Blog

  • Kepala PPM STIBA Makassar Ikuti Workshop Penguatan Akreditasi

    Kepala PPM STIBA Makassar Ikuti Workshop Penguatan Akreditasi

    (STIBA.ac.id) Makassar –  STIBA Makassar mengutus Kepala Pusat Penjaminan Mutu (PPM), Hendra Wijaya, Lc., M.H. sebagai peserta dalam kegiatan Workshop Penguatan Akreditasi melalui PDDIKTI pada tanggal 23-25 Mei 2023. Fokus utamanya pada Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

    Acara ini digelar oleh Kementerian Agama Pusat melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Subdit Kelembagaan dan Kerja Sama dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan peningkatan mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kegiatan ini dihadiri oleh 48 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di bawah Koordinator Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VIII.

    “Hal seperti ini sangat penting dalam menguatkan akreditasi, terutama bagi institusi seperti STIBA Makassar yang berencana mengajukan re-akreditasi,” ujar Hendra Wijaya yang berpartisipasi secara penuh dalam acara selama tiga hari.

    Workshop dibuka oleh Kasubdit Kelembagaan dan Kerja Sama Kemenag, Thobib Al Asyhar. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidang penjaminan mutu, antara lain Dr. Helmi Syaifuddin, M.Fil., Dr. H. Fajri Ismail, M.Pd.I., dan Rosihan Aslihudin, M.A.B., yang merupakan fasilitator dari Lembaga Best-Q Institute, yang bekerja sama dengan Kemenag.

    Narasumber:  “Siapa Kita?”

    Peserta: “P..T..K..I..!”,

    Narasumber: Mau ke mana kita?”

    Peserta: “Unggul… unggul… unggul…! 

    Demikian yel-yel yang digelorakan dalam ruangan workshop agar sertiap peserta tetap semangat, kegiatan ini diharapkan benar-benar menguatkan akreditasi  PTKI yang berujung meningkatkan kualitas Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) sehingga dapat mencapai akreditasi dengan predikat Unggul.

  • Studi Banding BRTM Anas bin Malik ke Masjid Jamiul Ihsan: Membangun Kerja Sama Antarinstitusi

    Studi Banding BRTM Anas bin Malik ke Masjid Jamiul Ihsan: Membangun Kerja Sama Antarinstitusi

    (STIBA.ac.id) Makassar – Unit Kegiatan Khusus Biro Rumah Tangga Masjid Anas bin Malik atau disingkat UKK BRTM Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar telah mengadakan agenda studi banding ke Masjid Jamiul Ihsan pada tanggal 19 Mei 2023. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja tahunan yang berada di bawah tanggung jawab Divisi Pendidikan dan Latihan (Diklat) yang berada di bawah naungan UKK BRTM Anas bin Malik.

    Bertindak sebagai tuan rumah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jamiul Ihsan direpresentasikan oleh Ir. H. Muddassir, M.T. sebagai wakil ketua DKM Jamiul Ihsan, kemudian H. Ikhsan Aminudin, S.E. sebagai koordinator antarbidang, dan Basri Uno, S.E. selaku bendahara menyambut dengan hangat rombongan pengurus UKK BRTM Anas bin Malik. Rombongan UKK BRTM Anas bin Malik terdiri dari Yandry F. Daulay selaku ketua beserta jajaran Pengurus Inti dan Pengurus Harian serta Anggota Divisi Diklat UKK BRTM Anas bin Malik.

    Kegiatan ini diawali dengan pemberian sambutan dari Ir. H. Muddasir, M.T. kemudian Yandry F. Daulay sebagai representasi kedua belah pihak. Kemudian disusul dengan dialog sesi tanya jawab antara DKM Jamiul Ihsan dan para pengurus UKK BRTM Anas bin Malik yang berlangsung secara intensif.

    “Makmum adalah prioritas utama kami dalam pelayanan di masjid kami, karena makmum yang memegang kekuasaan tertinggi di masjid ini.” Ujar Wakil Ketua DKM Jamiul Ihsan, Ir. H. Muddassir, M.T.

    Kunjungan studi banding tersebut diakhiri dengan pemberian sertifikat oleh UKK BRTM Anas bin Malik kepada DKM Jamiul Ihsan disusul foto bersama kedua belah pihak.

    Reporter: Titan Davon Kusnanda.

  • Mulia dengan Hijab, Keputrian Dema STIBA Makassar Mengadakan Gerakan Menutup Aurat Jilid III

    Mulia dengan Hijab, Keputrian Dema STIBA Makassar Mengadakan Gerakan Menutup Aurat Jilid III

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Wanita muslimah memiliki kedudukan dan kemuliaan yang sangat istimewa dalam Islam dan sangat diperhatikan setiap sisi kehidupannya, termasuk dalam hal berpakaian yang sudah diatur sangat detail, sehingga hijab menjadi kemulian tersendiri bagi wanita muslimah.

    Hijab menjadi identitas di setiap lini kehidupan wanita muslimah yang dengannya wanita muslimah mudah untuk dikenali. Namun sangat disayangkan masih banyak wanita muslimah di luar sana yang belum memahami hakikat hijab yang menjadi kewajiban bagi wanita muslimah.

    Mengingat pentingnya dakwah dalam menutup aurat, maka Departemen Keputrian DEMA STIBA Makassar mengadakan Gerakan Menutup Aurat Jilid III (GEMAR III) dengan tema “Memaknai Payung Kehidupan Muslimah” yang dibawakan oleh Ustazah Mutahharah, S.H. dan bertempat di Masjid Nur Hasanah BTN UVRI I Makassar pada Sabtu, 22 Syawal 1444 H (13/05/2023).

    Ustazah Mutahharah menyampaikan tentang kewajiban wanita muslimah dan pentingnya menutup aurat. Ia mengutip firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surah al-Ahzab ayat 59, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

    Ustazah juga menyebutkan bahwa perintah dalam ayat tersebut bukan hanya untuk istri-istri Nabi, melainkan untuk seluruh kaum muslimah. Jilbab menjadikan wanita muslimah terjaga dari gangguan-gangguan yang sebagian besar di alami wanita muslimah yang belum menutup aurat, sehingga wanita muslimah terjaga kehormatannya dan bertambah kemuliaanya dengan jilbab.

    Peserta Gemar III ini didominasi oleh ibu rumah tangga, maka Ustazah Mutahharah pun tak lupa menyampaikan cara-cara menjadi istri yang salehah. Wanita muslimah akan lebih mampu memaknai kehidupan dan kemuliaan muslimah dengan jilbab.

    Diharapkan dengan kegiatan ini mampu memberikan perubahan yang besar bagi muslimah sekitar STIBA terkhusus mengenai urgensi hijab dalam kehidupan. Harapan terbesarnya yakni agar kegiatan ini terus dijalankan dan semoga ke depannya mahasiswi STIBA terus andil dalam berdakwah hingga seluruh muslimah Antang sudah bisa menutup aurat dengan baik. Serta, diharapkan kegiatan ini dapat menjadi jalan menjalin silaturahim antara mahasiswi STIBA dengan masyarakat sekitar agar tercipta penyebaran dakwah yang rahmatan lil’alamin.

    Reporter: Tim Humas Putri

  • Konsolidasi Ketua Kamar: Bangun Generasi Emas Penerus Ulama

    Konsolidasi Ketua Kamar: Bangun Generasi Emas Penerus Ulama

    (STIBA.ac.id) Makassar – Ketua kamar asrama mahasiswa memiliki peran vital dalam mencapai cita-cita besar STIBA Makassar, yaitu melahirkan generasi emas yang dapat meneruskan perjuangan para ulama. Sadar akan pentingnya hal tersebut, UKK Keasramaan STIBA Makassar mengadakan kegiatan Konsolidasi Ketua Kamar bersama Pimpinan STIBA. Tema yang diusung dalam kegiatan ini adalah Revitalisasi Fungsi dan Peran Ketua Kamar dengan Semangat Leadership

    Kegiatan yang berlangsung di lantai empat Gedung Rektorat STIBA Makassar tersebut diawali dengan sambutan Wakil Kepala Kesramaan Ustaz Sirajuddin, S.Pd.I., S.H., M.H. Ia  berharap agar mahasiswa ketika berada di asrama merasa sedang berada di rumah masing-masing, karenanya dibutuhkan kerja sama dalam mewujudkan hal tersebut.

