Blog

  • Tanggung Konsumsi Mahasiswanya, STIBA Berharap Kerja Sama dan Bantuan Donatur

    Tanggung Konsumsi Mahasiswanya, STIBA Berharap Kerja Sama dan Bantuan Donatur

    (STIBA.ac.id) Makassar – Genap sebulan STIBA Makassar memberlakukan kebijakan mengganti perkuliahan tatap muka dengan perkuliahan online (daring). Langkah ini adalah upaya mengurangi penyebaran Covid-19 yang sangat mudah menular. Sejak kebijakan ini diberlakukan, ribuan mahasiswa telah meninggalkan asrama dan kembali ke kampung halaman mereka. 

    Hingga berita ini diturunkan, sekitar 90-an mahasiswa STIBA Makassar masih bertahan di asrama. Pada umumnya mereka adalah mahasiswa yang berasal dari daerah yang jauh, atau daerahnya termasuk zona merah. Beberapa orang tua mahasiswa juga mengarahkan buah hati mereka untuk tetap tinggal di asrama. Hal ini didasari khawatiran jika dalam perjalanan pulang anak-anak mereka akan kontak dengan Covid-19.

    Di hari-hari biasa, mahasiswa di asrama mendapatkan jatah makan melalui sistem katering. Mahasiswa membayar Rp300.000 setiap bulannya dan berhak mendapat jatah makan sebanyak dua kali dalam sehari. Namun sejak mewabahnya Covid-19, tepatnya awal April STIBA Makassar tak lagi memungut biaya konsumsi bagi para mahasiswa yang masih bertahan di asrama. Masing-masing mahasiswa mendapatkan jatah makan gratis sebanyak tiga kali sehari, yaitu sarapan, makan siang dan malam.

    Sebagian besar bantuan konsumsi ini merupakan uluran tangan dari para donator. Beberapa donator juga memberikan donasi suplemen seperti vitamin C, madu, dan herbal untuk meningkatkan daya imun mahasiswa melawan Covid-19.

    Pihak STIBA Makassar masih menunggu uluran tangan dari kaum muslimin untuk bersama-sama memberikan bantuan konsumsi yang layak dan suplemen bagi para calon dai dan ulama. Seperti diketahui bahwa mahasiswa STIBA Makassar seusai menamatkan kuliah di kampus ini akan segera diutus ke daerah-daerah tugas mereka. Di sana mereka akan menjadi dai yang akan membimbing dan membina umat untuk lebih mengenal Allah dan syariat-Nya.

    Bagi yang ingin menyalurkan donasi dapat mentransfer ke rekening khusus Bantuan Donasi:

    BNI Syariah: (427) 7776007059, an. Donasi STIBA Makassar

    Syariah Mandiri: (451) 7171713042, an. Donasi STIBA Makassar

    Bukti transfer dapat dikirim ke:

    085242667191, an. Sulkifli Herman.

    Tambahkan kode unik 222 di akhir nominal transfer. Contoh Rp1.000.222

  • STIBA Kirim Utusan Ikuti Sekolah Manajemen Wakaf di Bogor

    STIBA Kirim Utusan Ikuti Sekolah Manajemen Wakaf di Bogor

    (STIBA.ac.id) Bogor –  Kepala Bagian Perencanaan dan Pengendalian Sistem Mutu STIBA Makassar Ustaz Askar Fatahuddin, S.Si., M.E.I. mengikuti Sekolah Manajemen Wakaf di Bogor, Rabu-Sabtu (4-7/03/2020). Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama  Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN dan Gelora Wakaf.

    Acara yang berlangsung di Pesantren Tahfizh Enterpreuner Tursina YBM PLN Cisarua, Bogor ini diikuti oleh 25 peserta terpilih dari lebih 580 orang pendaftar. Para peserta terdiri dari berbagai latar belakang lembaga, seperti yayasan, dewan masjid, dan perguruan tinggi.

    Pada sesi pembukaan, Wakil Direktur Pascasarjana UIKA memaparkan pentingnya edukasi yang baik kepada para masyarakat tentang wakaf. Menurutnya wakaf adalah salah satu  syiar Islam yang cukup lama terpendam, sehingga upaya membumikan kembali wakaf adalah bagian dari ruh Islam sendiri.

    Sesi sambutan selanjutnya dibawakan oleh H. Herry Hasanuddin, M.B.A. selaku Wakil Direktur III YBM PLN. Ia menyebutkan bahwa Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN akan senantiasa bersinergi dengan pihak-pihak yang ingin mengembangkan wakaf terutama wakaf produktif. Hal ini ia maksudkan untuk kemaslahatan umat dan secara khusus kaum yatim dan dhuafa.

