karena aku mendengar Rasulullah `bersabda, “Malaikat Jibril senantiasa berwasiat kepadaku tentang tetangga, sampai aku menduga beliau akan menjadikannya termasuk orang yang berhak menerima warisan.” (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzy).
    Pergaulan yang baik dan etika yang luhur bukan hanya ditunjukkan semasa mereka hidup, bahkan sepeninggal mereka pun, Islam masih menekankan pergaulan yang baik.
    Sahabat Sahl bin Qais Emengisahkan satu praktik toleransi yang dicontohkan oleh Nabi `dalam bermasyarakat dengan orang-orang yang berseberangan agama:
    “Pada suatu hari (serombongan orang membawa) jenazah melintas di depan Nabi `, maka beliau berdiri. Spontan para sahabat bertanya, “Sesungguhnya ia adalah jenazah orang Yahudi.” Beliau menjawab, “Bukankah dia juga jiwa (manusia)?”(HR. Bukhari).
    Demikianlah Islam mengajarkan toleransi dengan agama lain.
    TOLERANSI TAK BERARTI
    MENGGADAIKAN PRINSIP AGAMA
    Toleransi dianjurkan. Berbuat baik disyariatkan. Tolong menolong menjadi suatu kepastian walaupun Anda berseberangan agama dengan tetangga. Namun itu tidak berarti Islam membenarkan Anda untuk menggadaikan ideologi dan prinsip agama Anda. Islam tidak pernah mengizinkan kepada Anda untuk bersikap lunak dan dalam urusan akidah dan keimanan. Allah l berfirman, artinya, “Maka mereka menginginkan supaya engkau bersikap lunak, lalu mereka bersikap lunak pula kepadamu.” (QS. Al-Qalam: 9).
    Al-Mujahid berkata, “Mereka mendambakan jikalau engkau sedikit melunak (mendekat) kepada tuhan-tuhan mereka, dan meninggalkan sebagian dari kebenaran yang ada padamu.”
    Inilah prinsip Islam yang tidak dapat ditawar-tawar, sebagaimana yang tertuang pada firman Allah berikut, artinya,
    “Katakanlah: “Hai orang-orang yang kafir, aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah agamamu, dan untukkulah, agamaku.”(QS. Al-Kafirun: 1-6).
    Kita yakin dan beriman bahwa satu-satunya agama yang benar dan diterima di sisi Allah adalah agama Islam. Keyakinan ini tertanam kokoh dalam jiwa setiap muslim dan tak mungkin tergoyahkan oleh apa pun.
    Kebenaran Islam sebagai satu-satunya agama yang sah harus selalu kita yakini. Kebaikan perilaku dan keluhuran tutur kata bukan berarti keraguan akan kebenaran agama yang kita yakini. Persahabatan dan kerjasama juga bukan berarti keraguan akan kesalahan agama orang lain.
    “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”(QS. Ali Imran: 85).
    “Sesungguhnya agama yang diterima di sisi Allah hanyalah agama Islam.” (QS. Ali Imran: 19).
    Rasulullah `bersbda, “Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya. Tiadalah seorang pun dari umat ini, baik Yahudi maupun Nasrani, lalu ia mati, sedangkan ia belum beriman kepada agama yang aku diutus dengannya, melainkan ia menjadi penghuni neraka.” (HR. Muslim).
    Dengan demikian, bila toleransi yang diinginkan berupa hubungan yang baik, tidak saling melanggar hak dan kepemilikan, maka itu semua telah diajarkan dalam syariat. Namun bila yang dimaksud dari toleransi ialah lunturnya ideologi, iman, dan keyakinan, maka sejatinya itu bukan toleransi, tapi pelecehan harkat dan martabat.
    UCAPAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU
    Hari raya adalah masalah agama dan akidah, bukan masalah keduniaan, sebagaimana ditegaskan oleh Rasulullah rdalam sabda beliau kepada Abu Bakar tpada hari Idul Fitri, ”Setiap kaum memiliki hari raya, dan ini (Idul Fitri) adalah hari raya kita.” (HR. Bukhari dan Muslim).
    Dengan demikian, turut merayakannya berarti ikut serta dalam ritual ibadah mereka.
    Dan Rasulullah rtelah bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” (HR.  Abu Dawud, dan dinyatakan hasan shahih oleh Al-Albani).
    Imam Al-Baihaqi juga meriwayatkan dengan sanad yang baik dari Abdullah bin Amru cbeliau pernah berkata, “Barangsiapa lewat di negeri non Arab, lalu mereka sedang merayakan Hari Nairuz dan festival keagamaan mereka, lalu ia meniru mereka hingga mati, maka demikianlah ia dibangkitkan bersama mereka di Hari Kiamat nanti.” (Lihat Ahkaamu Ahlidz Dzimmah I/723-724).
    Para ulama telah memperingatkan umat Islam akan keharaman mengucapkan selamat hari Natal dan Tahun Baru. Bahkan Majelis Ulama Indonesia dalam fatwanya tertanggal 01 Jumadil Ula 1401 H/07 Maret 1981 M memutuskan pada poin kedua:
    Mengikuti upacara Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya haram.
    Agar umat tidak terjerumus ke dalam syubhat dan larangan Allah I maka kaum Muslimin dilarang mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
    Wallahul Muwaffiq
    Dari berbagai sumber
  • Sombong dan Angkuh Warisan Iblis