    Setelah sambutan tersebut dilanjutkan penyampaian materi yang dibawakan Ketua STIBA Makassar Ustaz Akhmad Hanafi Dain Yunta, Lc., M.A., Ph.D. Ia  menasihatkan kepada para ketua kamar akan pentingnya mengikhlaskan niat dalam menjalankan amanah meskipun tidak mendapatkan imbalan apapun dari pihak keasramaan.

    “Keliru, jika niat kita datang ke STIBA Makassar untuk mendapatkan gaji yang besar, tetapi jika kita ingin mencari pahala yang besar maka di sinilah tempatnya karena kampus ini adalah kampus dakwah dan perjuangan,” ujarnya, Jumat (12/5/2023).

    Lebih lanjut, Ustaz Akhmad juga menyampaikan beberapa hikmah menjadi ketua kamar.

    “Tabiat manusia adalah selalu ingin berada di zona nyaman, akan tetapi ketika diberikan amanah maka hal tersebut adalah kesempatan besar untuk belajar. Ketika kita diberikan amanah salah satu pelajaran yang akan kita dapatkan adalah mampu menyelesaikan masalah pribadi maupun masalah orang lain,” ungkapnya.

    Ia juga menyampaikan agar peserta dapat menjadi teladan yang baik bagi anggota kamarnya.

    “Fitrah manusia sejak lahir adalah senantiasa mencari teladannya,” pungkasnya.

    Konsolidasi yang dihadiri 81 ketua kamar tersebut diakhiri dengan sesi tanya jawab antara ketua kamar dengan Wakil Kepala Keasramaan STIBA Makassar.

    Reporter: Muh. Abrar Munir

  • Aptikis Indonesia Kukuhkan Ketua dan Waka I STIBA Makassar sebagai Pengurus Pusat dan Wilayah

    Aptikis Indonesia Kukuhkan Ketua dan Waka I STIBA Makassar sebagai Pengurus Pusat dan Wilayah

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Ketua STIBA Makassar dan Wakil Ketua I Bidang Akademik menghadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Aptikis) Indonesia, Rabu (10/05/2023).

    Dalam kesempatan itu, dua pimpinan STIBA Makassar yaitu Ketua STIBA Makassar Akhmad Hanafi Dain Yunta, Lc., M.A., Ph.D. dan Waka I Dr. Kasman Bakry, S.H.I., M.H.I. dikukuhkan sebagai pengurus DPP dan DPW Aptikis masa bakti 2023—2027.

    Ketua STIBA Makassar menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kelembagaan dan SDM DPW Aptikis Wilayah VIII Sulawesi, Maluku, dan Papua. Sementara Waka I sebagai Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan Advokasi.

    Dr. Kasman Bakry, M.H.I (Waka I Bidang Akademik) bersama Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si (Wakil Menteri Agama RI)

    Di tingkat pengurus pusat, Ustaz Kasman Bakry yang sebelumnya pernah mewakili STIBA Makassar mengikuti Musyawarah Nasional I Aptikis 2022 di Jakarta, ditetapkan sebagai Direktur Bidang Pendidikan.

    Ustaz Akhmad Hanafi menaruh harapan besar pada Aptikis ini bisa menjadi wadah penyaluran aspirasi PTKIS di tanah air.

    “Semoga Aptikis bisa menjadi wadah bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta untuk meneruskan aspirasi dan harapan PTKIS sehingga ke depan apa yang diharapkan agar PTKIS itu bisa maju dan setara bisa terwujud,” ungkapnya.

    Pengukuhan pengurus ini juga dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional I Aptikis Indonesia yang bertempat di Hotel Dalton Makasar. Tema yang diusung dalam rakernas tersebut adalah Bergerak Bersama, Menyongsong Perubahan untuk Maju dan Setara.

    Asosiasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Aptikis) adalah lembaga yang belum lama ini terbentuk, tepatnya pada tahun 2022. Ketua Umum Aptikis, Dr. K.H. Maslim Halimin, M.A. menyatakan bahwa terbentuknya asosiasi ini merupakan hasil keresahan dan kegelisahan perguruan tinggi Islam swasta yang selama ini tidak memiliki tempat untuk berkumpul secara nasional.

    Pada Rakernas I ini diadakan diskusi mengenai berbagai permasalahan dan prospek pengembangan PTKIS ke depan, termasuk masalah akreditasi program studi. Rakernas ini diharapkan dapat menjadi momen penting bagi perguruan tinggi keagamaan Islam swasta untuk bersatu dan membangun kerja sama nasional yang lebih luas.

    Rakernas ini akan dihadiri oleh sekitar 100 perguruan tinggi dari Aceh hingga Papua. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya Aptikis sebagai lembaga nasional yang mampu menaungi seluruh perguruan tinggi Islam swasta di Indonesia.

  • Kepala Tata Usaha STIBA Makassar Ikuti Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan VI Tahun 2023

    Kepala Tata Usaha STIBA Makassar Ikuti Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan VI Tahun 2023

    (STIBA.ac.id) Makassar – Kepala Tata Usaha STIBA Makassar Ustaz Musdirfan, S.H mengikuti Diklat Teknis Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan VI Tahun 2023. Pelatihan ini diadakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia.

    Diklat tersebut dilaksanakan selama empat hari mulai tanggal 9-12 Mei 2023 dengan metode pembelajaran dalam jaringan (online). Diklat ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam mengelola arsip dinamis, yaitu arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selama jangka waktu tertentu.

    Ruang lingkup materi diklat meliputi kegiatan penciptaan arsip, penggunaan dan pemeliharaan.

    Setelah mengikuti diklat, peserta diharapkan mampu memahami konsep dan ruang lingkup serta menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan arsip dinamis sesuai kaidah dan prinsip-prinsip kearsipan di masing-masing instansi.

    Kegiatan ini diikuti sebanyak 50 orang peserta perwakilan dari berbagai instansi.

    “Alhamdulillah, saya bersyukur diberi kesempatan dan kepercayaan oleh institusi untuk mengembangkan kompetensi di bidang kearsipan melalui diklat ini,” ujar Ustaz Musdirfan.

  • Wakil Menteri Agama Jadi Narasumber Utama Kuliah Umum Literasi Digital Sektor Pendidikan di STIBA Makassar

    Wakil Menteri Agama Jadi Narasumber Utama Kuliah Umum Literasi Digital Sektor Pendidikan di STIBA Makassar

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Kuliah Umum Literasi Digital Sektor Pendidikan Perguruan Tinggi dengan tema Etika Bermedia Sosial sukses diadakan di Masjid Anas bin Malik Kampus STIBA Makassar. Acara yang terselenggara atas kerja sama STIBA Makassar dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Agama RI ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Menteri Agama, Dr. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M.Si, sebagai narasumber utama.

    Dalam kuliah umum ini, wakil menteri membahas mengenai pentingnya literasi digital di sektor pendidikan, terutama dalam memahami etika bermedia sosial. Ia menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat menuntut adanya pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan media sosial yang benar dan bertanggung jawab.

    “Berita yang datang ke kita itu ada dua kemungkinan, benar atau salah. Kalau salah itu pasti tidak boleh kita sebarkan, karena kalau kita share artinya kita juga ikut berbuat kemaksiatan. Sedangkan yang benar, ada dua kemungkinan. Pertama, yang benar belum tentu baik, dan yang baik belum tentu tepat baik waktu, tempat, dan situasinya. Sehingga kita harus bijak dalam menyampaikan setiap informasi,” ujar Kiai Zainut Tauhid Sa’adi, Kamis (11/05/2023).