    Hari pertama Sekolah Manajemen Wakaf ini, Prof. K.H. Didin Hafhiduddin, M.S. selaku pemateri pertama membawakan materi “Wakaf sebagai Pilar Ekonomi Islam”. Ia menjelaskan sejarah wakaf dalam pemberdayaan ekonomi umat. Termasuk contoh wakaf sahabat Usman bin Affan raddhiyyallahu anhu berupa hotel yang saat ini dibangun dari Sumur Raumah. Juga perkembangan wakaf di Saudi Arabia, negara Barat, Singapura, dan Malaysia.

    Sebagai pemateri kedua Ustad Ahmad Ridwan, Lc. selaku anggota Dewan Syariah YBM PLN membawa materi “Jejak Gemilang Wakaf”. Pemateri selanjutnya Prof. Dr. Amin Suma selaku ketua Dewan Syariah YBM PLN dengan Materi  Fikih Wakaf. Sementara pemateri keempat adalah Ir. Heppy Trenggono, M.Kom. selaku Presiden IIBF.

    Di hari Kedua yang tidak kalah menarik adalah materi yang dipaparkan oleh Wakil Direktur BWI Ustaz Hendri Tanjung, Ph.D. Ia juga merupakan penggagas dari Sekolah Manajemen Wakaf. Dalam penjelasannya ia mengatakan bahwa pasal-pasal yang banyak ditanyakan oleh para nazir wakaf di Indonesia adalah pasal 3, 5, 12, dan 15.

    Materi yang sangat menarik lainnya adalah paparan dari Eri  Sudewo selaku founder Dompet Dhuafa, ACT dan BAW. Kemudian Bobby Manulang Selaku GM Wakaf Dompet Dhuafa, Asep Irawan selaku CEO Sinergi Foundation dan Dr. Imam Teguh Saptono, M.M. Para pemateri memaparkan bentuk-bentuk pengembangan wakaf produktif dan manajemennya seperti rumah sakit bersalin gratis, pendidikan dan pesantren gratis untuk yatim dhuafa, Taman Makam Firdaus, hotel dan apartemen syariah, pasar syariah, wakaf saham dan investasi dan lain sebagainya. Semua itu dapat dicapai dengan pengelolaan wakaf produktif oleh nazhir yang amanah dan profesional. Oleh karena itu sangat penting untuk merekrut para pengusaha yang berwawasan nazhir. Potensi Wakaf Produktif di Indonesia sangat besar terlebih dengan dinobatkannya Indonesia sebagai negara paling dermawan oleh Charities Aid Foundation (CAF) pada tahun 2018.

    Pada penutupan kegiatan, kembali Co-Founder Sekolah Manajemen Wakaf Ahmad Alam, M.E. menegaskan bahwa target pengelolaan wakaf 1000 T oleh Gelora Wakaf yang digagas oleh Bobby Herwibowo (Pembina GEW Foundation) adalah sebuah keniscayaan ketika kita bersungguh-sungguh menjadi nazhir yang amanah dan profesional. Karena itu butuh sinergi dan penguatan yang berlanjut. Di antaranya melalui Sekolah Manajemen Wakaf II yang menargetkan para pengusaha berwawasan nazhir yang telah mendapatkan persetujuan dari Direktur YBM PLN saat ini Ir. H. Helmi Najamuddin, M.Eng.Sc.

  • Tenaga Kesehatan (Nakes) yang Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Sulit Bersuci dan Salat, Begini Solusinya

    Tenaga Kesehatan (Nakes) yang Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) Sulit Bersuci dan Salat, Begini Solusinya

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Wabah Covid-19 yang saat ini telah ditetapkan sebagai pandemi turut memunculkan masalah fikih baru. Persoalan yang muncul saat ini adalah ketika seorang tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan covid-19 diwajibkan untuk mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa pakaian lengkap. Pakaian ini tidak dapat ditanggalkan setiap saat kecuali pada saat tertentu. Terkadang nakes yang mengenakannya melewati dua waktu salat dan terkadang ia dalam keadaan hadas dan belum waktunya dapat melepaskan pakaian tersebut.

    Kondisi ini bertambah sulit karena jumlah APD sangat terbatas dan hanya bisa dikenakan satu kali.  Maka dalam kondisi seperti ini, bagaimana cara bersuci dan salatnya?

    Pertanyaan ini dijawab oleh Ketua STIBA Makassar Ustaz Ahmad Hanafi, Lc., M.A., Ph.D. Berikut penjelasannya:

    Bersuci dan salat bagi seorang muslim adalah dua perbuatan yang memiliki hubungan yang erat, bersuci dari hadas merupakan syarat sahnya salat, berdasarkan hadis Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda:

    مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ

    “Kunci salat itu adalah bersuci.” (HR. Ahmad No. 1006, Ibnu Majah No. 275, Abu Daud No. 61 dan at-Tirmidzy No. 3, dan hadis ini disahihkan oleh al-Albaniy).

    لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَلاَةَ أَحَدِكُمْ إِذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ

    “Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kalian jika ia dalam keadaan hadas sampai ia bersuci” (HR. Bukhari No. 6954).

    Persoalan yang muncul saat ini adalah ketika seorang tenaga kesehatan (nakes) dalam penanganan covid-19 diwajibkan untuk mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) yang berupa pakaian lengkap, yang aturannya tidak dapat ditanggalkan setiap saat kecuali pada saat tertentu, di mana terkadang nakes yang mengenakannya melewati dua waktu salat dan terkadang ia dalam keadaan hadas dan belum waktunya dapat melepaskan pakaian tersebut. Kondisi ini bertmbah sulit karena jumlah APD sangat terbatas, dan hanya bisa dikenakan satu kali.  Maka dalam kondisi seperti ini, bagaimana cara bersuci dan salatnya dalam kondisi seperti ini?, maka jawabannya dapat disimpulkan dalam beberapa poin berikut ini:

    1. Kondisi yang digambarkan adalah kondisi yang dapat dikategorikan darurat atau minimal mendekati darurat, di mana kondisi yang ada mengharuskan nakes untuk berada dalam pakaian tersebut dalam waktu yang relatif lama dan jika APD tidak dikenakan maka akan mengancam keselamatan jiwanya dimana ia rentan tertular virus covid-19. Maka dalil dan kaidah yang digunakan adalah sebagai berikut:

    Firman Allah Ta’ala:

    فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ

    “Maka bertakwalah kepada Allah sesuai dengan kesanggupan kalian”. (QS. at-Taghaabun: 16)

    Hadis:

    فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ

    “Apabila aku perintahkan kalian satu perkara, maka lakukanlah sesuai dengan kemampuan kalian”. (HR. Bukhari No. 7288 & Muslim No. 1337)

    Kaidah:

    المَشَقَّةُ تَجْلِبُ التّيسيرَ

    “Kesulitan mendatangkan kemudahan” (al-Mantsur fi al-Qawaid al-Fiqhiyyah 3/ 19)

    Kaidah:

    دَرْءُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ علَى جَلْبِ المَصَالِحِ

    “Menolak mudharat lebih diutamakan daripada mengambil kemaslahatan”. (al-Qawaid al Fiqhiyyah wa Tathbiquha fi al Madzahib al-Arba’ah 1/ 238).     

    2. Sebelum menggunakan APD, maka seharusnya tenaga kesehatannya telah bersuci baik dari hadas kecil dengan berwudhu atau hadas besar dengan mandi. Dan semaksimal mungkin setelah mengenakan APD, ia berusaha untuk terus menjaga kondisi suci ini semampu mungkin.

    3. Jika dalam kondisi suci, belum ada yang membatalkan wudhunya maka nakes dapat salat sebagaimana biasanya pada waktunya dengan mengenakan APD. Namun jika tidak mungkin melaksanakan setiap salat pada waktunya, maka dalam kondisi ini ia dapat menjamak 2 salat ( salat Dhuhur dan Ashar serta salat Magrib dan Isya) masing-masing sesuai dengan bilangan rakaatnya (tidak diqashar). Berdasarkan hadis Ibnu Abbas –Radhiyallahu’anhuma- :

    جَمَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَيْنَ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ، وَالْمَغْرِبِ وَالْعِشَاءِ بِالْمَدِينَةِ مِنْ غَيْرِ خَوْفٍ، وَلَا مَطَرٍ”، فَقِيلَ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا أَرَادَ إِلَى ذَلِكَ؟ قَالَ: “أَرَادَ أَنْ لَا يُحْرِجَ أُمَّتَهُ”

    “Rasulullah Shallallahu’alaihiwasallam menjamak salat Dhuhur dan Ashar begitu juga salat Magrib dan Isya tanpa ada rasa takut dan tanpa ada hujan”. Ibnu Abbas ditanya, apa yang beliau inginkan dengan hal ini?, beliau berkata, “Beliau tidak ingin memberatkan ummatnya”. (HR. Ahmad No. 3323 Abu Daud No. 1211, at-Tirmidziy No. 187, dan hadisnya disahihkan oleh al-Albaniy).

    4. Jika wudhunya batal, dan ia masih harus berada dalam kondisi mengenakan APD sementara dikhawatirkan waktu salat selesai, maka dalam kondisi seperti ini ia salat sesuai keadaannya meskipun dalam keadaan terhalang bersuci. Dan menurut pendapat yang kuat ia tidak perlu mengqadha (mengganti) salat tersebut. Keadaan ini dapat diqiyaskan dengan kondisi orang yang tidak mampu berwudhu dan bertayammum (Faaqidu at-thahurain). Berkata Ibnu Qudamah rahimahullah dalam masalah ini:

    وإن عدم بكل حال صلى على حسب حاله. وهذا قول الشافعي

    “Jika ia dalam semua kondisi tidak mendapatkan apa-apa maka ia salat sesuai dengan keadaannya. Dan ini pendapat Imam Syafi’i.” (al-Mughni 1/ 184).