         Berapa banyak kaum manusia telah binasa karena keangkuhan dan kesombongan. Merasa diri lebih tinggi, lebih mulia, lebih kaya, dan seterusnya, lalu memandang sebelah mata kepada orang lain. Namun yang lebih parah dan akibatnya lebih berbahaya bagi pelakunya adalah sikap enggan dan sombong serta angkuh untuk menerima kebenaran.
    Padahal akibat kesombongan dan keangkuhan telah banyak dikisahkan dalam al-Qur’an, seperti peristiwa terusirnya Iblis dari surga karena kesombongannya. Iblis terlalu angkuh untuk sujud kepada Nabi Adam p, padahal perintah itu datangnya langsung dari Allah U.
    Demikian juga Allah Itelah menenggelamkan Qorun beserta seluruh hartanya ke dalam perut bumi, juga karena kesombongan dan keangkuhannya terhadap Allah l dan kepada sesama kaumnya.
    Senasib dengan mereka, Fir’aun, kaum ‘Aad, kaum Luth, Tsamud, dan lain sebagainya. Semuanya diazab dengan pedih karena kesombongan dan  keangkuhan mereka, memandang rendah para rasul yang diutus kepada mereka. Lebih dari itu, mereka pun telah menolak kebenaran yang disampaikan para rasul p.
    Sombong dan Angkuh, Karena Apa?
    Manusia adalah makhluk yang lemah, tak selayaknya untuk bermegah-megahan dan menyombongkan diri di hadapan Penguasa langit dan bumi. Ironisnya, fenomena dan realita yang ada justru menunjukkan banyak manusia yang lupa hakikat dan jati dirinya, sehingga membuat dia sombong dan angkuh untuk menerima kebenaran, merendahkan orang lain, serta memandang dirinya sempurna dalam segala hal.
    Rasulullah ` telah menjelaskan tentang bahaya sifat sombong dan angkuh, sebagaimana diriwayatkan dari Abdullah bin Mas’ud E, dari Nabi `, beliau bersabda,
    “Tidak masuk surga siapa saja yang di dalam hatinya ada sedikit kesombongan,kemudian seseorang berkata, “Sesungguhnya seseorang itu senang pakaiannya bagus dan sandalnya bagus.” Beliau bersabda, “Sesunguhnya Allah itu Indah dan Dia menyenangi keindahan, kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Muslim).
    Imam An-Nawawi t  berkomentar tentang hadits ini, “Hadits ini berisi larangan dari sifat sombong yaitu menyombongkan diri kepada manusia, merendahkan mereka dan menolak kebenaran.” (Syarah Shahih Muslim 2/269).
    Al-Hafizh Ibnu Rajab Al-Hambali tberkata, “Orang yang sombong adalah orang yang memandang dirinya sempurna segala-galanya, dia memandang orang lain rendah, meremehkannya dan menganggap orang lain itu tidak pantas mengerjakan suatu urusan. Dia juga sombong menerima kebenaran dari orang lain”. (Jami’ul Ulum Wal Hikam, 2/275).
    Raghib Al-Asfahani t berkata, “Sombong adalah keadaan/kondisi seseorang yang merasa bangga dengan dirinya sendiri, memandang dirinya lebih utama dari orang lain, kesombongan yang paling parah adalah sombong kepada Rabb-nya dengan cara menolak kebenaran (dari-Nya) dan angkuh untuk tunduk kepada-Nya baik berupa ketaatan maupun dalam mentauhidkan-Nya.” (Umdatul Qari`, 22/140).
    Nash-nashIlahiyyah banyak sekali mencela orang yang sombong dan angkuh, baik yang terdapat dalam al-Qur`an maupun dalam as-Sunnah.
    1. Orang Sombong Telah Mengabaikan Perintah Allah l
    Allah l berfirman, artinya,
    “Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri (angkuh).” (QS. Luqman: 18).
    Ibnu Abbas c, menjelaskan makna firman Allah l, “(Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia) dia berkata, “Janganlah kamu sombong dan merendahkan manusia, hingga kamu memalingkan wajahmu ketika mereka berbicara kepadamu.” (Tafsir At-Thobari 21/74).
    Ibnu Katsir t mengatakan tentang firman Allah U, ”Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh”, maksudnya janganlah kamu menjadi orang yang sombong, keras kepala, berbuat semena-mena. Janganlah kamu lakukan semua itu yang menyebabkan Allah murka kepadamu.” (Tafsir Ibnu Katsir 3/417).
    2. Orang Yang Sombong Menjadi Penghuni Neraka
    Allah l berfirman, artinya,
    “Katakanlah kepada mereka, “Masuklah kalian ke pintu-pintu neraka Jahannam dan kekal di dalamnya, maka itulah sejelek-jelek tempat kembali.” (QS. az-Zumar: 72).
    Rasulullah ` bersabda,
    “Tidak akan masuk surga siapa saja yang di dalam hatinya terdapat sedikit kesombongan.” (HR. Muslim).
    Dalam hadits lain Rasulullah `bersabda,
    “Maukah Aku beritakan kepada kalian tentang penghuni surga?” Para shahabat menjawab, “Tentu (wahai Rasulullah).” Lalu beliau berkata, “(Penghuni surga adalah) orang-orang yang lemah lagi direndahkan oleh orang lain, kalau dia bersumpah (berdoa) kepada Allah niscaya Allah kabulkan doanya. Maukah aku beritakan kepada kalian tentang penghuni neraka?” Para shahabat menjawab, “Tentu (wahai Rasulullah).” Lalu beliau berkata, “(Penghuni neraka adalah) orang-orang yang keras kepala, berbuat semena-mena (kasar), lagi sombong”.(HR. Bukhari & Muslim).
    3. Orang Sombong Pintu Hatinya Terkunci & Tertutup
    Sebagaimana firman Allah l, artinya,
    “Demikianah Allah mengunci mati pintu hati orang yang sombong dan sewenang-wenang” (QS. Ghafir 35).
    Imam Asy-Syaukani t berkata, “Sebagaimana Allah mengunci mati hati orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah maka demikian juga halnya Allah juga mengunci mati hati orang yang sombong lagi berbuat semena-mena, yang demikian itu karena hati merupakan sumber pangkal kesombongan, sedangkan anggota tubuh hanya tunduk dan patuh mengikuti hati”. (Fathul Qodir 4/492).
    4. Kesombongan Membawa kepada Kehinaan Dunia Akhirat
    Orang yang sombong akan mendapatkan kehinaan di dunia ini berupa kejahilan, sebagai balasan dari perbuatannya. Firman Allah l, artinya,
    “Aku akan memalingkan orang-orang yang menyombongkan dirinya di dunia ini tanpa alasan yang benar dari tanda-tanda kekuasaanku”.(QS. Al-‘Araf: 146).
    (Maksudnya) yaitu Aku (Allah) halangi mereka memahami hujah-hujjah dan dalil-dalil yang menunjukkan tentang keagungan-Ku, syari’at-Ku, hukum-hukum-Ku pada hati orang-orang yang menyombongkan diri dari taat kepada-Ku dan sombong kepada manusia tanpa alasan yang benar. Sebagaimana mereka sombong tanpa alasan yang benar, maka Allah hinakan mereka dengan kebodohan (kejahilan). (Tafsir Ibnu Katsir, 2/228).
    Kebodohan adalah sumber segala malapetaka, sehingga Allah sangat mencela orang-orang yang jahil dan orang-orang yang betah dengan kejahilannya, Allah lberfirman, artinya,
    “Sesungguhnya makhluk yang paling jelek (paling hina) di sisi Allah ialah orang-orang yang tuli dan bisu yang tidak mengerti apapun (jahil).” (QS. al-Anfal: 22).
    Maksudnya, Allah l menghinakan orang-orang yang tidak mau mendengarkan kebenaran dan tidak pula mau menuturkan yang haq, sehingga orang tersebut tidak memahami ayat-ayat-Nya lalu pada akhirnya menyebabkan dia menjadi seorang yang jahil, tidak mengerti apa-apa. Kejahilan itulah bentuk kehinaan bagi orang-orang yang sombong.
    Dan orang yang sombong di akhirat dihinakan oleh Allah ldengan memperkecil postur tubuh mereka sekecil semut. Hinaan datang kepada mereka dari segala penjuru tempat. Hal ini sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah `  dalam hadits berikut,
    “Orang-orang yang sombong akan dihimpunkan pada hari Kiamat seperti dalam bentuk semut-semut kecil dengan rupa manusia, dari segala tempat datang hinaan kepada mereka. Mereka digiring ke penjara neraka Jahannam yang disebut Bulas, di bagian atasnya api yang menyala-nyala dan mereka diberi minuman dari kotoran penghuni neraka.” (HR. Tirmizi & Ahmad, dinyatakan hasan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Misykat).
    Inilahhakikat sombong, sifat buruk yang sangat berbahaya. Lawan dari sifat ini adalah tawadhu. Maka sepantasnya, seorang Muslim menjauhkan diri dari sifat sombong dan menumbuhkan sifat tawadhu. Semoga Allah lmengisi dan memenuhi hati kita dengan sifattawadhu. Mudah menerima kebenaran, dan tidak meremehkan orang lain. Aamiin.
    Wallahu Waliyyut Taufiq
    Dari berbagai sumber.
  • Laporan Perjalanan Rihlah dan Baksos Mahasiswa STIBA di Pulau Polewali Pangkep