    Selain itu, kuliah umum ini juga dihadiri oleh narasumber lainnya, yaitu H. Anshar Syukur, M.I.Kom., Ketua Satuan Tugas Nasional (Satgasnas) Pandu Digital Jaringan Sekolah Digital Indonesia (JSDI)  dan Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. dari Komisi Fatwa MUI Pusat dan dosen STIBA Makassar. Keduanya turut menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka dalam mempromosikan literasi digital dan etika bermedia sosial di masyarakat.

    H. Anshar Syukur dalam pemaparannya menekankan pentingnya menyiapkan SDM bertalenta digital bahkan telah menjadi program prioritas pemerinta pusat. Menurutnya, SDM yang disiapkan melalui program ini bukan hanya dari sisi skill-nya. Bukan hanya menyiapkan bagaimana menjadi konten kreator, tetapi yang juga dibutuhkan selain itu adalah karakter.

    “Jangan sampai kita hanya memproduksi konten, menjadi youtuber, programmer, menjadi gamer, lalu akhirnya menjadi hacker yang menjadi musuh negara karena konten-konten yang dibuat itu. Sehingga harus berbarengan antara penyiapan karakter dengan pembelajaran keterampilan teknologi,” ungkapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Dr. Muhammad Yusran Anshar, Lc., M.A. dari Komisi Fatwa MUI dan Dosen STIBA Makassar, menjelaskan bahwa media informasi telah dikenal sejak dulu, bahkan sejak masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

    Ustaz Yusran kemudian menyebutkan beberapa contoh media informasi pada masa Rasulullah seperti azan maupun surat.

    Pada bagian akhir pemaparannya, Ketua Senat STIBA Makassar tersebut membacakan intisari dari fatwa MUI Pusat terkait etika bermedia sosial.

    Kegiatan kuliah umum yang diikuti seluruh civitas academica STIBA Makassar ini berlangsung bakda Asar hingga salat Isya di Masjid Anas bin Malik. Kuliah Umum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mahasiswa dan dosen tentang pentingnya literasi digital dan etika bermedia sosial dalam dunia pendidikan.

  • Mahasiswa STIBA Makassar Raih Juara I dalam Ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    Mahasiswa STIBA Makassar Raih Juara I dalam Ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Bagi jemaah Masjid Anas bin Malik, nama Muhammad Ikhsan Sulaeman sudah tidak asing lagi. Di usianya yang masih belia, mahasiswa Semester II Program Studi Perbandingan Mazhab STIBA Makassar ini telah menjadi imam di masjid yang tak pernah sepi dari jemaah itu. Selama Ramadan tahun ini, ia juga menjadi imam tarawih dan salat lail satu juz tiap malam. Bacaannya lancar, nyaris tak pernah keliru.

    Hafalannya yang mumpuni ini terbukti dengan keberhasilannya menyabet Juara I dalam kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Cabang Hifzhul Qur’an 30 juz. Dalam ajang yang digelar di Kabupaten Selayar tersebut, Ikhsan mewakili Kabupaten Enrekang.

    “Semoga juara kali ini semakin membuat kami sadar atas nikmat yang telah Allah berikan untuk kami dan senantiasa menjaganya dengan baik,” ujar Ikhsan.

    Ia juga berharap agar prestasi ini tidak membuatnya cepat puas.

    “Masih banyak yang harus kami perjuangkan di dunia yang sementara ini,” ungkapnya lebih lanjut.

    Kepada teman-temannya di STIBA Makassar, mahasiswa asal Kabupaten Sidrap ini menitipkan pesan.

    “Jika ada seseorang yang memiliki tekad kuat kemudian diiringi dengan kesungguhan dan doa yang senantiasa dipanjatkan, tentunya doa dari orang tua untuk meraih cita-citanya, terkhusus untuk menjadi penghafal Al-Qur’an, maka Allah akan membukakan 1000 jalan kemudahan untuknya yang mungkin kadang tidak disangka,” pungkasnya.

    Pada Musabaqah Tilawatil Qur’an XXXII tahun 2022 yang berlangsung 22 Juni hingga 1 Juli 2022 di Kabupaten Bone, Muhammad Ikhsan Sulaeman juga berhasil meraih juara III pada kategori yang sama.

    Selian Ikhsan, mahasiswa STIBA Makassar atas nama Muh. Adzim Fadlan Tangdiombo juga berhasil meraih juara Harapan II pada kategori Hifzhul Qur’an 30 Juz.

  • KEPUASAN PENGGUNA LAYANAN AKADEMIK TAHUN 2022

    KEPUASAN PENGGUNA LAYANAN AKADEMIK TAHUN 2022

    [bg_collapse view=”link” color=”#0000ff” expand_text=”C.3. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Kemahasiswaan” collapse_text=”C.3. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Kemahasiswaan” ]

    A. Rasional

    Survei kepuasan layanan kemahasiswaan STIBA Makassar dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada mahasiswa di luar lingkup akademik. Melalui survei ini, mahasiswa dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif terkait layanan kemahasiswaan yang mereka terima. Dengan demikian, STIBA Makassar dapat mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan dalam layanan kemahasiswaan yang telah diberikan dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut. Selain itu, survei kepuasan juga dapat membantu STIBA Makassar dalam pengambilan keputusan terkait layanan kemahasiswaan yang akan disediakan di masa depan. Oleh karena itu, survei kepuasan layanan kemahasiswaan STIBA Makassar merupakan suatu tindakan yang rasional dan penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan mahasiswa dan memberikan pengalaman yang lebih baik selama masa perkuliahan di STIBA Makassar.

    B. Dasar Hukum Proses Penjaminan Mutu

    1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/IGP/IvI.PAN.7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor KEP/25IM.PAN/2/2A04, yang memuat Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintahan. Dalam pedoman ini dinyatakan bahwa untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat, perlu dilakukan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan, melalui penyusunan indeks kepuasan masyarakat.
    3. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang RI No. 25 Tahun 2049 tentang Pelayanan Publik yakni kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik
    4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
    5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    6. Surat keputusan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar nomor: QR.459/STIBA-YPWI/VII/1441 tentang penetapan struktur organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar periode 1440-1444 H/ 2019-2023 M

     C. Pendahuluan

    STIBA Makassar melakukan pelaksanaan monitoring kegiatan pengukuran kepuasan pengguna terhadap layanan kemahasiswaan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, mengidentifikasi kebutuhan pengguna, dan memberikan umpan balik yang efektif kepada pemberi layanan. Dalam survei kepuasan pengguna yang dilakukan, digunakan beberapa indikator umum pengukuran sebagai berikut:

    Layanan Pengembangan Minat dan Bakat
    1. Kejelasan informasi yang diperoleh untuk pengembangan minat dan bakat mahasiswa
    2. Kecepatan persetujuan kegiatan mahasiswa
    3. Koordinasi pimpinan dan mahasiswa dalam kegiatan mahasiswa
    4. Kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan mahasiswa
    5. Bantuan yang diberikan oleh pihak kampus dalam kegiatan kemahasiswaan
    Pembinaan Soft Skill
    6. Kejelasan informasi yang diperoleh untuk pengembangan soft skill mahasiswa
    7. Kemampuan petugas dalam menjelaskan kegiatan soft skill yang akan diikuti
    8. Tingkat pengetahuan tutor/narasumber
    9. Program kegiatan soft skill sudah sesuai dengan kebutuhan mahasiswa
    Pelayanan Bimbingan dan Konseling
    10. Kejelasan informasi yang diperoleh untuk mengikuti kegiatan bimbingan dan konseling
    11. Kemudahan prosedur dalam mengikuti kegiatan bimbingan dan konseling
    12. Kemampuan murabbi dalam memberikan tarbiyah mahasiswa
    13. Keramahan murabbi dalam memberikan tarbiyah mahasiswa
    14. Ketepatan waktu dalam melaksanakan tarbiyah
    Layanan Beasiswa
    15. Kejelasan informasi yang diperoleh untuk mendapatkan beasiswa
    16. Keramahan petugas dalam melayani mahasiswa
    17. Kejelasan kriteria penerima beasiswa
    18. Transparansi seleksi penerima beasiswa
    19. Ketepatan waktu dalam pemberian beasiswa
    20. Kecukupan ruangan layanan kesehatan mahasiswa
    Layanan Kesehatan
    21. Kemudahan prosedur untuk mendapatkan layanan kesehatan
    22. Kemampuan petugas dalam melayani mahasiswa
    23. Keramahan petugas dalam melayani mahasiswa

    Dengan mengukur kepuasan pengguna layanan kemahasiswaan, STIBA Makassar dapat mengevaluasi dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi pengguna.