    Berkata al-Hajjawiy rahimahullah:

    ومن عدم الماء والتراب أو لم يمكنه استعمالهما لمانع كمن به قروح لا يستطيع معها مس البشرة بوضوء ولا تيمم صلى على حسب

    حاله وجوبا ولا إعادة.

    “Barang siapa tidak mendapatkan air atau debu atau ia tidak mampu menggunakan keduanya karena adanya halangan, seperti seseorang yang memiliki luka bernanah yang kulitnya tidak dapat tersentuh dengan wudhu dan tayammum maka ia wajib melaksanakan salat sesuai keadaannya dan ia tidak perlu mengulangi salatnya”. (al-Iqnaa’ 1/ 54).

    5. Jika dalam kondisi tertentu, dengan sebab tugas nakes tidak dapat melaksanakan salat pada waktunya atau tidak dapat menjamak salatnya maka dalam kondisi ini ia segera melaksanakan salat pada saat yang memungkinkan dan menyesuaikan dengan keadaan meskipun waktu pelaksanaanya telah berlalu. Kondisi yang seperti ini berdasarkan apa yang dialami oleh Rasulullah –Shallallahu’alaihi wasallam- beserta para sahabat pada perang Ahzab/Khandaq, yang terpaksa menunda pelaksanaan salat ashar sampai setelah terbenam matahari karena kesibukan berperang, (silahkan dilihat riwayat al-Bukhari No. 4533 & Muslim No. 27). Berkata Syekh Ibn Baz –Rahimahullah-

    الواجب على المسلم أن يصلي الصلاة في وقتها، وألا يشغل عنها بشيء، اللهم إلا من شيء ضروري الذي لا حيلة فيه

    كإنقاذ غريق، إنقاذ من حريق، ومن هجوم عدو، هذا لا بأس به بأن تؤخر الصلاة ولو خرج وقتها، أما الأمور العادية

    التي لا خطر فيها فلا يجوز تأخير الصلاة من أجلها، فقد ثبت عن الرسول – صلى الله عليه وسلم – لما حصر

    أهل مكة المدينة يوم الأحزاب أخر صلاة الظهر والعصر إلى ما بعد المغرب.

    “Kewajiban bagi seorang muslim untuk melaksanakan salat pada waktunya, dan jangan sedikitpun disibukkan dengan hal yang lain untuk melaksanakan salat, kecuali sesuatu yang darurat yang tidak mungkin dihindarkan, seperti: tindakan penyelamatan orang yang tenggelam, atau korban kebakaran, serangan musuh, maka dalam keadaan ini tidak mengapa ia mengakhirkan salat meskipun waktunya telah keluar. Adapun dalam kondisi normal yang tidak berbahaya, maka tidak boleh menunda salat. Hal ini berdasarkan apa yang sahih dari Rasulullah –Shallallahu’alaihi wasallam- ketika pasukan kota Mekkah menegepung kota Madinah dalam perang Ahzab, beliau menunda pelaksanaan salat Dhuhur dan Ashar setelah masuk waktu Maghrib”. (Fatawa Nuur ‘ala ad-Darb 7/ 94).

    Kesimpulan:

    1. Kondisi darurat adalah jika APD tidak dikenakan maka akan mengancam keselamatan jiwanya di mana ia rentan tertular virus.

    2. Sebelum menggunakan APD, maka seharusnya tenaga kesehatannya telah bersuci baik dari hadas kecil dengan berwudhu atau hadas besar dengan mandi.

    3. Jika dalam kondisi suci, belum ada yang membatalkan wudhunya maka nakes dapat salat langsung sebagaimana biasanya.

    4. Jika wudhunya batal, dan ia masih harus berada dalam kondisi mengenakan APD sementara dikhawatirkan waktu salat selesai, maka dalam kondisi seperti ini ia salat sesuai keadaannya meskipun dalam keadaan terhalang bersuci.

    5. Jika dalam kondisi tertentu, dengan sebab tugas nakes tidak dapat melaksanakan salat pada waktunya atau tidak dapat menjamak salatnya maka dalam kondisi ini ia segera melaksanakan salat pada saat yang memungkinkan.

    Wallahu a’lam

    Artikel ini telah tayang di wahdah.or.id

  • STIBA Perpanjang Masa Perkualiahan Daring hingga Akhir Semester

    STIBA Perpanjang Masa Perkualiahan Daring hingga Akhir Semester

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Mempertimbangkan perkembangan wabah Covid-19 yang belum kondusif, musyawarah pengelola STIBA Makassar memutuskan perpanjangan masa perkuliahan secara daring hingga akhir semester. Musyawarah pengelola pada Selasa (24/03) ini berlangsung secara daring.