         Usai menghadapi Ujian Tengah Semester, lalu disusul daurah sepekan bersama Syaikh Abdullah bin Hamd az-Zaidani hafizhahullah (salah seorang murid dekat Syaikh Muhammad bin Shaleh al-Utsaimin rahimahullah) mahasiswa STIBA kembali mengadakan rihlah bersama. Rihlah kali ini diikuti oleh seluruh kelas, kecuali kelas Syariah V dan Syariah VII yang menjadi peserta Pelatihan Kewirausahaan yang juga diselenggarakan oleh STIBA bekerjasama dengan LP2M UNHAS.
          Mengingat jumlah mahasiswa yang cukup banyak, maka untuk memudahkan pengaturan akomodasi, mahasiswa dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama terdiri dari kelas I’dad Lughawi IA, IB, IC, dan Syariah III didampingi oleh Ust. Rustam Faidah rihlah ke Malino. Sementara kelompok kedua terdiri dari Kelas I’dad Lughawi II, IIIA, IIIB, dan Syariah I rihlah ke Pulau Polewai Pangkep disertai Ust. Saifullah Anshar, Ust. Siswandi Safari, dan Syahrul Qur’ani yang mewakili Bidang Kemahasiswaan. 
    Sejenak kita ikuti perjalanan rombongan mahasiswa ke Pulau Polewali.
    Jumat, 26 Muharram 1434H/10 Desember 2012M
    Pukul 14.15 Wita
          Rombongan bertolak meninggalkan kampus Ma’had ‘Aly al-Wahdah (STIBA Makassar) dengan menggunakan dua buah truk. Awan hitam yang menggelayut sepanjang langit Makassar dan Pangkep, menambah kesan sepanjang perjalanan. Menjadikan para penuntut ilmu syar’i itu tetap ceria meski harus berdesak-desakan dalam truk berbak terbuka. Sesekali truk berhenti mendadak, tak ayal beberapa ikhwah yang kuda-kudanya kurang kokoh jatuh terjungkal. Tapi, di situlah seninya!
     
    Pukul 16.30 Wita
       Rombongan tiba dengan selamat—walillahilhamd—di Kota Pangkep. Sebelum meninggalkan kota, rombongan menyempatkan diri untuk melaksanakan shalat Ashar di salah satu masjid. Tibalah saatnya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan dua buah perahu. Perjalanan beberapa kilometer menyusuri sungai yang hampir sepanjang sisinya ditumbuhi pohon-pohon bakau sangat memukau. Sebelum akhirnya kedua perahu menuju laut lepas.
     
    Pukul 19.00 Wita
          Pulau tujuan akhirnya nampak di depan mata, meski hanya terlihat seperti gundukan hitam besar. Tak terlihat banyak cahaya lampu. Maklum, listrik di pulau ini ternyata hanya mengandalkan pembangkit listrik tenaga surya.
    Sesaat setelah merapat ke dermaga, perwakilan rombongan yang terdiri dari Ust. Saifullah Anshar dan beberapa panitia bersilaturrahim ke kepala dusun setempat untuk meminta izin. Rombongan diperkenankan untuk beristirahat di masjid.
     
          Panitia dengan sigap mempersiapkan konsumsi makan malam untuk 82 orang peserta rihlah. Gerak cepat dibutuhkan mengingat tepat pukul 22.00 pemadaman total lampu di pulau yang hanya dihuni sekira 35 KK itu akan segera dilakukan.
     
    Sabtu, 27 Muharram 1434 H/11 Desember 2012 M
            Usai shalat Subuh, masih dengan kondisi masjid yang gelap gulita, Ismail Wahid, salah seorang peserta menyampaikan kultum tentang bahaya durhaka kepada kedua orang tua. Ditutup dengan pengarahan dari Ketua Panitia al-akh Khairul Tasnim dan Seksi Acara al Akh Arif Ahmadi Yusuf. Aktivitas pagi itu dilanjutkan dengan kerja bakti di sekitar masjid. 
     Menuju Dermaga
          Pulau Polewali memiliki dua buah dermaga, ke sanalah saat ini peserta rihlah bertolak. Keceriaan nampak jelas terlihat di wajah para ikhwah begitu melihat pantai dan dermaga. 
     
           Dari atas dermaga, satu per satu mereka melakukan unjuk kebolehan terjun dan salto ke permukaan laut.
     
     
          Sementara itu, beberapa ikhwah yang telah diamanahkan untuk mengajar di sebuah sekolah tingkat dasar pun tengah asyik bercengkrama dengan para murid di sekolah tersebut.
     
    Ahad, 28 Muharram 1434 H/12 Desember 2012 M
           Pagi ini, panitia akan melakukan aksi door to door ke seluruh rumah yang ada di pulau ini. Beberapa dus pakaian layak pakai, buku-buku islami, majalah, dan buletin telah dikumpulkan dan dibagi sesuai jumlah KK.
    Penduduk pulau yang pada umumnya hidup di bawah standar menyambut dengan sangat antusias, mereka berharap kegiatan ini lebih sering diadakan.
     
          Jelang pukul 10.00, para peserta segera berbenah. Masjid dan halamannya dirapikan seperti sediakala, bahkan dengan kondisi yang lebih baik dari sebelumnya. 
          Setelah pamitan kepada beberapa warga sekitar masjid, rombongan meninggalkan pulau Polewali menuju kota Pangkep. Dari sana, perjalanan dilanjutkan menuju Makassar menggunakan dua buah truk. Hujan deras disertai petir mengguyur sepanjang Kota Maros dan Makassar. Meski kedinginan, rombongan akhirnya sampai dengan selamat kembali ke kampus tercinta, Ma’had ‘Aly al-Wahdah (STIBA Makassar).
     
    Video suasana dalam truk, tetap semangat meski dua jam diguyur hujan deras
    “Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (QS. Al-Insyirah: 7). [SQ]
  • Alumni dan Dosen STIBA Makassar Khutbah di Gaza

    Alumni dan Dosen STIBA Makassar Khutbah di Gaza

    ust. Harman Tajang saat menjadi khatib di Gaza - Palestina
    ust. Harman Tajang saat menjadi khatib di Gaza – Palestina
     
    Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Tahfidzul Quran DPP Wahdah Islamiyah (BP2TQ WI) Ust Harman Tajang, Lc bersama rombongan 15 Ulama Dunia yang tergabung dalam Ikatan Ulama Islam Internasional (Muslim Scholars Association/MSA) mengunjungi Gaza Rabu (04/12) dan bertolak dari Gaza ke Mesir Jumat (07/12). 
    Putra kelahiran Kajang Bulukumba Sulsel ini didaulat warga Gaza untuk menjadi Khatib Jumat di Masjid Umari Jabalia Jalur Gaza Utara,Jum’at (07/12), Alumni sekaligus Dosen STIBA Makassar ini merupakan orang indonesia kedua yang dipercaya jadi Khatib di Masjid ini. Diantara Jamaah yang hadir dalam shalat jumat tersebut adalah 11 Relawan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) yang sedang melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza.     
    Dalam khutbahnya, Hafidz yang sudah mendapat sanad hafalan ini mengutarakan akan pentingnya jihad fi sabilillah.  “Kita tak berkumpul karena dunia, melainkan karena Aqidah Islamiyah, dan kami sampaikan amanat salam dari saudara-saudara Muslim di Indonesia yang senantiasa mendoakan kalian,” kata Ust Harman pada  khutbah Jum’at yang dihadiri ribuan jama’ah tersebut.
    Lulusan Universitas Internasional Afrika Sudan itu juga merupakan  satu-satunya   perwakilan Indonesia yang ikut dalam rombongan Ikatan Ulama Islam Internasional (Muslim Scholars Association/MSA).
    Bantuan Kemanusian dari Warga Makassar untuk rakyat Gaza, sudah sampai di tangan pemerintah Palestina di Gaza. Sumbangan yang digalang dari hasil Tablik Akbar Peduli Palestina beberapa pekan lalu di antar langsung oleh Relawan Komat Palestina, Ustadz Harman Tajang, Lc.
    Insya Allah Ust.Harman Tajang akan kembali ke Makassar Rabu,(12/12). Ulama lainnya yang ikut berasal dari berbagai negara,
    Diantara Ulama Terkenal yang hadir adalah Syekh Al-Amin Al-Haaj (Ketua Rabithah) dari Sudan , Syekh Prof. DR. Nashir Al-Umar (Sekjen), Syekh DR. Abdul Muhsin Al-Muthairy dari Kuwait, Syekh DR. Abdul Wahhan Al-Humaiqany dari Yaman, Syekh DR. Ihsan Al-‘Utaiby dari Urdun, Syekh DR. Abdul Azis At-Turky dari Saudi, Syekh DR. Muhammad Abdul Karim Al-Qari dari Sudan dan DR. Muhammad Yusri dari Mesir.
    Rombongan para Ulama ini diterima secara resmi oleh Perdana Menteri Ismail Haniya, Dalam Ramatamah, anak Perdana Menteri yang membacakan ayat suci Al Quran pada acara pembukaan kemudian dilanjutkan oleh Syaikh Abd.Karim dan Nasehat oleh Prof Amin Al Hajj dan Prof.Nasir al Umar. 
    Perdana Menteri pada acara itu memberikan sambutan yang mengesankan dan menyampaikan apresiasi serta kebahagiaaan tak terhingga, karena kunjungan para ulama yang merupakan delegasi ummat menambah semangat mereka dalam berjuang mempertahankan bumi palestina dan membebaskan mesjidil Aqsa. Diakhir Sambutannya, Perdana Menteri melantunkan sebuah bait Syair Nasyid dan lantunan ayat suci Al Quran. Warga Gaza juga sangat respon dan bahagia atas kunjungan ini.
  • LP2M UNHAS bekerjasama dengan STIBA Makassar Menggelar Pelatihan Kewirausahaan

    Ma’had ‘Aly al-Wahdah (STIBA Makassar) mengadakan “Pelatihan Kewirausahaan”. Kegiatan yang diselenggarakan dengan kerja sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UNHAS ini diikuti oleh 24 peserta baik dari pihak pengelola maupun dari mahasiswa tingkat akhir Ma’had ‘Aly al-Wahdah.


    Pelatihan yang diadakan pada tanggal 8-9 Desember 2012 ini diisi oleh Bapak Dr. Jusni, SE., M.Si. yang juga merupakan dosen dan pengurus LP2M UNHAS.


    Dalam sambutan Wakil Direktur IV Bagian Kerja Sama Ma’had ‘Aly al-Wahdah Ir. Azwar Room menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bapak Pemateri atas kesediaan beliau berbagi ilmu kewirausahaan dan begitu pula Bapak Nur Alamzah, SE., MM. yang telah menjembatani pihak LP2M dan pihak Ma’had sehingga terseleggaranya acara ini yang di mana beliau juga merupakan Mahasiswa Ma’had ‘Aly al-Wahdah semester III I’dad Lughowy.


    Acara yang berlangsung di Aula Sidang Ma’had ‘Aly al-Wahdah ini dipersiapkan untuk para Mahasiswa yang duduk di semester akhir sebagai bekal dalam menjalankan tugas dakwah di daerah tempat mereka diutus sebagai da’i nantinya.

    Wallohu Waliyyut Taufiq.



  • Beda Pendapat Tak Mesti Berpecah Belah


    Allah I telah melarang kita berpecah belah dan menjelaskan tentang akibatnya yang sangat buruk. Sudah merupakan kewajiban bagi kita untuk menjadi umat yang bersatu dan satu kata (bersepakat). Perpecahan hanyalah akan merusak dan meluluhlantakkan urusan serta mengakibatkan lemahnya umat Islam.
    Di antara para shahabat pun terjadi perbedaan pendapat, akan tetapi hal itu tidak menimbulkan perpecahan, permusuhan dan kebencian di antara mereka F. Bahkan perbedaan pendapat itu terjadi pada masa Nabi r. Ketika beliau pulang dari perang Ahzab (Khandaq), ketika itu, Jibril w datang dan memerintahkannya agar bergerak menuju perkampungan Bani Quraizhah sebab mereka telah membatalkan perjanjian. Beliau r lalu bersabda kepada para shahabatnya, “Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian melakukan shalat ‘Ashar kecuali (bila sudah tiba) di perkampungan Bani Quraizhah”. Mereka pun bergerak dari Madinah menuju perkampungan Bani Quraizhah, sementara waktu ‘Ashar pun sudah tiba, lalu sebagian mereka berkata, “Kita tidak boleh melakukan shalat, melainkan di perkampungan Bani Quraizhah meskipun matahari sudah terbenam sebab Nabi r bersabda, “Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian melakukan shalat ‘Ashar melainkan (bila sudah tiba) di perkampungan Bani Quraizhah”, karenanya kita harus mengatakan, “Sami’nâ wa atha’nâ” (Kami dengar dan kami patuh).”

    Sebagian mereka yang lain berkata, “Sesungguhnya Rasulullah r bermaksud agar kita bergegas dan bergerak cepat keluar, dan bukan bermaksud agar mengakhirkan shalat.”

    Perihal tersebut kemudian sampai ke telinga Rasulullah r, namun beliau r tidak mencela salah seorang pun di antara mereka, tidak pula mencemooh pemahaman mereka. Jadi, mereka sendiri tidak berpecah-belah hanya karena berbeda pendapat di dalam memahami hadits Rasulullah r.

    Yang Perlu Diperhatikan Dalam Berbeda Pendapat

    Karena perbedaan pendapat itu tidak bisa ditolak lantaran sudah menjadi sunnatullah, maka yang bisa kita lakukan adalah mengatur adab dan etika dalam berbeda pendapat. Bagaimana caranya berbeda, tetapi kita tetap santun, berakhlaq mulia, saling menyayangi dan juga saling menghormati.

    Keliru besar kalau kita berpikiran bahwa berbeda pendapat itu sama dengan bermusuhan. Betapa jahilnya kita kalau urusan khilafiyah itu berarti maklumat perang. Berbeda pendapat itu adalah sebuah keniscayaan, dan tentu saja berbeda pendapat itu tidak dosa.

    Meski pun berbeda pendapat itu dibolehkan, namun tetap ada batasan dimana kebolehan itu berlaku. Di luar garis yang telah dibolehkan, maka perbedaan pendapat itu menjadi tidak produktif lagi. 

    1. Masalah Cabang (Furu’) dan Bukan Fundamental (Ushul)

    Kita sering membagi tema agama menjadi dua, yaitu hal-hal yang bertema akidah dan syariah. Di dalam tema akidah, kita menemukan wilayah dasar dan wilayah cabang, sebagaimana di dalam tema syariah pun kita menemukan ada yang berada di wilayah dasar dan cabang. 