    D. Hasil dan Analisis Pengukuran Kepuasan Layanan

    Hasil perekaman survei kepuasan layanan kemahasiswaan yang diberikan oleh Bidang Kemahasiswaan STIBA Makassar, dianalisis menggunakan metode Importance Performance Analysis (IPA). Metode pengukuran ini dapat memetakan indikator apa saja yang memerlukan pembenahan berdasarkan skala prioritas. Dimana, terdapat 4 segmen/kuadran untuk klasifikasi skala tersebut. Kuadran 1 merupakan segmen untuk indikator prioritas perbaikan utama (Major Priority), kuadran 2 adalah segmen dimana performa indikator layanan perlu dipertahankan (Keep up the Good Work), kuadran 3 berisi indikator layanan prioritas perbaikan rendah (Low Priority) dan kuadran 4 merupakan segmen di luar ekspektasi/berlebihan (Possible Overkill).  Berikut adalah diagram kartesius pemetaan indikator kepuasan layanan kemahasiswaan:

    E. Rekomendasi Hasil Pengukuran

    Rekomendasi perbaikan prioritas utama
    Berdasarkan distribusi data pada diagram di atas memberikan informasi bahwa sebagian layanan beasiswa, layanan kesehatan, dan pembinaan soft skill dipandang menjadi objek utama untuk perbaikan. Ketiga item layanan tersebut di atas memerlukan perbaikan secara spesifik pada ketepatan waktu dalam distribusi dana beasiswa (layanan beasiswa), fasilitas berupa ruangan dan kemudahan prosedur  pelayanan Kesehatan (layanan kesehatan), dan kejelasan informasi dalam pengembangan soft skill (pembinaan soft skill). Dengan demikian, diperlukan peningkatan pada aspek sarana, personil, dan pemerataan informasi untuk meningkatkan performa tiga item tersebut.
    Rekomendasi untuk mempertahankan layanan
    Pada kuadran 2 diagram di atas menunjukkan distribusi data layanan dominan di antara kuadran lainnya. Hal ini mengindikasikan secara umum bahwa layanan kemahasiswaan sudah sangat baik. Uraian rinci terhadap indikator pengukuran kepuasan di antaranya layanan pengembangan minat dan bakat, mentor yang handal dalam pembinaan soft skill, layanan bimbingan dan konseling (konsep tarbiyah), dan transparansi dalam sasaran penerima beasiswa.
    Rekomendasi perbaikan prioritas rendah
    Indikator kepuasan layanan kemahasiswaan dengan level prioritas rendah di antaranya adalah meningkatkan kemandirian mahasiswa dalam berbagai pelaksanaan kegiatan. Selain itu, diperlukan perbaikan kegiatan pengembangan soft skill berbasis kebutuhan mahasiswa. Dari sisi layanan beasiswa dan kesehatan, keramahan dalam pelayanan petugas perlu ditingkatkan. Oleh karenanya, diperlukan pemberian fleksibilitas lebih tinggi kepada mahasiswa dalam berkegiatan namun dengan tetap pada pemantauan berkala. Pada sisi lain, dibutuhkan optimasi dalam pemetaan kebutuhan soft skill serta perbaikan personalia dalam memberikan layanan yang lebih prima.
    Rekomendasi untuk layanan berlebihan (possible overkill)
    Terdapat dua layanan utama yang berada pada kuadran 4 yakni secara berurutan adalah layanan pengembangan minat dan bakat serta pembinaan soft skill. Kedua jenis layanan tersebut memiliki kualitas pelayanan di luar ekspektasi khususnya dalam hal kemudahan birokrasi kemahasiswaan.

    [/bg_collapse]

    [bg_collapse view=”link” color=”#0000ff” expand_text=”C.4. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Sumber Daya Manusia (SDM)” collapse_text=”C.4. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Sumber Daya Manusia (SDM)” ]

    A. Rasional

    Survei kepuasan layanan kemahasiswaan STIBA Makassar dilakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada mahasiswa di luar lingkup akademik. Melalui survei ini, mahasiswa dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif terkait layanan kemahasiswaan yang mereka terima. Dengan demikian, STIBA Makassar dapat mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan dalam layanan kemahasiswaan yang telah diberikan dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan kualitas layanan tersebut. Selain itu, survei kepuasan juga dapat membantu STIBA Makassar dalam pengambilan keputusan terkait layanan kemahasiswaan yang akan disediakan di masa depan. Oleh Karena itu, survei kepuasan layanan kemahasiswaan STIBA Makassar merupakan suatu tindakan yang rasional dan penting untuk meningkatkan kualitas kehidupan mahasiswa dan memberikan pengalaman yang lebih baik selama masa perkuliahan di STIBA Makassar.

    B. Dasar Hukum Proses Penjaminan Mutu

    1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/IGP/IvI.PAN.7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor KEP/25IM.PAN/2/2A04, yang memuat Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintahan. Dalam pedoman ini dinyatakan bahwa untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat, perlu dilakukan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan, melalui penyusunan indeks kepuasan masyarakat.
    3. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang RI No. 25 Tahun 2049 tentang Pelayanan Publik yakni kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik
    4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
    5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    6. Surat keputusan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar nomor: QR.459/STIBA-YPWI/VII/1441 tentang penetapan struktur organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar periode 1440-1444 H/ 2019-2023 M.

    C. Pendahuluan

    STIBA Makassar melakukan pelaksanaan monitoring kegiatan pengukuran kepuasan pengguna terhadap layanan kemahasiswaan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, mengidentifikasi kebutuhan pengguna, dan memberikan umpan balik yang efektif kepada pemberi layanan. Dalam survei kepuasan pengguna yang dilakukan, digunakan beberapa indikator umum pengukuran sebagai berikut:

    Layanan Pengembangan Minat dan Bakat
    1. Kejelasan informasi yang diperoleh untuk pengembangan minat dan bakat mahasiswa
    2. Kecepatan persetujuan kegiatan mahasiswa
    3. Koordinasi pimpinan dan mahasiswa dalam kegiatan mahasiswa
    4. Kemampuan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan mahasiswa
    5. Bantuan yang diberikan oleh pihak kampus dalam kegiatan kemahasiswaan
    Pembinaan Soft Skill
    6. Kejelasan informasi yang diperoleh untuk pengembangan soft skill mahasiswa
    7. Kemampuan petugas dalam menjelaskan kegiatan soft skill yang akan diikuti
    8. Tingkat pengetahuan tutor/narasumber
    9. Program kegiatan soft skill sudah sesuai dengan kebutuhan mahasiswa
    Pelayanan Bimbingan dan Konseling
    10. Kejelasan informasi yang diperoleh untuk mengikuti kegiatan bimbingan dan konseling
    11. Kemudahan prosedur dalam mengikuti kegiatan bimbingan dan konseling
    12. Kemampuan murabbi dalam memberikan tarbiyah mahasiswa
    13. Keramahan murabbi dalam memberikan tarbiyah mahasiswa
    14. Ketepatan waktu dalam melaksanakan tarbiyah
    Layanan Beasiswa
    15. Kejelasan informasi yang diperoleh untuk mendapatkan beasiswa
    16. Keramahan petugas dalam melayani mahasiswa
    17. Kejelasan kriteria penerima beasiswa
    18. Transparansi seleksi penerima beasiswa
    19. Ketepatan waktu dalam pemberian beasiswa
    20. Kecukupan ruangan layanan kesehatan mahasiswa
    Layanan Kesehatan
    21. Kemudahan prosedur untuk mendapatkan layanan kesehatan
    22. Kemampuan petugas dalam melayani mahasiswa
    23. Keramahan petugas dalam melayani mahasiswa

    Dengan mengukur kepuasan pengguna layanan kemahasiswaan, STIBA Makassar dapat mengevaluasi dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi pengguna.