    Keputusan ini kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Ketua STIBA Makassar bernomor  D.409/IL/STIBA-YPWI/VII/1441.

    Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan bahwa perkuliahan dengan metode daring atau tanpa pertemuan langsung diperpanjang hingga akhir semester genap 2019-2020. Adapun mekanisme Ujian Akhir Semester akan diumumkan melalui edaran atau dapat diakses di website stiba.ac.id.

    Pihak STIBA juga mengimbau kepada seluruh mahasiswa agar tetap mengikuti perkuliahan sistem daring atau yang sejenis dengan baik dan mempersiapkan diri semaksimal mungkin untuk menghadapi ujian akhir semester sesuai dengan mekanisme yang akan ditetapkan.

    Surat edaran bertanggal 30 Rajab 1441 H (25/03) ini pun menyebutkan solusi bagi mahasiswa yang memiliki kendala dengan sistem perkuliahan daring atau yang sejenis. Mahasiswa dengan kondisi tersebut bisa menyampaikan laporan kepada Penasihat Akademik (Wali Kelas) atau kepada Ketua Prodi Perbandingan Mazhab atau Kepala Program Persiapan Bahasa. Mereka akan dibuatkan penyesuaian dengan sistem yang berjalan.

    Sebelumnya, pihak STIBA telah mengeluarkan maklumat kepada seluruh mahasiswa yang masih bertahan di kampus agar segera mempersiapkan kepulangan sebelum penerapan pembatasan alat transportasi diberlakukan.

    Bagi mahasiswa yang akan meninggalkan kampus diharuskan meminta izin kepada bagian keasramaan dan penanggung jawab beserta adanya jaminan keamanan dalam perjalanan serta daerah yang dituju bukan daerah pandemi Covid-19.

    Hingga berita ini diturunkan, jumlah mahasiswa di asrama putra tersisa 47 orang.

  • Ikuti Lomba Tahfizhul Quran 30 Juz, Mahasiswa STIBA Juara I MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

    Ikuti Lomba Tahfizhul Quran 30 Juz, Mahasiswa STIBA Juara I MTQ Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Salah seorang mahasiswa semester empat STIBA Makassar, Anas Mujahidillah (20) berhasil meraih juara I pada kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXVIII Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Salakan, Banggai Kepulauan.

    Putra Toli-Toli Sulawesi Tengah ini mengikuti lomba pada cabang Tahfizhul Qur’an 30 Juz. Imam Masjid Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar itu berhasil meraih medali emas setelah menyisihkan utusan dari 11 kabupaten se-Sulawesi Tengah.

    Keberhasilan Anas memboyong medali emas ini mengantarkannya sebagai wakil Sulawesi Tengah dalam MTQ tingkat nasional yang akan diadakan di Sumatera Barat Agustus mendatang.

  • Lockdown, STIBA Terapkan Sejumlah Kebijakan Lindungi Warga Kampus

    Lockdown, STIBA Terapkan Sejumlah Kebijakan Lindungi Warga Kampus

    (STIBA.ac.id) Makassar – Empat hari setelah diberlakukannya perkuliahan jarak jauh dan lockdown kampus, jumlah mahasiswa yang bertahan di asrama menurun drastis. Hingga kini, menurut informasi dari Pembina Asrama Ustaz Syandri, Lc., M.A. jumlah mahasiswa di asrama berkisar 100-an orang.

    Sementara data dari pengurus asrama putri, jumlah mahasiswi yang meninggalkan asrama sudah mencapai 445 orang. Sementara yang bertahan di asrama atau menunggu jemputan mahram 167 orang.

    Pada umumnya, mahasiswa yang masih berada di asrama adalah mereka yang berasal dari daerah-daerah yang telah mengonfirmasi ada warganya yang positif terinfeksi Covid-19.

    Ustaz Syandri yang juga penanggung jawab keamanan STIBA Makassar telah menetapkan beberapa kebijakan terkait lockdown yang diterapkan di kampus. Mahasiswa yang telah meninggalkan kampus tidak diperkenankan untuk kembali hingga berakhirnya masa lockdown. Pembatasan keluar masuk kampus tak hanya berlaku bagi mahasiswa, bahkan pengelola yang ingin berkantor pun tak diizinkan masuk jika bukan jadwal tugas piketnya.

    Pihak keamanan juga telah merekrut delapan volunter dari kalangan mahasiswa. Tugas mereka membantu pihak keamanan menjaga portal keluar masuk kampus.

    Para pengunjung dua mesin ATM yang berada di lingkungan kampus wajib menjalani sterilisasi tangan menggunakan hand sanitizer. Hal ini mendapat respons positif dari para pengguna mesin ATM. “Saya mendukung ini. Sangat baik untuk memberikan rasa aman bagi kita dan orang lain,” ungkap salah seorang pengguna mesin ATM.