    Perbedaan pendapat di kalangan ulama hanya diperbolehkan bila berada di wilayah cabang, baik dalam tema akidah maupun dalam tema fiqih. Contoh tema akidah yang merupakan dasar adalah kita beriman bahwa Allah I bersifat Esa tidak berbilang dan tidak ada yang menyamai Dirinya, Rasulullah r adalah nabi dan rasul terakhir, al-Qur’an adalah kitabullah yang terjaga dari segala perubahan, dan lain-lain.

    Sedangkan tema akidah tapi wilayah cabang adalah apa saja yang termasuk nama dan sifat Allah. Seperti apa yang dimaksud dengan Kursi Allah, termasuk juga masalah Wajah, Tangan, Kaki, dan lainnya. Para ulama boleh berbeda pendapat dalam masalah cabang seperti ini dan tidak akan membuat mereka menjadi kafir atau masuk neraka jika menyelisihi pendapat yang benar.

    Contoh tema syariah yang menjadi bagian dasar adalah perkara yang sudah diketahui secara pasti sebagai bagian ajaran agama Islam, seperti kewajiban shalat lima waktu, keharaman zina, dan semisalnya. Tidak boleh ada ikhtilaf dalam perkara-perkara ini dan barangsiapa yang menyalahi perkara-perkara tersebut maka dia telah kafir.

    Sedangkan contoh tema syariah yang menjadi bagian furu’ adalah apakah qunut pada shahat shubuh itu hukumnya sunnah atau bid’ah. Para ulama dibolehkan berbeda pendapat dalam hukum qunut Shubuh ini, tetapi tidak boleh berbeda pendapat tentang disyariatkan lima waktu shalat yang wajib.

    Perbedaan pendapat baik dalam hal akidah maupun syariah, sebenarnya patokan boleh tidaknya ikhtilaf adalah pada dalilnya, apakah dalilnya qath’iatau tidak qath’i. Jika dalilnya qath’i, tak boleh ada ikhtilaf. Jika dalilnya tak qath’i, masih ditoleransi adanya ikhtilaf.

    Yang dimaksud dalil qath’iadalah dalil yang qath’i tsubutdan qath’i dalalah. Dalil qath’i tsubutadalah dalil yang dipastikan bersumber dari Rasulullah r, yaitu al-Quran dan hadis mutawatir. Adapun qath’i dalalah adalah dalil yang hanya mempunyai satu makna (dalalah) saja, tidak lebih. Inilah pengertian dalil qath’i. Di luar dalil qath’iini adalah medan ijtihad yang dibolehkan adanya ikhtilaf (Quthub Mushthofa Sanu, La Inkara fi Masa’il al-Ijtihad, hlm. 22-23; Ali bin Nayif Asy-Syahud, Al-Khulashah fi Bayan Asbab Ikhtilaf al-Fuqaha’, hlm. 70).

    Sebaliknya, jika ada suatu dalil qath’i, lalu ada yang menyalahi dalil itu, maka orang itu dihukumi kafir jika dia melakukannya secara sengaja. Misal, jika ada yang berkeyakinan bahwa al-Qur’an saat ini tidak asli lagi, karena para sahabat Nabi rtelah menghilangkan ayat-ayat yang berkaitan dengan keutamaan Ali bin Abi Thalib E, atau penunjukan Ali Esebagai khalifah Rasulullah r. Maka orang yang berkeyakinan seperti ini telah kafir dan murtad dari Islam. Sebab keyakinan ini bertentangan dengan dalil qath’ibahwa Allah Usendirilah yang akan menjaga kitab suci-Nya tersebut.

    “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya.” (QS. Al-Hijr: 9).

    Atau mengatakan bahwa Abu Bakar dan Umar c adalah munafik dan murtad sehingga pantas untuk dilaknat. Jika ada yang berkeyakinan seperti ini maka ia telah kafir dan keluar dari Islam, karena menyelisihi dalil qath’i, firman Allah Idan hadits Nabi r:

    “Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. At-Taubah: 100).

    Rasulullah rbersabda, “Abu Bakar penghuni surga, Umar penghuni surga, ….” (Hadits shahih riwayat Ahmad dan Tirmidzy).

    Contoh lain, jika ada yang berfatwa bahwa bagian waris laki-laki dan perempuan adalah sama rata. Ini fatwa batil yang wajib ditolak dan tak boleh diamalkan. Orang yang berfatwa demikian sudah kafir dan murtad dari Islam. Sebab, fatwa ini bertentangan dengan dalil qath’ibahwa bagian waris untuk laki-laki adalah dua bagian waris untuk perempuan sebagaimana dalam QS an-Nisa: 11.

    Mereka yang berbeda pendapat pada persoalan yang tak boleh berbeda pendapat dapat disebut orang yang sesat atau menyimpang. Sesat (dhalal) artinya adalah tidak mendapatkan petunjuk pada kebenaran.

    2. Beda Pendapat Bukan Perpecahan

    Yang juga seringkali kurang dipahami oleh banyak orang adalah kesan bahwa perbedaan pendapat pada tingkat cabang berarti perpecahan. Padahal antara perbedaan pendapat dengan perpecahan masih ada jarak yang sangat jauh, bagi mereka yang tahu aturan main. Memang terkadang orang-orang yang kurang paham memandang bahwa perbedaan pendapat itu harus bermakna perpecahan. Karena berbeda pendapat dalam batas-batas tertentu dibenarkan, tetapi berpecah-belah itu diharamkan. Dan diharamkannya berpecah-belah itu ditegaskan di dalam al-Quran, artinya:

    Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah, dan janganlah kamu bercerai berai. (QS. Ali Imran : 103).

    Perpecahan di dalam masalah fundamental agama pernah dialami oleh umat sebelum kita, yaitu para Ahli Kitab, baik Yahudi maupun Nasrani. Mereka adalah contoh yang tidak baik dan tidak boleh ditiru. Karena itu, Allah I  telah berpesan agar kita jangan terperosok sebagaimana mereka terperosok.

    “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat siksa yang berat.” (QS. Ali Imran: 105).

    Tugas para ulama adalah menegakkan agama Islam, karena itu diharamkan bagi mereka berpecah-belah. Dan ini merupakan wasiat tiap nabi yang pernah diutus, sebagaimana firman Allah U, artinya:

    Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu : Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. (QS. Asy-Syura : 13).

    Dan mereka tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka. (QS. asy-Syura : 14). 

    3. Beda Pendapat Bukan Permusuhan

    Perbedaan pendapat yang diharamkan adalah yang melahirkan permusuhan dengan sesama muslim, apalagi sesama para ulama dan juru dakwah. Kalau pun secara lahiriyah terpaksa umat ini berpisah, tidak berada dalam satu kelompok atau jamaah, minimal mereka tidak boleh bermusuhan. Sebab permusuhan itu akan sangat melemahkan umat, sebaliknya lawan akan nampak semakin tangguh.

    “Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka.” (QS. Al-Fath : 29).

    Maka sepanas apa pun berbedaan pendapat di antara sesama umat Islam, tidak boleh sampai terjadi permusuhan, dendam, atau pun tindakan-tindakan anarkis. Ketika Nabi Musa w menarik rambut dan jenggot saudaranya, Nabi Harun w, beliau pun diingatkan untuk tidak melakukannya.

    “Harun menjawab,”Hai putera ibuku, janganlah kamu pegang janggutku dan jangan kepalaku. Sesungguhnya aku khawatir bahwa kamu akan berkata, “Kamu telah memecah antara Bani Israil dan kamu tidak memelihara amanatku.” (QS. Thaha: 94).