    D. Hasil dan Analisis Pengukuran Kepuasan Layanan

    Hasil perekaman survei kepuasan layanan kemahasiswaan yang diberikan oleh Bidang Kemahasiswaan STIBA Makassar, dianalisis menggunakan metode Importance Performance Analysis (IPA). Metode pengukuran ini dapat memetakan indikator apa saja yang memerlukan pembenahan berdasarkan skala prioritas. Dimana, terdapat 4 segmen/kuadran untuk klasifikasi skala tersebut. Kuadran 1 merupakan segmen untuk indikator prioritas perbaikan utama (Major Priority), kuadran 2 adalah segmen dimana performa indikator layanan perlu dipertahankan (Keep up the Good Work), kuadran 3 berisi indikator layanan prioritas perbaikan rendah (Low Priority) dan kuadran 4 merupakan segmen di luar ekspektasi/berlebihan (Possible Overkill).  Berikut adalah diagram kartesius pemetaan indikator kepuasan layanan kemahasiswaan:

    • Rekomendasi Hasil Pengukuran
    Rekomendasi perbaikan prioritas utama
    Berdasarkan distribusi data pada diagram di atas memberikan informasi bahwa sebagian layanan beasiswa, layanan kesehatan, dan pembinaan soft skill dipandang menjadi objek utama untuk perbaikan. Ketiga item layanan tersebut di atas memerlukan perbaikan secara spesifik pada ketepatan waktu dalam distribusi dana beasiswa (layanan beasiswa), fasilitas berupa ruangan dan kemudahan prosedur  pelayanan Kesehatan (layanan kesehatan), dan kejelasan informasi dalam pengembangan soft skill (pembinaan soft skill). Dengan demikian, diperlukan peningkatan pada aspek sarana, personil, dan pemerataan informasi untuk meningkatkan performa tiga item tersebut.
    Rekomendasi untuk mempertahankan layanan
    Pada kuadran 2 diagram di atas menunjukkan distribusi data layanan dominan di antara kuadran lainnya. Hal ini mengindikasikan secara umum bahwa layanan kemahasiswaan sudah sangat baik. Uraian rinci terhadap indikator pengukuran kepuasan di antaranya layanan pengembangan minat dan bakat, mentor yang handal dalam pembinaan soft skill, layanan bimbingan dan konseling (konsep tarbiyah), dan transparansi dalam sasaran penerima beasiswa.
    Rekomendasi perbaikan prioritas rendah
    Indikator kepuasan layanan kemahasiswaan dengan level prioritas rendah di antaranya adalah meningkatkan kemandirian mahasiswa dalam berbagai pelaksanaan kegiatan. Selain itu, diperlukan perbaikan kegiatan pengembangan soft skill berbasis kebutuhan mahasiswa. Dari sisi layanan beasiswa dan kesehatan, keramahan dalam pelayanan petugas perlu ditingkatkan. Oleh karenanya, diperlukan pemberian fleksibilitas lebih tinggi kepada mahasiswa dalam berkegiatan namun dengan tetap pada pemantauan berkala. Pada sisi lain, dibutuhkan optimasi dalam pemetaan kebutuhan soft skill serta perbaikan personalia dalam memberikan layanan yang lebih prima.
    Rekomendasi untuk layanan berlebihan (possible overkill)
    Terdapat dua layanan utama yang berada pada kuadran 4 yakni secara berurutan adalah layanan pengembangan minat dan bakat serta pembinaan soft skill. Kedua jenis layanan tersebut memiliki kualitas pelayanan di luar ekspektasi khususnya dalam hal kemudahan birokrasi kemahasiswaan.

    [/bg_collapse]

    [bg_collapse view=”link” color=”#0000ff” expand_text=”C.5. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Keuangan dan Sarpras” collapse_text=”C.5. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Keuangan dan Sarpras” ]

    A. Rasional

    Survei kepuasan layanan Keuangan dan Sarana Prasarana STIBA Makassar merupakan suatu tindakan rasional yang dilakukan untuk memastikan kualitas layanan yang diberikan kepada mahasiswa dan staf dalam hal keuangan dan fasilitas. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari mahasiswa dan staf terkait kualitas layanan keuangan dan sarana prasarana yang telah diberikan, seperti sistem pembayaran, pelayanan penjagaan keamanan dan kebersihan, serta ketersediaan fasilitas dan peralatan yang dibutuhkan. Dengan mendapatkan masukan, STIBA Makassar dapat mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan dalam layanan keuangan dan sarana prasarana yang telah diberikan dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan layanan tersebut. Selain itu, survei kepuasan ini juga dapat membantu STIBA Makassar dalam pengambilan keputusan strategis terkait keuangan dan sarana prasarana di masa depan, seperti pengembangan sistem pembayaran yang lebih efektif dan efisien, serta peningkatan fasilitas dan peralatan yang dibutuhkan mahasiswa dan staf. Dengan demikian, survei kepuasan layanan Keuangan dan Sarana Prasarana STIBA Makassar merupakan suatu tindakan yang rasional dan penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keberhasilan STIBA Makassar sebagai lembaga pendidikan yang sukses dan berkualitas.

    B. Dasar Hukum Proses Penjaminan Mutu

    1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/IGP/IvI.PAN.7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor KEP/25IM.PAN/2/2A04, yang memuat Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintahan. Dalam pedoman ini dinyatakan bahwa untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat, perlu dilakukan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan, melalui penyusunan indeks kepuasan masyarakat.
    3. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang RI No. 25 Tahun 2049 tentang Pelayanan Publik yakni kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik
    4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
    5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    6. Surat keputusan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar nomor: QR.459/STIBA-YPWI/VII/1441 tentang penetapan struktur organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar periode 1440-1444 H/ 2019-2023 M.

    C. Pendahuluan

    STIBA Makassar melakukan pelaksanaan monitoring kegiatan pengukuran kepuasan pengguna terhadap layanan Keuangan dan Sarana Prasarana dengan objek dosen dan tenaga kependidikan. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, mengidentifikasi kebutuhan pengguna, dan memberikan umpan balik yang efektif kepada pemberi layanan. Dalam survei kepuasan pengguna yang dilakukan, digunakan beberapa indikator umum pengukuran sebagai berikut:

    P.1Kemudahan akses sarana prasarana umum.
    P.2Ketersediaan dan kualitas sarana prasarana kantor atau kesekretariatan.
    P.3Kemudahan akses sarana prasarana perkuliahan.
    P.4Kemudahan akses sarana prasarana penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa.
    P.5Kualitas dan kemudahan akses sarana prasarana perpustakaan
    P.6Kenyamanan dalam urusan keuangan atau permasalahan terkait Keuangan.
    P.7Kemampuan dalam pelayanan keuangan: sesuai standar yang ditetapkan, cepat, tepat, dan adil.
    P.8Kemauan, kesiapan dan kesigapan membantu permasalahan civitas akademika dalam layanan keuangan.
    P.9Kepedulian dan kesediaan untuk memberi perhatian kepada civitas akademika dalam layanan keuangan.