    Mahasiswa yang tinggal di asrama tidak diperkenankan untuk sering berkumpul. Bahkan olahraga hanya diperkenankan sendiri-sendiri untuk meminimalisir terjadinya kontak fisik.

  • Perasaan Haru Warnai Perpisahan di STIBA, Ini Pesan-Pesan Ustaz Yusran

    Perasaan Haru Warnai Perpisahan di STIBA, Ini Pesan-Pesan Ustaz Yusran

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Penyebaran virus Covid-19 yang kian merebak, memaksa pimpinan STIBA Makassar untuk bertindak cepat menghentikan perkuliahan tatap muka di kampus. Mahasiswa dibolehkan pulang kampung, sementara perkuliahan akan dilakukan secara daring atau metode lain yang disepakati.

    Makassar sendiri belum mengomfirmasi ada warganya yang terinfeksi virus yang telah merenggut nyawa ribuan orang ini. Hal ini juga menjadi alasan STIBA tidak menghalangi mahasiswanya yang akan kembali ke daerahnya masing-masing, kecuali daerah yang telah dinyatakan terpapar virus Covid-19.

    Keputusan penghentian sementara perkuliahan secara tatap muka ini disampaikan secara resmi oleh Ketua STIBA Makassar Ahmad Hanafi, Lc., M.A., Ph.D. dalam Liqo Maftuh (Pertemuan Terbuka) dengan seluruh mahasiswa, dosen, dan pengelola di Masjid Anas bin Malik, Senin (16/03/2020).

     Di akhir Liqo’ Maftuh, Ketua Senat STIBA Makassar Ustaz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A., Ph.D. menyampaikan tausiah kepada seluruh civitas akademika. Ia mengatakan bahwa selama dua pekan ke depan warga kampus STIBA akan mengalami hal yang berbeda. Namun sebagai hamba Allah apalagi yang berpaham ahlussunnah waljamaah, tentu akan menggabungkan antara tawakkal dan ikhtiar.

    Ustaz Yusran mengutip firman Allah, “Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar-Ra’d: 11).

    “Jadi dua pekan itu bukan masa penantian kita, tapi usaha untuk melakukan perubahan,” ungkap Ustaz Yusran.

    Ketua Dewan Syariah Wahdah Islamiyah itu mengajak segenap warga kampus agar memanfaatkan hari-hari selama dua pekan itu untuk mengubah diri dengan sebaik-baiknya. Sebab, kata Ustaz Yusran,

    “Jika Allah mengetahui ada kebaikan dalam hatimu, niscaya Dia akan memberikan kepadamu yang lebih baik dari apa yang telah diambil daripadamu dan Dia akan mengampuni kamu”. (QS. Al-Anfal: 70).

    Ustaz Yusran mengimbau agar menghindari menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya. Lebih banyak menyebarkan video-video pencerahan, dan postingan yang jelas seperti dari sunah dan kalamullah.

    Hal selanjutnya yang juga disampaikan mantan ketua STIBA dua periode tersebut adalah untuk tidak berharap pada orang lain, kendati perubahan harus dilakukan secara kolektif.

    “Kitalah para penuntut ilmu syari yang paling bertanggung jawab untuk mengubah keadaan. Jangan ikut lalai dengan kondisi sekarang ini,” tegasnya sambil mengutip ayat Alquran,

    “Dan Allah sekali-kali tidak akan mengazab mereka, sedang kamu berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun,” (QS. Al-Anfal: 33)

    “Mudah-mudahan kita bisa jadi generasi penyelamat umat ini. Masih ada kaum yang mau bertobat dan beristigfar kepada-Nya. Semoga dengan itu kita bisa menyelamatkan umat ini sebagaimana firman Allah,

    “Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.” (QS. Hud: 117).

    Karena itu Ustaz Yusran menasihatkan kepada seluruh hadirin untuk memperbanyak doa sembari terus melakukan perbaikan. Dengan itu diharapkan bala dicabut oleh Allah. Namun ia juga mengimbau agar hadirin tetap berprasangka baik pada Allah bahwa Ia pasti menetapkan yang terbaik untuk hamba-Nya.

    Pesan terakhir yang disampaikan oleh ketua senat adalah seperti pesan para ulama, bahwa bisa jadi musibah yang terjadi karena ada hak-hak sesama muslim yang tidak dipenuhi.

    “Boleh jadi ada hak-hak saudara kita yang tertindas yang belum kita tunaikan. Sejak lama mereka dibantai dan mungkin kita belum menunaikan hak mereka walaupun hanya sekadar doa. Hari ini banyak yang wafat karena Corona tapi jumlahnya tidak seberapa jika dibanding saudara-saudara kita yang terbantai di Rohingya, Uighur, India, dan di tempat-tempat lain,” ujarnya terbata-bata menahan tangis haru.