    Karena itu, wajib bagi kita menjadikan perbedaan pendapat yang dibangun atas suatu ijtihad bukan sebagai perpecahan, tetapi persepakatan sehingga terjadi titik temu dan kebaikan dapat diraih.

    Buletin al-Fikrah No. 03 Tahun XIV, 23 Muharram 1434 H/07 Desember 2012 M
  • Kalender Hijriyah 1434 H / 2012-2013 M Ma’had ‘Aly al-Wahdah

    Alhamdulillah, telah terbit Kalender Hijriyah 1434 H / 2012-2013 M Ma’had ‘Aly al-Wahdah (STIBA Makassar). Bagi yang ingin berpartisipasi mendistribusikannya bisa memperoleh Kalendernya di Kantor Ma’had ‘Aly al-Wahdah (STIBA Makassar) Jl. Inspeksi PAM Manggala Raya.

    CP : 085299158918 (Ikhwah)
            082335387751 (Akhwat)

  • Asbabun Nuzul Ayat

    Para peneliti ilmu-ilmu al-Qur’an menaruh perhatian besar terhadap pengetahuan tentang asbabun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat). Untuk menafsirkan al-Qur’an ilmu ini sangat diperlukan, sehingga ada pihak yang mengkhususkan diri mengenai pembahasan dalam bidang itu. 

    PEDOMAN MENGETAHUI ASBABUN NUZUL

                Pedoman dasar para ulama dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat sahih yang berasal dari Rasulullah r atau dari sahabat. Itu disebabkan pemberitahuan seorang sahabat mengenai hal seperti ini, bila jelas, maka hal itu bukan sekadar pendapat (ra’y), tetapi ia mempunyai hukum marfu’ (disandarkan pada Rasulullah r).

                Al-Wahidi mengatakan, “Tidak halal berpendapat mengenai asbabun nuzul kitab kecuali dengan berdasarkan pada riwayat atau mendengar secara langsung dari orang-orang yang menyaksikan turunnya, mengetahui sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertiannya serta bersungguh-sunggguh dalam mencarinya.”

    Inilah jalan yang ditempuh oleh ulama salaf. Mereka amat berhati-hati untuk mengatakan sesuatu mengenai asbabun nuzul tanpa pengetahuan yang jelas.

                Karena itu, yang dapat dijadikan pegangan dalam asbabun nuzul adalah:

    1)   Riwayat ucapan-ucapan sahabat yang bentuknya seperti musnad, yang secara pasti menunjukkan asababun nuzul.

    2)   As-Suyuti berpendapat bahwa bila ucapan seorang tabi’in secara jelas menunjukkan asbabun nuzul, maka ucapan itu dapat diterima. Dan mempunyai kedudukan mursal bila penyandaran kepada tabi’in itu benar dan ia termasuk salah seorang imam tafsir yang mengambil ilmunya dari para sahabat, seperti mujahid, Ikrimah dan Said bin Jubair—rahimahumullah, serta didukung oleh hadis mursal yang lain.

    DEFINISI ASBABUN NUZUL

    Setelah diteliti sebab turunnya sesuatu ayat itu berkisar pada dua hal:

    Pertama:  Bila terjadi suatu peristiwa, maka turunlah ayat al-Qur’an mengenai peristiwa itu.

    Contoh dalam hal ini sebagaimana diriwayatkan dari Ibn Abbas t, yang mengatakan: “Ketika turun, ayat:  “Dan peringatkanlah kerabat-kerabatmu yang terdekat (QS. Hijr: 94),  Nabi r pergi dan naik ke bukit Shafa, lalu berseru, “Wahai kaumku!” Maka mereka berkumpul mendekat ke Nabi r. Ia berkata lagi, “Bagaimana pendapatmu bila aku beritahukan kepadamu bahwa di balik gunung itu ada sepasukan berkuda yang hendak menyerangmu, percayakah kamu apa yang aku katakan?”  Mereka menjawab, “Kami belum pernah melihat engkau berdusta.” Lalu Nabi r melanjutkan, “Aku memperingatkanmu tentang siksa yang pedih.” Ketika itu Abu Lahab berkata, “Celakalah engkau! Apakah engkau mengumpulkan kami hanya untuk urusan ini?” Lalu ia berdiri.  Maka turunlah surah ini (artinya): “Celakalah kedua tangan Abu lahab.” (QS. al-Masad: 1).

    Kedua: Bila Rasulullah r ditanya tentang sesuatu hal, maka turunlah ayat al-Qur’an menerangkan tentang hukumnya.

    Contoh hal ini seperti ketika Khaulah binti Tsa’labah I dikenakan Zihar oleh suaminya Aus bin Samit E. Lalu ia datang kepada Rasulullah r mengadukan hal itu.

                Aisyah g berkata, “Mahasuci Allah yang Pendengaran-Nya meliputi segalanya. Aku mendengar ucapan Khaulah binti Tsa’labah itu, sekalipun tidak seluruhnya, ia mengadukan suaminya kepada Rasulullah r. Katanya, “Rasulullah, suamiku telah menghabiskan masa mudaku dan sudah beberapa kali aku mengandung karenanya, sekarang setelah aku menjadi tua, dan tidak beranak lagi ia menjatuhkan zihar kepadaku! Ya Allah sesungguhnya aku mengadu kepada-Mu.”

                Aisyah g berkata, “Tiba-tiba Jibril turun membawa ayat-ayat ini, artinya, “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan perempuan yang mengadu kepadamu tentang suaminya (yakni Aus bin Shamit)”. (QS. al-Mujadilah: 1).

    Catatan: Tidak setiap ayat al-Quran diturunkan karena adanya suatu peristiwa dan kejadian yang mendahuluinya, atau karena suatu pertanyaan. Tetapi ada di antara ayat al-Qur’an yang diturunkan sebagai permulaan, tanpa sebab, mengenai akidah iman, kewajiban Islam dan syariat Allah dalam kehidupan pribadi dan sosial.

    PERLUNYA MENGETAHUI ASBABUN NUZUL

    Pengetahuan mengenai asbabun nuzul mempunyai banyak faedah, yang terpenting di antaranya:

    1) Mengetahui hikmah diundangkannya suatu hukum dan perhatian syariat terhadap kepentingan umum dalam menghadapi segala peristiwa sebagai bentuk rahmat terhadap umat. Ini karena setiap peristiwa penting ternyata mendapat jawaban dari al-Quran.

    2)  Mengkhususkan (membatasi) hukum yang diturunkan dengan sebab yang terjadi. Bila hukum itu dinyatakan dalam bentuk umum. Ini bagi mereka yang berpendapat bahwa yang menjadi pegangan adalah sebab yang khusus dan bukannya lafal yang umum.

    Sebagai contoh dapat dikemukakan di sini firman Allah, artinya, “Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan, janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih.” (QS. Ali-Imran: 188).

    Ada beberapa sahabat yang khawatir dengan penjelasan ayat di atas lalu menanyakan pada Ibnu Abbas t, “Sekiranya setiap orang di antara kita yang bergembira dengan apa yang telah dikerjakan dan ingin dipuji dengan perbuatan yang belum dikerjakannya itu akan disiksa, tentulah kita semua akan disiksa.” Ibn Abbas t menjawab, “Mengapa kamu berpendapat demikian mengenai ayat ini? Ayat ini turun berkenaan dengan Ahli Kitab.” Kemudian ia membaca ayat sebelumnya yang berkaitan dengan ahli kitab.