    Dengan mengukur kepuasan pengguna layanan SDM, STIBA Makassar dapat mengevaluasi dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi pengguna.

    D. Hasil dan Analisis Pengukuran Kepuasan Layanan

    Hasil perekaman survei kepuasan layanan Keuangan dan Sarana Prasarana yang diberikan oleh STIBA Makassar, dianalisis menggunakan skala Likert.  Berikut adalah diagram pemetaan indikator  kepuasan layanan Keuangan dan Sarana Prasarana:

    E. Rekomendasi Hasil Pengukuran

    Berdasarkan diagram tersebut di atas, kecondongan responden mendominasi  pada kriteria Puas dan Sangat Puas  di setiap  indikator. Secara kumulatif, distribusi kepuasan menunjukkan persentase  untuk kriteria Puas sebesar 35,91% dan Sangat Puas 24,55%. Sisanya, kriteria Cukup Puas, Kurang Puas, dan Tidak Puas memiliki persentase secara berurutan antara lain 20,66%, 6,57%, dan 2,30%. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum, civitas akademika STIBA Makassar  merasa nyaman dengan layanan keuangan dan sarana prasarana dengan catatan khusus untuk pelayanan prima berikutnya.

    [/bg_collapse]

    [bg_collapse view=”link” color=”#0000ff” expand_text=”C.6. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Pendidikan” collapse_text=”C.6. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Pendidikan” ]

    A. Rasional

    Survei kepuasan layanan Pendidikan STIBA Makassar sangat penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan lembaga dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Survei ini bertujuan untuk mengetahui kepuasan mahasiswa dan staf terkait kualitas layanan pendidikan yang telah diberikan, seperti kurikulum, metode pengajaran, dosen, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan mendapatkan masukan dari mahasiswa dan staf, STIBA Makassar dapat mengevaluasi kelemahan dan kekuatan dalam layanan pendidikan yang telah diberikan dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan layanan tersebut. Selain itu, survei kepuasan ini juga dapat membantu STIBA Makassar dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan program studi, peningkatan kualitas dosen dan staf, serta pengembangan fasilitas pendukung lainnya. Dengan demikian, survei kepuasan layanan Pendidikan STIBA Makassar merupakan suatu tindakan yang rasional dan penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keberhasilan STIBA Makassar sebagai lembaga pendidikan yang sukses dan berkualitas.

    B. Dasar Hukum Proses Penjaminan Mutu

    1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/IGP/IvI.PAN.7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor KEP/25IM.PAN/2/2A04, yang memuat Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintahan. Dalam pedoman ini dinyatakan bahwa untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat, perlu dilakukan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan, melalui penyusunan indeks kepuasan masyarakat.
    3. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang RI No. 25 Tahun 2049 tentang Pelayanan Publik yakni kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik
    4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
    5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    6. Surat keputusan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar nomor: QR.459/STIBA-YPWI/VII/1441 tentang penetapan struktur organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar periode 1440-1444 H/ 2019-2023 M.

    C. Pendahuluan

    STIBA Makassar melakukan pelaksanaan monitoring kegiatan pengukuran kepuasan pengguna terhadap layanan Pendidikan dengan objek mahasiswa STIBA Makassar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, mengidentifikasi kebutuhan pengguna, dan memberikan umpan balik yang efektif kepada pemberi layanan. Dalam survei kepuasan pengguna yang dilakukan, digunakan beberapa indikator umum pengukuran sebagai berikut:

    P.1Penentuan jadwal perkuliahan
    P.2Kesesuaian dosen dengan Mata Kuliah yang diampu
    P.3Pengurusan surat-surat di akademik
    P.4Sosialisasi aturan-aturan akademik
    P.5Penerapan aturan-aturan akademik
    P.6Alur perizinan perkuliahan akademik
    P.7Sikap pegawai akademik

    Dengan mengukur kepuasan pengguna layanan Pendidikan, STIBA Makassar dapat mengevaluasi dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi pengguna.

    D. Hasil dan Analisis Pengukuran Kepuasan Layanan

    Hasil perekaman survei kepuasan layanan Pendidikan yang diberikan oleh STIBA Makassar, dianalisis menggunakan metode Importance Performance Analysis (IPA). Metode pengukuran ini dapat memetakan indikator apa saja yang memerlukan pembenahan berdasarkan skala prioritas. Dimana, terdapat 4 segmen/kuadran untuk klasifikasi skala tersebut. Kuadran 1 merupakan segmen untuk indikator prioritas perbaikan utama (Major Priority), kuadran 2 adalah segmen dimana performa indikator layanan perlu dipertahankan (Keep up the Good Work), kuadran 3 berisi indikator layanan prioritas perbaikan rendah (Low Priority) dan kuadran 4 merupakan segmen di luar ekspektasi/berlebihan (Possible Overkill).  Berikut adalah diagram kartesius pemetaan indikator kepuasan layanan Pendidikan:

    E. Rekomendasi Hasil Pengukuran

    Hal yang menarik dari diagram di atas adalah 71,42% indikator berada pada posisi kanan (positif) sumbu Performance, sisanya berada pada sisi kiri. Tidak didapati indikator berada pada kuadran 1 yang mengindikasikan layanan pendidikan STIBA Makassar telah memberikan pelayanan terbaik. Pada kuadran 2 terdapat indikator P.1, P.4, dan P.7 sedangkan Kuadran 4 memiliki indikator P.2 dan P.5. Kedua kuadran ini memiliki kinerja yang sangat baik sehingga layak untuk dipertahankan. Adapun kuadran 3 terdapat indikator P.3 dan P.6. Meskipun segmen ini dianggap kurang penting namun jika dilaksanakan lebih maksimal lagi maka dapat mendongkrak pelayanan pendidikan yang lebih prima.

    [/bg_collapse]

    [bg_collapse view=”link” color=”#0000ff” expand_text=”C.7. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Penelitian” collapse_text=”C.7. Laporan Kepuasan Pengguna Layanan Penelitian” ]

    A. Rasional

    Survei kepuasan layanan Pendidikan STIBA Makassar sangat penting dilakukan untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan lembaga dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas. Survei ini bertujuan untuk mengetahui kepuasan mahasiswa dan staf terkait kualitas layanan pendidikan yang telah diberikan, seperti kurikulum, metode pengajaran, dosen, dan fasilitas pendukung lainnya. Dengan mendapatkan masukan dari mahasiswa dan staf, STIBA Makassar dapat mengevaluasi kelemahan dan kekuatan dalam layanan pendidikan yang telah diberikan dan mengambil tindakan yang tepat untuk meningkatkan layanan tersebut. Selain itu, survei kepuasan ini juga dapat membantu STIBA Makassar dalam pengambilan keputusan strategis terkait pengembangan program studi, peningkatan kualitas dosen dan staf, serta pengembangan fasilitas pendukung lainnya. Dengan demikian, survei kepuasan layanan Pendidikan STIBA Makassar merupakan suatu tindakan yang rasional dan penting untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan keberhasilan STIBA Makassar sebagai lembaga pendidikan yang sukses dan berkualitas.

    B. Dasar Hukum Proses Penjaminan Mutu

    1. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/IGP/IvI.PAN.7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor KEP/25IM.PAN/2/2A04, yang memuat Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintahan. Dalam pedoman ini dinyatakan bahwa untuk mengetahui kinerja pelayanan aparatur pemerintah kepada masyarakat, perlu dilakukan penilaian atas pendapat masyarakat terhadap pelayanan, melalui penyusunan indeks kepuasan masyarakat.
    3. Dalam rangka melaksanakan Undang-Undang RI No. 25 Tahun 2049 tentang Pelayanan Publik yakni kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik
    4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan;
    5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
    6. Surat keputusan ketua Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar nomor: QR.459/STIBA-YPWI/VII/1441 tentang penetapan struktur organisasi Sekolah Tinggi Ilmu Islam dan Bahasa Arab (STIBA) Makassar periode 1440-1444 H/ 2019-2023 M.