    Mereka wafat bukan karena virus yang merupakan tentara-tentara Allah, tapi terbantai karena  kejahatan kemanusiaan yang didiamkan oleh dunia. Sayang jika kita juga termasuk di antara mereka yang mendiamkan kezaliman ini.

    “Mudah-mudahan ini mengingatkan kita bahwa  di sana ada saudara-saudara kita yang mungkin berdoa kepada Allah. Itu adalah doa-doa orang terzalimi yang akan diijabah oleh Allah. Lalu kita mungkin termasuk bagian yang menzalimi mereka secara tidak langsung,” tutur Ustaz Yusran mengingatkan.

    Karena itu, menurut Ustaz Yusran, salah satu langkah untuk mengadakan perubahan adalah dengan menunaikan hak-hak Allah dan juga hak saudara-saudara kita. Semoga dengan itu Allah jauhkan kita dari wabah ini.

  • Cegah Covid-19 dengan Peningkatan Imunitas Tubuh, Ketua STIBA Janjikan Suplemen Gizi Tambahan untuk Mahasiswa di Asrama

    Cegah Covid-19 dengan Peningkatan Imunitas Tubuh, Ketua STIBA Janjikan Suplemen Gizi Tambahan untuk Mahasiswa di Asrama

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Peningkatan jumlah kasus infeksi virus Corona di dunia masih terus terjadi. Hingga kini, lebih dari 140 negara di dunia telah melaporkan temuan kasus Covid-19 ini.   Menurut data terbaru yang dikumpulkan oleh John Hopkins University, per Senin (16/3/2020), total ada 162.687 kasus infeksi virus corona yang telah dilaporkan di seluruh dunia.

    Atas kondisi wabah ini, beberapa pemda telah memutuskan untuk meliburkan sekolah-sekolah di wilayah mereka. Bahkan sebelumnya, beredar surat edaran dari sejumlah kampus yang menginstruksikan perkuliahan tatap muka ditiadakan dan diganti dengan perkuliahan jarak jauh.

    Sejak Ahad (15/03/2020) STIBA Makassar telah mengeluarkan surat edaran terkait upaya antisipasi penyebaran virus ini di kalangan warga kampus. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa proses perkuliahan secara tatap muka di STIBA Makassar untuk sementara ditiadakan. Mahasiswa dibolehkan pulang ke daerah mereka masing-masing dengan catatan selama daerah tersebut belum mengonfirmasi ada warganya yang positif terinfeksi Corona.

    Secara resmi, sosialisasi surat edaran ini disampaikan langsung oleh Ketua STIBA Makassar Ustaz Ahmad Hanafi, Lc., M.A., Ph.D. di Masjid Anas bin Malik, Senin (16/03/2020). Dalam kesempatan itu, Ustaz Ahmad Hanafi mengingatkan segenap civitas akademika untuk lebih banyak bersabar. Senantiasa mengembalikan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menyandarkan diri kepada-Nya karena tidak ada yang bisa menghalangi seseorang dari segala keburukan kecuali izin Allah.

    “Pimpinan STIBA Makassar telah bermusyawarah kemudian mengeluarkan beberapa keputusan dan kebijakan yang telah disampaikan melalui surat edaran,” ujar Ustaz Ahmad.

    Ia melanjutkan, “Dalam kondisi yang genting seperti ini maka bahasa yang tepat digunakan adalah bahasa instruksi. Tidak dibenarkan bentindak sesuai keinginan masing-masing. Maka mari posisikan diri pada posisi yang siap diberikan arahan.”

    Ketua STIBA tersebut mengutip salah satu kaidah syariat yang mengatakan pandangan dan kebijakan pemimpin selalu mempertimbangkan kemaslahatan orang banyak.

    “Kadang menurut kita itu maslahat, tapi belum tentu seperti pandangan pimpinan yang melihat dari berbagai aspek,” katanya.

    Ketua STIBA Makassar juga menjanjikan peningkatan gizi melalui pemberian suplemen bagi mahasiswa yang tetap tinggal di asrama. Ucapan Ustaz Ahmad ini disambut riuh mahasiswa. Kampus juga menyiapkan hand sanitizer yang ditempatkan di beberapa lokasi strategis di dalam kampus.

    Setelah pembacaan surat edaran dan beberapa penyampaian dari ketua STIBA, penyampaian-penyampaian selanjutnya oleh Wakil Ketua I Ustaz Sofyan Nur, Lc., M.Ag., Wakil Ketua II Ustaz Musriwan, Lc., Wakil Ketua III Ustaz Muhammad Taufan Djafry, Lc., M.H.I., Kepala Keamanan dan Asrama Ustaz Syandri Syaban, Lc., M.A. dan Ketua Senat Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A., Ph.D.