    3) Apabila lafal yang diturunkan itu lafal yang umum  (‘aam) dan terdapat dalil pengkhususannya maka pengetahuan mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain bentuk sebab.

    Contoh yang demikian digambarkan dalam dua firman-Nya:

    Pertama: Bahwa orang yang menuduh wanita baik-baik berzina tidak akan diampuni

    Allah I berfirman, artinya, “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, pada hari (ketika) lidah, tangan dan kaki mereka menjadi saksi atas mereka terhadap apa yang dahulu mereka kerjakan. Di hari itu, Allah akan memberi mereka balasan yang setimpal menurut semestinya, dan tahulah mereka bahwa Allahlah Yang benar, lagi Yang menjelaskan (segala sesuatu menurut hakikat yang sebenarnya).” (QS. an-Nur: 23-25).

    Kedua: Bahwa orang yang menuduh wanita baik-baik berzina, masih bisa diampuni

    Allah I berfirman, artinya, “Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. Kecuali orang-orang yang bertaubat sesudah itu dan memperbaiki (dirinya), maka sesungguhnya Allah Mahapengampun lagi Mahapenyayang.” (QS. An-Nur: 4-5).

    Sekilas ada pertentangan dari dua ayat di atas, yaitu orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berbuat zina dikatakan tidak akan diampuni dalam ayat yang pertama, dan masih bisa diampuni pada ayat kedua. Maka Ibnu Abbas E memberitahukan asbabun nazal ayat yang pertama, bahwa ayat tersebut turun dalam masalah Aisyah I dalam peristiwa Haditsul ifk. Maka mereka yang menuduh Aisyah I berzina tidak akan diampuni dunia akhirat, sementara ayat kedua hukumnya masih berlaku umum, bahwa mereka yang menuduh wanita baik-baik (secara umum), masih mempunyai kemungkinan taubat dan diampuni.

    4) Mengetahui sebab nuzul adalah cara terbaik untuk memahami makna al-Quran al-Karim menyingkap kesamaran yang tersembunyi dalam ayat-ayat yang tidak dapat ditafsirkan tanpa mengetahui sebab nuzulnya.

    Contoh dalam masalah ini adalah ayat yang artinya,

    “Sesungguhnya Shafaa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa`i antara keduanya.” (QS. al-Baqarah: 158).

                Lafal ini secara tekstual tidak menunjukkan bahwa sa’i itu wajib, sebab ketiadaan dosa untuk mengerjakan hal itu menunjukkan `kebolehan` dan bukannya `kewajiban`, sebagian ulama juga berpendapat demikian, karena berpegang kepada arti tekstual ayat itu.

                Padahal hukum sebenarnya dari sa’i adalah wajib, bukan sekadar boleh. Lafal ayat di atas turun karena para sahabat awalnya merasa keberatan ber-sa’i antara Shafa dan Marwah karena perbuatan itu berasal dari perbuatan jahiliyah. Mereka takut itu masuk pada perbuatan dosa, karenanya al-Quran turun dengan lafal “tidak ada dosa”, untuk menjelaskan bahwa sa’i bukan seperti apa yang mereka takutkan/khawatirkan. Jadi bukan untuk menjelaskan bahwa hukum sa’i itu ‘boleh’, karena sa’i adalah wajib.

    5)  Sababun nuzul dapat menerangkan tentang kepada siapa ayat itu diturunkan sehingga ayat tersebut tidak diterapkan kepada orang lain karena dorongan permusuhan dan perselisihan.

    Contoh adalah: Bahwa ketika Marwan meminta agar Yazid dibaiat, ia berkata, “(Pembaiatan ini adalah) tradisi Abu Bakar dan Umar.” Abdurrahman menolak dan menentang seraya mengatakan, “Tradisi Heraklius dan Kaisar’. Maka kata Marwan; “Inilah orang yang dikatakan Allah dalam Al-Qur’an, (artinya),“Dan orang yang berkata kepada ibu bapaknya: ‘cih’ bagi kamu berdua….(QS. Al-Ahqaf: 17).

    Maksudnya adalah Marwan menuduh Abdurrahman durhaka dengan menyandarkan pada ayat di atas.

    Kemudian perkataan Marwan yang demikian itu sampai kepada Aisyah I, maka kata Aisyah,  “Marwan telah berdusta. Demi Allah, maksud ayat itu tidaklah demikian, sekiranya aku mau menyebutkan mengenai kepada siapa ayat itu turun, tentulah aku sudah menyebutkannya.”

    Wallahu Ta’ala A’laa wa A’lam

    Sumber: Mabahits fii ‘Ulumil Qur’an, karya Syaikh Dr. Manna’ al-Qaththan.

  • Dari Iran Munculnya Dajjal?

    Dajjal adalah fitnah (cobaan, kesesatan, huru hara, dan
                 kekufuran) terbesar yang akan muncul di akhir zaman.
                 Tiada seorang nabi pun yang diutus ke muka bumi kecuali telah mengingatkan manusia akan fitnah Dajjal.