    C. Pendahuluan

    STIBA Makassar melakukan pelaksanaan monitoring kegiatan pengukuran kepuasan pengguna terhadap layanan Pendidikan dengan objek mahasiswa STIBA Makassar. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan, mengidentifikasi kebutuhan pengguna, dan memberikan umpan balik yang efektif kepada pemberi layanan. Dalam survei kepuasan pengguna yang dilakukan, digunakan beberapa indikator umum pengukuran sebagai berikut:

    Dengan mengukur kepuasan pengguna layanan Pendidikan, STIBA Makassar dapat mengevaluasi dan mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi pengguna.

    D. Hasil dan Analisis Pengukuran Kepuasan Layanan

    Hasil perekaman survei kepuasan layanan Pendidikan yang diberikan oleh STIBA Makassar, dianalisis menggunakan metode Importance Performance Analysis (IPA). Metode pengukuran ini dapat memetakan indikator apa saja yang memerlukan pembenahan berdasarkan skala prioritas. Dimana, terdapat 4 segmen/kuadran untuk klasifikasi skala tersebut. Kuadran 1 merupakan segmen untuk indikator prioritas perbaikan utama (Major Priority), kuadran 2 adalah segmen dimana performa indikator layanan perlu dipertahankan (Keep up the Good Work), kuadran 3 berisi indikator layanan prioritas perbaikan rendah (Low Priority) dan kuadran 4 merupakan segmen di luar ekspektasi/berlebihan (Possible Overkill).  Berikut adalah diagram kartesius pemetaan indikator kepuasan layanan Pendidikan:

    Dalam upaya memetakan indikator pengukuran berdasarkan level prioritas perbaikan dan peningkatan maka digunakan diagram kartesius IPA. Hasil pengolahan data menunjukan kecenderungan pengguna layanan penelitian merasa puas sebagaimana tertera pada diagram berikut:

    E. Rekomendasi Hasil Pengukuran

    Kuadran 1 menunjukan indikator yang memerlukan perbaikan yang lebih prioritas, dimana terdapat 3 (tiga) indikator di dalamnya antara lain penerapan hasil penelitian untuk pengembangan keilmuan program studi, pelatihan pengembangan kemampuan dosen pada bidang penelitian dilaksanakan secara berkala, dan sarana prasarana penelitian bagi dosen dan mahasiswa (kecukupan, kualitas dan aksesibilitas). Kuadran 2 merupakan segmen dengan indikator yang perlu dipertahankan performanya, dimana dalam segmen ini terdiri dari 3 (tiga) indikator yaitu kemudahan dalam memperoleh informasi, prosedur dan pengajuan penelitian, kemudahan dalam layanan administrasi penelitian dosen dan mahasiswa, dan kemudahan dan ketersedian layanan sistem informasi peneliti.

    Kuadran 3 hanya terdiri dari 1 (satu) indikator yaitu, evaluasi kesesuaian penelitian dosen dan mahasiswa terhadap peta jalan penelitian STIBA Makassar. Adapun kuadran 4 meliputi 3 (tiga) indikator di antaranya, pelaksanaan penelitian sesuai peta jalan (road map) penelitian STIBA Makassar, penghargaan dan motivasi bagi dosen yang berprestasi dalam bidang penelitian, dan dukungan STIBA Makassar terhadap publikasi hasil penelitian.

    [/bg_collapse]

  • Menggetarkan, Kesan Mendalam Korcam Kenang Masa KKN di Kecamatan Tombolo Pao

    Menggetarkan, Kesan Mendalam Korcam Kenang Masa KKN di Kecamatan Tombolo Pao

    (STIBA.ac.id) Makassar –  Kesyukuran yang sangat mendalam yang murni tumbuh dari hati-hati kami semua, dengannya kami berharap akan tumbuh tangkai-tangkai nikmat dari arah yang tidak kami sangka, sebagai bentuk busyro ‘ajil (kabar baik yang disegerakan di dunia) oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. 

    لئن شكرتم لازيدنكم

     “Jika kalian bersyukur, niscaya Aku tambahkan nikmat kepada kalian.” (QS. Ibrahim: 7).

     Kesyukuran kami semakin tumbuh dan subur dengan selesainya amanah yang mulia, amanah perbaikan umat, amanah pemberat timbangan amal kebaikan, amanah yang merupakan wasiat Allah Subhanahu wa Ta’ala yang harus dipenuhi oleh hamba-hamba-Nya yang terpilih,

     إن الله يأمركم أن تؤدوا الأمانات إلى أهلها

     “Sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kalian untuk menunaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (An-Nisa: 58).

     Amanah KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang atas taufik (kemudahan) yang diberikan oleh Allah Azza wajalla selama delapan pekan lamanya dapat diselesaikan dengan baik, tentunya dengan penuh perjuangan berbalut pengorbanan.

     Dengan bekal syukur yang ada pada hati-hati kami dan dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala maka tumbuhlah tangkai-tangkai kebaikan (amal saleh) yang baru yang memperkokoh serta menguatkan perjuangan kami untuk menjadikannya sebagai sebuah pohon perjuangan dakwah yang akarnya menghunjam ke bumi dan dahannya menjulang ke langit.

     Maka tanpa sikap riya dan menginginkan ketenaran, izinkan kami menyebutkan tangkai-tangkai kebaikan dari bakal pohon perjuangan yang selama dua bulan ini kami tanam dengan sepenuh hati. Inilah tangkai-tangkai kebaikan itu:

    1. Pembelajaran Dirosa (Pendidikan Al-Qur’an Orang Dewasa) yang selama dua bulan ini kami bersabar di atasnya. Pada tanggal 19 Maret 2023 kami mencatatkan sejarah kebaikan yang insyaallah akan membuat wajah kami tersenyum pada hari kiamat, wisuda Dirosa angkatan pertama se-Kecamatan Tombolo Pao yang menamatkan sebanyak 165 wisudawan. Sebuah hasil yang cukup menggembirakan, sebagai wujud bakti kami (mahasiswa) kepada orang tua kedua kami di desa tercinta ini, semoga kelak kami menjadi hamba-hamba Ar-Rahman yang disebutkan dalam hadis sebagai manusia terbaik,

    خيركم من تعلم القرآن وعلمه

    “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan Mengajarkannya.” (HR. Bukhari).

    2. Tablig Akbar (Penataran Seputar Ramadan) yang menjadi tangkai puncak dari pohon perjuangan yang sementara ini kami tanam. Suasana meriahnya TA masih terngiang dalam hati, berkumpul bersama keluarga seiman untuk duduk dan mengambil ilmu, semoga Ramadan ini menjadi Ramadan terbaik kami. Sebanyak 304 orang terdaftar menghadiri dan memeriahkan acara, sebuah rekor Tablig Akbar dengan jumlah peserta terbanyak dalam sejarah KKN STIBA.

    3. Festival Anak Saleh. Acara yang dinanti-nanti, yang ditutup dengan tangisan haru para santri, setelah perlombaan cerdas cermat islami, semoga mereka adik-adik yang kami sayangi, semuanya kelak menjadi generasi pelanjut agama yang siap mengobarkan panji-panji ilahi.

    4. Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah yang kami laksanakan 11 Maret 2023 se-Kecamatan Tombolo Pao, yang diikuti oleh setiap dusun dari delapan desa dan satu kelurahan.

    5. Pelatihan Imam dan Khatib yang sukses terlaksana di beberapa desa serta kelurahan di Tombolo Pao.

    6. Tebar Khotib Jumat Mahasiswa KKN STIBA Makassar, selama KKN berlangsung kami diberikan amanah dan kepercayaan untuk menyampaikan khotbah di masjid-masjid masyarakat.