  • Antisipasi Penyebaran Virus Corona, STIBA Makassar Liburkan Mahasiswanya

    Antisipasi Penyebaran Virus Corona, STIBA Makassar Liburkan Mahasiswanya

    (STIBA.ac.id) Makassar – Menyikapi penyebaran virus Corona yang kian masif, pimpinan STIBA Makassar merespons cepat dengan mengadakan rapat koordinasi. Rapat ini bahkan berlangsung sebanyak dua kali di hari Ahad (15/03/2020).

    Rapat pertama yang berlangsung mulai pukul 07.00 Wita selain dihadiri oleh Ketua STIBA Makassar Ustaz Ahmad Hanafi, Lc., M.A., Ph.D. beserta jajarannya, juga dihadiri oleh Sekjen DPP Wahdah Islamiyah Ustaz Syaibani Mujio, S.Pd.I., Ketua Senat STIBA Makassar Ustaz Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A., Ph.D. Hadir pula dr. Syamsuddin, Sp.P.D. yang menyampaikan pengenalan tentang virus serta kiat-kiat pencegahannya.

    Dalam rapat ini para peserta memberikan usulan terkait pencegahan pandemi Covid-19 di lingkungan kampus. Beberapa opsi ditawarkan oleh para peserta rapat yang kemudian mengerucut ke satu opsi.

    Opsi yang menguat pada musyawarah pagi itu adalah perkuliahan tetap berlangsung seperti biasa dengan pembatasan interaksi dengan pihak-pihak luar.
    SOP akan dibuat terkait aturan baru itu dan akan diterapkan secara ketat bagi civitas akademika STIBA Makassar.

    Informasi penyebaran Covid-19 yang kian cepat memaksa pimpinan STIBA Makassar kembali melakukan rapat koordinasi. Rapat kali ini berlangsung pukul 16.30 Wita.

    Keputusan rapat kedua ini mengeliminir keputusan rapat sebelumnya. Jika rapat sebelumnya menetapkan perkuliahan tetap berlangsung dengan penerapan SOP yang ketat, maka dalam rapat kedua ini STIBA Makassar memutuskan untuk meliburkan mahasiswanya selama dua pekan, terhitung sejak Senin, tanggal 16 Maret 2020.

    STIBA Makassar menuangkan keputusan ini dalam Surat Edaran setelah mendapat persetujuan dari Pimpinan Umum Wahdah Islamiyah Ustaz Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A.

  • Dua Dai Alumni STIBA Wakili Kabupaten Malinau  di Ajang MTQ V Tingkat Provinsi Kalimantan Utara

    Dua Dai Alumni STIBA Wakili Kabupaten Malinau di Ajang MTQ V Tingkat Provinsi Kalimantan Utara

    (STIBA.ac.id) Malinau – Kabupaten Malinau terletak di Provinsi Kalimantan Utara. Daerah yang berbatasan dengan Malaysia ini mayoritas penduduknya adalah suku Dayak. Muslim di sini hanya 35%, selebihnya adalah Kristen.

    Agustus tahun 2019, dua alumni STIBA Makassar diutus Wahdah Islamiyah ke daerah ini. Mereka adalah Sabransyah, S.H. dan Jusmar Zulhandi, S.H. Kedua alumni ini meski baru enam bulan di daerah penugasan tetapi telah banyak menangani kegiatan-kegiatan dakwah.

    Selain berstatus sebagai dai Wahdah Islamiyah, Sabran dan Jusmar juga mengikuti rekrutmen penyuluh agama di Kemenag Kabupaten Malinau. Keduanya diterima, bahkan Jusmar berhasil lulus dengan nilai tertinggi. Mereka ditempatkan di kantor KUA. Tugas utamanya adalah membina para mualaf.

    “Salah satu kegiatan penting saya adalah membina satu halaqah khusus mualaf orang dewasa sekitar 10 orang. Di situ saya mengajarkan mereka mengaji dengan metode Dirosa, dan dasar-dasar Islam,” ujar Sabran yang merupakan putra daerah Malinau.

    Kabupaten Malinau baru-baru ini menyelenggarakan MTQ XVI yang berlangsung 1-6 Maret. Jusmar berhasil meraih Juara I pada cabang lomba penulisan Karya Tulis Ilmiah Alquran (KTIQ).

    Sementara Sabransyah yang ikut lomba pada cabang Lomba Qiro’at Sab’ah golongan dewasa juga berhasil meraih Juara I. Dalam lomba Qiro’at Sab’ah ini peserta membaca Alquran dengan riwayat Imam Nafi’, Imam Ibnu Katsir dan Imam Abu ‘Amrin. Sabran tampil memukau dengan membaca qiroat Imam Nafi’ dari jalur periwayatan Qolun dan Warsy.

    “Insya Allah saya dan Akh Jusmar akan mewakili Kabupaten Malinau di MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Utara yang digelar April bulan depan,” ujar Sabran.

    Jusmar Zulhandi, S.H. (kiri) dan Sabransyah, S.H. (kanan)