    Dari Anas bin Malik t berkata, Rasulullah rbersabda,
    “Tiadalah Allah mengutus seorang nabi pun kecuali pasti para nabi itu telah mengingatkan umatnya akan orang yang buta sebelah lagi pendusta, ingatlah sesungguhnya Dajjal itu buta sebelah dan sesungguhnya Rabb kalian tidaklah buta sebelah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
    Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin—rahimahullaah—mengatakan, “Fitnah yang paling besar di muka bumi sejak Allah ciptakan Adam adalah fitnah Dajjal. Karena itu, tidak ada seorang nabi pun sejak nabi Nuh sampai Muhammad r kecuali mereka sudah mengingatkan kaumnya akan bahaya Dajjal, sebagai peringatan darinya.” (Al-Majmu’ Ats-TsamiinII/175).
    Di antara kiat yang diajarkan Rasulullah rkepada umatnya agar terhindar dari fitnah Dajjal yang begitu dahsyat adalah memohon perlindungan kepada Allah I ketika shalat, pada saat tasyahud akhir, sebelum salam dengan doa:
    ]اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ، وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ[
    “Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari siksaan kubur, siksa neraka Jahanam, fitnah kehidupan dan setelah mati, serta dari kejahatan fitnah al-Maasih ad-Dajjal.” (HR.Muslim).
    DARI MANA DAJJAL AKAN MUNCUL?
    Mari kita simak beberapa hadits berikut:
    Dari Fatimah binti Qais—radhiyallahu ‘anha—bahwa beliau pernah mendengar Nabi shallallahu rbersabda:
    ]أَلاَ إِنَّهُ فِى بَحْرِ الشَّامِ أَوْ بَحْرِ الْيَمَنِ لاَ بَلْ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ ما هُوَ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مَا هُوَ مِنْ قِبَلِ الْمَشْرِقِ مَا هُوَ [  وَأَوْمَأَ بِيَدِهِ إِلَى الْمَشْرِقِ
    “Tidaklah dia (Dajjal) di laut Syam, atau laut Yaman.Tidak! Tetapi dari arah timur. Dia dari arah timur, dia dari arah timur.” Dan beliau berisyarat dengan tangannya ke arah timur.” (HR. Muslim no. 2942).
    Dari Abu Bakr ash-Shidiq t, bahwa Rasulullah rpernah bersabda:
    ]الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا: خُرَاسَانُ[
    “Dajjal keluar dari daerah timur, namanya Khurasan.” (HR. Timidzi 2237 dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Jami’ ash-Shaghir).
    Khurasan
    Satu wilayah yang luas di sebelah timur Jazirah Arab. Saat ini, yang termasuk wilayah Khurasan: Nishapur (Iran), Herat (Afganistan), Merv (Turkmenistan), dan berbagai negeri di Selatan sungai Jihun (sungai Amu Darya). (Mu’jam al-Buldan, 2:350).
    Dari Anas bin Malik t, Rasulullah r bersabda:
    ]يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ يَهُودِيَّةِ أَصْبَهَانَ، وَمَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفًا مِنَ الْيَهُودِ[
    Dajjal akan keluar dari daerah Yahudiyah Asbahan. Dia bersama 70 ribu orang Yahudi.” (HR. Ahmad).
    Asbahan
    Sering juga disebut Asfahan. Termasuk wilayah Iran, 340 km di selatan Teheran.
    Bukhtanshar menyerang Baitul Maqdis dan menjadikan penduduknya sebagai tawanan, bersama orang Yahudi, kemudian mereka ditempatkan di Asfahan. Akhirnya wilayah tersebut dinamakan kampung Yahudiyah. Ibu kota Asfahan saat ini adalah Yahudiyah (Mu’jam al-Buldan, 1:208).
    Hanya saja, fenomena kehadiran Dajjal mulai semarak di kalangan umat manusia, setelah dia berada di daerah antara Irak dan Syam (kawasan 4 negara: Suriah, Palestina, Libanon, dan Yordania).
    Dari Nawwas bin Sam’an t, bahwa Rasulullah r bersabda:
    Dajjal keluar di daerah antara Syam dan Iraq. Kemudian dia membuat kerusakan di sebelah kanan dan kirinya. Wahai hamba Allah! Kuatkan iman kalian!” (HR. Muslim 2937 dan Ibn Majah 4075).
    Al-Hafidz Ibnu Katsir mengatakan:
    “Pertama mulai munculnya Dajjal di Asbahan, tepatnya di dataran bebatuan, yang dinamakan kampung Yahudiyah. Dajjal dibela oleh 10 ribu orang yahudi dari penduduk Ashbahan.” (An-Nihayah fi al-Fitan wa al-Malahim, Hal. 59).
    Asfahan ataukah Khurasan?
    Jika Anda perhatikan peta negara Iran, Khurasan dan Asfahan berhimpit di bagian timur laut wilayah Iran. Kita tidak tahu pasti awal kali Dajjal muncul di titik yang mana. Yang jelas, di dua daerah, pertama kali Dajjal muncul dan mendapatkan banyak pengikut.
    Dan benarlah apa yang disabdakan Nabi r. Catatan dari Frances Harrison dari BBC News, yang dilansir pada September 2006, bahwa di Teheran ada sekitar 25 ribu Yahudi di negeri Iran.
    Meskipun lagaknya melawan Zionis, tapi Iran menjadi tempat yang aman bagi Yahudi. Pemimpin komunitas Yahudi Iran, Mr. Hammami mengaku bahwa Khameini membedakan antara Yahudi dan Zionis, dan dia mendukung kami. Bahkan Presiden Iran saat ini, Ahmadi Nejad yang banyak dielu-elukan oleh masyarakat muslim adalah keturunan Yahudi.
    Dari sinilah Anda bisa mendapatkan jawaban, mengapa Dajjal muncul di Iran. Lebih dari itu, ada kejadian aneh bin ajaib lainnya, di saat Iran koar-koar anti Yahudi, pernahkah Anda mendengar ada warga Palestina diizinkan mengungsi ke Iran?
    Kembali ke topik keluarnya Dajjal, sebagian orang berkata Dajjal akan keluar dari Segitiga Bermuda. Yang benar, Dajjal keluar bukan di Segitiga Bermuda. Itulah yang kita yakini. Itulah akidah kaum muslimin. Dajjal muncul di Asfahan bagian dari negeri Iran, yang saat ini menjadi negeri Syiah.
    Wallahu……………………….
    KUBURAN MEGAH ABU LU’LUAH         AL-MAJUSI DI IRAN

    Meski sempat mengundang kontroversi, film kolosal bertema Umar bin Khatthab t telah tayang di salah satu stasiun tv nasional. Menyaksikan film ini, masyarakat sedikit banyak bisa mengetahui sosok Umar bin Khatthab t dan sepak terjangnya dalam membela Rasulullah r dan dinul Islam. Sosok pemimpin yang dikagumi dan diidam-idamkan oleh seluruh kaum muslimin.

    Pada bagian akhir episode film tersebut, dimunculkan adegan pembunuhan Khalifah Umar toleh Abu Lu’luah al-Majusi La’natullah ‘alaihi.
    PEMULIAAN IRAN TERHADAPNYA
    Pada setiap tahun, Syi’ah merayakan terbunuhnya Khalifah Umar bin al-Khaththab t, dan mereka menganggapnya sebagai hari raya, yang kegembiraan dan kebahagiaan merasukdalam hati mereka. Hari raya tersebut mereka sebut dengan Idul Ghufran, dan itu bertepatan dengan tanggal 9 Rabi’ul Awwal. Mereka mengklaimnya bahwa Allah Imengangkat dari mereka perhitungan amal pada hari itu.
    Kita tidak mengenal satu bangsa yang bergembira dengan syahidnya khalifah kedua yang mulia Umar bin al-Khaththab tkecuali Bangsa Persia (Iran) dan bangsa Yahudi. Hal ini merupakan salah satu bentuk pembalasan dendam Bangsa Persia yang telah ditaklukkan oleh Umar .
    Disebutkan bahwa Iran, mulai melakukan pekerjaan restorasi atas tempat ziarah yang mereka sebut dengan Marqad Baba Syuja’uddin (Tempat Peristirahatan Bapak Pahlawan Agama) pada tahun 2003 M, dan menganggap tempat ziarah tersebut adalah tempat ziarah bersejarah yang wajib dilestarikan. Dan menamakan jalan Marqad tersebut yang ada di sana dengan namanya; Jalan al-Fairuziy. Mereka membaca keutamaan-keutamaan orang zindiq tersebut. Mereka menyebutnya dengan Hadharat Baba Syuja’uddin. Mereka juga berkata kepada manusia, ‘Ziarahilah dia, dengan menziarahinya, seluruh dosa kalian akan diampuni.’
    Di antara doa-doa mereka,
    الَّلهُمَّ ارْضَ عَنْ أَبِيْ لُؤْلُؤَةَ وَاحْشُرْنِيْ مَعَهُ
    “Ya Allah, ridhailah Abu Lu`lu`ah, dan kumpulkanlah aku bersamanya.”
    ….?

  • Masjid al-Ihsan STIBA, dipenuhi Jama’ah pada Pengajian Umum “Asyuro, antara Sunni dan Syi’ah"

    BEM STIBA menggelar Pengajian Umum di Masjid al-Ihsan Kampus STIBA pada Kamis, 8 Muharram 1434 H/ 22 November 2012 M, pengajian yang dimulai pada pukul 13.30 Wita ini dihadiri oleh para Mahasiswa STIBA dan masyarakat umum. Pengajian ini diisi oleh pemateri Ustadz Rahmat Abdurrahman, Lc. MA. Yang merupakan Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah Indonesia. Dalam materinya beliau memaparkan tentang beberapa perbedaan sudut pandang kaum Sunni & Syi’ah dalam menyikapi hari ‘Asyuro. Sudut pandang tersebut dari sisi historis, aqidah dan fiqhi. Pengajian ini berakhir ketika masuk waktu shalat Ashar.