    7. Kultum setelah salat fardu (Subuh, Magrib atau yang lainnya) sebagai bentuk aplikasi dari perintah Allah untuk saling bernasihat dalam kebaikan dan kesabaran.

    8. Mengajar di berbagai jenjang pendidikan SD atau MI, MTS atau SMP, SMA atau MA di semua desa se-Kecamatan Tombolo Pao.

    9. Pengajaran TPA di seluruh desa dan kelurahan. Semoga hati para santri sedikit berwarna dengan kehadiran kami.

    10. Tahsinul Qira’ah (perbaikan bacaan Al-Qur’an), semoga setiap huruf yang dipelajari dan dibaca menjadi syafaat di hari kiamat nanti.

    11. Bakti sosial kemasyarakatan. Selain pembinaan keagamaan, kami juga turun ke jalan-jalan, meskipun tidak seberapa. Maafkan kami belum sempat atau berpikir untuk mewarnai papan-papan selamat datang di perbatasan-perbatasan desa atau dusun dan menuliskan kata STIBA sebagai bukti kenang-kenangan kepada masyarakat, akan tetapi kami sangat paham bahwa mewarnai hati dan hari-hari masyarakat dengan pembinaan keagamaan menjadi kenangan yang tak terlupakan.

    Tangkai demi tangkai terus bertumbuh seiring dengan berbuncahnya rasa syukur. Puncaknya pada bulan suci Ramadan ini, tangkai kebaikan itu sangatlah subur. Berbagai kegiatan amaliah Ramadan kami laksanakan, semoga menjadi sebab tumbuhnya tangkai-tangkai kebaikan lainnya.

    Tangkai tanpa daun bagaikan ilmu tanpa amal. Tangkai kebaikan tadi ternyata menumbuhkan daun-daun yang sangat lebat dan berimbun, daunnya yang rindang serta menyejukkan bagi orang-orang yang berteduh di bawahnya. Daun pesan dan kesan yang menggambarkan perjalanan semasa kuliah kerja nyata.

    Tombolo Pao, salah satu tempat terindah dan paling berkesan dalam perjalanan hidup kami, berkuliah kerja nyata yang memberikan pengalaman hidup yang sangat berharga. Suasananya begitu dingin nan sejuk, sesejuk akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur yang masyarakat perhadapkan kepada kami para mahasiswa sebagai seorang asing yang sedang bertamu. Senyuman masyarakat yang menyejukkan hati bercampur dengan tutur kata lembut, seolah sebagai keluarga dekat yang senantiasa menyayangi sehingga membuat kami merasa seperti berada di rumah sendiri. Karena seseorang pernah berkata bahwa di manapun kami berada selagi masih bersama keluarga, maka kami akan merasa seperti berada di rumah.

    Kepada bapak camat dan seluruh kepala kelurahan dan kepala desa beserta jajarannya, para tuan rumah posko, kami memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya yang telah menjadi wasilah buat kami untuk menanamkan pohon kebaikan ini. Semoga Allah menjadikan bapak sekalian sebagai pemimpin yang adil dan amanah terhadap kepentingan rakyatnya, dan menaungi pada hari kiamat bagi pemimpin yang adil, hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan Allah Subhanahu wa Ta’ala.

    Para asatizah STIBA yang senantiasa membimbing kami semua, semoga senantiasa dikuatkan langkahnya, senantiasa dimudahkan urusannya dan dilipatgandakan pahalanya.

    Korcam Tombolo Pao (kanan) bersama Ketua DPC Wahdah Islamiyah Tombolo Pao Ustaz Mustafa Haruna H. Lau (tengah)

    Tak lupa kepada Ketua DPC Wahdah Islamiyah Tombolo Pao yang sangat berjasa dalam suksesnya KKN tahun ini. Secara khusus kepada ayahanda kami, Ustaz Mustafa Haruna H. Lau beserta keluarganya, orang tua yang kami sangat sayangi. Hidangan coto yang begitu hangat disuguhkan khusus untuk kami di desa yang sangat dingin, Kanreapia, yang beliau bumbui dengan motivasi dan penguatan pada setiap suapannya. Semoga kelak nanti kami para anak-anakmu, akan menyuguhkanmu satu persatu semangkuk coto, bukan dari daging sapi tapi dari daging burung-burung pilihan yang diinginkan oleh penghuni syurga, tempat tinggal abadi.

    وفاقهة مما يتخيرون ولحم طير مما يشتهون

     “Dan dari buah-buahan apa saja yang mereka pilih, serta daging burung apa saja yang mereka inginkan.” (QS. Al-Waqiah: 20-21).

    Daun-daun berupa memori indah yang sangat lebat yang begitu berkesan dalam hati sanubari kami, daun yang menghiasi tangkai-tangkai kebaikan yang terus bertumbuh. Kami sangat berharap, semoga pohon perjuangan ini yang telah kami tanam dengan rasa syukur dan keiklasan, akan berbuah surga di akhir episode kehidupan kami.

    جنت عدن تجري من تحتها الأنهار خالدين فيها

     “Surga ‘Adn yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya.” (Taha: 76)

    Semoga kelak kami dikumpulkan dalam rindangnya surga, tempat kami berkumpul menceritakan kebaikan-kebaikan yang telah kami tanam, tempat tinggal abadi selama-lamanya.

    Hingga pada akhirnya, kokohlah pohon perjuangan ini yang akarnya menghunjam ke bumi dan dahannya (tangkai, ranting, dan daun) menjulang ke langit.

    Meskipun demikian para Pembaca budiman, sebagai sunnatullah yang tidak bisa dilepaskan, perjuangan harus terwarnai dengan rintangan dan badai-badai besar. Pohon yang kuat tadi terkadang ditimpa oleh angin kencang dan badai, yang menunjukan kekurangan dan kesalahan kami selama KKN.

    1. Angin kencang dan badai yang datang dari arah utara menunjukkan kesalahan kami yang belum mampu memberikan hasil yang begitu maksimal kepada masyarakat.

    2. Angin kencang yang datang dari arah selatan menunjukkan kelemahan kami yang belum mampu memenuhi setiap kebutuhan dan hak masyarakat di setiap desa karena jumlah kami yang sangat sedikit.

    3. Angin kencang dan badai yang datang dari arah timur menunjukkan kekurangan kami yang belum mampu melakukan perubahan yang begitu berarti karena waktu yang terbatas dan kemampuan yang belum mumpuni.

    4. Angin kencang dan badai yang datang dari arah barat menunjukkan kesalahan kami yang hanya menampung tapi belum mampu merealisasikan masukan, aspirasi, dan saran dari masyarakat.

    Mohon maaf sedalam-dalamnya atas segala kesalahan. Mohon maaf yang tak berujung atas segala kekurangan. Semoga pohon perjuangan yang kami tanam senantiasa dijaga oleh masyarakat, walaupun langkah kami telah berhenti di sini. Meskipun suara lantang kami telah menghilang di desa ini, ataupun nama-nama kami telah dilupakan dan tercoret dari daftar isi. Semoga pohon tersebut berbuah surga yang kami akan panen bersama-sama pada hari berbangkit kelak nanti.

    KKN STIBA Makassar Kecamatan Tombolo Pao

    Beriman Warganya, Sejahtera Desanya.

    Semoga diridai oleh Zat yang Maha Pengampun dan menjadi negeri yang makmur

    بلدة طيبة ورب غفور

    Negeri yang damai dan Tuhan yang Maha Pengampun.” (QS. Saba: 15)

    Mewakili mahasiswa KKN VI STIBA Makasar 2023,

    Pikhy Ardiansyah (Fiqh Mushab)

    Koordinator Kecamatan Tombolo Pao.